Ditemukan 9114 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PA RAHA Nomor 0292/Pdt.G/2020/PA.Rh
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
377
  • Putusan No.0292/Pdt.G/2020/PA.RhPenggugat menyatakan tetap pada gugatannya dan Tergugat dalamduplik menyatakan tetap pada jawabannya ;Menimbang, bahwa memberikan mutah merupakan kewajibanseorang suami yang akan menceraikan istrinya dengan talak rajimaka sudah sepatutnya apabila Tergugat dihukum untuk memberikanmutah kepada Penggugat kecuali apabila bekas istri qabla dukhul,hal ini sesuai dengan pasal 149 hurup (a) Kompilasi Hukum Islamyang menyatakan bahwa bilamana perkawinan putus karena talak,maka
Register : 01-06-2016 — Putus : 14-11-2016 — Upload : 15-04-2019
Putusan PA PADANG Nomor 0630/Pdt.G/2016/PA.Pdg
Tanggal 14 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Memberikan Mutah yang layak kepada bekas istrinya, baikberupa uang atau benda, kecuali istri tersebut qabla aldukhul;b. Memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas istri selamamasa iddah;C. Memberikan mahar yang masih terutang selurunhnya dan separuhuntuk gabla aldukhul, dan;d. Memberikan biaya hadhanah untuk anakanaknya yang belummencapai umur 21 tahun;7.
Register : 02-12-2014 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 26-01-2016
Putusan PA KAB MALANG Nomor 7100/Pdt.G/2014/PA.Kab.Mlg
Tanggal 24 Nopember 2015 — SUKARJI lawan SITI KHOTIJAH
1610
  • gugatanrekonpensi tentang mutah, maka dalam hal ini perlu diketengahkanketentuan Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan disebutkan bahwa: Pengadilan dapat mewajibkan kepadabekas suami untuk memberikan biaya penghidupan dan/atau menentukansuatu kewajiban bagi bekas isteri, demikian pula menurut Pasal 149 huruf(a) Kompilasi Hukum Islam, bahwa: perkawinan yang putus karena talak,maka bekas suami wajib memberikan mutah yang layak kepada bekasisterinya kecuali isterinya qabla
Register : 08-10-2015 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA DEPOK Nomor 2520/Pdt.G/2015/PA.Dpk
Tanggal 21 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • Penggugat Rekonvensidigolongkan sebagai istri yang nusyuz, dalam hal ini Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon untukmengucapkan ikrar talak telah dikabulkan, dengan demikian sesuai denganketentuan maksud Pasal 149 Huruf a dan b Kompilasi Hukum Islam, yangmenyatakan bahwa bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suamiwajib memberi mutah yang layak kepada bekas istrinya, baik berupa uang ataubenda, kecuali bekas istri tersebut qabla
Register : 06-12-2018 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 6695/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg
Tanggal 9 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1811
  • asas keadilan dan asas sesuai kemampuan agar tercapaitujuan hukum untuk mewujudkan kemaslahatan;Menimbang bahwa sebagaimana fakta hukum kedua di atas, TergugatRekonvensi merupakan pengusaha raket dengan omzet ratarata sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) setiap minggu atau ratarata setiap bulan sebesarRp. 12.000.000, (dua belas juta rupiah);Menimbang bahwa lamanya hak Penggugat Rekonvensi selaku isteriyang diceraikan atas nafkah iddah adalah disesuaikan dengan keadaanPenggugat Rekonvensi yaitu qabla
Register : 23-04-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 30-08-2019
Putusan PA Kota Padangsidempuan Nomor 105/Pdt.G/2018/PA.Pspk
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1813
  • hukum sebagaimana yangdisebutkan di dalam Pasal 41 Huruf c Undangundang Nomor 1Tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkawinan, yakni pengadilandapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikanpenghidupan dan atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekasisterinya yang bersesuain pula dengan Pasal 149 Kompilasi HukumIslam yang menyebut: Bilamana perkawinan putus karena talak,maka bekas suami wajib:o memberi mutah yang layak kepada bekas istrinya, baik berupauang ataubenda, kecuali bekas istri tersebut qabla
Register : 07-08-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 0605/Pdt.G/2020/PA.Tbh
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2414
  • Tbhperkawinannya berlaku waktu tunggu atau iddah kecuali qabla aldukhul danperkawinannya putus bukan karena kematian suam;Menimbang, bahwa dikarenakan permohonan Tergugat Rekonvensiuntuk bercerai dengan Penggugat Rekonvensi telah dikabulkan danberdasarkan pengakuan Penggugat Rekonvensi bahwa antara PenggugatRekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi selama perkawinan telahmelakukan hubungan suami isteri (bada dukhul) dan telah memiliki keturunan3 (tiga) orang anak, maka jika dikaitkan dengan Pasal 153
