Ditemukan 6414 data
115 — 26
Ismail Hasan.SP, dibawah sumpah sesuai dengan agamanyaIslam memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikutsBahwa panitia pembebasan tanah ditunjuk dengan SK Bupati, saksi sebagaiKepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabuapten Aceh Jaya, merupakansalah seorang anggota panitia pembebasan tanah Cot Beurehoi untuk dijadikan42relokasi bagi masyarakat korban tsunami dalam wilayah kecamatan teunompada tahun 2005; Bahwa setahu saksi uang ganti pembebasan tanah Cot Beurehoi bersumber dariDinas Perkim
tanah CotBeurehoi;Bahwa saksi tidak melihat laporan dari BPN tentang status hukum tanah CotBeurehoi yang saksi lihat hanya surat pernyataan pelepasan hak atas tanah di CotBeurehol; 49Bahwa setahu saksi panitia pembebasan tanah harus menempuh beberapalangkah dalam pembebasan tanah antara lain panitia mengadakan rapat meninjaukelokasi tanah yang akan dibebaskan kemudian meneliti status tanah;Bahwa saksi tidak tahu bagaimana proses ganti rugi yang di lakukan oleh panitiaterhadap tanah Cot Beurehoi
karena saksi tidak ikut;Bahwa saksi tidak pernah mengikuti rapat dengan panitia pembebasan tanah CotBeurehol; 7272222 nnn nnn nanan nnn enna nnn nnn n neBahwa panitia pembebasan tanah Cot Beurehoi tidak bersifat kolektif;Bahwa setahu saksi sumber dana untuk ganti rugi pembebasan tanah CotBeurehoi adalah dari Dinas PERKIM Prop.
tanah CotBeurehoi ada 7 (tujuh) orang, mengatakan itu merupakan tanah adat; iBahwa semua panitia pembebasan tanah melaporkan tugas masing masingkepada Asisten I selaku Sekretaris panitia pembebasan tanah;Bahwa setahu saksi yang bertanggung jawab dalam kasus tanah cot beuirehoiadalah semua panitia pembebasan tanah;Bahwa tidak ada yang menyuruh saya untuk menanda tangani berita acarapenetapan harga tanah, yang membawa berita acara penetapan harga tanahkepada saksi adalah pak Bahtiar, pada waktu saksi
SE, Msi, dibawah sumpah sesuai denganagamanya Islam memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut;Bahwa saksi ada diperiksa oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi Banda Acehdalam kasus pembebasan tanah Cot Beurehoi;Bahwa setahu saksi anggaran untuk pembebasan tanah Cot Beurehoi sebesarRp. 338.968.000, (tiga ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus enampuluh delapan ribu rupiah sumber dana untuk pembebasan tanah Cot Beurehoiadalah dari APBD Tingkat I; Bahwa menurut saksi kalau melihat dari
54 — 16
.- Menghukum Tergugat I dan/atau Pihak/Instansi Pemerintah lainnya yang mendapat hak dari padanya untuk membayar ganti rugi secara tunai, seketika dan sekaligus kepada Penggugat atas penggunaan/pembebasan tanah milik Penggugat yang terkena proyek pembangunan fasilitas umum jalan Sriwijaya dan jalan Kembar Baru Utara Kota Bandung sebesar Rp 7.192.514.000,- (tujuh milyar seratus sembilanpuluh dua juta limaratus empatbelas ribu rupiah).- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Menghukum
Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini, menerima, mempertimbangkan gugatan Penggugat aquo; selanjutnyamemutuskan :1 Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2 Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum(Onrechtmatige Overheids Daad), karena tidak melakukan pembayaran ganti rugi ataspenggunaan / pembebasan tanah milik Penggugat yang terkena Proyek PembangunanFasilitas Umum Jalan Sriwijaya dan Jalan Kembar Baru Utara Kota Bandung tersebut.3.
Menghukum Tergugat I dan atau Pihak / Instansi Pemerintah lainnya yang mendapathak dari padanya untuk membayar uang ganti rugi secara tunai, seketika dan sekaliguskepada Penggugat atas penggunaan / pembebasan tanah milik Penggugat yang terkenaProyek Pembangunan Fasilitas Umum Jalan Sriwijaya dan Jalan Kembar Baru UtaraKota Bandung, baik materiil maupun moriil, yaitu :a Kerugian Materiil, seluruhnya sebesar Rp 7.192.514.000, (Tujuh milyardseratus sembilanpuluh dua juta limaratus empatbelas ribu rupiah
tanah miliknyayang terkena proyek jalan sebagaimana yang dipersoalkan secara substansialdalam gugatan a quo, telah dilakukan langsung kepada Pemerintah DaerahKota Bandung sekitar tahun 1980.
Bahwa selain itu tuntutan pembayaran ganti rugi atas pembebasan tanah milikPenggugat juga telah diajukan melalui DPRD Kota Bandung dan DPRD KotaBandung telah menunjuk Komisi A sebagai fasilitator untuk penyelesaian gantirugi dimaksud. bahwa pada tanggal 30 Desember 1999, Komisi A DPRD Kota Bandung telahmengadakan rapat kerja dan dengar pendapat dengan mengundang ParaTergugat, Sdr. Emin W.P (mantan Lurah Cigereleng) dan Sdr.Rabin(Penggugat).
, Jalan Sriwijaya dan jalan Kembar BaruUtara dipergunakan untuk kepentingan umum.Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat dan sangkalan para Tergugat,maka yang menjadi pertimbangan Majelis adalah, apakah perbuatan para Tergugat yangtidak/belum membayar ganti rugi atas pembebasan tanah milik Penggugat yang dipergunakanuntuk fasilitas umum yaitu jalan Sriwijaya dan jalan Kembar Baru Utara, Kota Bandungtersebut adalah merupakan perbuatan melawan hukum.Menimbang, bahwa sesuai ketentuan mengenai
48 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
terkena pembebasan di atas 1(satu) Ha dengan ditunjuk Panitia Pembebasan Tanah (P27).Bahwa terdakwa ANDI WAHAB dan saksi Drs.
