Ditemukan 166 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-03-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2390 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 14 Maret 2019 — EDI ERISMAN, S.H
7957 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti berupa:1) Peta kawasan hutan HPT Tesso Nilo, KHDTK Kuok dan sekitarnya1yang dicetak printer berwarna di atas kertas HVS:2) Peta kawasan hutan HPT Tesso Nilo, KHDTK Kuok dan sekitarnya2yang dicetak printer berwarna di atas kertas HVS;3) 1 (satu) jilid Laporan Hasil Kegiatan Tim Terpadu Lanjut PenangananKasus Tindak Pidana Kehutanan yang berada di Kawasan HPT TessoHal. 2 dari 24 Hal. Putusan Nomor 2390 K/Pid.Sus/2018Nilo Kabupaten Kampar;Buku tanah/risalah:a.
    Peta Kawasan Hutan Provinsi Riau lembar 1016;17) Copy surat Nomor .371/IV17/T2/20 tanggal 11 Maret 2008 KepalaBalai Besar Konvervasi Sumber Daya Alam Riau ditujukan kepadaKepala BPN Kampar, Hal, Pembatalan Sertifikat Hak Milik;18) Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.74/Menhutll/2005tanggal 29 Maret 2005 tentang Penunjukan Kawasan Hutan ProduksiTetap Tesso Nilo berikut peta;Hal. 4 dari 24 Hal.
    bertentangan dengan Pasal 4 Keputusan KepalaBadan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 1992: Bahwa Terdakwa selaku Panitia A sama sekali tidak pernah memeriksadan meneliti kelengkapan data yuridis dan data fisik serta tidak pernahmemeriksa layak atau tidaknya permohonan tersebut untuk dikabulkanatau diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku; Bahwa Terdakwa juga mengabaikan fakta kalau tanah yang dimohonkansertifikat tersebut masuk ke dalam Kawasan Hutan Tesso
    sebagaimanaditetapbkan dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 173/KptsIl/1986 tanggal 6 Juni 1986 tentang Penunjukan Areal Hutan di WilayahProvinsi Riau sebagai Kawasan Hutan seluas + 9.456.160 Ha (sembilanjuta empat ratus lima puluh enam ribu seratus enam puluh hektar); Bahwa meskipun Risalah Pemeriksaan Tanah tersebut dibuat dengantidak memperhatikan dan meneliti kelengkapan data yuridis dan data fisiktanah dimaksud serta mengabaikan keberadaan tanah yang ternyatamasuk ke dalam kawasan Hutan Tesso
    berdasarkan undangundangint, menurut Mahkamah, meskipun Pasal 1 angka 3 dan Pasal 81UndangUndang a quo mempergunakan frasa ditunjuk dan atauditetapkan, namun berlakunya untuk yang ditunjuk dan atau ditetapkandalam Pasal 81 UndangUndang a quo tetap sah dan mengikat;Bahwa perbuatan Terdakwa yang menyalangunakan wewenang tersebuttelah menyebabkan luas Kawasan Hutan Nilo menjadi berkurang sehinggatelah merugikan keuangan Negara berupa hilangnya KHDTK (KawasanHutan Dengan Tujuan Khusus) di Kawasan Hutan Tesso
Putus : 12-10-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 444 K/TUN/2017
Tanggal 12 Oktober 2017 — KOPERASI UNIT DESA PEMATANG SAWIT (KUD-PESA) VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, PT NUSANTARA SENTOSA RAYA
193117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hektar yang berdasarkan Surat Keputusan ObjekSengketa telah dialin fungsi kan menjadi Kawasan Hutan ProduksiTetap (HP) sesuai dengan SK No 093/MENLHK/SETJEN/PLA.0/5/2016tanggal 23 Mei 2016 beserta PETA lampirannya lembar 0816, tanpamelihat adanya kepentingan rakyat;Bahwa dalam Pemancangan Batas Kawasan Hutan Produksi Terbatas(HPT) Tesso Nilo sepanjang 155.030,20 meter yang melewati DesaSegati, Desa Pangkalan Gondai, Desa Kesuma, Desa Lubu KembangBunga Dan Desa Air Hitam yang di tunjuk berdasarkan
    Surat KeputusanMenteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor173/KPTSII/1986Tanggal 6 juni 1986, terbukti dalam Berita Acara Pemancangan BatasKawasan Hutan Produksi Tetap (HP) Tesso Nilo Tanggal 25 September1989 tidak ada tanda tangan Kepala Desa Air Hitam selaku TimPendamping Dalam Pelaksaan Penataan Batas Kawasan Hutan, olehkarena itu Berita Acara Pemancangan Batas Kawasan Hutan ProduksiTetap (HP) Tesso Nilo tersebut adalah cacat hukum;Halaman 7 dari 22 halaman.
