Ditemukan 55355 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2015 — Putus : 24-04-2016 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN TERNATE Nomor 20/Pdt.G/2015/Pn Tte
Tanggal 24 April 2016 — MUHAMMAD YAMIN KHARIE Lawan MUHAMMAD AMINUDIN BAAY, Dkk
1490
  • Menyatakan lahan parkir yang terletak di Kelurahan Takoma, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kota Ternate dengan ukuran : Utara panjang 27, 75 Meter berbatasan dengan Bank Muamalat; Selatan panjang 21,30 Meter dan 6,45 Meter berbatasan dengan RUKO bagian I, II dan II; Barat panjang 15,9 Meter berbatasan dengan Ruko bagian IV ; Timur 11,35 Meter dan 6,34 Meter berbatasan dengan Ruko bagian I dan jalan raya ; Merupakan lahan parkir
    Menyatakan hukum Tergugat I telah menjual Ruko bagian III dan IV kepada Tergugat II tanpa lahan parkir; 4. Menyatakan perbuatan Turut Tergugat I yang menerbitkan Akta Jual beli nomor 15 tahun 2013 harus diperbaiki hanya menyangkut Ruko bagian III dan IV tanpa lahan parkir ; 5. Menyatakan hukum bahwa sertifikat hak milik nomor 115 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap tanah yang dijadikan lahan parkir; 6.
Register : 07-12-2012 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan MS SIGLI Nomor 214/Pdt.G/2012/MS-Sgi
Tanggal 8 April 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT, dkk
10112
  • Menetapkan harta-harta berupa:3.1. 6 (enam) unit bangunan ruko berderetan berlantai 4 (ada sarang burung) dari arah Timur ke Barat no. 2, 3, 4, 5, 6 dan 7 ukuran masing-masing toko 4 M x 19 M terletak di Gampong Lada Meunasah Kupula Kota Mini, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie dengan batas sebagai berikut: - Timur dengan Ruko sarang burung Pon Waled;- Barat dengan Ruko sarang burung H.
    Ilyas;- Selatan dengan halaman Ruko; - Utara dengan jalan;3.2. 2 (dua) unit Ruko berderetan berlantai 2 dari arah Timur ke Barat dengan ukuran toko No. 5 yaitu 4,60 M x 18 M dan toko No. 6 yaitu 4 M x 18 M terletak di Gampong Lada Meunasah Kupula Kota Mini, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, dengan batas sebagai berikut: - Timur dengan ruko Pon Waled;- Barat dengan ruko M.
    Jalil;- Selatan dengan halaman Ruko; - Utara dengan toko Aseng Medan;3.3. 3 (tiga) unit Ruko berderetan berlantai 4 (ada sarang burung) dari arah Timur ke Barat no. 4, 5 dan 6 dengan ukuran + 4 M x 22,5 M terletak di Terminal Beureunuen, Gampong Mesjid Jaman, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, dengan batas sebagai berikut:- Timur dengan ruko H. Fendi;- Barat dengan ruko H.
    Mahmud;- Selatan dengan gang;- Utara dengan terminal;3.4. 6 (enam) unit Ruko berderetan berlantai 4 (tanpa sarang burung) dari arah Timur ke Barat no. 2, 3, 4, 5, 6 dan 7 dengan ukuran masing-masing + 4 M x 18 M terletak di Kedai Beureunuen (Blang Mbeek), Gampong Mesjid Jaman, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, dengan batas sebagai berikut:- Timur dengan ruko H. Syah Umur;- Barat dengan ruko H.
    Sofyan;- Sebelah selatan dengan tanah/ruko darma;- Sebelah barat dengan Drainase (saluran air), jalan Mr. DR.
    Pidie,dengan batas sebagai berikut:Timur dengan Ruko Pon Waled;Barat dengan ruko M.
    Barat dengan ruko H.
    Pidie, dengan batas sebagai berikut: Timur dengan Ruko H. Syah Umur; Barat dengan Ruko H.
    Fendi;Barat dengan ruko H.
    ,Kabupaten Pidie, dengan batas sebagai berikut: Timur dengan ruko H.
Register : 18-11-2021 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 16-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 407/Pdt.G/2021/PN Mks
Tanggal 2 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
6012
  • M E N G A D I L I :

    1. DALAM KONVENSI :
    1. DALAM PROVISI :
    • Memerintahkan Tergugat untuk menghentikan atau tidak melakukan segala bentuk perbuatan menjual, memasarkan, dan/atau mengalihkannya kepada pihak-pihak lain, atas 2 (dua) unit tanah dan bangunan Ruko yang berdiri di atasnya, berlokasi di Kompleks Ruko Buru Grande, Jalan Buru Nomor 116, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, masing-masing :
    1. Ruko unit No. 2H (B8), luas tanah 98 m2 (sembilan puluh delapan meter persegi), total luas bangunan 282 (dua ratus delapan puluh dua meter persegi); Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 20343/Melayu tanggal 02-10-2012, Surat Ukur Nomor 00392/2013 tanggal 18-07-2013, terdaftar atas nama Agus Harianto (in casuTurut Tergugat I); dan ;
    2. Ruko unit No. 2I (B9), luas tanah 99 m2 (sembilan puluh sembilan meter persegi), total luas bangunan 285 (dua ratus delapan puluh lima
    yang berdiri di atasnya, berlokasi di Kompleks Ruko Buru Grande, Jalan Buru Nomor 116, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, masing-masing :
    1. Ruko unit No. 2H (B8), luas tanah 98 m2 (sembilan puluh delapan meter persegi), total luas bangunan 282 (dua ratus delapan puluh dua meter persegi); Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 20343/Melayu tanggal 02-10-2012, Surat Ukur Nomor 00392/2013 tanggal 18-07-2013, terdaftar atas nama Agus Harianto (in casuTurut Tergugat 1);
    Perjanjian Kredit Pemilikan Ruko Nomor 37 tanggal 26 Mei 2014, antara PT. Bank Artha Graha Internasional, Tbk cq. PT. Bank Artha Graha Internasional, Tbk Cabang Ahmad Yani Makassaric.Tergugat dengan Tn.
    ., Notaris di Makassar ;

Adalah SAH dan MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT terhadap Tergugat ; Oleh karenanya, pembelian Penggugat atas 2 (dua) unit tanah dan bangunan Ruko tersebut, menurut hukum TELAH LUNAS ;

