Ditemukan 70301 data
42 — 19
Menghukum Tergugat I dan II secara bersama sama meminta maaf secara terbuka kepada para Penggugat yang dimuat melalui :- Siaran langsung pada radio Tergugat III pada siaranjam 09.00 WIB sampai selesai ;- Koran/Harian Jawa Pos Radar Madura, dengan ukuran permuatan setengah halaman dan ;- Koran/Harian Surya yang beredar di Sumenep, dengan permuatan setengah halaman ;Dengan redaksional pernyataan yang ditanda tangani Tergugat I dan Tergugat II, sebagai berikut : SAYA K.H BAHARUDDIN
OLEH SEBAB ITU DENGAN INI KAMI MEMINTA MAAF SEBESAR BESARNYA KEPADA H. SUGIANTO DAN DRS. SUPANDI TERSEBUT. ;5. Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar uang paksa (dwangsom) secara tanggung renteng sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap hari terhitung sejak perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap ;6. Menghukum Tergugat III tunduk melaksanakan putusan perkara ini ;7.
Pasal 44 ayat (3) UndangUndang No. 32 Tanhun 2002 menentukan bahwa ralat atau pembetulan terhadapsiaran yang mengandung kekeliruan dan kesalahan tidak membebaskan tanggungjawab atau tuntutan hukum yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan ;Bahwa untuk pemulihan nama baik para Penggugat maka Tergugat I dan II harusdihukum memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada para Penggugat melaluimedia massa, tak terbatas waktu melalui siaran radio Tergugat III, sebab tentu sajatak dapat dipastikan
bahwa semua orang yang mendengarkan siaran radio yangmencemarkan nama baik para Penggugat tanggal 15 Mei 2011 tersebut akanmendengarkan pula saat siaran radio Tergugat IJ tentang permintaan maaf dankoreksi pernyataan Tergugat I tersebut.
TANPA PERJANJIAN LEBIH DULU,SERTA MENYERANG PPP, ADALAH PERNYATAAN YANG TIDAK BENAR.OLEH SEBAB ITU DENGAN INI KAMI MEMINTA MAAF SEBESARBESARNYA KEPADA H. SUGIANTO DAN DRS. SUPANDI TERSEBUT.
TANPA PERJANJIAN LEBIH DULU,SERTAMENYERANG PPP, ADALAH PERNYATAAN YANG TIDAK BENAR.OLEH SEBAB ITU DENGAN INI KAMI MEMINTA MAAF SEBESARBESARNYA KEPADA H. SUGIANTO DAN DRS. SUPANDI TERSEBUT.
OLEH SEBAB ITU DENGAN INIKAMI MEMINTA MAAF SEBESAR BESARNYA KEPADA H. SUGIANTODAN DRS.
143 — 40
M E N G A D I L I Dalam eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat;Dalam pokok perkara:- Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;- Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum;- Menghukum Tergugat I untuk meminta maaf kepada Penggugat melalui Media Masa selama kurun waktu 3 (tiga) hari berturut-turut melalui terbitan Harian Banjarmasin Post, Harian Radar Kalimantan, Harian Kompas dan Harian Jawa Post dengan mewajibkan Tergugat I memulihkan
YANTO
Tergugat:
1.MOHAMAD YANI
2.SUMALI
71 — 20
MENGADILI:
Dalam Eksepsi :
Menyatakan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tidak dapat diterima;
Dalam Pokok Perkara :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk melakukan permintaan maaf kepada Penggugat, di Langgar Miftahul Jannah RT 03, Kelurahan Sempaja
Terbanding/Tergugat : PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk
Terbanding/Tergugat : BANK INDONESIA
27 — 12
Menyatakan Tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ; -
3. Menghukum Tergugat I untuk meminta maaf secara tertulis kepada Penggugat atas kesalahannya menerbitkan kartu kredit atas nama Penggugat yang dilakukan tanpa persetujuan dari Penggugat sebagai nasabah ; ---------------------------------------------------------------------------------
4. Menghukum Tergugat I untuk membayar uang paksa (dwangson) sebesar Rp.1.000.000.
-(satu juta rupiah) setiap hari apabila lalai me-minta maaf secara tertulis kepada Penggugat, setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap ; -----------------------------------------------
5.