    Putusan Nomor 444 K/TUN/2017Bahwa berdasarkan bukti dan fakta tersebut Pemancangan BatasKawasan Hutan Produksi Tetap (Hp) Tesso Nilo sepanjang 155.030,20meter tidak mempunyai kekuatan hukum, yang kemudian dialihfungsikan lagi menjadi Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) Tesso Nilo,sehingga belukar tua, kebun, dan tanah terbuka milik KUD PematangSawit seluas 9.600 hektar masuk dalam Kawasan Hutan Produksi Tetap(Hp) Tesso Nillo berdasarkan Surat Keputusan Nomor393/MENLHK/SETJEN/PLA.0/5/2016 dan Peta lampirannya
Register : 12-03-2014 — Putus : 20-10-2014 — Upload : 11-05-2017
Putusan PN PELALAWAN Nomor 62/Pid.Sus/2014/PN.PLW
Tanggal 20 Oktober 2014 —
502139
  • TESSO NILLO dan telahdilakukan Tata Batas sebagaimana Berita Acara Tata Batas yang disyahkanoleh Direktur Jenderal Kehutanan pada tanggal 26 Pebruari 1992;Bahwa karena terdapatnya Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT.)TESSO NILLO itu di daerah Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam,Kabupaten Pelalawan, maka jauh sebelum Muliadi Chandra membeli lahandimaksud, yakni pada tanggal 24 Januari 2003 Bupati Pelalawan denganSurat Keputusan No. : 522.21/IUPHHKHT/V/2003/004 telah memberikan hakIzin Usaha
    Nilo yang termasuk di dalamnya lahan yang dijual olehmasyarakat kepada saksi Muliadi Chandra;Bahwa saksi selaku Kepala Desa Pangkalan Gondai tidak pernah menerimatembusan Keputusan Menteri Kehutanan tentang Penetapan LokasiHalaman 37 dari 164 HalamanKawasan Hutan Tesso Nilo yang dimaksud sehingga tidak ada puladilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hal tersebut;Bahwa saksi mengetahui tentang Keputusan Menteri Kehutanan tentangPenetapan Lokasi Kawasan Hutan Tesso Nilo tersebut pada tahun
    NPM);Bahwa saksi juga tidak mengetahui apakah lahan milik saksi MuliadiChandra di Km 53 Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam KabupatenPelalawan tersebut masuk ke dalam kawasan hutan HPT Tesso Nilo karenasaksi tidak pernah melihat dokumen atau suratsurat tentang HPT Tesso Nilotersebut;Bahwa selaku Kepala Desa Pangkalan Gondai, saksi mendengar dariinformasi yang beredar di masyarakat bahwa terdapat Kelompok TaniMandiri Jaya yang bekerja sama untuk mengelola kebun milik saksi MuliadiChandra tersebut
    dalam perjalanannyadikawasan tersebut ternyata terdapat pemukiman atau perkebunanmasyarakat maka jalan yang ditempuh adalah bisa jadi di inclaf (dikeluarkandari kawasan hutan) , bisa juga pemukimannya dipindahkan masyarakatnya;Bahwa di lokasi Hutan produksi terbatas Tesso nilo yang menjadi objekperkara Ahli melakukan pengambilan titik koordinat;Bahwa terhadap Hutan produksi terbatas Tesso nilo terjadi penunjukkanpada tahun 1986 berdasarkan SK No. 173 Tahun 1986 yang dikeluarkanoleh Menteri Kehutanan
    IMANSYAH;Bahwa Ahli adalah PNS pada Dinas Kehutanan Propinsi Riau pada bagianstaf seksi Perpetaan dan Inventarisasi Hutan Bidang Planologi KehutananDinas Kehutanan Propinsi Riau;Halaman 93 dari 164 HalamanBahwa HPT Tesso Nillo adalah termasuk kawasan hutan berdasarkankeputusan Menteri Kehutanan Nomor 173/KptsI/1986 tanggal 06 Juni 1986Tentang penunjukkan Areal Hutan di wilayah Propinsi Dati Riau sebagaikawasan hutan;Bahwa hutan HPT Tesso Nillo terletak di Propinsi Riau yang mana terletak di4 kabupaten
Register : 30-06-2022 — Putus : 15-11-2022 — Upload : 23-11-2022
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 36/G/TF/2022/PTUN.PBR
Tanggal 15 Nopember 2022 — KEPALA BALAI TAMAN NASIONAL TESSO NILO 2. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA 3. DIREKTUR JENDERAL PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
358181
  • Mewajibkan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III secara bersama-sama untuk melakukan Tindakan Pemerintahan berupa pemulihan terhadap kerusakan lingkungan hidup Hutan Konservasi Kawasan Pelestarian Alam Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) khususnya terhadap areal yang terdapat perkebunan kelapa sawit seluas 1.200 (seribu dua ratus) hektar dengan cara menebang seluruh tanaman kelapa sawit tersebut, yang secara geografis berada di antara titik koordinat sebagai berikut:1. 00 15 58,465
    09,781 Lintang Selatan - 102 02 24,122 Bujur Timur;14. 00 15 33,518 Lintang Selatan - 102 02 25,151 Bujur Timur;15. 00 15 33,261 Lintang Selatan - 102 03 29,190 Bujur Timur;16. 00 15 57,951 Lintang Selatan - 102 03 29,447 Bujur Timur.dan melakukan penanaman kembali (reboisasi) dengan jenis tumbuhan yang sesuai dengan fungsi Hutan Konservasi Kawasan Pelestarian Alam Taman Nasional Tesso
    Mewajibkan Tergugat I dan Tergugat III untuk melakukan penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan dengan menghentikan kegiatan pemanfaatan dan menutup sebagian Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) khususnya terhadap areal yang terdapat perkebunan kelapa sawit seluas 1.200 (seribu dua ratus) hektar beserta sarana penunjangnya, dengan cara melakukan penyegelan, pemasangan plang, penyidikan dan/atau tindakan penegakan hukum lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    Mewajibkan Tergugat II dan/atau pihak-pihak terkait melalui Tergugat II untuk menanggung seluruh kerugian lingkungan hidup atas biaya pemulihan dan biaya penanaman kembali (reboisasi) terhadap kerusakan lingkungan hidup Hutan Konservasi Kawasan Pelestarian Alam Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) khususnya terhadap areal yang terdapat perkebunan kelapa sawit seluas 1.200 (seribu dua ratus) hektar beserta sarana penunjangnya, yang nilainya ditentukan dengan penghitungan riil berdasarkan peraturan