  • Menyatakan menurut hukum Penggugat adalah pemilik atas 2 (dua) unit tanah dan bangunan Ruko tersebut ;
  • Menyatakan menurut hukum, pembebanan Hak Tanggungan oleh Tergugat atas 2 (dua) unit tanah dan bangunan Ruko tersebut adalah HAPUS karenahapusnya
Register : 23-06-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PT PEKANBARU Nomor 140/PDT/2020/PT PBR
Tanggal 8 September 2020 — Pembanding/Penggugat : PT. WIJAYA CIPTA PROPERTINDO
Terbanding/Tergugat I : RITA LUXIANA
Terbanding/Tergugat II : LILI
Terbanding/Tergugat III : MASNARIATI Alias MASNARIATI BORU BUKIT
Terbanding/Tergugat IV : MIHARDI
11066
  • Newtown Shophouse 3 (tiga) lantai yang terletak di Komplek Marina Waterfront City Lot 47, RT. 02/RW. 08, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan lantai keramik, dinding beton, atap genteng dengan cat warna cream dengan batas-batas sebelah Depan dengan: Jalan, sebelah Kanan dengan: Jalan, sebelah Kiri dengan: Ruko No. 48, sebelah Belakang dengan Gang / Ruko No. 63;
    b. 1 (Satu) Unit Ruko Newtown Shophouse 3 (tiga) lantai yang terletak di
    Komplek Marina Waterfront City Lot 48, RT. 02/RW. 08, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan lantai keramik, dinding beton, atap genteng dengan cat warna cream dengan batas-batas sebelah Depan dengan: Jalan, sebelah Kanan dengan: Ruko No. 47, sebelah Kiri dengan: Ruko No. 49, sebelah Belakang dengan Gang / Ruko No. 63;
    c. 1 (Satu) Unit Ruko Newtown Shophouse 3 (tiga) lantai yang terletak di Komplek Marina Waterfront City Lot 49, RT. 02
    , sebelah Kanan dengan: Jalan, sebelah Kiri dengan: Ruko No. 48, sebelah Belakang dengan Gang / Ruko No. 63;
    e. 1 (Satu) Unit Ruko Newtown Shophouse 3 (tiga) lantai yang terletak di Komplek Marina Waterfront City Lot 48, RT. 02/RW. 08, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan lantai keramik, dinding beton, atap genteng dengan cat warna cream dengan batas-batas sebelah Depan dengan: Jalan, sebelah Kanan dengan: Ruko No. 47, sebelah
    Kiri dengan: Ruko No. 49, sebelah Belakang dengan Gang / Ruko No. 63;
    f. 1 (Satu) Unit Ruko Newtown Shophouse 3 (tiga) lantai yang terletak di Komplek Marina Waterfront City Lot 49, RT. 02/RW. 08, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan lantai keramik, dinding beton, atap genteng dengan cat warna cream dengan batas-batas sebelah Depan dengan: Jalan, sebelah Kanan dengan: Ruko No. 48, sebelah Kiri dengan: Ruko No. 50, sebelah Belakang dengan
    Gang / Ruko No. 64.
    batasbatas sebelahDepan dengan: Jalan, sebelah kanan dengan : Ruko No.48, sebelah kiridengan Ruko No.50, sebelah belakang dengan Gang /Ruko Np.63 ;4.
    Depan dengan: Jalan, sebelah Kanandengan: Ruko No. 47, sebelah Kiri dengan: Ruko No. 49, sebelahBelakang dengan Gang / Ruko No. 63;c. 1 (Satu) Unit Ruko Newtown Shophouse 3 (tiga) lantai yang terletakdi Komplek Marina Waterfront City Lot 49, RT. 02/RW. 08, KelurahanTanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan lantaikeramik, dinding beton, atap genteng dengan cat warna creamdengan batasbatas sebelah Depan dengan: Jalan, sebelah Kanandengan: Ruko No. 48, sebelah Kiri dengan: Ruko No. 50, sebelahBelakang
    dengan Gang / Ruko No. 64.3.
    beton, atap genteng dengan cat warna creamdengan batasbatas sebelah Depan dengan: Jalan, sebelah Kanandengan: Ruko No. 48, sebelah Kiri dengan: Ruko No. 50, sebelahBelakang dengan Gang / Ruko No. 64.
    dengan Gang / Ruko No. 63;f. 1 (Satu) Unit Ruko Newtown Shophouse 3 (tiga) lantai yang terletakdi Komplek Marina Waterfront City Lot 49, RT. 02/RW. 08, KelurahanHalaman 17 dari 19 hal Putusan Nomor 140/PDT/2020/PT PBR.Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan lantaikeramik, dinding beton, atap genteng dengan cat warna creamdengan batasbatas sebelah Depan dengan: Jalan, sebelah Kanandengan: Ruko No. 48, sebelah Kiri dengan: Ruko No. 50, sebelahBelakang dengan Gang / Ruko No. 64.6.
Register : 05-04-2022 — Putus : 10-05-2022 — Upload : 10-05-2022
Putusan PT MATARAM Nomor 64/PDT/2022/PT MTR
Tanggal 10 Mei 2022 — Pembanding/Penggugat : ASNA WATI Diwakili Oleh : HERMAN, S.H., Dk
Terbanding/Tergugat : PUTU KARTIASA
7735
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
    • Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Dompu Nomor 27 / Pdt.G / 2021 / PN Dpu tanggal 23 Pebruari 2022 yang dimohonkan banding tersebut;

    MENGADILI SENDIRI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan menurut Hukum Ruko yang terletak
    2; berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 3036 Atas nama Safri Tahang almarhum suami Penggugat, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Utara berbatasan dengan Ruko milik M Irwan Ahmad
    • Timur berbatasan dengan Tanah Musolah pasar
    • Selatan berbatasan dengan Ruko milik Haji Anton
    • Barat berbatasan dengan Parit/Jalan Raya Lintas Sumbawa

    adalah merupakan Ruko milik Penggugat yang sah berdasarkan SHM nomor 3036 sesuai aturan

    Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia;

