Ditemukan 355 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 04-09-2017
Putusan PN TAKENGON Nomor 07/Pdt.G/2016/PN Tkn
Tanggal 16 Agustus 2016 — BUDIMAN Bin SURYANTO EVI LESTARIA Lawan 1. PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, TBK. PUSAT, berkedudukan dan berkantor Pusat di Jakarta, Cq. PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, TBK BANDA ACEH, berkedudukan dan berkantor di Banda Aceh, Cq. PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, TBK . UMK KCP Bener Meriah 2. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA Cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) Lhokseumawe
9810
  • November 2014 dan surat peringatan ketiga dengan jumlahtunggakan hutang sebesar Rp.112.118.594, (seratus dua belas juta seratusdelapan belas ribu lima ratus sembilan puluh empat);Menimbang, bahwa walaupun bukti surat P2 photocopy dari photocopynamun bukti surat P2 saling berhubungan dengan bukti surat T.Il1, T.IIl2, T.II5,T.II6/P3, T.Il7a, T.Il7, T.IIl8 yang setelah dipelajari olen Majelis Hakim bahwaadanya rangkaian satu peristiwa hukum yaitu Tergugat meminta kepada TergugatIl untuk melakukan pelelangan
    hak tanggungan terhadap sebidang tanah seluas280 M2 beserta bangunan diatasnya seluas 230 M2 dengan sertifikat hak milikno.08 yang terletak di Desa Wih Pesam Kecamatan Silin Nara Kabupaten AcehTengah, dan sebelum dilakukan pelelangan oleh Tergugat Il pada tanggal 15 April2016 Sertifikat Hak Milik No.08 telah didaftarkan pada kantor PertanahanKabupaten Aceh Tengah pada tanggal 28 Maret 2016;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan hukum tersebut diperolehkesimpulan dengan memperhatikan sepanjang proses
Register : 04-04-2016 — Putus : 24-06-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan PTA SEMARANG Nomor 93/Pdt.G/2016/PTA.Smg
Tanggal 24 Juni 2016 — BANGKIT NURYUDO ARIYANTO bin NOOR DJIMAN, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Dusun Jatimulyo, RT. 005 RW. 004, Kelurahan Petarukan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, semula sebagai Penggugat I, sekarang sebagai Pembanding; Melawan 1. PT. Bank Mega Syariah Kantor Pusat Cq. PT. Bank Mega Syariah KCP Pagi (d/h Mega Mitra Syariah Unit Pagi), beralamat di Jalan Pemuda No. 6 D. Mulyoharjo, Pemalang, semula sebagai Tergugat I, sekarang sebagai Terbanding I; dalam hal ini telah memberikan kuasa kepada: 1. Frans Ismadi Tri Murdjaka; 2. Teguh Shafantoro; 3. Hismy Fallian; 4. Teguh Pratomo; 5. Eko Raharto; 6. Agus Mushofa; 7. Bambang Krisyono; 8. Mugi Waluyo; dapat bertindak secara sendiri-sendiri atau bersama-sama, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Januari 2015; 2. Notaris Sugiharto, SH, berkantor di Jalan Jenderal Ahmad Yani Utara No. 91, Kabupaten Pemalang, semula sebagai Tergugat II, sekarang sebagai Terbanding II; 3. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal, beralamat di Jalan KS Tubun No. 12, Kota Tegal, semula sebagai Tergugat III, sekarang sebagai Terbanding III; dalam hal ini telah memberikan kuasa kepada: 1. Tuslan, SH, Kepala KPKNL Tegal; 2. Zainal, SH, MM, Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Tegal; 3. Fatimatul Isnaeni, SH, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Tegal; 4. Fatkhulloh, SE, Pelaksana pada KPKNL Tegal; 5. Hardito Kunandari, Pelaksana pada KPKNL Tegal; 6. Eliarti, SE, Pelaksana pada KPKNL Tegal; secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Januari 2015; 4. MASHURI, umur 60 tahun, pekerjaan Polisi, alamat Perumahan Taman Asri A.2.10, Desa Taman, RT 03, RW 05. Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. semula sebagai Tergugat IV, sekarang sebagai Terbanding IV; 5. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Tengah di Semarang, Cq, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kabupaten Pemalang, alamat Jalan Pemuda No. 35, Pemalang, semula sebagai Tergugat V, sekarang sebagai Terbanding V; dalam hal ini telah memberikan kuasa kepada: 1. Budi Suhanto, SH, Kasi Sengketa Konflik dan Perkara pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang; 2. Agung Pranatagama, SH, Kasubsi Perkara Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang; 3. Muhani, SH, Kasubsi Sengketa Konflik dan Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang; secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29 April 2015;