    KEPALA BALAI TAMAN NASIONAL TESSO NILO2. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA3. DIREKTUR JENDERAL PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Register : 17-02-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 17-07-2020
Putusan PN PELALAWAN Nomor 8/Pdt.G/2020/PN Plw
Tanggal 15 Juli 2020 — Penggugat:
YAYASAN FIRMAR ABADI
Tergugat:
PT. Eka Sari LORENA, Kebun Sungai Jernih
408243
  • Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, dan dalam hal inimengajukan hak gugat organisasi (legal standing) terhadap PARATERGUGAT ;Bahwa TERGUGAT adalah merupakan badan usaha yang melakukanusaha di bidang perkebunan kelapa sawit, dan salah satu perkebunan kelapasawitnya adalah terletak di KM 66 Dusun Tasik Indah Desa SegatiKecematan Langgam Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau ;Bahwa TERGUGAT dalam tindak tanduknya telah membangun perkebunankelapa sawit di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas ( HPT) Tesso
    Sebelah Barat berbatas dengan Parit Gajah ;Bahwa berdasarkan letak dan posisi geografis OBJEK SENGKETAsebagaimana tersebut pada poin 13 di atas, terlihat dengan jelas bahwa letakdan posisi OBJEK SENGKETA dalam perkara a quo adalah berada di dalamKawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT),Tesso Nillo hal ini adalahberdasarkan pada Peta Lampiran Surat Keputusan Menteri KehutananRepublik Indonesia Nomor : 173/KptsII/1986 tanggal 6 Juni 1986 tentangPenunjukan Areal Hutan di Wilayah Provinsi Dati Riau sebagai
    (Bukti P6 dan Bukti P7);Halaman 5 dari 28 Putusan Sela Nomor 8/Pat.G/2020/PN Plw16.17.18.19.20.21.Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas (poin 15), maka sejak tahun 1986status OBJEK SENGKETA dalam perkara a quo sudah berstatus sebagaiKawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Tesso Nilo;Bahwa kemudian pada tahun 1987, Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)tersebut diatas (poin 15) telah dilakukan tata batas dilapangan oleh DirektoratJenderal Inventarisasi dan Tata Guna Hutan, dengan panjang batas 167,5KM
    dan kemudian Kawasan Hutan Produksi Terbatas tersebut diberi namadengan Kawasan Hutan Produksi Terbatas Tesso Nilo atasu disingkatdengan HPT Tesso Nilo .
    (Bukti P8) ;Bahwa pada butir c Berita Acara Tata Batas Kawasan Hutan ProduksiTerbatas Tesso Nilo tersebut disebutkan secara tegas bahwa di dalamkawasan hutan produksi terbatas Tesso Nilo termaksud tidak terdapat lagitanahtanah penduduk maupun pihak ketiga yang mempunyai milik atau haklainnya ;Bahwa kemudian pada tanggal 8 Agustus 2014 telah diterbitkan pula SuratKeputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK. 673/Menhut1/2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi bukankawasan
Register : 04-11-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PA RENGAT Nomor 643/Pdt.G/2020/PA.Rgt
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3110
  • TESSO INDAH di Kecamatan Lirik selama 2(dua) tahun, kemudian tinggal di rumah kontrakan di Kelurahan Air Molekselama 4 (empat) bulan, kemudian tinggal di rumah orang tua Penggugatdi Pasir Keranji Kecamatan Pasir Penyu selama 1 (Satu) tahun,kemudian tinggal di rumah milik Penggugat dan Tergugat di KABUPATENINDRAGIRI HULU dan terakhir tinggal di rumah kontrakan di Desa BatuGajah Kecamatan Pasir Penyu hingga berpisah;Bahwa selama menikah Penggugat dan Tergugat telah bergaulsebagaimana layaknya suami
    TESSO INDAH di kecamatan Lirik selama 2 tahun,kemudian berpindah di beberapa tempat dan terakhir tinggal di DesaBatu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu hingga berpisah ;Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai dua orang anak,yang saat ini dalam asuhan Penggugat ;Bahwa setahu saksi awalnya kehidupan rumah tangga antaraPenggugat dan Tergugat hidup rukun dan harmonis, namun sejaktahun 2014 yang lalu mulai terjadi pertengkaran antara Penggugatdan Tergugat ;Bahwa penyebab terjadinya pertengkaran antara
    TESSO INDAH di Kecamatan Lirik selama 2 tahun,kemudian berpindah di beberapa tempat dan terakhir tinggal di DesaBatu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu hingga berpisah ;Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai dua orang anak,yang saat ini dalam asuhan Penggugat ;Bahwa setahu saksi awalnya kehidupan rumah tangga antaraPenggugat dan Tergugat hidup rukun dan harmonis, namun sejaktahun 2014 yang lalu mulai terjadi pertengkaran antara Penggugatdan TergugatBahwa penyebab terjadinya pertengkaran antara Penggugat
Register : 18-10-2013 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 186/Pid.Sus/2013/PN.PLW
Tanggal 6 Februari 2014 —
34919
  • Poltak (melarikandiri) dan saksi Fendi berangkat dari rumah terdakwa menujukawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNIN) tepatnya pada ResorSitugal SPTN Wilayah II Baserah melalui jalan Koridor PT.RAPP KM 72 dengan menggunakan 1 (satu) unit truk Toyota Dynawarna merah nomor polisi BM 8472 KC dengan tujuan memuat kayubulat, sekira pukul 08.00 terdakwa sampai ditujuan danmensurfei kayukayu yang akan diambil setelah ditetapkan kayuyang akan diambil Sdr.