Nasional Nomor 1tahun1994, sehingga untuk yang luas tanah terkena pembebasan di atas 1(satu) Ha dengan ditunjuk Panitia Pembebasan Tanah (P2T).
Muhamad Iranto Salmon jumlahyang diterima sebesar Rp.4.530.480.000,Bahwa selanjutnya pada tanggal 28 Desember 2006 dilakukanpembayaran atas pembebasan tanah untuk pertamanan dan pembayaranatas pembebasan tanah untuk pemakaman.Hal. 112 dari 122 hal. Put. No. 2519 K/Pid.Sus/2010Bahwa pembayaran atas pembebasan tanah milik Ny. DIDITPURNAMANINGSH seluas 2,8 ha dibayar Dinas Pertamanan Propinsi DK!
No. 2519 K/Pid.Sus/2010Ketika dilakukan pembayaran atas pembebasan tanah untuk pemakaman,saksi Drs. TEGUH BUDIONO mendampingi saksi GITA INDIRAMUCHTAR dan setelah saksi GITA INDIRA MUCHTAR menerima chequepembayaran pembebasan tanah, kemudian saksi Drs. TEGUH BUDIONOmengatakan, "saya perlu feenya malam ini Rp.2.000.000.000, (dua milyarrupiah)", dan kemudian dilanjutkan dengan mencairkan uang pembayaranatas pembebasan tanah tersebut ke Bank DKI Cabang Tanah Abangsekitar jam 23.00 WIB.
Fee broker pembebasan tanah Sdr. SUDARNO MUSTAFA untukmakam pada tahun 2006 sebesar Rp.4.756.745.000,b. Fee broker pembebasan tanah saksic. Ny. DIDIT PURNAMANINGSIH untuk taman pada tahun 2006sebesar Rp.15.145.000.000.d. Fee broker pembebasan tanah Sdr. SUDARNO MUSTAFA (yangdibebaskan tahun 2007) sebesar Rp.7.661.775.000.Jumlah seluruh fee broker yang diterima terdakwa ANDY WAHAB bersamasaksi Drs.
30 — 7
Menyatakan sah secara hukum Konsinyasi/Penitipan uang ganti kerugian pembebasan tanah untuk kepentingan umum pengadaan tanah pembangunan jalan Tol Palembang-Indralaya di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kayuagung untuk bidang tanah : a. Nomor urut daftar nominatif 523 seluas 916 M dengan ganti kerugian sebesar Rp. 47.632.000,- (Empat Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah) untuk atas nama Abdur Rohim, dan/atau atas nama Edy Demang Jaya.
persegi,bidang tanah Nomor Urut Daftar Nominatif 523 seluas 916 meter persegi, yangkesemuanya terletak di Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten OganIlir, masih dalam keadaan sengketa atau belum dapat dipastikan kepemilikannyayang sah diantara para Termohon, maka sesuai ketentuan Pasal 86 ayat (3) point dangka 2 Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012, bahwa oleh karena objekpengadaan tanah yang akan diberikan ganti kerugian masih dipersengketakankepemilikannya, maka uang ganti rugi atas pembebasan
tanah dimaksud dititipkandi Pengadilan Negeri pada wilayah pembangunan untuk kepentingan umum ;Menimbang, bahwa Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya KabupatenOgan Ilir merupakan wilayah hukum Pengadilan Negeri Kayu Agung, maka GantiKerugian tersebut dapatlah dititipkan di Pengadilan Negeri Kayu Agung ;Menimbang, bahwa konsekwensi hukum apabila pemberian Ganti Kerugiantelah dilaksanakan, maka kepemilikan atau Hak Atas Tanah dari pihak yangberhak menjadi hapus dan alat bukti haknya dinyatakan tidak
226 — 82
tanah tersebut kepada juru bayar PT.
tanah adalah Penggugat sedangkanjumlahnya saksi tidak tahu ; Bahwa pihak panitia pembebasan tanah sudah memiliki daftar nama orang yangtanahnya terkena pembebasan tanah dan oleh panitia pembebasan tanah diberiundangan untuk datang ke Pemko untuk menerima pembayaran denganmenyerahkan surat aslinya kepada pihak PT.
tanah tidakdipenuhi/ diserahkan antara sertifikat tanah/ SKT, maka tidak akan mendapatganti rugi dari panitia pembebasan tanah ;Bahwa asli surat tanah yang terkena pembebasan tanah untuk perluasan bandaradiminta oleh panitia pembebasan tanah agar mendapatkan uang pembayaran gantiUQI ; $= 222222 nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn n=Bahwa sebelum tahun 2012 juga pernah ada ganti rugi tanah untuk perluasan2.
Tanah untukperluasan Bandara tahun 2012 ada pada Panitia Pembebasan Tanah untuk perluasanHal. 25 dari 39 hal.
tanah danuntuk mendapat ganti rugi, maka asli SKT.Nomor 104/ AGR/ KLU/ IV/ 2002 (T1)tersebut telah diserahkan kepada Panitia Pembebasan Tanah Tahun 2003 sebagai tandatanahnya telah mendapatkan ganti rugi.
48 — 17
tanah di Kelurahan KeputihKec.
Sukolilo Surabaya yang mana pada pertemuan tersebut dihadiri oleh saksi BUDI SUSANTOdan saksi HARYONO SUBAGYO dan pada pertemuan tersebut terdakwa dengan rangkaiankebohongan dan bujuk rayu mengajak saksi korban untuk kerja sama dalam pembebasan tanah danmengatakan kekurangan dana dan terdakwa meminta pinjaman uang kepada saksi korban denganalasan setelah pembebasan tanah berhasil maka tanah akan diserahkan sepenuhnya kepada saksi5korban sehingga saksi korban bergerak hatinya mau untuk kerja sama
tanah diKelurahan Keputih Kec.