    1. Menyatakan menurut Hukum bahwa perbuatan Tergugat yang tanpa ijin membuka toko dagangan sembako di Ruko milik Penggugat yang sah adalah perbuatan melawan hukum maka sepatutnya Tergugat dihukum untuk mengembalikan Ruko Obyek Sengketa kepada Penggugat dengan sukarela;
    2. Menghukum Tergugat supaya segera mengosongkan Ruko Obyek Sengketa dan selanjutnya menyerahkan kepada Penggugat dengan cara suka rela, aman bebas tanpa syarat;<
Register : 26-11-2021 — Putus : 15-09-2022 — Upload : 18-09-2022
Putusan PN BENGKULU Nomor 65/Pdt.G/2021/PN Bgl
Tanggal 15 September 2022 — Penggugat:
JANUAR JUMALINSYAH
Tergugat:
1.LION DJUA HUAT
2.MARIANA
3.NURHAYATI
4.SUWANDI WIJAYA
5.SUWARDI WIJAYA
Turut Tergugat:
1.PT. BANK SINARMAS
2.PT. BANK CENTRAL ASIA
3.BANK RAKYAT INDONESIA
4.KANTOR PERTANAHAN KOTA BENGKULU
5.NOTARIS/PPAT MEILANI LIMAN, SH
6.RIZFITRIANI ALAMSYAH
7.NOTARIS/PPAT DIAN RISMAWATI
Intervensi:
PT. Pabrik Cat dan Tinta Pacific
27693
  • sebagai berikut:
    • Tanah dan Bangunan Ruko berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 00286 Tahun 1991 atas nama Mariana, terletak di Jl.
      Dengan batas-batas:
    • Sebelah selatan berbatasan dengan bangunan Ruko empat pintu;
    • Sebelah barat berbatasan dengan Jl. Sutoyo;
    • Sebelah timur berbatasan dengan bengkel mobil Edi;
    • Sebelah utara berbatasan dengan Ruko Eks. Kantor Asuransi Parolamas;
    • Tanah dan Bangunan Ruko sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 02023 atas nama Suwardi Wijaya, terletak di Jl. P.
      Natadirja;
    • Sebelah timur berbatasan dengan tanah dan bangunan ruko Sertipikat Hak Milik No. 00368 atas nama Nurhayati;
    • Sebelah utara berbatasan dengan tanah dan bangunan ruko Djoni;
    • Tanah dan bangunan Ruko berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 144 atas nama Nurhayati terletak di Jl. P. Natadirja RT. 7, RW. 2, Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
      Berbatasan dengan:
    • Sebelah selatan berbatasan dengan bangunan Ruko empat pintu;
    • Sebelah barat berbatasan dengan Jl. Sutoyo;
    • Sebelah timur berbatasan dengan bengkel mobil Edi;
    • Sebelah utara berbatasan dengan Ruko Eks. Kantor Asuransi Parolamas;
    • Tanah dan Bangunan Ruko sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 02023 atas nama Suwardi Wijaya, terletak di Jl. P.
Register : 06-12-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 17/Pdt.G/2018/PN Jap
Tanggal 26 Juli 2018 — HANDOYO TJONDRO KUSUMO ABDUL HALIM,
11860
  • Menyatakan bahwa sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 830 tangal 14 Oktober Tahun 1996 atas nama Handoyo Tjodrokusumo luas 35 M2 (tiga puluh lima meter persegi) beserta bangunan unit ruko diatasnya yang menjadi objek dalam perkara ini yang terletak di Kelurahan Asano RT.05/ RW.06 Distrik Abepura Kota Jayapura, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Lingkungan; Sebelah selatan berbatasan dengan tanah adat (sekarang rumah penduduk); Sebelah
    Menyatakan bahwa rencana proses jual beli antara Tergugat dengan Penggugat terhadap unit ruko dimaksud adalah sebuah kesepakatan yang tidak sempurna sehingga tidak dapat dilaksanakan, karena tidak terpenuhinya hal yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan rencana proses jual beli ruko yakni pembayaran uang muka minimal 30% dari harga unit ruko;4.
    Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat masuk dan menguasai unit ruko yang terletak diatas bidang tanah Sertifikat Hak milik Nomor 830 tanggal 14 Oktober Tahun 1996 seluas 35 M (tiga puluh lima meter persegi) atas nama Handoyo Tjondrokusumo milik Penggugat yang menjadi objek dalam perkara ini sejak tahun 1995 sampai dengan gugatan ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;5.
    Menghukum Tergugat, dan atau siapapun yang memperoleh hak dari padanya untuk segera mengosongkan dan mengembalikan unit ruko yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.921.000,00 (satu juta sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah);7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
    selama 2(dua) bulan sekitar 30%(tiga puluh persen) dan bangunannyabelum diatap dan ruko tersebut hanya 1(satu) lantai dan 12(dua belas) petak, saksitahu kalau bangunan ruko tersebut milik Penggugat dari bos saksi, Pak Alwi;Menimbang, bahwa saksi M.Idrus yang pada pokoknya menerangkan* bahwasaksi dihadirkan dalam persidangan karena masalah ruko yang dibangun di bawahtahun 2000(dua ribu) dan setahu saksi ruko yang dibangun 60(enam puluh) petak,dan menurut saksi ruko tersebut dibangun setahu saksi
    rencananya mau dijual,saksi pernah melihat atau ke lokasi ruko tersebut dan ruko tersebut belum terjualdan saat ini yang menempati ruko tersebut ditempati oleh Tergugat.
    /Pdt.G/2018/PN Japsetiap pembelian ruko.
    uang muka dari setiap pembelian ruko.
    ruko;.
Register : 07-12-2016 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 298/Pdt.G/2016/PN Pbr
Tanggal 26 Juli 2017 — JUMADI VS Suwanto
16484
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSIMenolak seluruh eksepsi dari tergugat DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian; Menyatakan sah dan berharga Kwitansi Pembelian 2 (dua) unit Rumah Toko (ruko) yang terletak di Jalan Hangtuah yaitu Rumah Toko (ruko) Nomor 2 (dua) dan 3 (tiga) dihitung dari arah jalan Alkausar;Menyatakan sah dan berharga Pengikatan Jual beli No 41 tertanggal 13 september 2014 yang dibuat dihadapan Notaris NENI SANITRA; Menyatakan
    Tergugat telah melakukan Perbuatan wanprestasi; Menghukum Tergugat untuk membalik namakan dan menyerahkan surat-surat atas 2 unit rumah toko (ruko)yang terletak di jalan Hangtuah yaitu Rumah Toko Nomor 2 (dua) dan 3 (tiga) persisnya setelah dibangun sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Milik JAILANI.
    Sebelah Barat berbatas dengan Ruko JAILANI.Sebelah Timur berbatas dengan tanah M. YUNUS.kepada atas nama Penggugat 1 (satu) minggu setelah perkara a quo memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde);Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.731.000,-( Dua juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Register : 25-09-2020 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 313/Pdt.G/2020/PN Mks
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat:
MUHAMMAD BACHTIAR SH., MH.
Tergugat:
H. ANDI JAMALUDDIN AHMAD, SE.
10522
  • MENGADILI