    Poltak (melarikandiri) dan saksi Fendi berangkat dari rumah terdakwa menujukawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTIN) tepatnya pada ResorSitugal SPIN Wilayah II Baserah melalui jalan Koridor PT.RAPP KM 72 dengan menggunakan 1 (satu) unit truk Toyota Dynawarna merah nomor polisi BM 8472 KC dengan tujuan memuat kayubulat, sekira pukul 08.00 terdakwa sampai ditujuan danmensurfei kayukayu yang akan diambil setelah ditetapkan kayuyang akan diambil Sdr.
    kawasan TNTN;menimbang, bahwa selanjutnya terdakwa DARMALI Bin SIMANsetelah diperiksa kelengkapan suratsurat sahnya hasil hutanuntuk mengangkut kayu tersebut terdakwa tidak dapatmenunjukkan atau tidak memiliki suratsurat keterangan sahnyahasil hutan kepada para saksi dari tim gabungan BTINTIN dan2021Polres Pelalawan, dan atas pengakuan terdakwa dan keterangansaksi Pendi yang membawa penyidik kelokasi pengambilan kayubulat tersebut bahwa kayu tersebut diambil terdakwa darikawasan Taman Nasional Tesso
    Undang Undang RI No. 41 Tahun 1999 yangtelah diubah dengan Undangundang RI No.19 Tahun 2004 TentangKehutanan.Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa tersebut dilakukandengan sengaja dan terdakwa dalam persidangan juga mengakuisadar dan mengetahui bahwa untuk mengangkut kayu hasil hutanharus dilengkapi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan,sedangkan terdakwa tidak ada memiliki surat keterangan sahnyahasil hutan tersebut, Sehingga akibat perbuatan terdakwamengakibatkan kerugian bagi Taman Nasional Tesso
Register : 07-05-2014 — Putus : 22-07-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 237/Pid.B/2014/PN.Bks
Tanggal 22 Juli 2014 — Jumali Als Awi Als Acong Als Jigrak Bin Raswan, Dkk
547
  • Perbuatan mana dilakukan para terdakwa dengan carasebagai berikut :e Bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Desember 2013 sekira jam13.00 WIB setelah selesai memuat CPO sebanyak 27.360 Kg milikPT.ADI MULIA TESSO lipat kain kampar k edalam truk tangki BK8439 CO warna orange kemudian tiba di SPBU KM 11 Kulim JalanLintas Duri Dumai lalu saksi Suyetno Bin lyun (supir truk) bersamaterdakwa Jumali Als Awi Als Acong Als Jigrak Bin Raswan yangmerupakan kernet truk tangki memarkirkan truk tangki tersebut diareal
    ratus ribu rupiah) kemudian setelahSampai dikota pinang mereka terdakwa langsung ke gudangpenampungan minyak CPO ilegal milik FaisalBarbar;Akibat perbuatan mereka terdakwa CV.INDO PRIMA DURImengalami kerugian meliputi kerugian 1 (satu) unit mobil truk tangki tronton BK 8439 CO warna orange seharga kurang lebihRp.650.000.000,(enam ratus lima puluh ribu rupiah) dan hargapengganti minyak CPO sebanyak 27.360 Kg seharga kurang lebihRp.350.000.000,(tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kepada PT.AdiMulia Tesso
Putus : 19-01-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 722 K/PID.SUS/2015
Tanggal 19 Januari 2016 — WILLIAM alias ACONG
255170 Berkekuatan Hukum Tetap
  • telah pula melakukanpenanaman bibit kelapa sawit;Bahwa terhadap lokasi pada kawasan Km. 53 Desa Pangkalan Gondai,Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan yang dijadikan MULIADICHANDRA sebagai lahan areal perkebunan kelapa sawit milik pribadinya seluas+ 162 ha itu, berdasarkan Peta Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan RINomor: 173/Kptsll/1986, tanggal 6 Juni 1986 Tentang Penunjukan Areal Hutandi Wilayah Provinsi Dati Riau, sebagai Kawasan Hutan, merupakan bagianKawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) TESSO
    NILLO dan telah dilakukanTata Batas sebagaimana Berita Acara Tata Batas yang disyahkan oleh DirekturJenderal Kehutanan pada tanggal 26 Februari 1992:Bahwa karena terdapatnya Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)TESSO NILLO itu di daeran Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam,Kabupaten Pelalawan, maka jauh sebelum MULIADI CHANDRA membeli lahandimaksud, yakni pada tanggal 24 Januari 2003 Bupati Pelalawan dengan SuratKeputusan Nomor: 522.21/IUPHHKHT/I/2003/004 telah memberikan hak IzinUsaha Pemanfaatan
    seluas + 162 ha untuk kegiatan usaha budidaya tanamanperkebunan kelapa sawit (kegiatan usaha non kehutanan) di lokasi Km. 53 DesaPangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, yangmerupakan termasuk Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) TESSO NILLO,tanpa memiliki dan dilengkapi izin pelepasan kawasan hutan dari MenteriKehutanan RI;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 50 ayat (3) huruf (a) jo.
    No. 722 K/PID.SUS /2015diberikan secara administratif oleh Menteri Kehutanan untuk melakukankegiatan di dalam kawasan hutan, dalam hal ini kawasan hutan yangtelah ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor:173/Kptsll/1986, tanggal 6 Juni 1986 tentang Penunjukan Areal Hutan diWilayah Provinsi Dati Riau, sebagai Kawasan Hutan, yang merupakanbagian Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) TESSO NILLO.