SYAMSURI MUNIR, S.Sos yangmenyatakan bahwa terdakwa belum pernah melakukan pembebasan tanah diwilayah saksi, Bahwasaksi menjabat lurah ditempat saksi sejak tahun 2010 sampai dengan sekarang, bahwa di buku Registerbelum pernah ada pernah terdakwa melakukan pembebasan tanah di Keputih, bahwa saksi tidak tahutentang rencana pembebasan tanah di Keputih, bahwa belum pernah ada pihak lain yang mengajukanpembebasan tanah, bahwa saksi dulu awalnya adalah sebagai tenaga Honorer di Kelurahan lalu saksimenjadi
maksud menawarkan kerjasama dalam hal pembebasan tanah danMeminta................00ceeeee(25)/meminta pinjaman uang kepada saksi Budi Said, dengan alasan setelah pembebasan tanah berhasil,maka tanah diserahkan sepenuhnya kepada saksi Budi Said, sehingga saksi tergerak hatinya untukkerjasama pembebasan tanah dengan meminjamkan uang kepada terdakwa sebesar Rp.3.250.000.000, (tiga milyard dua ratus lima puluh juta rupiah);Menimbang, bahwa setelah terdakwa menerima uang sebesar Rp. 3.250.000.000, (tigamilyard
Terbanding/ : Diwakili Oleh :
82 — 37
Pembayaran pembebasan tanah, bangunan, tanamtumbuh (tafsiran ganti rugi per lokasi sesuai PeraturanMenteri Negara Agraria/ Kepala BPN Nomor 01 Tahun1994), dengan lokasi dan luas sebagai berikut: a. Pembebasan tanah lokasi untuk pencadangan 381.264.000,00Pemerintah Kabupaten Bulunganb. Pembebasan tanah lokasi trans Kalimantan Km 9 61.152.000,00 Gunung Seriang Pembebasan tanah lokasi Bandara Tanjung Selor 37.024.000,00d.
Pembebasan tanah (santunan) lokasi pembangunan 15.600.000,00gedung SLTPN di Desa Naha Aya Kecamatan PesoHilire.
Pembayaran pembebasan tanah, bangunan, tanam tumbuh (tafsiran gantirugi per lokasi sesuai Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala BPNNomor 01 Tahun 1994), dengan lokasi dan luas sebagai berikut: a. Pembebasan tanah lokasi untuk pencadangan Pemerintah 381.264.000,00Kabupaten Bulunganb. Pembebasan tanah lokasi trans Kalimantan Km 9 Gunung Seriang 61.152.000,00c. Pembebasan tanah lokasi Bandara Tanjung Selor 37.024.000,00 d.
Pembebasan tanah (santunan) lokasi pembangunan gedung SLTPN 15.600.000,00di Desa Naha Aya Kecamatan Peso Hilire.
tanah untukpembangunan gudang pendingin udang (cold storage) tahun 2003/2004 yangmenggunakan mata anggaran Proyek Pembebasan Tanah dan Tanam Tumbuh untukpembangunan Kab.
86 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASISTEN PEMBANGUNAN DAN LINGKUNGAN HIDUPKOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR, selaku Wakil Ketuamerangkap Anggota Panitia Pembebasan Tanah dan GantiRugi;4. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASIJAKARTA TIMUR, selaku Sekretaris merangkap AnggotaPanitia Pembebasan Tanah dan Ganti Rugi;Hal. 1 dari 53 hal. Putusan Nomor 2264 K/Pdt/20155. KEPALA BAGIAN TATA RUANG DAN LINGKUNGAN HIDUPKOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR, selaku AnggotaPanitia Pembebasan Tanah dan Ganti Rugi;6.
Tanah dan Ganti Rugi;.
Pertamina)untuk membayar ganti kerugian atas tanah sengketa, yang besarnya akanditentukan oleh Panitia Pembebasan Tanah dan Ganti Rugi, yang akandibentuk oleh Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah tidakberdasarkan hukum karena pembentukan Panitia Pembebasan Tanah danHal. 7 dari 53 hal.
Amsir bin Naih tanggal 9 Juni 2009 Nomor027/TA/SAHA/I/2009 hal pembentukan panitia pembebasan tanah danganti rugi, perlu ditetapkan Panitia Pembebasan Tanah dan Ganti Rugi.oleh karena itu telah terpenuhi semua unsurunsur perobuatan melawanhukum apalagi terbukti biayabiaya pembebasan tanah menjadi tanggungjawab sepenuhnya Tergugat X sampai dengan Tergugat XIV danbertentangan dengan Pasal 45 ayat 1 Peraturan Menteri Agraria/KepalaBPN Nomor 1 Tahun 1994 tentang Ketentuan Pelaksanaan KeppresNomor 55
Putusan Nomor 2264 K/Pdt/2015Keputusan Panitia Pembebasan Tanah & Ganti Rugi Nomor 02/2010tanggal 14 Juni 2010 harus dinyatakan batal;4.
59 — 2
Perlu diketahuioleh Penggugat bahwa pembebasan tanah aquo terjadi pada tanggal 23 Agustus 1986 dandilakukan oleh/melalui Panitia Pembebasan Tanah Kotamadya Daerah TK. II Palembang(Vide: Bukti T.I1).
Sehingga oleh karena itu Tergugat menolak dengan tegasdalil posita gugatan pada angka (1), (2) dan (3).4 Bahwa Tergugat II menolak dengan tegas dalil posita gugatan Penggugat pada angka (3),(4), (5) dan (6) yang menyebut Tergugat 11 telah melakukan pembebasan tanah gunakeperluan pembangunan perkantoran. Bahwa Tergugat IT tidak memiliki kewenangan untukmelakukan pembebasan tanah.