8826
  • Tergugat V, maka amarPutusan Pengadilan Agama Pemalang yang menyatakan Menolak eksepsiPara Tergugat dipandang kurang tepat sehingga perlu diperbaiki;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaputusan Dalam Eksepsi Pengadilan Agama Pemalang tersebut dapatdipertahankan dengan perbaikan amarnya;DALAM POKOK PERKARAMenimbang bahwa sebelum mempertimbangkan lebih lanjut tentang materipokok perkara, MHTB memandang perlu untuk lebih dahulu mempertimbangkankewenangan menyelesaikan sengketa pelelangan
    Hak Tanggungan perkara a quosebagai berikut:Menimbang bahwa obyek sengketa perkara a quo adalah barang tidakbergerak milik Penggugat Il yang dibebani Hak Tanggungan berkaitan denganutang Penggugat (debitor) kepada Tergugat (kreditor) berdasarkan AkadPembiayaan Murabahah Nomor 016/MRBHPMLG/10/13, tanggal 31 Oktober2013;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 49 UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun
Upload : 01-03-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 590/Pdt/2018/PT SMG
Sudarwanto lawan Direktur PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3115
  • ., Kantor Cabang Ungaran danperingatan lisan dari Petugas bagian Pelelangan Hak Tanggungan PT.
Register : 20-02-2017 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 03-06-2017
Putusan PT PALU Nomor 16/PDT/2017/PT PAL
Tanggal 3 Mei 2017 — Perdata - Hj. SUBAEDA (Pembanding) - PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk, Dkk (Terbanding)
4227
  • miliar enam ratusjuta rupiah) sedangkan faktanya total harga jual lelang keseluruhan Tanahberikut bangunan ruko milik Penggugat tersebut dengan hasil bersih lelangyang diperoleh Penggugat adalah hanya sejumlah Rp. 1.404.370.000,(satu miliar empat ratus empat juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah)sebagaimana berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Lelang No.B.5844/KC/XIWVADK/11/2015 tanggal 09 November 2015;Bahwa dengan harga jual lelang yang sangat jauh dari harga sepatutnya,dan dilaksanakannya pelelangan
    Hak Tanggungan milik Penggugat olehTergugat bersamasama Tergugat Il, telah ditetaokan Tergugat Ill sebagaipemenang lelang atas Hak Tanggungan milik Penggugat dengan nilaipenawaran tertinggi yakni dengan harga penawaran Rp. 1.502.000.000,(satu miliar lima ratus dua juta rupiah);Bahwa saat ini, kedua Sertipikat Hak Milik atas nama Penggugat yangmerupakan Hak Tanggungan milik Penggugat, melalui Tergugat IV telahdilakukan perubahan dan atau peralihan hak dan saat ini telah berubah hakkepemilikan menjadi
Register : 08-04-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 09-01-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 27/Pdt.G/2019/PN Kdi
Tanggal 30 Desember 2019 — Penggugat:
DEISY THIORIS
Tergugat:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA TBK., YANG BERKEDUDUKAN DI JAKARTA
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KOTA KENDARI
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KENDARI
4.OTORITAS JASA KEUANGAN
152305
  • tertanggal 28082012.Bahwa permintaan blokir yang diajukan Penggugat pada Tergugat Illadalah sesuai dengan Peaturan Pemerintah No. 24 tahun 1997 tentangPendaftaran Tanah pada pasal 45 ayat (1) huruf e yang berbunyi: " Tanahyang bersangkutan merupakan objek sengketa di Pengadilan ".Bahwa Tergugat II tidak Melakukan tindakan, evaluasi dan Sosialisasipentingnya menerapkan prinsip kehatihatian serta ketelitian dankeakuratan data oleh bank selaku pemegang hak tanggungan pertamauntuk melakukan pemahaman pelelangan
    Hak Tanggungan atasperbuatan Tergugat yang akan melakukan lelang sehingga merugikanKonsumen sekarang Penggugat.