    Adlin Sitorus di lapangan terhadap lahan162 Ha yang dikelola Terdakwa tersebut setelah diambil titik koordinatdengan alat GPS dan diplotkan kedalam peta kawasan hutan Provinsi Riau,lahan 162 Ha tersebut masuk kedalam kawasan HPT Tesso Nillo telahmelalui tahap pengesahan;Bahwa terhadap HPT Tesso Nillo yang disahkan sebagai kawasan hutantersebut telan melalui tahaptahap tata batas semenjak tahun 19851986,tahun 19871988, tahun 19891990, tahun 19911992 dan tahun 19961997,selanjutnya tahun 1992 pelaksanaan
Putus : 24-02-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3214 K/Pdt/2015
Tanggal 24 Februari 2016 — KOPERASI UNIT DESA BINA JAYA LANGGAM DK VS MULIADI CHANDRA DKK
7635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3214 K/Pdt/2015 Benar KUD Bina Jaya Langgam ada mendapatkan RKT Tahun 2005,RKT Tahun 2009 dan RKT Tahun 2011, akan tetapi sewaktu hendakbekerja dihalangi oleh Muliadi Chandra Cs Atiman; Bahwa hak untuk mengelola dan pemanfaatan hasil hutan kayu padakawasan HPT Blok Tesso Nilo ini adalah KUD Bina Jaya Langgam bukanSdr.
    Muliadi Chandra merambah areal kawasanhutan HPT Blok Tesso Nilo, menebang kayu secara Illegal danmengalihfungsikan kawasan hutan HTI menjadi perkebunan kelapa sawityang jelasjelas terlarang untuk kegiatan non kehutanan adalah benarbenarmasuk dalam areal kawasan IUPHHKHTI KUD Bina Jaya Langgamtepatnya di Km 53 Desa Pangkalan Gondai Kecamatan LanggamKabupaten Pelalawan;Bahwa modus yang dilakukan Sdr.
    Oleh karena itu jual beli yang dilakukan Sar.Muliadi Chandra dengan oknum warga adalah tidak sah/Cacat hukum.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan dalam perkara a quohanya sematamata mencari pembenaran perbuatan Penggugat (Sdr.Muliadi Chandra) yang dengan sengaja Menduduki dan mengalihfungsikankawasan hutan HPT Blok Tesso Nilo menjadi Kebun Kelapa Sawit.
    Bahwa objek perkara a quo merupakan Kawasan Hutan Kelompok HutanProduksi Terbatas Tesso Nilo berdasarkan:1) Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 173/MptslI/1986 tanggal 6Juni 1986 tentang Penunjukan Areal Hutan di Wilayah Propinsi DATI Riau sebagai Kawasan Hutan (vide bukti T.II1);2) Berita Acara Tata Batas Kelompok Hutan Tesso Nilo tanggal 24Maret 1990;3) Keputusan Bupati Pelalavan Nomor SK.522.21AUPHHKHT/XIV/2003/004 tanggal 24 Januari 2003 tentang Pemberian Izin UsahaPemanfaatan Hasil hutan Tanaman
    Inventarisasi, identifikasi dan penyelesaian hakhak pihak ketiga padakawasan hutan telah dilaksanakan melalui kegiatan penataan batasKawasan Hutan Produksi Tesso Nilo sejak Tahun 1989;.
Putus : 22-08-2019 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2553 K/Pid.Sus-LH/2019
Tanggal 22 Agustus 2019 — SUKHDEV SINGH Anak dari GURDIAL SINGH
634290 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti berupa : Lahan perkebunan Kelapa Sawit dengan luas + 141 Ha yangberada dalam kawasan HPT Tesso Nilo beserta segala yang adaHalaman 2 dari 9 hal. Put. Nomor 2553 K/Pid.
    SusLH/20191 (satu) unit alat berat Excavator merk Hitachi EX 2005 Nomorrangka 14 H03150 warna orange;Lahan perkebunan Kelapa Sawit dengan luas + 141 Ha yangberada dalam kawasan HPT Tesso Nilo beserta segala yang adadiatasnya, berdasarkan pengambilan data koordinat yang dilakukanoleh ahli Perpetaan dan Pemantapan kawasan hutan terdapat padatitik koordinat;S 0 4' 22.90" dan E 101 33' 54.60";S 0 4' 7.90" dan E101 34' 30.83",S 0 4 11.12" dan 101 34' 41.52".S 0 4' 36.57" dan 101 34' 25.58":S 0 4' 36.47
Register : 02-03-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 5/Pdt.G/LH/2018/PN PLW
Tanggal 3 September 2018 — Penggugat:
YAYASAN RIAU MADANI
Tergugat:
KASTON PANGARIBUAN
172132
  • (Bukti P16 dan BuktiP17);Bahwa terhadap Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sebagaimanadimaksud pada poin 16 telah di tata batas dilapangan pada tahun 1987, danpada saat itu diberi nama dengan KAWASAN HUTAN PRODUKSITERBATAS TESSO NILO, hal ini berdasarkan pada Berita Acara TataBatas Kelompok Tesso Nilo.