Yang melakukan pembebasan tanah adalah instansi yangberwenang, yakni Panitia Pembebasan tanah Kota Palembang beserta unsur dan jajarannya.Jadi jelas kiranya, Tergugat II tidak melakukan pembebasan tanah objek perkara.5 Bahwa Tergugat II menolak dengan tegas dalil gugatan pada angka (7) yang menyebutTergugat II telah melakukan tipu daya.
NietOnvankelijke Verklaad (NO) dikarenakan kurang pihak, sebab tidak mengikutsertakan/ tidakmenggugat Panitia 9 (Panitia Pembebasan Tanah Kota Palembang).
Bahwa Tergugat III menolak dengan tegas dalil posita gugatan Penggugat pada angka (3),(4), (5) dan (6) yang menyebut Tergugat HI telah melakukan pembebasan tanah gunakeperluan pembangunan perkantoran. Bahwa Tergugat III tidak memiliki kewenangan untukmelakukan pembebasan tanah. Yang melakukan pembebasan tanah adalah instansi yangberwenang, yakni Panitia Pembebasan tanah Kota Palembang beserta unsur dan jajarannya.Jadi jelas kiranya, Tergugat III tidak melakukan pembebasan tanah objek perkara.5.
24 — 7
telah meninggal dunia pada tahun 1970 karena sakit;
- Menetapkan ahli waris almarhum Bustamam AR bin Abdurrahman adalah:
- Chairani binti Abdul Rani ( isteri);
- Dewi Siraya binti Bustamam AR (anak perempuan kandung);
- Rizal Vahlaivi bin Bustamam AR (anak laki-laki kandung);
- Faisal Lukmansyah bin Bustamam AR (anak laki-laki kandung);
- Menetapkan Para Pemohon selaku Kuasa Ahli Waris untuk melakukan pengurusan pencairan dana pembebasan
tanah atas nama almarhum Bustamam AR bin Abdurrahman / Chairani pada Dinas Kelautan dan Perikanan di Pengadilan Negeri Jantho;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp121.000,00 (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
Sekira tahun 2017 tanah tersebut dibebaskan oleh DinasKelautan dan Perikatan yang melakukan pengadaan tanah untukpembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan dengan nilai ganti rugiHalaman 3 dari 13 halaman, Penetapan Nomor 159/Padt.P/2020/MS.Jthsebesar Rp. 10.752.643.000, (sepuluh milyar tujuh ratus lima puluh dua jutaenam ratus empat puluh tiga ribu rupiah);Bahwa uang ganti rugi pembebasan tanah milik Almarhum BUSTAMAM ARbin ADURRAHMAN yang akan diberikan kepada para ahli waris AlmarhumBUSTAMAM
AR bin ADURRAHMAN yang diwakili oleh istri sah AlmarhumBUSTAMAM AR bin ADURRAHMAN yaitu CHAIRANI binti ABDUL RANI,dikarenakan adanya persoalan hukum maka uang tersebut dititipkan olehDinas Kelautan dan Perikanan Aceh pada Pengadilan Negeri Jantho untukkemudian diserahkan kepada yang berhak setelah persoalan hukumtersebut selesai;Bahwa pada saat ini persoalan hukum terkait pembebasan tanah milikAlmarhum BUSTAMAM AR bin ADURRAHMAN telah selesai, dan paraPemohon selaku ahli waris dari Almarhum BUSTAMAM
Menetapkan para Pemohon tersebut selaku ahli waris untuk dapatmelakukan pengurusan pencairan dana pembebasan tanah atas namaalmarhum BUSTAMAM AR bin ADURRAHMAN / CHAIRANI pada DinasKelautan dan Perikanan dan pada Pengadilan Negeri Jantho ;5.
tanah atas namaHalaman 10 dari 13 halaman, Penetapan Nomor 159/Padt.P/2020/MS.Jthalmarhum Bustamam AR bin Adurrahman / Chairani pada Dinas Kelautan danPerikanan pada Pengadilan Negeri Jantho;Menimbang, bahwa terhadap permohonan penetapan ahli waris ini,Majelis mempertimbangkan berdasarkan pasal 171 huruf (c) Kompilasi HukumIslam yang menyatakan bahwa ahli waris adalah orang yang pada saatmeninggal dunia pewaris mempunyai hubungan darah atau hubunganperkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak
Menetapkan Para Pemohon selaku Kuasa Ahli Waris untuk melakukanpengurusan pencairan dana pembebasan tanah atas nama almarhumBustamam AR bin Abdurrahman / Chairani pada Dinas Kelautan danPerikanan di Pengadilan Negeri Jantho;5.
Pembanding/Penggugat III : UMAR BIN KESUT Diwakili Oleh : UMAR BIN KESUT
Pembanding/Penggugat I : MUHIDIN BIN KESUT Diwakili Oleh : UMAR BIN KESUT
Pembanding/Penggugat XIV : YUSNI Diwakili Oleh : UMAR BIN KESUT
Pembanding/Penggugat XII : MIMI NURYANI alias MIMI Diwakili Oleh : UMAR BIN KESUT
Pembanding/Penggugat X : SYAHRUL.A alias DODO Diwakili Oleh : UMAR BIN KESUT
Pembanding/Penggugat VIII : MARDANI Diwakili Oleh : UMAR BIN KESUT
Pembanding/Penggugat VI : MAIMUNAH BINTI KESUT Diwakili Oleh : UMAR BIN KESUT
Pembanding/Penggugat IV : TAHMID BIN KESUT Diwakili Oleh : UMAR BIN KESUT
Pembanding/Penggugat II : SAHRUN BIN KESUT Diwakili Oleh : UMAR BIN KESUT
Pembanding/Penggugat XV : DIJAN alias DIDJAN Diwakili Oleh : UMAR BIN KESUT
Pembanding/Penggugat XIII : NORLAN Diwakili Oleh : UMAR BIN KESUT
Pembanding/Penggugat XI : HARPINSYAH Diwakili Oleh : UMAR BIN KESUT
Pembanding/Penggugat IX : NAHRA Diwakil
64 — 38
Panitia/ Tim Pembebasan Tanah atau Pemerintah Daerah KotaBalikpapan;Bahwa faktanya, tanah objek sengketa diperoleh Tergugat melaluiproses pembebasan tanah yang dilakukan oleh Panitia / TimPembebasan Tanah Pemerintah Daerah Tingkat II Balikpapan.
