Ditemukan 88 data
108 — 19
UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 TentangPerubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke1Kitab Undangundang Hukum Pidana, dibandingkan memilih kedua dakwaanalternatif lainnya yakni dakwaan alternatif kedua pasal 5 ayat (2) jo pasal 5 ayat(1) huruf a ataupun dakwaan alternatif pertama pasal 12 huruf e UndangUndang yang sama, dengan dasar pertimbangan sebagai berikut : Pertama, terdakwa sebagai Pegawai Neegeri
68 — 33
.11.080.463.702,(sebelas milyarBerdasarkan tersebut di atas, adanyadelapan puluh juta empat ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus duaRupiah)dengan perincian yang akan PENGGUGAT REKONVENSI /TERGUGAT KONVENSluraikan di bawah ini.Bahwakerugian materiil yang diderita olen PENGGUGAT REKONVENSI /TERGUGAT KONVENSI utamanya adalah disebabkan karena ResortRAJA 4 DIVERS tidak dapat beroperasi selama terjadi demo/pemalangandan selama berlangsungnya mediasi di Kantor Polisi Waisai dan prosesberperkara di Pengadilan Neegeri
85 — 40
Rumasokat,Terdakwa selaku Pjs Raja tidak pernah mengajak saksi selakuKetua Saniri Negeri dan perangkat Negeri yang lain untukmembahas programprogram apa saja yang akan di masukandalam proposal ;Bahwa program ADD yang secara nyata saksi lihat adalahpembuatan MCK, Lapangan Voly, pasar murah, pemberdayaanekonomi mikro yang lainnya saksi tidak tahu ;Atas keterangan saksi, terdakwa menyatakan ada keterangan yangtidak benar yaitu :Dalam perencanaan dan pembuatan proposal ada pertemuandengan perangkat Neegeri
1.M. RUSLAN MARASABESSY, SH
2.ENDANG ANAKODA.SH
3.Beatrix N Temmar.Sh.MH
Terdakwa:
SAID LATURUA
178 — 72
ke Laha dan bertemu dengan Raja Negeri Hatu dan dalampembicaraan dengan Raja Negeri Hatu saksi di sampaikan kalau mau usaha di siniakan diberikan harga Rp 40.000, (empat puluh ribu rupiah) per ret dan ternyata PakSaid Laturua juga meengetahui kalau harga material batu di Negeri Hatu adalahsejumlah Rp 40.000, (empat puluh ribu rupiah) per ret sehingga dasar hargamaterial batu di Negeri Hatu ttulah yang dipakai sebagai dasar untuk kami sepakatidipakai dalam penjanjian kerja sama antara Pemerintah Neegeri
1.M. RUSLAN MARASABESSY, SH
2.ENDANG ANAKODA.SH
3.Beatrix N Temmar.Sh.MH
Terdakwa:
SAID LATURUA
166 — 333
ke Laha dan bertemu dengan Raja Negeri Hatu dan dalampembicaraan dengan Raja Negeri Hatu saksi di sampaikan kalau mau usaha di siniakan diberikan harga Rp 40.000, (empat puluh ribu rupiah) per ret dan ternyata PakSaid Laturua juga meengetahui kalau harga material batu di Negeri Hatu adalahsejumlah Rp 40.000, (empat puluh ribu rupiah) per ret sehingga dasar hargamaterial batu di Negeri Hatu ttulah yang dipakai sebagai dasar untuk kami sepakatidipakai dalam penjanjian kerja sama antara Pemerintah Neegeri
1.DEMIANUS E PALAPIA, SH
2.ENDANG ANAKODA, SH
3.WILLIAM MARCUS SEBASTIAN.SH
Terdakwa:
MUH.YUSUF RUMALEAN alias UCU
155 — 96
;Bahwa kami menjual alat elektronik, perlengkapan komputer, alat listrik danalat olah raga;Bahwa pada tahun 2018 ada pembelanjaan di toko saksi berupa 3 buah bolavoly merk mikasa, satu buah harga Rp 350.000, dengan total harga Rp1.050.000, (Satu juta lima puluh ribu rupiah);Bahwa semua jumlah dan harga barang yang tertera pada notapembelanjaan adalah sesuai dengan harga jual di Toko saksi;Bahwa nota pembelian tersebut adalah asli nota toko yang biasa kamikeluarkan;Bahwa setiap prmbelanjaan dari Neegeri
346 — 170
kebendaan baik berupabenda berwujud misalnya berupa barang maupun benda tidak berwujud misalnya berupafasilitas ;Menimbang, bahwa Adami Chazawi dalam bukunya Hukum Pidana Materil danFormil di Indonesia ,Bayu Media Publishing, Malang, April 2005 menyatakan : Pengertian perbuatan memberi menurut pasal 209 KUHP (yang demikian jugamenurut pasal 5 Undang Undang nomor 20 tahun 2001) dalam praktek hukumtelah ditafsirkan sedemikian rupa sehingga mencakup pengertian yang lebihluas, yakni walaupun pegawai neegeri
212 — 87
kebendaan baikberupa benda berwujud misalnya berupa barang maupun benda tidak berwujud misalnyaberupa fasilitas ;Menimbang, bahwa Adami Chazawi dalam bukunya Hukum Pidana Materiildan Formil di Indonesia ,Bayu Media Publishing, Malang, April 2005 menyatakan : Pengertian perbuatan memberi menurut pasal 209 KUHP (yang demikian jugamenurut pasal 5 Undang Undang nomor 20 tahun 2001) dalam praktek hukum telahditafsirkan sedemikian rupa sehingga mencakup pengertian yang lebih luas, yakniwalaupun pegawai neegeri