    1. DALAM KONVENSI
    • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    1. DALAM REKONVENSI
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat Rekonvensi adalah pemilik hak yang sah atas 1 unit Ruko yang terletak Jl.
    Skarda N 1 No. 34 D Keturahan Karunrung, Kecamatan : Rappocini,Kota Makassar yang dikenal dengan sertipikat Hak Milik no. 21587/Kel Karunrung, SU tanggal 01/10/2009 No. 01619 luas 85 M2 dengan batas - Batas sbb:
    • Sebelah Utara : Ruko milik Andi Jamaluddin, SE
    • Sebelah Timur : Rumah milik Ibu Yasmin
    • Sebelah Selatan : Rumah Kool Kost
    • Sebelah Barat : Jalan Skarda N 1
    <
    Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat Rekonvensi yang tetap menguasai ruko milik Penggugat Rekonvensi yang terletak Jl.
    Skarda N 1 No. 34 D Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini,Kota Makassar adalah perbuatan melawan hukum;

    4.Menghukum Tergugat Rekonvensi atau kepada siapa saja yang menguasai, menempati ruko tersebut atau siapa saja yang memperoleh hak dan padanya untuk segera mengosongkan ruko tersebut dan menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi dalam keadaan kosong pempurna tanpa beban apapun kepada Penggugat Rekonvensi.

    5.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) kepada Penggugat Rekonvensisetiap hari keterlambatan mengosongkan/menyerahkan ruko tersebut kepada Penggugat Rekonvensi terhitung sejak putusan Pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap.

    III.

Register : 18-10-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan MS PROP NAD Nomor 118/Pdt.G/2021/MS.Aceh
Tanggal 25 Nopember 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
12781
  • Fahruddin bin Zainuddin;
  • Barat berbatas dengan rumah toko (ruko) kedua;
  • Timur berbatas dengan Masjid beserta pekarangannya;
  • Pintu Kedua:
    • Utara berbatas dengan jalan Medan-Banda Aceh;
    • Selatan berbatas dengan tanah T. Zainuddin/T.
      Fahruddin bin Zainuddin;
    • Barat berbatas dengan rumah toko (ruko) ketiga;
    • Timur berbatas dengan rumah toko (ruko) pertama;
  • Pintu Ketiga:
    • Utara berbatas dengan jalan Medan-Banda Aceh;
    • Selatan berbatas dengan tanah T. Zainuddin/T.
      Fahruddin bin Zainuddin;
    • Barat berbatas dengan rumah toko (ruko) keempat;
    • Timur berbatas dengan rumah toko (ruko) kedua;
  • Pintu Keempat:
    • Utara berbatas dengan jalan Medan-Banda Aceh;
    • Selatan berbatas dengan tanah T. Zainuddin/T.
      Fahruddin bin Zainuddin;
    • Barat berbatas dengan rumah toko (ruko) kelima;
    • Timur berbatas dengan rumah toko (ruko) ketiga;
  • Pintu Kelima:
    • Utara berbatas dengan jalan Medan-Banda Aceh;
    • Selatan berbatas dengan tanah Muhammad bin A.
      Gani;
    • Barat berbatas dengan tanah Rusmanidar;
    • Timur berbatas dengan rumah toko (ruko) keempat;
    • Menetapkan pembagian harta bersama sebagaimana ditetapkan dalam amar angka 2 (dua) di atas bagian Penggugat 2 (dua) pintu dan bagian Tergugat 3 (tiga) pintu ruko tersebut;
    • Menghukum Tergugat menyerahkan bagian Penggugat dari harta bersama sebagaimana ditetapkan dalam amar angka 3 (tiga) di atas dalam keadaan kosong dan tidak terikat dengan pihak lainnya, jika
      dalildalil gugatan Penggugat/Pembandingtentang ruko (objek sengketa) yang diakui atau tidak dibantah olehTergugat/Terbanding antara lain, tanah tempat dibangunnya ruko (objeksengketa) adalah harta bawaan Tergugat/Terbanding dan ruko (objeksengketa) dibangun di atas tanah harta bawaan Tergugat/Terbanding.Pembangunan ruko (objek sengketa) dimulai tahun 2012 dan sejak tahun 2016ruko (objek sengketa) disewakan oleh Tergugat/Terbanding serta hasilsewanya digunakan untuk penyelesaian pembangunan lantai
      /Pembanding tersebut, Mahkamah Syariyah Aceh menemukanfakta bahwa sebelum ruko (objek sengketa) dibangun di atas tanah bawaanTergugat/Terbanding tersebut ada bangunan ruko lama, bahwa sebelum ruko(objek sengketa) dibangun Penggugat/Pembanding dan Tergugat/Terbandingmenjadikan ruko lama tersebut sebagai tempat usaha bersama denganberjualan Kopi, Minyak dan Gas.
      orang tuanya tersebutyang dijual untuk membangun 5 ruko di Desa Geulanggang Tengoh.
      lantai 1 ruko 5pintu.
      Fahruddin binZainuddin;Barat berbatas dengan rumah toko (ruko) keempat;Timur berbatas dengan rumah toko (ruko) kedua;d. Pintu Keempat:Utara berbatas dengan jalan MedanBanda Aceh;Selatan berbatas dengan tanah T. Zainuddin/T. Fahruddin binZainuddin;Barat berbatas dengan rumah toko (ruko) kelima;Timur berbatas dengan rumah toko (ruko) ketiga;e. Pintu Kelima:Utara berbatas dengan jalan MedanBanda Aceh;Selatan berbatas dengan tanah Muhammad bin A.
  • Register : 08-10-2021 — Putus : 14-02-2022 — Upload : 08-03-2022
    Putusan PN BANJARMASIN Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bjm
    Tanggal 14 Februari 2022 — Penuntut Umum:
    RIZKA NURDIANSYAH,SH.,MH.
    Terdakwa:
    MA'MUN KADERI, S.E. BIN H. KADERI ALM
    5924
    • Barito Kuala No. : 181/73/KUM/2009 Ruko No. 6 An. FAULIAH tanggal 20 April 2009;
    2) ( Copy ) Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Penebusan Ruko Pasar Induk Handil Bhakti Kab. Barito Kuala No. : 181/72/KUM/2009 Ruko No. 5 An. RIZKI KHAIRULLY tanggal 25 Mei 2009;
    3) ( Copy ) Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Penebusan Ruko Pasar Induk Handil Bhakti Kab. Barito Kuala No. : 181/1a/KUM/2010 Ruko No. 7 An.
    MAMUN KADERI, SE selaku Pemilik Ruko dan ANGGAN.M, S.AB selaku Penyewa Ruko;
    5) ( Copy ) Surat Keterangan Menempati Ruko Nomor : 510/05-SIM/Dag/SIM/Ruko/Kopperindag/XI/2020 Tanggal 12 November 2020 an.
    Untuk keperluan pembayaran sewa Ruko di Pasar Induk Handil Bakti Kab. Barito Kuala September 2020 s.d September 2021. ( asli )\
    Dikembalikan kepada Sdr. ANGGAN.
    11) Surat Keterangan Menempati Ruko Nomor : 510/04-SIM/Dag/SIM/Ruko/Kopperindag/XI/2020 Tanggal 12 November 2020 an. CHUROTA AYUNIN;
    12) Surat Pernyataan an. CHUROTA AYUNIN, 12 November 2020;
    Dikembalikan kepada Sdri. CHUROTA AYUNIN.
    13) Surat Keterangan Menempati Ruko Nomor : 510/06-SIM/Dag/SIM/Ruko/Kopperindag/XI/2020 Tanggal 12 November 2020 an. MAMUN KADERI.
    14) Surat Pernyataan an. MAMUN KADERI, 12 November 2020.
    Dikembalikan kepada Sdr. MAMUN KADERI.
    15) ( Asli ) Surat Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Daerah tanggal 06 Mei 2021.
    Keterangan : Pelunasan Sewa Ruko Pasar Induk Handil Bhakti No. 5 Tanggal 30 Agustus 2021.
    23) ( copy ) Surat Tanda Setoran (STS) Bank Kalsel Kode Rekening : 012.00.03.00002.2 sejumlah Rp. 24.000.000,- A.n Penyetor Ma'mun Kaderi, S.E. Tanggal 30 Agustus 2021. Keterangan : Pelunasan Sewa Ruko Pasar Induk Handil Bhakti No. 6 Tanggal 30 Agustus 2021.
    Register : 06-01-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 21-09-2022
    Putusan PN MAKASSAR Nomor 6/Pdt.G/2022/PN Mks
    Tanggal 20 September 2022 — Penggugat:
    1.FENDY TANALISA
    2.BENNY TANALISA
    Tergugat:
    PT. Bank Artha Graha Internasional, Tbk cq. Bank Artha Graha Cabang Ahmad Yani Makassar
    Turut Tergugat:
    1.Agus Harianto
    2.PT. Ridah Karya Utama
    3.Notaris/PPAT Frederik Taka Waron, SH, Notaris/PPAT di Kota Makassar
    4.Badan Pertanahan Nasional (BPN) / Kantor Pertanahan Kota Makassar
    5.Otoritas Jasa Keuangan RI cq. Kantor Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua
    628
    • persegi) beserta bangunan Rumah Toko (RUKO) yang berdiri diatasnya sebagimana Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 20369/Kel.
      : Ruko Petak 5 (Unit E) ;