113 — 85
Menghukum Tergugat untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Penggugat melalui mass media cetak Kompas dan / atau Republika secara terbuka sebanyak minimal dua kali terbitan yang berskala nasional dengan selang waktu selama 1 ( satu ) bulan ; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditaksir sebesar Rp.1.026.000,00 ( Satu juta dua puluh enam ribu rupiah) ;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
Abdussalam selaku Ketua Dewan Pembina PPPSRS KebagusanCity dan tergugat meminta maaf dan Prof. DR. H. R. Abdussalam selakuKetua Dewan Pembina PPPSRS Kebagusan City adalah orang terh ormatdan harus dihormati.Pasal 35, ayat (1) KUHP, hakhak terpidana yang dengan putusan Hakimdapat dicabut dalam halhal yang ditentukan dalam kitab undangundangini, atau dalam aturan umum lainnya, ialah : ke 1, hak memegang jabatanpada umumnya atau jabatan yang tertentu.
Pasal1374 KUHPerdata, Tanpa mengurangi kewajibannya untuk memberikanganti rugi, tergugat dapat mencegah pengabulan tuntutan yang disebutkandalam Pasal yang lalu dengan menawarkan dan sungguhsungguhmelakukan dimuka umum di hadapan hakim suatu pernyataan yangberbunyi bahwa ia menyesali perbuatan yang ia telah lakukan, bahwaiameminta maaf karenanya, dan menganggap orang yang dihina itu sebagaiorang yang terhormat.
Putusan Nomor 157/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel.tergugat meminta maaf dan Prof. DR. H. R. Abdussalam selaku KetuaDewan Pembina PPPSRS Kebagusan City adalah orang terhormat danharus dihormati. (4).
H.R Abdussalam selaku Ketua Dewan Pembina PPPSRSKebagusan City dan Tergugat meminta maaf dan Prof. Dr. H.R.Abdussalam selaku Ketua Dewan Pembina PPPSRS KebagusanHal. 46 dari 66 hal.
Memerintahkan Tergugat menyesali perbuatan melakukanpenghinaan kepada Prof DR.H.R Abdussalam selaku KetuaDewan Pembina PPPSRS Kebagusan City dan Tergugatmeminta maaf kepada Prof Dr. H.R Abdussalam selaku KetuaDewan Pembina PPPSRS Kebagusan City adalah orangterhormat dan harus dihormati dengan menyatakan di mukaMajelis Hakim yang Mulia;7. Mencabut Hak Tergugat untuk menjadi Ketua atau PengurusPPPSRS Kebagusan City dan jabatan lainnya:8.
44 — 6
barang bukti berupa :- Sekeping papan dengan ukuran sekira 95 cm x 16 cm berwarna hitam;- Sekeping atap daun yang berukuran sekira 53 cm x 54 cm;- Sepotong kayu bulat ukuran panjang sekira 40 cm dengan diameter sekira 5 cm;- Selang tabung kompor gas dengan panjang sekira 75 cm;- Sepucuk surat dengan amplop warna putih dengan sis amplop berwarna merah-putih-biru DARI SANTO sedangkan bagian belakang amplop bertuliskan Kamu cari Enjel, ia untuk korban rumah di Bagak maaf
Nama : Santo, maaf ini aku lakukan untuk supaya yang bersangkutanpenuhi janji dia dulu untuk bersedia ganti uangku, yaitu sebesar 10 juta tapi sampai sekarang dak direspon sama dia maka dengan ini saya penuhi janjiku sama dia untuk melakukan pembalasan dengan cara membakar rumah2 orang bagak supaya dia bersedia penuhi janjinya Target sasaran satu persatu sebanyak 10 rumah termasuk rumah orang tua dia.