    dengan hukum Bahwa Tergugat telah melanggarprinsip kehati hatian (prudent banking) dan merupakan perbuatanmelawan hukum.Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian secara imaterialkepada Penggugat sebesar Rp. 1.930.000.000, (satu milyarsembilan ratus tiga puluh juta rupiah) secara tunai dan seketika.Menghukum Tergugat Il untuk melakukan Sosialisasi pentingnyamenerapkan prinsip kehatihatian serta ketelitian dan keakuratan dataoleh bank selaku pemegang hak tanggungan pertama untukmelakukan pemahaman pelelangan
    Hak Tanggungan melalui mediainformasi atau Koran Nasional.Menghukum Tergugat II untuk melakukan Sosialisasi lelang eksekusidengan harga limit yang wajar dan sesuai serta tidak objektif dantidak realistis/terlalu rendah agar tidak melanggar hak termohonlelang/pemilik barang sehingga tidak bertentangan dengan kepatutanserta kewajiban hukum penjual untuk mengoptimalkan harga juallelang, yang akhirnya bertentangan dengan kepatutan dalammasyarakat.Menghukum Tergugat III untuk melakukan Sosialisasi tentangPerlindungan
    Hak Tanggungan melalui mediainformasi atau Koran Nasional.Menghukum Tergugat II untuk melakukan Sosialisasi lelang eksekusidengan harga limit yang wajar dan sesuai serta tidak objektif dantidak relaistis/terlalu rendah agar tidak melanggar hak termohonlelang/pemilik barang sehingga tidak bertentangan dengan kepatutanserta kewajiban hukum penjual untuk mengoptimalkan harga juallelang, yang akhirnya bertentangan dengan kepatutan dalammasyarakat.Halaman 23 dari 60 Putusan Perdata Gugatan Nomor 27/Pdt.G
Register : 13-07-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 15/Pdt.G/2020/PN Pbg
Tanggal 7 Desember 2020 — Penggugat:
OEY HADI LASYANTO
Tergugat:
NURUL AMIN
Turut Tergugat:
1.PIMPINAN PT BANK BRI CABANG PURBALINGGA
2.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG PURWOKERTO
3.Kepala Kantor Pertanahan Nasional Purbalingga
18946
  • Bahwa khusus untuk pelelangan hak tanggungan oleh kreditursendiri melalui lembaga lelang, maka langkah hukum yang bisaPenggugat lakukan selaku pemenang lelang adalah mengajukanpermohonan eksekusi pengosongan kepada Ketua Pengadilan Negeri,tidak perlu mengajukan gugatan;15.