      Selatan : Ruko Unit 1.A ;

      Barat : Ruko Petak 7 (Unit G) ;

      Sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap di dalam perkara ini ; serta memerintahkan Turut Tergugat IV untuk tidak melayani permintaan peralihan hak dan/atau melakukan pemblokiran terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) atas

      Ruko a quo, sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap di dalam perkara ini ;

      II.

      : Ruko Petak 5 (Unit E) ;

      Selatan : Ruko Unit 1.A ;

      Barat : Ruko Petak 7 (Unit G) ;

      Yang dilakukan dengan cara :

      1. Pembayaran Tunai Tanda Jadi sebesar Rp. 1.000.000.000
      Turut Tergugat 3) ;
    • Adalah SAH dan MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT terhadap Tergugat, oleh karenanya, pembelian Penggugat atas 1 (satu) unit tanah dan bangunan Ruko tersebut, menurut hukum TELAH LUNAS ;

      • Menyatakan menurut hukum Penggugat II adalah pemilik atas 1 (satu) unit tanah dan bangunan Ruko tersebut ;
      • Menyatakan menurut hukum, pembebanan Hak Tanggungan oleh Tergugat atas 1 (satu) unit tanah dan bangunan Ruko tersebut adalah HAPUS karena hapusnya
    Putus : 09-02-2022 — Upload : 12-05-2022
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 K/Pdt/2022
    Tanggal 9 Februari 2022 — PT ANUGERAH BINA KARYA Lawan PERMA (PERKUMPULAN PEMILIK DAN PENGHUNI RUKO MAHKOTA ANCOL) Dan GUBERNUR DKI JAKARTA Cq. KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAHAN DKI JAKARTA, Dk
    7216 Berkekuatan Hukum Tetap
    • PT ANUGERAH BINA KARYALawanPERMA (PERKUMPULAN PEMILIK DAN PENGHUNI RUKO MAHKOTA ANCOL)DanGUBERNUR DKI JAKARTA Cq. KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAHAN DKI JAKARTA, Dk
    Upload : 19-08-2015
    Putusan PN SEMARANG Nomor 56/Pdt/BTH/2015/PN. SMG
    RINA CYNTHIA DEWI. SE
    10235
    • Menyatakan obyek sita jaminan sebagaimana tersebut dalam berita acara sita jaminan Nomor :374/Pdt.G/2014/PN.Smg tertanggal 23 Desember 2014 yang berupa : Sebidang tanah dan bangunan Ruko ,sertifikat Hak Milik No. 03885,luas + 100 M2 , tercatat atas nama Tri Haryanto, yang terletak di wilayah Kel.Purwoyoso ,Kec. Ngaliyan, Kota Semarang setempat dikenal sebagai Ruko Grand Ngaliyan Square Kav. 21 Jl. Prof.Dr.Hamka No. 17 Semarang.
      Sebidang tanah dan bangunan Ruko, sertifikat Hak Milik No. 03125 luas + 94 M2 , tercatat atas nama Tri Haryanto yang terletak di wilayah Kel.Bringin ,Kec. Ngaliyan ,Kota Semarang, setempat dikenal dengan Ngaliyan Baru A Jl. Raya Ngaliyan No. 110 (Jln.Prof.Dr.Hamka No. 110 Blok A ) Semarang. Sebidang tanah dan bangunan Ruko , sertifikat Hak Milik No. 881 ,Luas + 460 M2 ,tercatat atas nama Tri Haryanto, yang terletak di wilayah Kel.Bojong Salamaan ,Kec.
      Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita jaminan sebagaimana tersebut dalam berita acara sita jaminan No. 374/Pdt.G/2014/PN.Smg tertanggal 23 Desember 2014 atas obyek sita jaminan berupa : Sebidang tanah dan bangunan Ruko ,sertifikat Hak Milik No. 03885,luas + 100 M2 , tercatat atas nama Tri Haryanto, yang terletak di wilayah Kel.Purwoyoso ,Kec. Ngaliyan, Kota Semarang setempat dikenal sebagai Ruko Grand Ngaliyan Square Kav. 21 Jl. Prof.Dr.Hamka No. 17 Semarang.
      Sebidang tanah dan bangunan Ruko, sertifikat Hak Milik No. 03125 luas + 94 M2 , tercatat atas nama Tri Haryanto yang terletak di wilayah Kel.Bringin ,Kec. Ngaliyan ,Kota Semarang, setempat dikenal dengan Ngaliyan Baru A Jl. Raya Ngaliyan No. 110 ( Jln.Prof.Dr.Hamka No. 110 Blok A ) Semarang. Sebidang tanah dan bangunan Ruko , sertifikat Hak Milik No. 881 ,Luas + 460 M2 ,tercatat atas nama Tri Haryanto, yang terletak di wilayah Kel.Bojong Salamaan ,Kec.
      Ngaliyan, Kota Semarang setempatdikenal sebagai Ruko Grand Ngaliyan Square Kay. 21, jln. Prof. Dr.Hamka No. 17 Semarang, Sebidang tanah dan bangunan Ruko, Sertifikat Hak Milik No. 03125,luas +94m2, tercatat atas nama Tri Haryanto, yang terletak diwilayah kel. Beringin, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang setempatdikenal dengan Ngaliyan Baru A jin. Raya Ngaliyan No. 110 (Jin.Prof. Dr.