Menyatakan Barang Bukti berupa :Sekeping papan dengan ukuran sekira 95 cm x 16 cm berwarnahitam;Sekeping atap daun yang berukuran sekira 53 cm x 54 cm;Sepotong kayu bulat ukuran panjang sekira 40 cm dengan diametersekira 5 cm;Selang tabung kompor gas dengan panjang sekira 75 cm;Sepucuk surat dengan amplop warna putin dengan sis amplopberwarna merahputihbiru dari SANTO sedangkan bagian belakangamplop bertuliskan Kamu cari Enjel, ia untuk korban rumah diBagak maaf rumahmu aku bakar tuk enjel membayar
meninggalkan warung tersebut;Bahwa beberapa saat kemudian warga masyarakat yang beradadidekat warung terbangun dan beramairamai berusaha memadamkan apiyang membakar warung tersebut dan sekitar 30 (tiga puluh) menit kKemudianapi berhasil dipadamkan, kemudian warga masyarakat menemukan sebuahamplop putih yang sebelumnya diselipbkan oleh Terdakwa di pintu rukodimana pada bagian depan amplop bertuliskan dari SANTO sedangkanbagian belakang amplop bertuliskan Kamu cari Enjel, ia untuk korbanrumah di Bagak maaf
Nama : Santo,maaf ini aku lakukan untuk supaya yang bersangkutanpenuhi janji diadulu untuk bersedia ganti uangku, yaitu sebesar 10 juta tapi sampaisekarang dak direspon sama dia maka dengan ini saya penuhi janjikusama dia untuk melakukan pembalasan dengan cara membakar rumah2orang bagak supaya dia bersedia penuhi janjinya Target sasaran satupersatu sebanyak 10 rumah termasuk rumah orang tua dia.
berikut;e Sekeping papan dengan ukuran sekira 95 cm x 16 cm berwarna hitam;Putusan No. 47/Pid.B/2014/PN.SKW Nomor 13 dari 27 Halamane Sekeping atap daun yang berukuran sekira 53 cm x 54 cm;e Sepotong kayu bulat ukuran panjang sekira 40 cm dengan diametersekira 5 cm;e Selang tabung kompor gas dengan panjang sekira 75 cm;e Sepucuk surat dengan amplop warna putih dengan sis amplopberwarna merahputihbiru dari SANTO sedangkan bagian belakangamplop bertuliskan Kamu cari Enjel, ia untuk korban rumah diBagak maaf
Memerintahkankan barang bukti berupa :Sekeping papan dengan ukuran sekira 95 cm x 16 cm berwarnahitam;Sekeping atap daun yang berukuran sekira 53 cm x 54 cm;Sepotong kayu bulat ukuran panjang sekira 40 cm dengan diametersekira 5 cm;Selang tabung kompor gas dengan panjang sekira 75 cm;Sepucuk surat dengan amplop warna putin dengan sis amplopberwarna merahputihbiru DARI SANTO sedangkan bagianbelakang amplop bertuliskan Kamu cari Enjel, ia untuk korban rumahdi Bagak maaf rumahmu aku bakar tuk enjel
293 — 0
Memerintahkan Tergugat untuk membuat iklan permohonan maaf kepada Para Penggugat melalui Media Cetak Lokal dan Nasional yang ditunjuk oleh Para Penggugat sebanyak 3 (tiga) kali penerbitan berturut-turut ;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 2.190.000,00 (Dua Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).
1.LUTIARTI,S.H.
2.ARYA MARSEPA,S.H.
3.DIAN FEBIANTI, S.H
4.NANDI RIZQI SYAHPUTRA, S.H
Terdakwa:
HAFRI WILIFRI, M.Si BIN Alm. AFAIDI HADI
40 — 9
> tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan menista dengan tulisan sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit laptop merk HP warna merah;
- 1 (satu) lembar print out foto konsep surat;
- 1 (satu) lembar surat Permohon Maaf
Bank BRI (Persero) Tbk Nokep 22.e-DIR/HCB 01/2021 tanggal 1 Januari 2021 berikut lampiran;
- 4 (empat) lembar Surat Laporan Tidak Menyenangkan pertanggal 25 Juli 2022;
- 1 (satu) lembar Surat Permohonan Maaf Dan Klarifikasi pertanggal 29 Juli 2022;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama Erna Nengsi S. Ag. Binti H.