    Bahwa hal ini sebagaimana diatur dalam Surat lEdaranMahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan RumusanHasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2013 sebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan yaitu:Terhadap pelelangan hak tanggungan oleh kreditur sendiri melalui kantorlelang, apabila terlelang tidak mau mengosongkan obyek lelang,Halaman 17 dari 39 Putusan Perdata Gugatan Nomor 15/Pdt.G/2020/PN.Pbgpengosongan dapat langsung diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeritanpa melalui
Register : 18-10-2018 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 72/Pdt.G/2018/PN Bna
Tanggal 19 Maret 2019 — Penggugat:
MARKUS
Tergugat:
1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Banda Aceh
2.cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
8630
  • dituangkan dalam Surat EdaranMahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan RumusanHasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2013 sebagai PedomanPelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, disampaikan bahwa rumusan tersebutmenjadi pedoman dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung dan dipengadilan tingkat pertama dan banding sepanjang substansi rumusannyaberkenaan dengan kewenangan peradilan tingkat pertama dan banding;Menimbang, bahwa dalam rumusan hasil rapat pleno tahun 2013menyatakan terhadap pelelangan
    hak tanggungan oleh kreditur sendirimelalui kantor lelang, apabila terlelang tidak mau mengosongkan objeklelang, eksekusi pengosongan dapat langsung diajukan kepada KetuaPengadilan Negeri tanpa melalui gugatan;Menimbang, sehubungan dengan rumusan hasil rapat pleno kamartahun 2012 dan 2013 yang dituangkan dalam Surat Edaran MahkamahAgung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil RapatPleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2013 tersebut di atas maka Majelisberpendapat bahwa pelelangan Hak Tanggungan
Putus : 19-10-2017 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 851 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — SYAFRI Y Lawan PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA BARAT
13575 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Republik Indonesia Nomor 04/BUA.06/HS/SP/III/2014 Tanggal28 Maret 2014 menyatakan bahwa apabila terhadap pelelangan HakTanggungan oleh Kreditur sendiri melalui Kantor Lelang dimanaterlelang Hak Tanggungan tidak mau mengosongkan objek lelang,maka pemenang lelang dapat secara langsung mengajukan eksekusipengosongan objek lelang tersebut kepada Pengadilan Negeri tanpamelalui gugatan;Bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor04/BUA.06/HS/SP/III/2014 tersebut secara implisit dapat disimpulkanbahwa pelelangan
    Hak Tanggungan oleh Kreditur sendiri melalui KantorLelang merupakan pelelangan Hak Tanggungan yang dilakukanberdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor93/PMK.06/2010 juncto Peraturan Menteri Keuangan Nomor106/PMK.06/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang karenaHalaman 35 dari 42 hal Put.
Register : 24-10-2017 — Putus : 04-01-2019 — Upload : 17-07-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 333/Pdt.G/2017/PN Mks
Tanggal 4 Januari 2019 — Penggugat:
HAMSINA HL
Tergugat:
1.Sdr. KASMIN DAMING
2.PIMPINAN PT. BANK MEGA Tbk. REGIONAL CAB. MAKASSAR
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG CQ.
4.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
6020
  • Calleteral (Agunan ) yaitu harta kekayaan Debitur.Menimbang, bahwa dari alasanalasan Penggugat tersebut diatas yangmerupakan keberatannya terhadap pelelangan Hak Tanggungan yang dimohonkanPT. Bank Mega ( Tergugat II ) kepada Tergugat III ( KPKNL ) akibat kredit macet yangdilakukan oleh Penggugat, pada hal menurut Penggugat sebelum pelelangan HakTanggungan, seharusnya Tergugat Il Bank Mega melakukan halhal sebagaimanayang Penggugat kemukakan tersebut diatas.
    Sehingga gugatan Penggugat merupakangugatan yang kabur ( Obscuur libels ).Menimbang, bahwa demikian juga hukum acara yang ditempuh oleh Penggugat,karena sebagaimana dalam gugatan Penggugat yang menyatakan bahwa Penggugatkeberatan terhadap pelelangan Hak Tanggungan yang dilaksanakan oleh KPKNLKota Makassar ( Tergugat III ) atas permohonan dari PT. Bank Mega Cab. Makassarterhadap Hak Tanggungan milik Penggugat dan sebagai Pembeli lelang adalahTergugat .