Register : 26-07-2018 — Putus : 03-12-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PA BANJARBARU Nomor 425/Pdt.G/2018/PA.Bjb
Tanggal 3 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2321
  • rekonvensi atasnafkah selama masa iddah sejumlah Rp.3.750.000,00 (tiga juta tujuh ratus limapuluh ribu rupiah) dinyatakan ditolak;4.Tentang mutahMenimbang, bahwa mengenal mutah, Majelis Hakimmempertimbangkan bahwa akibat putusnya perkawinan bilamana perkawinanputus karena talak, maka salah satu kewajiban bekas suami yang tertuangdalam Pasal 149 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam Tahun 1991 adalahmemberikan mutah yang layak kepada bekas istrinya, baik berupa uang ataubenda, kecuali bekas istri tersebut qabla
Register : 25-06-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PA CURUP Nomor 272/Pdt.G/2019/PA.Crp
Tanggal 3 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6868
  • Nabi SAWmenambahkan lagi: Berikan olehmu mutahnya, meskipun dengan setengahsha gandum" (HR. alBayhaqjiy);Menimbang, bahwa ahli hukum Islam Wahbah alZuhayliy dalamkitabnya menyatakan bahwa ulamaulama fikih dari kalangan Syafiiyyahberpendapat bahwa mutah wajib bagi setiap perempuan yang ditalak, baik iaditalak sebelum pergauli atau sesudah dipergauli, kKecuali perempuan yangditalak sebelum dipergauli atau qabla aldukhul yang maharnya telahditetapkan, maka bagi perempuan tersebut cukup mendapatkan separoh
Register : 09-04-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 15-11-2019
Putusan PA Kota Padangsidempuan Nomor 109/Pdt.G/2019/PA.Pspk
Tanggal 3 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2214
  • berdasarkanhukum sebagaimana yang disebutkan di dalamPasal 41 Huruf c Undangundang Nomor 1Tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkawinan,yakni pengadilan dapat mewajibkan kepadabekas suami untuk memberikan penghidupandan atau menentukan sesuatu kewajiban bagibekas isterinya yang bersesuain pula denganPasal 149 Kompilasi Hukum Islam yangmenyebut: Bilamana perkawinan putus karenatalak, maka bekas suami wajib:Oo memberi mutah yang layak kepada bekasistrinya, baik berupa uang atau benda,kecuali bekas istri tersebut qabla
Register : 22-06-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 389/Pdt.G/2020/PA.Blk
Tanggal 22 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8034
  • 9.000.000, (Sembilan jutarupiah);Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan tersebut, maka Tergugatpatut dihukum untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat sejumlahRp9.000.000, (Sembilan juta rupiah) untuk selama 3 bulan;Menimbang, bahwa mengenai mutah sebagaimana dalam ketentuan Pasal 149huruf a Kompilasi Hukum Islam, bahwa bilamana perkawinan putus karena talak,maka bekas suami wajib memberikan mutah yang layak kepada bekas istrinya, baikberupa wang atau benda, kecuali bekas istri tersebut qabla
Register : 28-05-2014 — Putus : 11-11-2014 — Upload : 13-07-2015
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 557/Pdt.G/2014/PAJP
Tanggal 11 Nopember 2014 — Irawan Purnomo Kusuma bin Purbiantara; Rr. Sri Ethicawati bintI R. Soemarlan
4812
  • 6meminta agar Tergugat Rekonvensi memberikan mutah berupa uang sejumlahRp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), sedangkan Tergugat Rekonvensidalam jawabannya menolak tuntutan tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagaimana di bawah ini;Menimbang, bahwa dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 149 huruf (a)dinyatakan bahwa bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suamiwajib memberikan mutah yang layak kepada bekas istrinya, baik berupa uangatau benda, kecuali bekas istri tersebut qabla
Register : 24-08-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PA PALOPO Nomor 265/Pdt.G/2020/PA.Plp
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
4732
  • Memberikan Mut'ah yang tayak kepada bekas istri, baik berupa uangatau benda, kecuaiil istri tersebut qabla dukhul;b. Memberi nafkah, maskan, dan kiswah kepada bekas istri seiama daiammasa iddah, kecuali bekas istri telah dijatuhi talak bain atau nusyuz dandaiam keadaan tidak hamil; danHal. 17 dari 62 Hal. Putusan No. 265/Pdt.G/2020/PA.Plpc. Memberikan biaya hadhanah untuk anakanaknya yang belum mencapalumur 21 tahun.7.