71 — 0
- Menghukum kedua belah pihak,yaitu Penggugat (Pihak Pertama) dan Para Tergugat (Pihak Kedua), untuk mentaati dan melaksanakan isi Surat Perdamaian yang telah disetujui tersebut, berupa:
- Memerintahkan kedua belah pihak, yaitu Penggugat (Pihak Pertama) dan Para Tergugat (Pihak Kedua) untuk saling meminta maaf dan saling memaafkan;
- Menghukum Para Tergugat (Pihak Kedua) untuk membayar kekurangan uang pengembalian sebagaimana dimaksud Pasal IV Surat Perdamaian kepada Penggugat
- Menghukum kedua belah pihak,yaitu Penggugat (Pihak Pertama) dan Para Tergugat (Pihak Kedua), untuk mentaati dan melaksanakan isi Surat Perdamaian yang telah disetujui tersebut, berupa:
219 — 134
Memerintahkan Para Tergugat untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Penggugat melalui Media masa (Koran) Nasional sebanyak 1 (satu) kali dengan format atau redaksi tulisan : KAMI DEPARTEMEN PERHUBUNGAN, PT. LION MENTARI AIRLINES, DAN PT. ANGKASA PURA II MOHON MAAF KEPADA PENGGUGAT, RIDWAN SUMANTRI, PENYANDANG CACAT ATAS KELALAIAN PETUGAS KAMI YANG TIDAK MEMBERIKAN LAYANAN YANG SEMESTINYA ; 5.
LION MENTARI AIRLINES, DAN PT.ANGKASA PURA II MOHON MAAF KEPADA PENGGUGAT, RIDWANSUMANTRI, PENYANDANG CACAT ATAS KELALAIAN PETUGASKAMI YANG TIDAK MEMBERIKAN' LAYANAN YANGSEMESTINYA ; 5.
Factie pada halaman 42s/d 44 tidak adil dan bijaksana, karena telah terbukti secarahukum Penggugat tidak dapat membuktikan kerugian yangPenggugat alami akan tetapi Judex Factie tetapmengabulkannya, ada pun bukti Penggugat tidak dapatmembuktikan kerugian yang dialaminya dan telah diakuisendiri olehPNA ETE) Samm cpm amperee Judex Factie telah memberikan putusan melebihi tuntutanpenggugat (Ultra Petita), telah terbukti Penggugat dalampetitum Gugatannya tidak pernah meminta Para Tergugatuntuk meminta maaf
LION MENTARI AIRLINES, DAN PT.ANGKASA PURA II MOHON MAAF KEPADA PENGGUGAT, RIDWANHal 13 dari 12 hal Put No. 61/PDT/2014/PT.DKI14SUMANTRI, PENYANDANG CACAT ATAS KELALAIAN PETUGASKAMI YANG TIDAK MEMBERIKAN LAYANAN YANG SEMESTINYA ;5. Menolak gugatan yang lain dan selebihnya ; DALAM REKONVENS ; e Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Il dalamKonvensi ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENS!
Daniel Simanjuntak, S.H
Terdakwa:
HARMOKO Alias MOKO BIN MUJIONO
42 — 12
Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar STNK No.0124054 Sepeda Motor Honda Beat Pop dengan Nomor Polisi BN 2197 TC atas nama Joko Satrio;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam dengan Nomor Polisi BN 2197TC dengan Nomor Rangka MH1JFS11XGK344854, Nomor Mesin JFS1E-1341840;
- 1 (satu) buah nampan alumunium yang berbentuk bulat bertuliskan MAAF
SERIBU X MAAF KO BUKAN GHU DAK BERTANGGUNGJAWAB TAPI INI JALAN SELANJUTNYA;
Dikembalikan kepada saksi Indra;
6, Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar STNK No.0124054 sepeda motor Honda Beat POPdengan Nomor Polisi BN 2197 TC atas nama joko Satrio; 1 (Satu) buah nampan alumunium yang berbentuk bulat bertuliskan MAAF SERIBU X MAAF KO BUKAN GHU DAK BERTANGGUNGJAWABTAPI INI JALAN SELANJUTNYA; 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat POP warna hitam dengannomor Polisi BN 2197TC dengan nomor rangka MH1JFS11XGK344854,nomor Mesin JFS1E1341840;Masingmasing dikembalikan kepada saksi Indra;4.
SERIBU X MAAF KOBUKAN GHU DAK BERTANGGUNG JAWAB TAPI INI JALAN UNTUKSELANJUTNYA. kemudian terdakwa membawa pergi sepeda motor tersebut keJebus Kab.