tanah oleh Panitia / Tim Pembebasan Tanah;.
Bahwa Tergugat melalui Panitia / Tim Pembebasan Tanah telahmelaksanakan proses pembebasan tanah objek sengketa yang manatahapannya meliputi inventarisasi atas objek tanah dan subjek/pemiliktanah objek sengketa pada tahun 1974.
perwakilan instansi: Kantor Pertanahan,Pemerintah Daerah, Kelurahan, Kecamatan, dinasdinas terkait sertaPertamina selaku pemohon pembebasan tanah;Proses pembebasan tanah objek sengketa juga sudah melaluiserangkaian tahap sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,diantaranya meliputi:a.
yangberlaku;Bahwa adapun pembebasan tanah dimaksud dilaksanakan dalam 4(empat) tahap, yakni:a.
128 — 153 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanah untuk kepentinganPemerintah Kabupaten Bulungan pada Tahun 2003, pemerintah kabupatenBulungan menggunakan panitia pengadaan pembebasan tanah, berdasarkanKeputusan Bupati Bulungan Nomor 279 Tahun 2003 tentang PanitiaPengadaan dan Pembebasan Tanah untuk Pelaksanaan Pembangunan dalamWilayah Kabupaten Bulungan tanggal 5 Juli 2003, dengan susunan sebagaiberikut: Pembina : 1.
No. 196 PK/PID.SUS/2014dan pembebasan tanah, bangunan dan tanam tumbuh untuk pelaksanaanpembangunan di Kabupaten Bulungan, berdasarkan Surat Keputusan BupatiBulungan Nomor 279 Tahun 2003, tanggal 5 Juli 2003 tentang PanitiaPengadaan dan Pembebasan Tanah untuk Pelaksanaan Pembangunan DalamWilayah Kabupaten Bulungan, serta selaku Koordinator Sekretariat PanitiaPengadaan dan pembebasan tanah, bangunan dan tanam tumbuh untukpelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bulungan, berdasarkan SuratKeputusan Bupati
tanah untuk kepentinganPemerintah Kabupaten Bulungan pada Tahun 2003, Pemerintah KabupatenBulungan menggunakan panitia pengadaan pembebasan tanah, berdasarkanKeputusan Bupati Bulungan Nomor 279 Tahun 2003 tentang PanitiaPengadaan dan Pembebasan Tanah untuk Pelaksanaan Pembangunan dalamWilayah Kabupaten Bulungan tanggal 5 Juli 2003, dengan susunan sebagaiberikut: Pembina : 1.
Tanah dan Biaya Perjalanan Dinas atas pelaksanaan Proyek Pembebasan Tanah, Tanam Tumbuh dan Bangunan untukPembangunan Pemkab.
125 — 23
Bulungan tanggal 11 Desember 2003;= Surat Pernyataan Untuk SPP UUDP (Lampiran III) NomarKode Proyek: 2P.0.10.2.02.002 Unit Bagian TataPemerintahan, Proyek Pembebasan Tanah untukPembangunan Pemerintah Kabupaten Bulungan Tanggal11 Desember 2003; 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) BupatiBulungan Nomor: 98/PS/2004 tanggal 18 Mei 2004 tentangPembayaran Biaya Pembebasan Tanah dan Biaya PerjalananDinas atas pelaksanaan Proyek Pembebasan Tanah, TanamTumbuh dan Bangunan untuk Pembangunan
tanah untuk kepentinganPemerintah Kabupaten Bulungan pada tahun 2003, pemerintah kabupatenBulungan menggunakan panitia pengadaan pembebasan tanah, berdasarkanKeputusan Bupati Bulungan Nomor 279 tahun 2003 tentang Panitia Pengadaandan Pembebasan Tanah untuk Pelaksanaan Pembangunan dalam WilayahKabupaten Bulungan tanggal 5 Juli 2003, dengan susunan sebagai berikut :e Pembina :1.
tanah, bangunan dan tanam tumbuh untuk pelaksanaan30pembangunan di Kabupaten Bulungan, berdasarkan Surat Keputusan BupatiBulungan Nomor 279 tahun 2003 Tanggal 5 Juli 2003 tentang PanitiaPengadaan dan Pembebasan Tanah untuk Pelaksanaan Pembangunan DalamWilayah Kabupaten Bulungan, serta selaku koordinator Sekretariat PanitiaPengadaan dan pembebasan tanah, bangunan dan tanam tumbuh untukpelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bulungan, berdasarkan SuratKeputusan Bupati Bulungan Nomor 279 tahun 2003 Tanggal
Register: 014 tanggal 11Desember 2003 belanja perjalanan dinas danpembayaran pembebasan tanah, bagunan dan tanamtumbuh sebesar Rp.810.933.828, (delapan ratussepuluh juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu delapanratus dua puluh delapan rupiah);= Surat Permintaan Pembayaran Pembangunan Bebah 54 Tetap/UUDP Untuk Pembayaran selama Desember2003 dengan Uraian Proyek Pembebasan Tanah,Tanam Tumbuh dan Bangunan untuk PembangunaPemerintah Kab.