    Tergugat lahan tersebut dipergunakan untuk perkebunankelapa sawit; Bahwa Tergugat mengolah lahan tersebut sejak tahun 2001; Bahwa saksi mengetahui bahwa Tergugat mengolah lahan dilokasitersebut sebab pada saat saksi bertugas tahun 2001 saksi adamelakukan survey lapangan ke lokasi tersebut yang dulunya masih hutan Bahwa tidak ada jjin yang dikeluarkan kepada Tergugat untuk mengelolalahan tersebut; Bahwa lokasi tersebut adalah kawasan hutan produksi terbatas dantermasuk dalam lokasi kawasan hutan Tesso
    Keputusan MenteriKehutanan Republik Indonesia Nomor : 173/KptslI/1986 tanggal 6 Juni 1986tanggal 6 Juni 1986 tentang Penunjukan Areal hutan di wilayah Provinsi DaerahTingkat Riau sebagai Kawasan Hutan, Bukti P17 Fotocopy Peta LampiranSurat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : 173/kpts11/1986 tanggal 6 Juni 1986 tanggal 6 Juni 1986 tentang Penunjukan Areal hutandi wilayah Provinsi Daerah Tingkat Riau sebagai Kawasan Hutan, Bukti P18Fotocopy Berita Acara Tata Batas Kelompok Hutan Tesso
    Plw2018, Nomor : S.340/BPKH.XIX/PKH//4/2018, Hal : Telaah Status FungsiKawasan Hutan yang ditujukan kepada Ketua Umum Yayasan Riau Madani danLampiran Surat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX Nomor :S.340/BPKH.XIX/PKH//4/2018, tanggal 18 April 2018, yang mana terhadapbukti Surat tersebut diatas semua menerangkan bahwa objek sengketa yangdikuasai, diolah dan dikerjakan oleh Tergugat adalah masuk dalam kawasanHutan Produksi Terbatas Tesso Nilo;Menimbang, bahwa hal mana juga telah diterangkan
    Tergugat telahmengolah lahan objek sengketa di Desa Segati Kecamatan Langgam,Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau tersebut karena pada tahun 2001 saksiada melakukan survey lapangan ke lokasi, dimana pada Tahun 2001 kondisiobjek sengketa masih hutan dan sekarang sudah beralih fungsi menjadi kebunkelapa sawit, dan sepengetahuan saksi tidak ada jjin yang dikeluarkan kepadaTergugat untuk mengelola lahan tersebut, dan lokasi lahan objek sengketatersebut adalan masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas Tesso
Register : 06-10-2014 — Putus : 10-11-2014 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 202/PID.SUS/2014/PT PBR
Tanggal 10 Nopember 2014 — Pembanding/Terdakwa : WAN ASRAL als ITAK bin WAN ISHAK (Alm)
Terbanding/Jaksa Penuntut : NUGROHO WISNU PUJOYONO, SH
4413
  • Perbuatan manadilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Desember 2013 sekira jam 13.00WIB setelah selesai memuat CPO sebanyak 27.360 Kg milik PT.ADIMULIA TESSO lipat kain kampar kedalam truk tangki BK 8439 COwarna orange kemudian tiba di SPBU KM 11 Kulim Jalan Lintas DuriDumai lalu saksi Suyetno Bin lyun (supir truk) bersama terdakwa Jumali Als Awi Als Acong Als Jigrak Bin Raswan yang merupakankernet truk tangki memarkirkan truk tangki tersebut di areal
    ratus ribu rupiah)kemudian setelah sampai dikota pinang mereka terdakwa langsungke gudang penampungan minyak CPO ilegal milik Faisal Barbar;eAkibat perbuatan mereka terdakwa CV.INDO PRIMA DURImengalami kerugian meliputi kerugian 1 (satu) unit mobil truk tangkitronton BK 8439 CO warna orange seharga kurang lebihRp.650.000.000,(enam ratus lima puluh ribu rupiah) dan hargapengganti minyak CPO sebanyak 27.360 Kg seharga kurang lebihRp.350.000.000,(tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kepada PT.AdiMulia Tesso
Register : 28-09-2017 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 07-06-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 69/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
LEXY FATHARANY, SH.MH
Terdakwa:
EDI ERISMAN, SH
17449
  • merupakan tindak pidana;
  • Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
  • Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang-barang bukti berupa:
    1. Peta Kawasan Hutan HPT Tesso
    2. Peta Kawasan Hutan HPT Tesso Nilo, KHDTK Kuok dan Sekitarnya 2 yang dicetak printer berwarna di atas kertas HVS.
    3. 1 (satu) jilid Laporan Hasil Kegiatan Tim Terpadu Lanjut Penanganan Kasus Tindak Pidana Kehutanan Yang Berada Di Kawasan HPT Tesso Nilo Kabupaten Kampar.
    4. Buku Tanah / Risalah.
Register : 04-11-2020 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 31-03-2021
Putusan PN PELALAWAN Nomor 311/Pid.B/LH/2020/PN Plw
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
RAHMAT HIDAYAT, SH
Terdakwa:
RUDI WALANGANI Als RUDI Bin SUNARTO
300337
  • Dan Berita Acara Tata Batas Kawasan HutanProduksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Nilo tanggal 24 Maret 1990.Selanjutnya terhadap lahan areal itu telah diberikan Izin Usaha PemanfaatanHasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHKHT) untuk PT.