SERIBU X MAAF KOHalaman 5 dari 22 Putusan Nomor 63/Pid.B/2021/PN KbaBUKAN GHU DAK BERTANGGUNG JAWAB TAPI INI JALAN UNTUKSELANJUTNYA. kemudian terdakwa membawa pergi sepeda motor tersebut keJebus Kab.
Kemudian pada hari Jumat tanggal 19 Maret2021 sekitar pukul 08.00 WIB Saksi masuk ke dalam pondok yangditempati Terdakwa dan mendapati baju, celana, dan kasur yang biasadipakai Terdakwa sudah tidak ada lagi di tempatnya dan Saksi jugamenemukan 1 (Satu) buah nampan alumunium yang berbentukbulat bertuliskan Maaf Seribu X Maaf Ko Bukan Ku DakBertanggung Jawab Tapi Ini Jalan Untuk Selanjutnya; Bahwa kemudian Saksi melaporkan peristiwa tersebut ke KantorKepoolisian Polsek Sungaiselan dan pada hari Sabtu
Setelah beberapa menitberjalan Terdakwa kembali ke Pondok dan kemudian menulis pesan untuk saksiIndra di atas 1 (satu) buah nampan alumunium yang berbentuk bulat dengantulisan "Maaf Seribu X Maaf Ko Bukan Ghu Dak Bertanggungjawab Tapi Ini JalanSelanjutnya. Saat itu Terdakwa pergi ke rumah teman Terdakwa di daerah JebusKabupaten Bangka Barat dengan tujuan mencari pekerjaan lain dan tidak jadimengambil peralatan kebun yang sebelumya sudah dipesan di Simpang PudingSungailiat.
163 — 69
Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk meminta maaf kepada Para Penggugat melalui media Surat Kabar Cetak Malut Post dan Radar Halmahera dalam bentuk IKLAN PERMOHONAN MAAF ukuran 15x25 cm berwarna yang harus dimuat pada halaman pertama (depan) untuk diberitakan setiap hari secara berturut-turut selama 3(tiga) hari untuk memulihkan nama baik STIKes Halmahera ;6.
suratkontra memori banding yang diajukan oleh para Terbanding semulapara Penggugat, berpendapat sebagai berikut :Menimbang, bahwa pertimbangan Hakim Tingkat Pertama dalamputusannya yang mengabulkan gugatan para Penggugat sebahagiantelah berdasarkan alasan yang tepat dan benar, karena itu dijadikansebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi dan putusan Hakim TingkatPertama tersebut dapat dikuatkan, kecuali mengenai putusan HakimTingkat Pertama yang menghukum Tergugat , Tergugat II danTergugat Ill untuk meminta maaf
Tergugat III untuk meminta11maaf kepada para Penggugat melalui surat kabar cetak Malut Postdan Radar Halmahera dalam bentuk IKLAN PERMOHONAN MAAFukuran 15x25 cm berwarna yang harus dimuat pada halamanpertama (depan) untuk diberitakan setiap hari secara berturut turutselama 7 (tujuh) hari untuk memulihkan nama baik STIKesHalmahera ;/ Menimbang, ...Menimbang, bahwa Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat demikepastian hukum dan dirasa adil jika tuntutan ini dikabulkan untuksebahagian yaitu bahwa permohonan maaf
tersebut dimuat selama 3(tiga) hari secara berturutturut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, makaamar putusan Pengadilan Negeri Tobelo tanggal 12 Agustus 2013Nomor : 03/Pdt.G/2013/PN.TBL tentang permohonan maaf perludiperbaiki sebagaimana disebutkan dibawah ini ;Menimbang, bahwa Para Pembanding semula Para Tergugat tetapdipihak yang kalah, maka harus dihukum untuk membayar biayaperkara dalam kedua tingkat peradilan ;Mengingat peraturan hukum dan perundang undangan yangberlaku, knususnya
Menghukum Tergugat , Tergugat II dan Tergugat III untuk meminta maafkepada Para Penggugat melalui media Surat Kabar Cetak Malut Post danRadar Halmahera dalam bentuk IKLAN PERMOHONAN MAAF ukuran15x25 cm berwarna yang harus dimuat pada halaman pertama (depan)untuk diberitakan setiap hari secara berturutturut selama 3(tiga) hariuntuk memulihkan nama baik STIKes Halmahera ;6.