      Sebidang tanah dan bangunan Ruko, Sertifikat Hak Milik No. 03885,luas +100m2, tercatat atas nama Tri Haryanto, yang terletak diwilayah kel. Purwoyoso, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang setempatdikenal sebagai Ruko Grand Ngaliyan Square Kay. 21, jln, Prof. Dr.Hamka No. 17 Semarang, Sebidang tanah dan bangunan Ruko, Sertifikat Hak Milik No. 03125,luas +94m2, tercatat atas nama Tri Haryanto, yang terletak diwilayah kel. Beringin, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang setempatdikenal dengan Ngaliyan Baru A jin.
      Hamka No.110 ) Semarang .Bahwa selain ruko tersebut ,Pelawan dan Terlawan mempunyai ruko di Grand Ngaliyan Squqre Kav. 21 Jl.Prof.Dr.Hamka No.17 Semarang dan punya rumah di wilayahKelurahan Bojongsalaman Kec.
      Tanah dan bangunan Ruko sertifikat HM. No.03885/Kel. PurwoyosoDan karena yang menguasai uang hasil hutang sejumlah Rp.4.000.000.000.
      Ngaliyan, Kota Semarangsetempat dikenal sebagai Ruko Grand Ngaliyan Square Kav. 21Jl. Prof.Dr.Hamka No. 17 Semarang.Sebidang tanah dan bangunan Ruko, sertifikat Hak Milik No.03125 luas + 94 M2, tercatat atas nama Tri Haryanto yang terletakdi wilayah Kel.Bringin ,Kec. Ngaliyan ,Kota Semarang, setempatdikenal dengan Ngaliyan Baru A Jl.
    Register : 06-07-2022 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 13-10-2022
    Putusan PN CIAMIS Nomor 96/Pid.B/2022/PN Cms
    Tanggal 14 September 2022 — Penuntut Umum:
    KENDAR SUDARYANA,.SH
    Terdakwa:
    WINDA MUSTIKA Binti SUYANTO
    9220
    • Grand Lovina No.70 Pangandaran;
    • 1 (satu) Unit Frezer ukuran besar yang berada di lantai 1 Ruko Grand Lovina No.70 Pangandaran;
    • 1 (satu) set meja dan kursi kantor yang berada di ruang kantor lantai 2 Ruko Grand Lovina No.70 Pangandaran;
    • 1 (satu) set interior dinding da plafon yang berada di ruang kantor lantai 2 Ruko Grand Lovina No.70 Pangandaran;
    • 1 (satu) buah lemari yang berada di ruang kantor lantai 2 Ruko Grand Lovina No.70
    • 1 (satu) Unit AC Merk
      Daikin yang berada di ruang kantor lantai 2 Ruko Grand Lovina No.70 Pangandaran;
    • 1 (satu) set meja dan kursi kantor yang berada di ruang tengah lantai 2 Ruko Grand Lovina No.70 Pangandaran;
    • 1 (satu) set interior dinding dan plafon yang berada di ruang tengah lantai 2 Ruko Grand Lovina No.70 Pangandaran;
    • 1 (satu) Unit AC Merk Daikin yang berada di ruang tengah lantai 2 Ruko Grand Lovina No.70 Pangandaran;
    • 1 (satu) set meja dan kursi kantor yang berada di ruang
      karaoke lantai 2 Ruko Grand Lovina No.70 Pangandaran;
    • 1 (satu) set insterior dinding dan plafon yang berada di ruang karaoke lantai 2 Ruko Grand Lovina No 70 Pangandaran;
    • 1 (satu) Paket AC Merk Daikin yang berada di ruang karaoke lantai 2 Ruko Grand Lovina No.70 Pangandaran;
    • 1 (satu) Unit Televisi warna hitam yang berada di ruang karaoke lantai 2 Ruko Grand Lovina No.70 Pangandaran;
    • 2 (dua) Unit Speaker Aktif warna hitam yang berada di ruang karaoke lantai
      2 Ruko Grand Lovina No.70 Pangandaran;
    • 1 (satu) Set Alat Karaoke yang berada di ruang karaoke lantai 2 Ruko Grand Lovina No.70 Pangandaran;
    • Diserahkan Kepada Saksi Evhyana Sudarlin Wijaya Alias Jhessica Vee;

      1. 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat Kabupaten Ciamis dengan NIK : 3207016404830008 An.SANTI RAHMAYANTI;

      Dikembalikan Kepada SaksiSanti Rahmayanti

      Dikembalikan Kepada Saksi Saksi Firman Dwi Santoso Bin Dio;

      1. 1 (satu) Unit Bangunan Ruko Lovina Grand Pangandaran Pangandaran No.70 Yang Beralamat Di Jalan Raya Cijulang No. 09 Desa Wonoharjo Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran;

      Dikembalikan kepada PT.