    SIAK RAYATIMBER Atas Areal Hutan Produksi seluas + 23.030 (dua puluh tiga ribu tigapuluh) hektar di Propinsi Riau.Halaman 10 dari 69 Putusan Nomor 311/Pid.B/LH/2020/PN PlwBahwa Terdakwa yang telah dengan sengaja melakukan kegiatan usahabudidaya tanaman perkebunan kelapa sawit (kegiatan usaha non kehutanan)diatas areal lanan seluas 59,87 Ha berlokasi di KM. 48 Desa Segati KecamatanLanggam Kabupaten Pelalawan yang merupakan termasuk dalam KawasanHutan Produksi Tesso Nilo tanpa ada dilengkapi izin dari
    Bahwa yang berhak dan diperbolehkan secara sah melakukan kegiatandi dalam Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) Tesso Nilo adalah BadanUsaha atau perseorangan yang telah memperoleh ijin yang sah dariKementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia;Halaman 31 dari 69 Putusan Nomor 311/Pid.B/LH/2020/PN PlwBahwa terhadap areal yang telah dilakukan pengecekan danpengambilan titik koordinat tersebut, sesuai data data yang ada padaDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Riau, maka terhadapareal
    Nilo,Halaman 50 dari 69 Putusan Nomor 311/Pid.B/LH/2020/PN Plwsesuai dengan Peta Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor :173/KptsII/1986 tanggal 06 Juni 1986 tentang Penunjukkan Areal Hutan diWilayah Propinsi Dati Riau sebagai Kawasan Hutan dan Peta LampiranKeputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI NomorSK.903/MenLHkK/Setjen/PLA.2/12/2016 tanggal 07 Desember 2016 tentangKawasan Hutan Propinsi Riau dan Berita Acara Tata Batas Kawasan HutanProduksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Nilo
    lahan tersebut setelah diploting oleh SaksiSYAHDIMAN selaku Kartografer pada Seksi Perencanaan dan Tata HutanDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Riau dan diperiksa oleh SaksiMULJA PRADATA, S.Si (Kepala Seksi Pengukuhan Kawasan Hutan padaDirektorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Direktorat JenderalPlanologi Kehutanan dan Tata Lingkungan) ternyata lahan perkebunan kelapasawit Terdakwa tersebut berada didalam Kawasan Hutan dengan status HutanProduksi Tetap (HP) dengan nama HP Tesso
Register : 20-08-2014 — Putus : 29-09-2014 — Upload : 02-10-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 202/PID.B/2014/ PT.PBR
Tanggal 29 September 2014 — 1. Jumali Als Awi Als Acong Als Jigrak Bin Raswan; 2. Giman Als Wak Giman Als GM Bin Jasman; 3. Rijoni Sinaga Alias Joni Sinaga Bin Abdullah Sinaga.
4111
  • Perbuatanmana dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Rabu tanggal 25 Desember 2013 sekira jam 13.00 WIB setelahselesai memuat CPO sebanyak 27.360 Kg milik PT.ADI MULIA TESSO lipat kainkampar kedalam truk tangki BK 8439 CO warna orange kemudian tiba di SPBU KM11 Kulim Jalan Lintas Duri Dumai lalu saksi Suyetno Bin Iyun (supir truk) bersamaterdakwa I Jumali Als Awi Als Acong Als Jigrak Bin Raswan yang merupakankernet truk tangki memarkirkan truk tangki tersebut di areal
    ribu rupiah) kemudian setelah sampai dikota pinang mereka terdakwalangsung ke gudang penampungan minyak CPO ilegal milik Faisal Barbar;e Akibat perbuatan mereka terdakwa CV.INDO PRIMA DURI mengalami kerugianmeliputi kerugian 1 (satu) unit mobil truk tangki tronton BK 8439 CO warna orangeseharga kurang lebih Rp.650.000.000,(enam ratus lima puluh ribu rupiah) dan hargapengganti minyak CPO sebanyak 27.360 Kg seharga kurang lebih Rp.350.000.000,(tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kepada PT.Adi Mulia Tesso
Register : 18-04-2011 — Putus : 03-08-2011 — Upload : 17-09-2014
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 15/Pdt.G/2011/PN.MTw
Tanggal 3 Agustus 2011 — - BAHAYAH Binti ARIS JURING - BACHTIAR Bin FABRISIUS PANGGIR Lawan -RUGA JAYADI Bin ULIN IKAR
8114
  • Saksi TESSO BARTHOLOMEUS, pada pokoknya menerangkan bahwa :Bahwa Tanah yang menjadi sengketa terletak di dekat Sungai Kakuluk anakSungai Trahean Desa Bintang Ninggi I Kec.