Putus : 18-09-2017 — Upload : 22-09-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 45/Pdt.G/2017/PN Lbp
Tanggal 18 September 2017 — SURBAKTI, IR., 41 Tahun, Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Bhayangkara. Lingkungan VI, Kompleks Krakatau Point Nomor B - 12, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, dalam hal ini memberikan kuasa kepada ILWAPULITA, SH dan ELKA FAJRI, SH., Advokat pada KANTOR HUKUM ILWA PULITA, SH & REKAN, beralamat kantor di Jalan Letda Sujono No. 391 Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 07 Maret 2017, dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 103/HKM.01.10/I/2017 tanggal 10 Maret 2017, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; L A W A N 1. SAN TJI, Laki Laki, Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan H.O.S. Cokroaminoto No 127, Lingkungan X, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; 2. LISA, Perempuan, Mengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di Jalan H.O.S. Cokroaminoto No 127, Lingkungan X, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; 3. P.T. BANK HSBC INDONESIA Tbk CABANG MEDAN, beralamat kantor di Jalan P. Diponegoro Nomor 11 Medan, selanjutnya dalam gugatan ini disebut sebagai TERGUGAT III; 4. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN DAN LELANG NEGARA (KPKLN) MEDAN, beralamat kantor di Jalan P. Diponegoro No. 30-A, Gedung Keuangan Negara Lt. 2 Medan, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IV; 5. PT. BALAI MANDIRI PRASARANA (BALEMAN), beralamat di Jalan Setia Luhur, Komplek Griya Millenium, Blok B Nomor 7 Medan, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT V; 6. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG, beralamat kantor di Jalan Karya Utama, Lubuk Pakam, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT VI;
18518
  • Tergugat Il), tercatat pada 23 Maret 2010,Halaman 12 dari 16Putusan Perdata Gugatan Nomor 45/Pdt.G/2017/PN Lbpdengan Surat Ukur / Gambar Situasi Nomor : 16102 / 1993 tanggal 221993 dari pelelangan hak tanggungan ini;19.
Putus : 18-11-2015 — Upload : 30-08-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 49/Pdt.G/2015/PN.Gpr
Tanggal 18 Nopember 2015 — Hj. YUNI ASTUTI,Dkk
LAWAN
SOEBAGIYO SOERADI,Dkk
583
  • SubKAMAR PERDATA UMUM, Nomor 4, terkait Pengosongan Eksekusi HakTanggungan, dijelaskan dalam Hasil Rumusan Hukum Pleno Kamar :Terhadap pelelangan hak tanggungan oleh kreditur sendiri melalui kantor lelang,apabila terlelang tidak mau mengosongkan obyek lelang, eksekusi pengosongandapat langsung diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri tanpa melalui gugatan ;6 Bahwa menanggapi dalil perlawanan bagian posita nomor 8 Terlawan Eksekusimenolak dengan tegas karena perlawanan ini belum menyentuh pada pembuktian
Register : 12-03-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 68/Pdt.G/2019/PN Smn
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penggugat:
RUS SULISTYANINGSIH
Tergugat:
1.BANK PERKREDITAN RAKYAT SHINTA DAYA
2.Pemerintah Republik Indonesia cq.Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq.Direktorat Jendral Kekayaan Negara cq.Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL Yogyakarta
10219
