Ditemukan 953 data
248 — 77
Adnan sebesar Rp. 500.000.Tanggal 26 April 2001 Untuk Intel Kodim (Mukmin) sebesar Rp. 500.000,Tanggal 26 April 2001 Untuk Komnas W.I sebesar Rp. 500.000,Tanggal 26 April 2001 Untuk Rizal KNPI sebesar Rp. 250.000,Tanggal 26 April 2001 Untuk Salmah sebesar Rp. 1.500.000,Tanggal 26 April 2001 Untuk Tem Komisi III DPRSU sebesar Rp.15.000.000.Tanggal 26 April 2001 Untuk Ucok Basyir/Yan Syahrin sebesar Rp. 2.000.000,Tanggal 01 Mei 2001 Untuk Amiruddin Kahar (Angg.
Pura sebesar Rp. 1.000.000,Tanggal 15 Agustus 2001 Untuk lwan Rumah Dinas sebesar Rp. 1.000.000.Tanggal 15 Agustus 2001 Untuk Kades Tg. lbus sebesar Rp. 1.500.000,Tanggal 15 Agustus 2001 Untuk KOMNAS W.1 sebesar Rp. 100.000,Tanggal 15 Agustus 2001 Untuk Lagan Golp Clup sebesar Rp. 1.000.000.Tanggal 15 Agustus 2001 Untuk Nailul Amali (Angg. DPR SUMUT) sebesar Rp.1.500.000,Tanggal 15 Agustus 2001 Untuk PASI Intel Kodim sebesar Rp. 1.000.000,Tanggal 15 Agustus 2001 Untuk Pemb.
DPR Lkt) sebesar Rp.5.000.000.Tanggal 09 Januari 2002 Untuk 3 Orang Wartawan (Komnas WI) sebesar Rp.100.000.Tanggal 09 Januari 2002 Untuk M. Tanden Bangun/Suparno sebesar Rp.1.500.000,Tanggal 09 Januari 2002 Untuk Josen Ginting sebesar Rp. 1.000.000,Tanggal 11 Januari 2002 Bantuan Untuk Tuan Guru Besilam (Via Kajatisu)sebesar Rp. 15.000.000,Tanggal 11 Januari 2002 untuk Serikat Penerbit Surat Kabar sebesar Rp.1.000.000,Tanggal 11 Januari 2002 Untuk J.E.
Mahfuz sebesar Rp. 500.000,Tanggal 08 Maret 2002 Untuk Syari Fendi/Komnas WI sebesar Rp. 2.500.000,Tanggal 08 Maret 2002 Untuk Pembuatan VCD Kunjungan KAJATISU sebesarRp. 500.000,Tanggal 08 Maret 2002 Untuk Rutin Bulanan sebesar Rp. 17.745.000,Tanggal 08 Maret 2002 Untuk M.
Dedy Suardy sebesar Rp.20.000.000,Tanggal 30 Juli 2002 Untuk Baharudin Srg (DPRD Lkt) sebesar Rp. 2.000.000.Tanggal 30 Juli 2002 Untuk Abdullah AR (DPRD Lkt) sebesar Rp. 5.000.000,Tanggal 30 Juli 2002 Untuk Syawal Bakri Sinik sebesar Rp. 500.000,Tanggal 30 Juli 2002 Untuk Komnas WI 10 Orang sebesar Rp. 250.000.Tanggal 30 Juli 2002 Untuk Ajudan.
PT BOSOWA CORPORINDO
Tergugat:
OTORITAS JASA KEUANGAN
Intervensi:
PT. Bank Bukopin, TBK
645 — 1793
diatur didalam pasal 9 huruf h,fit dan proper tes dalam perspektif penilaian itu adalah objek tata usahanegara ;Halaman 163 dari 217 Halaman Putusan Nomor 178/G/2020/PTUNJKTBahwa menurut ahli terkait independensi OJK sudah ada putusanMahkamah Konstitusi Nomor 25/PUUXII/2014, diputusan MK itudisebutkan independen meliputi tidak boleh ada intervensi dari pihakmanapun, presidenpun tidak boleh intervensi, namun walaupunindependen lembaganya tapi struktur kepengurusannya ex officiosebagaimana halnya KPK, Komnas
1.Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Diwakili oleh Abdul Manan,dkk
2.2. Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet). Diwakili oleh Damar Juniarto. dkk
Tergugat:
1.Presiden Republik Indonesia,
2.Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,
3052 — 4650
(fotokopi Sesuai print out);Undangan Fokus Group Discussion (FGD) terkaitpemetaan dan tata kelola perlindungan data pribadi(Roadmap PDP) yang diselenggarakan olehKementerian Komunikasi dan Informatika R.I. dengansuratnya Nomor : 1337/DJAI.2/Al.02.02/08/2019,tanggal 13 Agustus 2019 (fotokopi dari fotokopi);Undangan Focus Group Discussion (FGD) yangdiselenggarakan oleh Komnas Perempuan dengansuratnya Nomor: 074/KNAKTP/Pimpinan/DJAI.2/Al.02.02/08/2019, IV/2019 tanggal 29 April2019 (fotokopi dari fotokopi
1.DONNY M. SANY, SH, MH
2.SYAHNAN TANJUNG, B.S.C., MH
3.BARINGIN SINATURI., SH., MH
4.ZULLIKAR TANJUNG., SH., MH
Terdakwa:
HENDRA KURNIAWAN, S.I.K
433 — 209
Rekaman Youtube dari Chanel KompasTV dengan Judul Update Komnas HAM Soal Pemeriksaan Tim Digital Forensik Polri. http://www.youtube.com/liver/r8a_c-bw1CY?feature=share, tanggal 27 Juli 2022 (bukti T-HK-21);