    Teweh Tengah Kab.Barut ;Bahwa Luas dari tanah sengketa tersebut saksi tidak tahu, tapi batasnya saksi tahu,yaitu sebelah utara dengan Idris, Timur dengan Igam, Selatan dengan lahan Trans,dan sebelah Utara dengan Anus (orang tua Tesso)Bahwa tanah sengketa tersebut milk Min Ikar (orang tua tergugat), saksimengetahuinya diberitahu oleh Igam, Igam im punya tanah yang bersambitandengan tanah sengketa, dan saksi yang menyadap karet milik igam yangbersebelahan dengan tanah sengketa ;Bahwa saksi menyadap
    IMANG, RAMSIANT,TESSO BARTHOLOMEUS, YULIANSYAH ;Menimbang, bahwa dari buktibukti tersebut diatas, maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan buktibukti yang ada relevansinya dengan dalil Gugatan ParaPenggugat maupun dalil. bantahan Tergugat ;Menimbang, bahwa didalam ketentuan, Pasal 28 ayat (1) UndangundangNomor : 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menentukan bahwa "Hakim wajibmenggali, mengikuti dan memahami nilainilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalammasyarakat;Menimbang, bahwa dengan
    Jayadi), dan tanahsengketa tersebut milik tergugat, kerena di atas tanah sengketa ada tanaman karet yangsudah disadap oleh tergugat ;Menimbang, bahwa kesaksian TESSO BARTHOLOMEUS, menerangkan bahwapada tahun 1963 bapak saksi yang bernama Anus membuka lahan dilokasi tanah sengketa,tersebut tidak ada, berbatasan dengan tanah siapapun, karena pada waktu itu saksi dan kakaksaksi ikut membantu membakar kayukayu yang besar untuk dijadikan ladang pada. tahun1964 dan Aris Juring tidak ada membuka lahan disitu
    yangmenyadap karet milik igam yang bersebelahan dengan tanah sengketa, dan saksi menyadapkaret milik Igam sejak tahun 1981, dan pada tahun 1984 Ulin Ikar menggarap tanahsengketa tersebut sampai sekarang, sejak tahun 1984 tanah sengketa tersebut tidak pernahbermasalah, kecuali pada seat ini dan Aris Juring (orang tua penggugat I) dan setahu saksiAris Juring tidak punya tanah dilokasi tanah sengketa, Ramsiani punya tanah disekitarlokasi tanah sengketa yang diperoleh dari beli kepada Anus (orang tua Tesso
Register : 16-04-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 179/PID.B-LH/2021/PT PBR
Tanggal 27 Mei 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : RAHMAT HIDAYAT, SH
Terbanding/Terdakwa : RUDI WALANGANI Als RUDI Bin SUNARTO
15350
  • Sebelas) tersebut diambil pada lokasi yang terdapattempat tinggal pekerja di kebun tersebut.Halaman 6 dari 21 halaman Putusan Nomor 179/PID.BLH/2021/PT PBR Bahwa terhadap 11 (sebelas) titik koordinat tersebut diketahui bahwaluas lahan areal tersebut adalah seluas 59,87 Ha (lima puluh sembilan komadelapan puluh tujuh hektar), selanjutnya setelah Ahli SYAHDIMANmemplotingkannya, ternyata 11 (Sebelas) titik koordinat itu berada didalamKawasan Hutan dengan status Hutan Produksi Tetap (HP) dengan namaHP Tesso
    Dan Berita Acara Tata Batas Kawasan HutanProduksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Nilo tanggal 24 Maret 1990.Selanjutnya terhadap lahan areal itu telah diberikan Izin Usaha PemanfaatanHasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHKHT) untuk PT.
    Bahwa Terdakwa yang telah dengan sengaja melakukan kegiatanusaha budidaya tanaman perkebunan kelapa sawit (kegiatan usaha nonkehutanan) diatas areal lahan seluas 59,87 Ha berlokasi di KM. 48 DesaSegati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan yang merupakantermasuk dalam Kawasan Hutan Produksi Tesso Nilo tanpa ada dilengkapiizin dari Menteri Kehutanan RI.wonnne Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 92 ayat (1) huruf (a) Jo.
Register : 17-09-2014 — Putus : 18-11-2014 — Upload : 19-01-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 104/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 18 Nopember 2014 — KANISIUS LAUT alias KANI, DKK
7120
  • hukuman yang seringanringannya ;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa tersebut Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa terdakwa juga tetap pada Pembelaannya/Permohonannya ;2Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan Surat Dakwaan, yang disusun sebagai berikut :KESATUBahwa Terdakwa COKI NASUTION Als COKI Bin Bareko (Alm) pada hariSenin tanggal 11 Agustus 2014 sekitar pukul 14.30 Wib atau pada waktu lain dalamtahun 2014 bertempat di HPT Tesso
    No. : 32 Tahun 2009, Tentang Perlindungandan Pengelolaan Lingkungan Hidup;ATAUKEDUABahwa Terdakwa COKI NASUTION Als COKI Bin Bareko (Alm) pada hariMinggu tanggal 11 Agustus 2014 sekitar pukul 14.30 Wib atau pada waktu laindalam tahun 2014 bertempat di HPT Tesso Nilo Km 72 Desa Segati Kec. LanggamKab.
    No. : 18 Tahun 2004, Tentang Perkebunan;ATAUKETIGABahwa Terdakwa COKI NASUTION Als COKI Bin Bareko (Alm) pada hariMinggu tanggal 11 Agustus 2014 sekitar pukul 14.30 Wib atau pada waktu laindalam tahun 2014 bertempat di HPT Tesso Nilo Km 72 Desa Segati Kec. LanggamKab.
Register : 23-10-2014 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 19-01-2015
Putusan PN PELALAWAN Nomor Nomor :250/Pid.Sus/2014/PN.Plw.
Tanggal 10 Desember 2014 —
38235
  • hukuman yang seringanringannya ;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa tersebut Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa terdakwa juga tetap pada Pembelaannya/Permohonannya ;2Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan Surat Dakwaan, yang disusun sebagai berikut :KESATUBahwa Terdakwa COKI NASUTION Als COKI Bin Bareko (Alm) pada hariSenin tanggal 11 Agustus 2014 sekitar pukul 14.30 Wib atau pada waktu lain dalamtahun 2014 bertempat di HPT Tesso
    No. : 32 Tahun 2009, Tentang Perlindungandan Pengelolaan Lingkungan Hidup;ATAUKEDUABahwa Terdakwa COKI NASUTION Als COKI Bin Bareko (Alm) pada hariMinggu tanggal 11 Agustus 2014 sekitar pukul 14.30 Wib atau pada waktu laindalam tahun 2014 bertempat di HPT Tesso Nilo Km 72 Desa Segati Kec. LanggamKab.
    No. : 18 Tahun 2004, Tentang Perkebunan;ATAUKETIGABahwa Terdakwa COKI NASUTION Als COKI Bin Bareko (Alm) pada hariMinggu tanggal 11 Agustus 2014 sekitar pukul 14.30 Wib atau pada waktu laindalam tahun 2014 bertempat di HPT Tesso Nilo Km 72 Desa Segati Kec. LanggamKab.