  • Hal ini tidak dilaksanakan oleh Terbantah I;Menimbang bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonesia nomor 4 Tahun 2014 Rumusan Hukum Pleno Kamar Tahun2013 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas pada point 4 sub kamar perdataumum mengatur Terhadap pelelangan hak tanggungan oleh kreditur sendirimelalui kantor lelang apabila terlelang tidak mau mengosongkan objek lelangberupa Hak Tanggungan yang pelaksanaannya dilakukan sendiri oleh Krediturmelalui Kantor Lelang, maka Eksekusi pengosongan
    dapat langsung diajukankepada Ketua Pengadilan Negeri tanpa melalui gugatan;Menimbang bahwa rumusan tersebut merevisi rumusan kamar perdatasebelumnya tanggal 14 s.d 16 Maret 2011 pada angka XIII yang berbunyitentang pelelangan hak tanggungan yang dilakukan oleh kreditur sendirimelalui kantor lelang, apabila terlelang tidak mau mengosongkan objek yangdilelang, tidak dapat dilakukan pengosongan berdasarkan Pasal 200 ayat (11)HIR melainkan harus diajukan gugatan, karena pelelangan tersebut di atasbukan
Register : 04-07-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 04-05-2019
Putusan PT MANADO Nomor 86/PDT/2018/PT MND
Tanggal 4 September 2018 — Pembanding/Penggugat I : LANNY PRASETYO
Terbanding/Tergugat V : CQ. KEPALA KANTOR BADAN PERTAHANAN KOTA BITUNG
Terbanding/Tergugat III : MEIDY LAMSYAH
Terbanding/Tergugat I : CQ. PT BANK RAKYAT INDONESIA, TBK CABANG BITUNG
Terbanding/Tergugat IV : HANNY TILAAR
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA LELANG MANADO
Turut Terbanding/Penggugat III : ANDY CHRISTIAN KURNIAWAN TILAAR
Turut Terbanding/Penggugat IV : ERLANGGA VINCEBTIUS BUDIAWAN TILAAR
Turut Terbanding/Penggugat II : REGINA EDITH FABIANIE TILAAR
3115
  • Lebihlanjut diterangkan dalam penjelasan pasal tersebut yangamenjelaskan bahwa sifat ini merupakan salah satu jaminankhusus bagi kepentingan pemegang Hak Tanggungan, walaupunobyek Hak Tanggungan sudah berpindahtangan dan menjadimilik pihak lain, kreditor masih tetap dapat menggunakanhaknya melakukan eksekusi, jika debitur cidera janji;Halaman 27 dari 58 halaman Putusan Nomor 86/PDT/2018/PT.MND.Jadi meskipun Penggugat berupaya untukmenyimpangi/mengakali keberadaan Hak Tergugat dalammelakukan eksekusi pelelangan
    Hak Tanggungan atas SHMNo.113/Madidir Weru melalui Putusan PN Bitung No:10/Pdt.G/2014/PN.Bit, nmamun hal tersebut tidak dapatmenghapus hak Tergugat sebagai pemegang Hak Tanggunganyang sah atas agunan dengan SHM No.113/Madidir Werutersebut berdasarkan sertifikat Hak Tanggungan (SHT) Nomor:610/2011;Maka oleh karenanya, berdasarkan alasanalasan hukum tersebutdiatas yang dibuktikan dengan buktibukti yang sah dan tidakdapat disangkal lai kebenarannya oleh Penggugat, dengan iniTergugat mohon kepada Majelis
    Hal tersebut sejalan dengan ketentuan yangdiatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung No.04 Tahun 2014Halaman 44 dari 58 halaman Putusan Nomor 86/PDT/2018/PT.MND.tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno KamarMahkamah Agung Tahun 2013 sebagai Pedoman PelaksanaanTugas Pengadilan, menyatakan:Terhadap pelelangan hak tanggungan oleh Kreditur sendirimelalui Kantor Lelang, apabila terlelang tidak mau mengosongkanobjek lelang, eksekusi pengosongan dapat langsung diajukankepada Ketua Pengadilan Negeri
Register : 28-09-2018 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN BATAM Nomor 257/Pdt.G/2018/PN Btm
Tanggal 12 April 2019 — Penggugat:
Hasnawati Sinaga
Tergugat:
1.BPR INDO BARU
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam
6736