    Register : 26-02-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 07-09-2020
    Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 44/Pdt.G/2020/PN Plk
    Tanggal 31 Agustus 2020 — BUHOY
    Turut Tergugat:
    1.RUKO ANDILELA SEBAYANG
    2.KOPON SEBAYANG
    3.KEDEMANGAN KECAMATAN JEKAN RAYA KOTA PALANGKA RAYA
    248107
    • BUHOY
      Turut Tergugat:
      1.RUKO ANDILELA SEBAYANG
      2.KOPON SEBAYANG
      3.KEDEMANGAN KECAMATAN JEKAN RAYA KOTA PALANGKA RAYA
    Register : 31-10-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 13-12-2022
    Putusan PT MAKASSAR Nomor 405/PDT/2022/PT MKS
    Tanggal 13 Desember 2022 — Pembanding/Tergugat : PT. Bank Artha Graha Internasional, Tbk cq. Bank Artha Graha Cabang Makassar
    Terbanding/Penggugat : RUDY CIAYADI
    Terbanding/Turut Tergugat I : Agus Harianto
    Terbanding/Turut Tergugat II : PT. Ridah Karya Utama
    Terbanding/Turut Tergugat III : Notaris/PPAT Frederik Taka Waron, SH, Notaris/PPAT di Kota Makassar
    Terbanding/Turut Tergugat IV : Kementerian Agraria & Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Kantor Kota Makassar
    12913
    • yang berdiri di atasnya, berlokasi di Kompleks Ruko Buru Grande, Jalan Buru Nomor 116, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, masing-masing :

      Ruko unit No. 2H (B8), luas tanah 98 m2 (sembilan puluh delapan meter persegi), total luas bangunan 282 (dua ratus delapan puluh dua meter persegi); Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 20343/Melayu tanggal 02-10-2012, Surat Ukur Nomor 00392/2013 tanggal 18-07-2013, terdaftar atas nama Agus Harianto (in casu Turut Tergugat 1) dan ;
      Ruko

      Perjanjian Kredit Pemilikan Ruko Nomor 37 tanggal 26 Mei 2014, antara PT. Bank Artha Graha Internasional, Tbk cq. PT. Bank Artha Graha Internasional, Tbk Cabang Ahmad Yani Makassar ic. Tergugat dengan Tn. Rudy Ciayadi ic.
      ., Notaris di Makassar ;

      Adalah SAH dan MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT terhadap Tergugat ; Oleh karenanya, pembelian Penggugat atas 2 (dua) unit tanah dan bangunan Ruko tersebut, menurut hukum TELAH LUNAS;

      Menyatakan menurut hukum Penggugat adalah pemilik atas 2 (dua) unit tanah dan bangunan Ruko tersebut ;

      Menyatakan menurut hukum, pembebanan Hak Tanggungan oleh Tergugat atas 2 (dua) unit tanah dan bangunan Ruko tersebut adalah HAPUS karena hapusnya utang yang dijamin

      dengan Hak Tanggungan;

      Menyatakan perbuatan Tergugat yang menduduki, menempati, menguasai, dan tidak menyerahkannya kepada Penggugat, 2 (dua) unit tanah dan bangunan Ruko yang berdiri di atasnya, berlokasi di Kompleks Ruko Buru Grande, Jalan Buru Nomor 116, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, beserta sertifikat sertifikatnya adalah PERBUATAN MELAWAN HUKUM ;

      Menghukum Tergugat atau siapapun yang memperoleh hak dari padanya untuk mengosongkan kemudian menyerahkannya kepada

      Penggugat atas 2 (dua) unit tanah dan 2 (dua) unit bangunan Ruko beserta ASLI Sertipikat Hak Milik atas 2 (dua) unit Ruko tersebut yang terdaftar atas nama Agus Harianto (in casu Turut Tergugat I), jika perlu dengan bantuan keamanan dari pihak yang berwenang ;

      Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, dan Turut Tergugat IV, untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan dalam perkara ini ;

      Menolak gugatan/tuntutan Pengugat selain dan selebihnya ;

