Ditemukan 82 data
263 — 214 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kutai Timur sehubungan rencana penjualan saham 5%dimaksud lebih menguntungkan bila saham 5% tersebut dijual(sebagaimana diterangkan saksi Agil Swarno, Anmad Supriyoto, SamKerta, Alex Rohmanu, H.M. Mujiono, Ismunandar, Irsyadi, Sutiman)Pemohon Peninjauan Kembali mempresentasikan maksud penjualansaham tersebut di DPRD Kab. Kutai Timur dan akhirnya mendapatkanpersetujuan DPRD Kab. Kutai Timur ;Bahwa berdasarkan hasil presentasi tersebut di atas, kemudian padatanggal 18 Agustus 2006, DPRD Kab.
196 — 22
Supriyoto,- Bahwa saksi menerangkan bahwa jika mengajukan ijin dipersulit;- Bahwa saksi menerangkan bahwa masalah yang timbul adalah penggugat sering tidak masuk kerja ada surat izinya akan tetapi di PHK pada tanggal 11 Januari 2016 tanpa diberikan hak-hak nya;- Bahwa saksi menerangkan Penggugat mulai bekerja tanggal 18 Agustus 1981 sampai tahun 2016 dengan status pekerja tetap;- Bahwa saksi menerangkan Penggugat menggunakan ijin lisan ketika tidak masuk bekerja;- Bahwa ada blanko izin tidak