Bulungan tanggal 11 Desember 2003;= Surat Pernyataan Untuk SPP UUDP (Lampiran IlNomor Kode Proyek: 2P.0.10.2.02.002 Unit Bagian Tat~a wwPemerintahan, Proyek Pembebasan Tanah untuPembangunan Pemerintah Kabupaten BulunganTanggal 11 Desember 2003; 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar Uang (SPMU)Bupati Bulungan Nomor: 98/PS/2004 tanggal 18 Mei 2004tentang Pembayaran Biaya Pembebasan Tanah dan BiayaPerjalanan Dinas atas pelaksanaan Proyek PembebasanTanah, Tanam Tumbuh dan Bangunan untuk PembangunanPemkab
60 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp.109.500.000, SPM No.4790/LS/2006Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan TerbangRogojampi atas nama Suw arno seluas 3.910 MP dengan nilai sebesar Rp.234.600.000, SPM No.4791/LS/2006Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan TerbangRogojampi atas nama Suwarno seluas 5.920 MP dengannilai sebesar Rp.355.200.000, SPM No.4792/LS/2006Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan TerbangRogojampi atas nama Hj.
SPM No. 4874/LS/2006 Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan TerbangRogojampi atas nama Moh. Harun Suwarno seluas 4.600 M dengan nilaisebesar Rp. 276.000.000, 24. SPM No. 4875/LS/2006 Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan TerbangRogojampi atas nama Moh. Harun seluas 1.520 M dengan nilai sebesarRp. 91.200.000,25. SPM No. 4876/LS/2006 Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan TerbangRogojampi atas nama Moh.
sebesar Rp.109.500.000, SPM No.4790/LS/2006Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan TerbangRogojampi atas nama Suw arno seluas 3.910 MP dengan nilai sebesar Rp.234.600.000, SPM No.4791/LS/2006Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan TerbangRogojampi atas nama Suwarno seluas 5.920 MP dengannilai sebesar Rp.355.200.000, SPM No.4792/LS/2006Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan TerbangRogojampi atas nama Hj.
dengan nilai sebesar Rp. 106.200.000, Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang4. SPM No. 4787/LS/2006 Rogojampi atas nama Ernaw ati Ayuriseluas 2.500 M? dengan nilai sebesarRp. 150.000.000, Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang5. SPM No. 4788/LS/2006 Rogojampi atas nama Moll Salim Salimi seluas 5.380 M: dengan nilaisebesar Rp. 322.800.000, Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang6.
No. 2736 K/PID.SUS/2009 Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang 28. SPM No. 4879/LS/2006 Rogojampi atas nama Jumhar seluas 1.695 M? dengan nilai sebesar Rp.41.700.000,Untuk pembayaran biaya pembebasan tanah untuk Lapangan Terbang29.
76 — 16
menggunakan panitia pengadaan pembebasan tanah, berdasarkanKeputusan Bupati Bulungan Nomor 279 tahun 2003 tentang PanitiaPengadaan dan Pembebasan Tanah untuk Pelaksanaan Pembangunan dalamWilayah Kabupaten Bulungan tanggai 5 Juli 2003, dengan susunan sebagaiberikut:Pembina : 1.
Pembebasan Tanah untuk Pembangunan Pabrik Pendingin Udang(Cold Storage) PT.
BLM);Bahwa yang mengetahui Pembebasan Tanah untuk Pabrik Pendingin Udang(Cold Storage) PT. Bulungan Lestari Mandiri (PT.
Bulungantentang Panitia pembebasan Tanah untuk pembangunan Pabrik Pendingin udang(cold storage) PT. Bulungan Lestari Mandiri (PT.BLM) di Sabanar Lama;Bahwa saksi pernah mengikuti rapat tentang Pembebasan tanah di Kab.Bulungan kalau saksi tidak ada kegiatan Dinas Luar (ditempat);Bahwa saksi pernah/kadang mengikuti rapat tentang Pembebasan tanah untukpembangunan Pabrik Pendingin udang (cold storage) PT. Bulungan LestariMandiri (PT.BLM) di Sabanar Lama Kab.
Pembebasan Tanah untuk pembangunan Pabrik Pendingin udang(cold storage) PT.
1.Tjioe Sien Jap
2.Budi Said
3.Hariyono Subagyo juga ditulis Hariyono Soebagio
Tergugat:
3.PT Avila Prima Intra Makmur (Dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang/PKPU No. 52/Pdt-Sus.PKPU/2020/PN.Niaga.Sby, dalam pengurusan Tim Pengurus Bonar Parulian Sidabukke, SH., G.Dip., L.L.M, C.L.A, dan Yandi Suhendro SH, C.L.A, C.P.L, C.P.C.L.E)
4.Sutjianto Kusuma
Turut Tergugat:
4.PT Astaka Anagata
5.PT Bank UOB Indonesia (United Overseas Bank Indonesia)
6.Andri Kosasih juga ditulis Kho Andry Kosasih
7.Notaris Maria Lucia Lindhajany, SH
144 — 35
Takrip seluas 4.900 M2.Realisasi Pembebasan Tanah Sidoklumpuk Order Ko Jing An(Penggugat Ill) seluas 5.204 M2 x Rp. 18.000, =Rp. 93.672.000..Rincian Realisasi Pembebasan Tanah Sidoklumpuk, LAMPIRANIl, tercantum tabel tabel meliputi : tanggal, nama pemilik, lokasi,luas, dan jumlah, tertera tanggal pembebasan pertama 151294an. Sandipo seluas 1.215 M2 dan tertera pembebasan terakhir250398 an.