Register : 04-01-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 07-05-2019
Putusan PA TALIWANG Nomor 0007/Pdt.G/2016/PA.TLG
Tanggal 6 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
2419
  • TLGNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa Pengadilan dapatmewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan dan/ataumenentukan sesuatu kewajiban bagi bekas isteri ;Menimbang, bahwa pasal 149 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam, menyebutkanbahwa Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajibmemberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya baik berupa uang atau bendakecuali bekas isteri tersebut qabla al dukhul,Menimbang, bahwa syarat utama yang ditekankan
Register : 28-07-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BOGOR Nomor 893/Pdt.G/2016/PA.Bgr
Tanggal 16 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
3111
  • Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon untukmengucapkan ikrar talak, dalam hal ini memutuskan hubungan perkawinanPemohon dan Termohon dengan fasakh telah dikabulkan, dengan demikiansesuai dengan ketentuan maksud Pasal 149 Huruf a dan b Kompilasi HukumIslam, yang menyatakan bahwa bilamana perkawinan putus karena talak, makabekas suami wajib memberi mutah yang layak kepada bekas istrinya, baikberupa uang atau benda, kecuali bekas istri tersebut qabla
Register : 15-10-2018 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 530/Pdt.G/2018/PA.Pyk
Tanggal 2 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7321
  • jumlah Mutah tersebut,maka Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa menurut pasal 1 huruf j Kompilasi Hukum IslamMutah adalah pemberian bekas suami kepada isteri yang di jatuhi talak berupabenda atau uang dan lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 149 huruf a KompilasiHukum Islam dinyatakan bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekassuami wajib memberikan Mutah yang layak kepada bekas isterinya baik berupauang atau benda, kecuali bekas isteri tersebut qabla
Register : 16-07-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 0555/Pdt.G/2020/PA.Tbh
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3917
  • bahwa Tergugat dalam jawabannya menyampaikanmenuntut halhal kerugian yang dialamai Tergugat ketika hidup bersama denganPenggugat, namun Tergugat tidak mampu membuktikan dalil bantahannya,sehingga tidak menjelaskan kKemampuannya untuk membayar nafkah iddahkepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 153 ayat (1)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam diIndonesia dinyatakan Bagi seorang istri yang putus perkawinannya berlakuwaktu tunggu atau iddah kecuali qabla
Register : 06-08-2020 — Putus : 28-12-2020 — Upload : 05-01-2021
Putusan PA TAKALAR Nomor 189/Pdt.G/2020/PA.Tkl
Tanggal 28 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
9646
  • amy d2>y dallacd VI adllas JS arly axicll yoall WesArtinya; menurut pendapat qaul jadid (Imam Syafi'i) mutah adalah hal wajib(atas suami) untuk setiap perempuan yang ditalak, kecuali untuk satu orangperempuan, yaitu perempuan yang ditalak dalam keadaan qabla dhukul danbaginya telah ada mahar yang telah ditetapkan.Lore 49 yard jlgig2d Tou! Kyo a8 p0! 9S Ul go il!
Register : 18-12-2015 — Putus : 20-02-2017 — Upload : 20-10-2019
Putusan PA MALANG Nomor 2414/Pdt.G/2015/PA.MLG
Tanggal 20 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
169
  • Rekonvensisebesar Rp. 15.000.000,( lima belas juta rupiah );Mutah :Menimbang, bahwa suatu perceraian atas kehendak suami, maka iaberkewajiban memberikan mutah kepada isterinya yang telah ditalak danmerupakan kewajiban melekat bagi seorang suami akibat terjadinya suatu talaksebagaimana diatur dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 149 huruf (a)Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajibmemberikan mutah yang layak kepada bekas isterinya, baik berupa uangatau benda, kecuali bekas isteri tersebut qabla
Register : 28-12-2015 — Putus : 06-09-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 4081/Pdt.G/2015 /PAJT.
Tanggal 6 September 2016 — YARMANTO Bin SURADI vs NYI MAS ANGGUN DEWI Binti ZAINUDIN GANI
7714
  • Majelis Hakim pemeriksaperkara a quo, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa jika perkawinan putus karena talak, bekas suamiwajib memberikan mutah dan nafkah selama masa iddah kepada isterinya,sesuai dengan maksud pasal 149 huruf (a) dan pasal 158 huruf (b) KompilasiHukum Islam yang menyatakan: Bilamana perkawinan putus karena talak,maka bekas suami wajib: (a) memberikan mutah yang layak kepada bekasistrinya, baik berupa uang atau benda kecuali bekas istri tersebut qabla