40 — 16
Tidak meminta maaf kepada Saksi IRFAN ZAKI FUAD bin NUR KHOZIN dan Karang Taruna Kecamatan Borobudur; 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Tidak meminta maaf kepada Saksi IRFAN ZAKI FUAD bin NURKHOZIN dan Karang Taruna Kecamatan Borobudur;4.
1.PT ZETA EKA TUNAS ADIKA ('ZETA BAGS')
2.TRISHA AMANDA ARDI CHAS
Tergugat:
PRISCIELLA ALAMANDA HENRYANI ('LALA TANGKUDUNG')
Turut Tergugat:
RIKA HILDA BUDIMULYA
2532 — 1878
Pengadilan Negeri Tangerang secara relatif berhak dan berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara;
- Menyatakan tindakan dan ucapan yang dilakukan oleh Tergugat selama ini yang telah menghina, menyerang dan mencemarkan nama baik, kehormatan serta martabat dari Penggugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang mengakibatkan kerugian kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk menyampaikan permintaan maaf
secara terbuka dan memulihkan nama baik, kehormatan serta martabat dari Penggugat secara tertulis melalui 2 (dua) surat kabar yang beredar Nasional dan media elektronik Instagram (Feed, Story dan Live yang tersimpan di IGTV) dengan interval waktu selama 1 (satu) bulan penuh;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) apabila terlambat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan memulihkan nama baik, kehormatan serta martabat dari Penggugat
Terbanding/Terdakwa : PAULUS PAIJO Anakdari KARSO UTOMO
110 — 94
- 1 (satu) lembar screenshoot percakapan whatsapp permohonan maaf tersangka Paijo terhadap Rohmadi (ayah Vania)
- 1 (satu) lembar foto surat permohonan maaf tersangka Paijo terhadap keluarga korban Rohmadi
- 1 (satu) lembar foto surat perdamaian antara Tersangka Paulus Paijo dengan orang tua Dinar Anggraini;
- 1 (satu) lembar foto surat perdamaian antara Tersangka Paulus Paijo dengan orang tua Giyanti;
- 1 (satu) lembar foto surat perdamaian antara Tersangka
Lawan
LIE KIE TJWAN DJIEN NJOO
58 — 20
Menghukum Tergugat atas kerugian immateril kepada Penggugat dengan meminta maaf kepada Penggugat melalui media cetak harian Tribun Lampung sebanyak 7 (tujuh) kali berturut-turut dengan luas 1 (satu) halaman penuh koran cetak pada hari kerja, sejak putusan mempunyai kekuatan hukum yang tetap;5.
74 — 6
Menetapkan barang bukti berupa : - 1 Lembar spanduk (benner) perguruan IKS bertuliskan Selamat Hari Raya idui Fitri Mohon Maaf Lahir dan Batin, pecahan kaca. 5 (lima) buah batu, 1 (satu) bongkah batu warna putih, 1 (satu) buah kaos warna putih, dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) unit sepeda motor HONDA TIGER warna HITAM No. Pol : DK 4354 AO, dikembalikan kepada Saksi Ahmad Yasin Bin Sukimin.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah)
Menetapkan barang bukti berupa : 1 Lembar spanduk (benner) perguruanIKS bertuliskan Selamat Hari Raya idui Fitri Mobon Maaf Lahir dan Satin,pecahan kaca. 5 (lima) buah batu, 1 (satu) bongkah batu warna putih, 1(satu) buah kaos warna putih, dirampas untuk dimusnahkan dan 1 (satuunit sepeda motor HONDA TIGER warna HITAM No. Pol : DK 4854 AOdikembalikan kepada saksi Ahmad Yasin Bin Sukiman;4.
Pol : DK 4343 AO membonceng Terdakwa yangmemakai celana panjang warna hitam sementara kaos warna putihdiikatkan dikepala menuju Kewarung didaerah Kembangbahu;e Bahwa pada wakiu dan tempat tersebut diatas terdakwa menyuruh AhmadYasin untuk menghentikan motornya selanjutnya terdakwa turun dari motorkemudian Terdakwa melempari baner bertuliskanselamat hari raya idul fitrimohon maaf lahir dan batin milik IKSPI Ranting Kembangbahu, kec.Kembangbahu, Kab.