CBR 010798.Rincian Realisasi Pembebasan Tanah Sidoklumpuk, LAMPIRANIl, tercantum tabel tabel meliputi : tanggal, nama pemilik, lokasi,luas, dan jumlah, tertera tanggal pembebasan pertama 151294an. Sandipo seluas 1.215 M2 dan tertera pembebasan terakhir250398 an. Takrip seluas 4.900 M2.Realisasi Pembebasan Tanah Sidoklumpuk Order Ko Jing An(Penggugat III) sejumlah Rp. 200.000.000..Kuitansi 28 Mei 1996, sudah terima dari PT.
Sidoarjo, Kab.Sidoarjo dengan harga Rp. 48.000,/M2.Rincian Realisasi Pembebasan Tanah Sidoklumpuk, LAMPIRANIl, tercantum tabel tabel meliputi : tanggal, nama pemilik, lokasi,luas, dan jumlah, tertera tanggal pembebasan pertama 151294an. Sandipo seluas 1.215 M2 dan tertera pembebasan terakhir250398 an. Takrip seluas 4.900 M2.Realisasi Pembebasan Tanah Sidoklumpuk Order Ko Jing An(Penggugat Ill) untuk an.
;Menimbang, bahwa bukti P40 sampai dengan bukti P42 masingmasingsebagai berikut :Bukti P 40 : Realisasi Pembebasan Tanah Sidoklumpuk Order Ko Jing An(Penggugat III) untuk an.
;Menimbang, bahwa bukti P46 sampai dengan bukti P48 masingmasingsebagai berikut :Bukti P 46 : Realisasi Pembebasan Tanah Sidoklumpuk Order Ko Jing An(Penggugat III) untuk an.
926 — 295
adanya pembayaran untuk pembebasan tanah di KampungMelayu;Bahwa untuk proses pembebasan tanah, terlebih dahulu harus dilakukaninventarisasi oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Pemerintah KotaJakarta Timur yang hasilnya dituangkan dalam daftar nominatif;Bahwa dalam proses pembebasan tanah dilakukan dengan membayarkanganti rugi kepada pemilik tanah sesuai bukti kepemilikannya baik berupasertipikat, akta jual beli mapun rekening telefon, rekening listrik dll;Bahwa pada saat saksi ditunjuk menjadi bendahara
Pembebasan tanah fiktif sebesar Rp. 21.726.090.000. danb.
Tanah Jaktim Penerima H.Burhanudin Rp.460.080.000 (4%xRp.11.502.000.000) dan Bayar BiayaPanitia Pembebasan Tanah Jaktim Penerima H.
Dana hasil pencairan pembebasan tanah juga diberikan kepada pegawaiBPKP pada waktu pelaksanaan pemeriksaan di Satker DDT.
Tanah di KelurahanKampung Melayu Satuan Kerja Pembangunan DoubleDouble TrackTahun Anggaran 2006. 39.1 (satu) lembar Fotocopy Rekapitulasi Pembebasan Tanah di KelurahanKp.
92 — 9
JAKFAR bin WASAN adalahsalah seorang Panitia Pembebasan Tanah yang ditunjuk oleh Lurah Keramasansebagaimana surat penunjukkan dari Panitia Pembebasan tanah Kotamadya Palembang,serta Surat Tugas No. 593.82/2902/VI/AGR/86 tanggal 19 Juni 1986;6.
Perludiketahui oleh Penggugat bahwa pembebasan tanah aquo terjadi pada tanggal 23Agustus 1986 dan dilakukan oleh/melalui Panitia Pembebasan Tanah KotamadyaDaerah TK. II Palembang (Vide: Bukti T.I1).
Bahwa Tergugat II tidak memilikikewenangan untuk melakukan pembebasan tanah. Yang melakukan pembebasantanah adalah instansi yang berwenang, yakni Panitia Pembebasan tanah KotaPalembang beserta unsur dan jajarannya. Jadi jelas kiranya, Tergugat II tidakmelakukan pembebasan tanah objek perkara.. Bahwa Tergugat II menolak dengan tegas dalil gugatan pada angka (7) yangmenyebut Tergugat II telah melakukan tipu daya.
terjadi setelah dilakukannya pembebasan tanah padatanggal 23 Agustus 1986.
Djakpar Wasan, A.Gani dan Slamet bahwa benar adadilakukan pembebasan tanah oleh Panitia Sembilan / Panitia Pembebasan Tanah dantentang adanya Panitia Sembilan ini tidak ada bantahan dari para Tergugat, sehingga benarbahwa ada Panitia Pembebasan Tanah yang bertugas melakukan pembebasan tanah diKelurahan Keramasan Palembang pada tahun 1986;Menimbang, bahwa di dalam bukti P.11 berupa Rekapitulasi Surat Pemilik Tanahyang dibebaskan oleh Kodam II Sriwijaya/PT Dian Sakti tahun 1986 di KelurahanKeramasan
Andi Hadryani, SH
Terdakwa:
1.Paletteri, S.Sos Bin Petta Durung
2.Hasbullah Nur
103 — 18
dari Roto;Terdakwa I. yang memberikan uang pembebasan tanah milik Rotokepada Sanneng karena ahliwarris Roto memberikan kuasa untukmenerima uang pembebasan tanah milik Roto kepada Terdakwa l.
tanah itu sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) ;Yang memberikan uang pembebasan tanah kepada saksi adalahTerdakwa l.
Bilu pernah mengundang saksimengenai pembebasan lahan bendungan Karaloe;Saksi sudah menerima uang pembebasan tanah saksi yang dikenabendungan ;Uang yang saksi terima dari pembebasan tanah tersebut sebesarRp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) ;Yang memberikan uang pembebasan tanah kepada saksi adalahTerdakwa l.