  • Btm.Terhadap pelelangan hak tanggungan oleh kreditur sendiri melalui kantor lelang,apabila terlelang tidak mau mengosongkan obyek lelang, eksekusi pengosongandapat langsung diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri tanpa melalui gugatan.Rumusan ini merupakan revisi terhadap Hasil Rumusan Kamar Perdata tanggal14 s.d 16 Maret 2011 pada angka XIII tentang pelelangan hak tanggungan yangdilakukan oleh kreditur sendiri melalui kantor lelang, apabila terlelang tidak maumengosongkan objek yang dilelang, tidak
Putus : 01-04-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2157 K/Pdt/2014
Tanggal 1 April 2015 — H. SUPRATIKNO VS PT. BANK SYARIAH MANDIRI PUSAT DI JAKARTA Cq.BANK SYARIAH MANDIRI CABANG PEMBANTU PERDAGANGAN, DK
5222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang Larangan Penjualan/Pelelangan Hak Tanggungan Sebelum BatasWaktu Pelunasan Kredit Jatuh Tempo.Bahwa berdasarkan akad kredit (fasilitas pembiayaan) Bukti : P1, P2dan P28 bersesuaian dengan Bukti T1, T2 dan T17 diperoleh faktahukum adanya kesepakatan diantara Pemohon Kasasi denganTermohon Kasasi diantaranya menyangkut jangka waktu/jatuh tempoberakhirnya perjanjian adalah pada tanggal 01 September 2014;Bahwa diperoleh fakta, ternyata Termohon Kasasi sudah melakukanpenjualan/pelelangan objek agunan
Register : 17-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PTA PADANG Nomor 50/Pdt.G/2019/PTA.Pdg
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pembanding/Penggugat : Errizulman bin Idrues, dkk
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank BPR Syariah Al Makmur
Terbanding/Tergugat II : KPKNL Bukittinggi
10035
  • Bukti tertulis dari Terlawan II/Terbanding II dari T.II. 1 sampai denganT.Il. 12 yang kesemua itu telah dicocokkan dengan aslinya oleh KetuaMajelis Hakim tingkat pertama, telah bermaterai cukup, telahdinazegelen dan diberi kode dengan T.1 sampai dengan T.16 dan TII.1 sampai dengan T.1I.12;Menimbang, bahwa pada pokoknya alasan perlawanan paraPelawan/para Pembanding untuk mengajukan perkara adalah karenakeberatan terhadap pelelangan Hak Tanggungan oleh pelaksana kantor lelang,sedangkan permasalahan
Register : 14-05-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 44/Pdt.G/2018/PN Unr
Tanggal 8 Nopember 2018 — Penggugat:
Sudarwanto
Tergugat:
Direktur PT Banbk Rakyat Indonesia Persero Tbk
789
  • ., Kantor Cabang Ungaran danperingatan lisan dari Petugas bagian Pelelangan Hak Tanggungan PT.
Register : 22-06-2011 — Putus : 10-04-2012 — Upload : 30-06-2014
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 498/PDT.G/2011/PN.JKT.BAR
Tanggal 10 April 2012 — DENNIS ANTHONY CHRISTY dan MEILAN HARJO SUSANTO; LAWAN; H A F R I Z A L
6830
  • bantuanpihak PT.Bank Mandiri ( Persero ) Tbk. dan Kantor Pelayanan KekayaanNegara dan Lelang ( KPKNL ) Jakarta IV serta Kantor Badan PertanahanNasional ( BPN ) Jakarta Barat, yang dilakukan secara melanggar prosedurhukum dan melanggar tata cara pelelangan yang berlaku ;Menimbang, bahwa dari uraian yang disebutkan diatas, Majelis Hakimberpendapat bahwa benar dalil dalil yang disampaikan oleh Terlawan bahwa adaPihakPihak lain yang mempunyai hubungan hukum dengan Pelawan sehubungandengan adanya proses Pelelangan
    Hak Tanggungan atas sebidang tanah denganSertifikat Hak Milik No.448/Sukabumi Selatan seluas 181 M2 yang terletak di JalanH.Muhayar No.49 Rt.004/03Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk,Jakarta Barat, yang dijadikan Pelawan sebagai Agunan dalam Fasilitas KreditMultiguna Mandiri dari PT.Bank Mandiri ( Persero ) Tbk. sebagaimana yang didalilkanoleh Pelawan dalam gugatan Perlawananya, yaitu Pihak PT.Bank Mandiri ( Persero )Tbk.