Kemudian sekirapukul 16.00 Wib, Terdakwa dibawa ke Poires Lamongan.Menimbang, bahwa selain mengajukan alat bukti saksisaksi tersebut diatas,Penuntut Umum juga mengajukan barang bukti berupa :e 1 Lembar spanduk (benner) perguruan IKS bertuliskan Selamat Hari Rayaidui Fitri Mobon Maaf Lahir dan Satin, pecahan kaca. 5 (lima) buah batu, 1(satu) bongkah batu warna putih, 1 (satu) buah kaos warna putih.e 1 (satu unit sepeda motor HONDA TIGER warna HITAM No.
Pol : DK 4343 AO membonceng Terdakwa yang memakaicelana panjang warna hitam sementara kaos warna putih diikatkan dikepalamenuju Kewarung didaerah Kembangbahu;Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas terdakwa menyuruh AhmadYasin untuk menghentikan motornya selanjutnya terdakwa turun dari motorkemudian Terdakwa melempari baner bertuliskan Selamat Hari Raya Idul Fitrimohon maaf lahir dan batin milik IKSPI Ranting Kembangbahu, kec.Kembangbahu, Kab.
Menetapkan barang bukti berupa :e 1 Lembar spanduk (benner) perguruan IKS bertuliskan Selamat Hari Rayaidui Fitri Mohon Maaf Lahir dan Batin, pecahan kaca. 5 (lima) buah batu, 1(satu) bongkah batu warna putih, 1 (Satu) buah kaos warna putih, dirampasuntuk dimusnahkan.e 1 (satu) unit sepeda motor HONDA TIGER warna HITAM No. Pol : DK 4354AO, dikembalikan kepada Saksi Ahmad Yasin Bin Sukimin.6.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum IV : NANDI RIZQI SYAHPUTRA, S.H
Terbanding/Penuntut Umum I : LUTIARTI,S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : ARYA MARSEPA,S.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : DIAN FEBIANTI, S.H
6 — 7
Menetapkan agar barang bukti berupa :
1.1 (satu) Unit laptop merk HP warna merah;
2.1 (satu) Lembar print out foto konsep surat;
3.1 (satu) Lembar surat permohon maaf dan klarifikasi;
4.1 (satu) Lembar resi pengiriman surat;
5.1 (satu) Lembar koran rakyat benngkulu edisi Selasa, tanggal; 02 Agustus 2022;
6.1 (satu) lembar resi pengiriman surat nomor P2207260026443;
7.1 (satu) Lembar resi pengiriman surat nomor: P2207260027000;
8.1 (satu) Lembar resiBank BRI (Persero) Tbk Nokep 22.e-DIR/HCB 01/2021 tanggal 1 Januari berikut lampiran;
13. 4 (empat) Lembar surat laporan tidak menyenangkan pertanggal 25 Juli 2022;
14.1 (satu) Lembar Surat permohonan maaf dan klarifikasi pertanggal 29 Juli 2022;Masing-masing dijadikan barang bukti dalam berkas perkara Erna Nengsi, S. Ag Binti H. Yamit;
4.
Sepri Hariyadi
Tergugat:
1.Eri yanto alias yanto (suami rita susanti alias santi)
2.Rita susanti alias santi (istri eri yanto alias yanto)
294 — 69
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk meminta maaf di depan nenek mamak Kelurahan Tanjung Gedang dan masyarakat Tanjung Gedang atas penyebaran fitnah terhadap Penggugat melalui pertemuan masyarakat di Masjid Al-Munawarrah Tanjung Gedang selama 1 (satu) bulan di setiap Jumat;
- Menghukum Para Tergugat secara
SUCIPTO
Tergugat:
APRIYANTI DEWI
80 — 31
Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan perbuatan Tergugat yang telah menteror dan mengintimidasi diri Penggugat dengan cara merekayasa informasi dan cerita-cerita bohong ke depan umum dan khalayak ramai seolah-olah Penggugat sebagai penipu dan seorang yang tidak bertanggung jawab adalah perbuatan melawan hukum (Onrecht Matigedaad);
- Menghukum Tergugat untuk menyatakan permohonan maaf