      DALAM

    Register : 03-09-2013 — Putus : 06-08-2014 — Upload : 22-09-2014
    Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 402/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst
    Tanggal 6 Agustus 2014 —
    9319
    • ., sebagai jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan sita jaminan atas :1 (satu ) unit Ruko 3 (tiga) Lantai ,yang terletak di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok G-9 Jakarta Pusat, dengan batas-batas :- Sebelah Utara : dengan Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok G-10- Sebelah Selatan : dengan Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok G-8;- Sebelah Timur : dengan Jalan Kawasan Ruko Mega Grosir Cempaka Mas;- Sebelah Barat : dengan Masjid ;2.
      Penetapan Nomor 402/PDT.G/2013/PN.JKT.PST, Jo Nomor 384/PDT/DEL/2014/PN.BDG, sebagai Jurusita Pengadilan Negeri Bandung bernama NANDANG SUNADAR, SH MH telah melakukan sita jaminan atas :1 (satu) unit Ruko Tiga lantai Yang terletak di Ruko Paskal Huper Square Blok C No. 21 Jl.HS.Cokroaminoto Ciroyom Bandung Jawa Barat dengan batas batasnya :- Sebelah Selatan dengan Kawasan Ruko Hyper Square Pasir Kaliki ;- Sebelah Barat dengan Ruko Hyper Square No.22- Sebelah Timur dengan Ruko Hyper Square
      Penetapan Nomor : 402/PDT.G/2013/PN.JKT.PST, Jo 01/CB/2014/PN.Ut, SUMEDI sebagai Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah melakukan sita jaminan atas :1 (satu ) unit ruko tiga lantai yang terletak di Danau Sunter Agung Utara Blok D I No.6 Sunter Utara dengan batas batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan Komplek Perumahan Sunter Agung Utara;- Sebelah Selatan dengan Jalan Raya Danau Sunter Agung Utara ;- Sebelah Timur dengan Ruko Optik Melawai ;- Sebelah Barat dengan Ruko Bank UOB
      Kawasan Ruko Hyper Square Pasir Kaliki;Sebelah Timur dengan Ruko Hyper Square No.22;Sebelah Barat dengan Ruko Hyper Square No.20;5. 1 (satu) unit Ruko tiga lantai yang terletak di DanauSunter Agung Utara Blok D 1 No.6 Sunter Utara denganbatasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara dengan Komplek Perumahan Sunter Agung Utara;Sebelah Selatan dengan Jalan Raya Danau Sunter Agung Utara;Sebelah Timur dengan Ruko Optik Melawai;Sebelah Barat dengan Ruko Bank UOB;6. 1 (unit) Ruko tiga lantai yang terletak di
      Ruko MegaGrosir Cempaka Mas Blok G 9, Jakarta Pusat, denganbatasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara dengan Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok G 10Sebelah Selatan dengan Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok G 8Sebelah Timur dengan Jalan kawasan Ruko Mega Grosir CempakaMas;Sebelah Barat dengan Masjid;7.
      Ruko Doman Sunter, Jakarta Utara;8.
      Ruko Sunter Karya Blok A 6 No. 4 Sunter, Jakarta Utara13.Nusantara VII blok F no. 21 Sunter, Jakarta UtaraHal 79 Putusan No. 402/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst14. Ruko Paskal Hyper Square bandung15.Danau Agung utara blok D 1 no. 6 Sunter, Jakarta utara16.Ruko Mega Grosir Cempaka Mas blok G 9, Jakarta Pusat17.Ruko Doman Sunter, Jakarta Utara18.Bogor Nirwana Residence EM II No. 1 19 Bogor19.Komplek DKI Blok A no. 5 Sunter, Jakarta Utara20. Jalan Supriyadi Ruko B5 Semarange Dirubah Menjadi :1.
      Ruko Mega GrosirCempaka Mas; Sebelah Barat : dengan Masjid ;2.
    Register : 09-09-2024 — Putus : 10-10-2024 — Upload : 10-10-2024
    Putusan PA BANDUNG Nomor 880/Pdt.P/2024/PA.Badg
    Tanggal 10 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
    96
      1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
      2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memberikan hibah kepada anak kandungnya yang bernama Dicky Dwi Lesmana bin Dendy Satriana berupa Tanah berikut bangunan Ruko di LBC ruko C no15 taman kopo indah, kel/desa sayati, kecamatan margahayu, kabupaten bandung, jawa barat, Sertifikat SHM No 3763, No.SPPT (NOP)33.06.230.003.004-0173.0;
      3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.030.000,- (satu juta tiga puluh ribu
    Register : 07-12-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 07-12-2018
    Putusan PN JAYAPURA Nomor 16/Pdt.G/2018/PN Jap
    Tanggal 26 Juli 2018 — HANDOYO TJONDRO KUSUMO H.BUSTAM,
    14550
    • Menyatakan bahwa sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 776 tangal 14 Oktober Tahun 1996 atas nama Handoyo Tjondrokusumo luas 37 M (tiga puluh tujuh meter persegi) beserta bangunan unit ruko diatasnya yang menjadi objek dalam perkara ini yang terletak di Kelurahan Asano RT.05/RW.06 Distrik Abepura Kota Jayapura, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan GS No.2374/1996/ SHM atas nama Handoyo Tjondrokusumo; Sebelah Selatan berbatasan dengan GS No.2376
      Menyatakan bahwa rencana proses jual beli antara Tergugat dengan Penggugat terhadap unit ruko dimaksud adalah sebuah kesepakatan yang tidak sempurna sehingga tidak dapat dilaksanakan, karena tidak terpenuhinya hal yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan rencana proses jual beli ruko yakni pembayaran uang muka minimal 30% dari harga unit ruko;4.
      Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat masuk dan menguasai unit ruko yang terletak diatas bidang tanah Sertifikat Hak milik Nomor 776 tanggal 14 Oktober Tahun 1996 seluas 37 M (tiga puluh tujuh meter persegi) atas nama Handoyo Tjondrokusumo milik Penggugat yang menjadi objek dalam perkara ini sejak tahun 1995 sampai dengan gugatan ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;5.
      Menghukum Tergugat, dan atau siapapun yang memperoleh hak dari padanya untuk segera mengosongkan dan mengembalikan unit ruko yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.921.000,00(satu juta sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah)7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
      TERGUGATtatap menguasai ruko tersebut.
      yangsaksi bangun selama 2(dua) bulan sekitar 30%(tiga puluh persen) dan bangunannyabelum diatap dan ruko tersebut hanya 1(satu) lantai dan 12(dua belas) petak, saksitahu kalau bangunan ruko tersebut milik Penggugat dari bos saksi, Pak Alwi;Menimbang, bahwa saksi M.Idrus yang pada pokoknya menerangkan* bahwasaksi dihadirkan dalam persidangan karena masalah ruko yang dibangun di bawahtahun 2000(dua ribu) dan setahu saksi ruko yang dibangun 60(enam puluh) petak,dan menurut saksi ruko tersebut dibangun
      setahu saksi rencananya mau dijual,saksi pernah melihat atau ke lokasi ruko tersebut dan ruko tersebut belum terjualdan saat ini yang menempati ruko tersebut ditempati olen Tergugat.
      uang muka darisetiap pembelian ruko.
      pokoknya menerangkan bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan sebagaisaksi karena masalah ruko yang dibangun di bawah tahun 2000(dua ribu) dansetahu saksi ruko yang dibangun 60(enam puluh) petak, dan menurut saksi rukotersebut dibangun setahu saksi rencananya mau dijual, dan saat ini yangmenempati ruko tersebut ditempati oleh Tergugat dan Tergugat bisa menempatisalah satu ruko tersebut karena Tergugat ada membayar uang muka, saksi tidaktahu apakah Tergugat sudah melunasi pembelian ruko tersebut,