:Terdakwa I. yang memberikan uang pembebasan tanah kepada saksikarena Ahli waris Roto memberikan kuasa kepada Terdakwa . untukmenerima uang pembebasan tanah dari Roto;Tanah saksi yang dikena bendungan saksi peroleh dari Roto;Tanah saksi yang dikena bendungan seluas kurang lebih 1 Ha;Saksi pernah memberikan kuasa kepada Terdakwa I. untuk menerimauang pembebasan tanah saksi:;Saksi tidak tahu berapa banyak uang pembebasan tanah milik Rotoyang diterima oleh Terdakwa l.
tanah yangbermasalah tersebut adalah para Terdakwa;Para Terdakwa menerima uang pembebasan tanah tersebut sebesarkurang lebih Rp4.000.000.000,00 (empat milyar rupiah);Para Terdakwa menerima uang pembebasan tanah yang bermasalahkarena ada Surat kuasa penerimaan uang;Saksi tidak menerima uang pembebasan tanah dari para Terdakwanamun mertua saksi mendapat uang pembebasan tanah sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dari Terdakwa Terdakwa I.kemudian mertua saksi membagi kepada 3 orang anakanaknya
Pembanding/Terdakwa : Drs. BAMBANG SANTOSO, MM.
Pembanding/Jaksa Penuntut : M. MOSIEH RAHMAN, SH.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : M. MOSIEH RAHMAN, SH.
96 — 47
Barang Bukti Berupa Surat-Surat, Pembukuan, dan Dokumen Lainnya, terdiri dari :
1. 1 (satu) buah Buku Catatan Penggunaan Anggaran Tim Koordinasi dan Pengendalian Pembebasan Tanah untuk Keperluan Mobile Cepu Limited (MCL) di Kabupaten Bojonegoro ;
2. 23 (dua puluh tiga) lembar rekening koran dari Bank Jatim Cabang Bojonegoro atas nama Tim Koordinasi dan pengendalian pembebasan tanah untuk keperluan Mobile Cepu Limited Ltd (MCL) di Kabupaten Bojonegoro ;
3.1 (satu)
Bojonegoro ;
21.18 (delapan belas) lembar Daftar Hadir Tim Koordinasi dan Pengendalian Pembebasan Tanah untuk Keperluan Mobile Cepu Limited (MCL) di Kabupaten Bojonegoro ;
22.1 (satu) lembar Surat Pernyataan tertanggal 16-12-2008 yang dibuat dan ditandatangai oleh KAMSOENI (Asisten I Setda Pemkab Bojonegoro) ;
23.4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/756/KEP/412.12/ 2006 tanggal 6 Nopember 2006 tentang Tim Koordinasi dan Pengendalian Pembebasan
Tanah untuk Keperluan Mobil Cepu Ltd (MCL) di Kabupaten Bojonegoro ;
24.16 (enam belas) lembar Memorandum Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Kabupaten Boonegoro dengan MCL tentangPenyelenggaraan Bantuan Operasional MCL kepada Tim Koordinasi dan Pengendalian Pembebasan Tanah untuk Keperluan Mobile Cepu Limited (MCL) di Kabupaten Bojonegoro Nomor 188/04/412.12/2007 Nomor : (MCL) tertanggal 16 May, 2007 ;
25.1 (satu) lembar Surat Undangan Acara Sosialisasi Pengadaan
Tanah untuk Keperluan Mobil Cepu Ltd atas nama BPMIGAS Tahun 2007 pada Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Nomor : SR-20397 /PW13/5/2009 tanggal 07 Desember 2009. ;
B.Kuitansi-kuitansi :
- 1 (satu) bendel Kwitansi Pembayaran Biaya Kegiatan Pra Sosialisasi dan Pelaksanaan Sosialisasi Pembebasan Tanah untuk keperluan MCL yang ditandatangani oleh berbagai pihak.
;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pengembalian HR, Rapat-rapat dan Perjalanan Dinas Wakil Ketua dari Tim Koordinasi dan Pengendalian Pembebasan Tanah untuk Keperluan Mobile Cepu Limited (MCL) di Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp35.600.000,00 dari Sdr.
adakaitannya dengan proses pembebasan tanah bagi MCL untuk operasional Migasdi Blok Banyu Urip yang meliputi wilayan Kecamatan Ngasem, Kalitidu, danDander Kabupaten Bojonegoro ;Bahwa dengan persetujuan Terdakwa II.
KAMSOENI, SH.MM kepada TIM, baik yang berkaitandengan pelaksanaan Sosialisasi pembebasan tanah maupun kegiatan lain yangtidak ada kaitannya dengan proses pembebasan tanah bagi MCL untukOperasional Migas di Blok Banyu Urip yang meliputi wilayah Kecamatan Ngasem,Kalitidu, dan Dander Kabupaten Bojonegoro yaitu antara lain :1.
Kuitansi kuitansi:1 (satu) bendel Kwitansi Pembayaran Biaya Kegiatan PraSosialisasi dan Pelaksanaan Sosialisasi Pembebasan Tanah untukkeperluan MCL yang ditandatangani oleh berbagai pihak ;1 (satu) lembar Kwitansi Pengembalian HR, Rapatrapat danPerjalanan Dinas Wakil Ketua dari Tim Koordinasi danPengendalian Pembebasan Tanah untuk Keperluan Mobile CepuLimited (MCL) di Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp35.600.000,00dari Sdr.
;B.Kuitansi kuitansi :1 (satu) bendel Kwitansi Pembayaran Biaya Kegiatan PraSosialisasi dan Pelaksanaan Sosialisasi Pembebasan Tanah untukkeperluan MCL yang ditandatangani oleh berbagai pihak.;1 (satu) lembar Kwitansi Pengembalian HR, Rapatrapat danPerjalanan Dinas Wakil Ketua dari Tim Koordinasi danPengendalian Pembebasan Tanah untuk Keperluan Mobile CepuLimited (MCL) di Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp35.600.000,00dari Sdr.