Putus : 08-06-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 234/Pdt.Plw/2015/PN Sda
Tanggal 8 Juni 2016 — Hariadi Lawan: Diantoro Sumarji, dkk
325
  • karena Pelawan tidak bisa melunasiHalaman 17 dari21 Putusan Perdata Gugatan Nomor 234/Pdt.Plw/2015/PN Sdahutangnya maka barang jaminan tersebut dijual lelang oleh Bank dan sebagai pemenanglelang adalah Terlawan;Menimbang, bahwa terhadap barang jaminan, Bank sebagai pihak Kreditur,apabila terjadi kredit macet, mempunyai hak untuk menjual barang jaminan baik melaluipengadilan ataupun tidak;Menimbang, bahwa hasil rapat pleno kamar Perdata yang tertuang dalamSEMA no. 4 tahun 2014 menyebutkan Terhadap pelelangan
    hak tanggungan olehKreditur sendiri melalui kantor lelang, apabila Terlelang tidak mau mengosongkanobyek lelang, eksekusi pengosongan dapat langsung diajukan kepada Ketua PengadilanNegeri tanpa melalui gugatan;Menimbang, bahwa berdasarkan SEMA no. 4 th 2014 maka apabila telahterjadi pelelangan, dan pembeli/pemenang lelang tidak bisa menikmati obyek lelang,maka ia dapat langsung mengajukan eksekusi pengosongan kepada Ketua PengadilanNegeri, dan tidak perlu mengajukan gugatan lagi;Menimbang, bahwa
Register : 29-06-2018 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 20-05-2019
Putusan PN MALANG Nomor 128/Pdt.plw/2018/PN Mlg
Tanggal 16 Mei 2019 — Penggugat:
Heri Purnomo
Tergugat:
1.MOCH. ULAH
2.DIREKSI PT. BANK TABUNGAN NEGARA
3.DIREKSI PT. PROPERINDO GEMILANG MAKMUR
4.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG MALANG
5.BADAN PERTANAHAN NASIONAL
5412
  • SW2912/WKN.10/KNL.03/2016tanggal 28 Desember 2016 yang mana ditentukan jadwal pelaksanaanlelang ditentukan Jumat, 27 Januari 2017.Bahwa atas eksekusi pelelangan hak tanggungan terhadap obyeksengketa/obyek eksekusi yang dilakukan TERLAWAN Iii melaluiperantaraan TERLAWAN IV tersebut dimenangkan oleh TERLAWAN selaku pemenang lelang.Bahwa mengingat proses pelaksanaan eksekusi lelang hak tanggungandilakukan oleh TERLAWAN IV atas permohonan TERLAWAN Ill, makaperihal teknis pelaksanaan eksekusi lelang dan
    128/Pdt.plw/2018/PN Mig16.Bahwa Terlawan telah melakukan kewajibanya sebagai pembeli sesuaiPasal 1457 KUHPerdata dengan telah melakukan pelunasan maka sudahsepatutnya Terlawan menerima barang yang telah dibelinya.17.Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas sudah sangat wajar apabilaTerlawan berusaha mengambil haknya untuk menguasai obyek sengketadalam perkara a quo karena kepemilikan telah beralih kepada Terlawan I.18.Bahwa berdasarkan SEMA 07/2012 Hasil Rapat Kamar Perdata XIll disebutkan bahwa pelelangan
    Hak Tanggungan yang dilakukan oleh kreditursendiri melalui kantor lelang, apabila terlelang tidak mau mengosongkanobyek yang dilelang tidak dapat dilakukan pengosongan berdasarkan Pasal200 ayat (11) HIR melaikan harus diajukan gugatan.