Ditemukan 184 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 12-05-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 635/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 23 April 2019 — Penuntut Umum:
1.JAMES EDY SADIKIN, SH
2.BAMBANG SUBIYANTO, SH, MH
Terdakwa:
FERI FITRAYANA als. NANDO
8022
  • Eksport Barang)
  • NPE (Nota Perijinan Eksport)
  • CSD (Certificate, Scurity Declaration)
  • 2 (dua) koli berisi kain perca
  • 1 (satu) unit Hp merk Samsung GT 47 warna hitam berikut simcard
  • 1 (satu) unit Hp merkk Samsung A7 warna hitam berikut simcard
  • 1 (satu) unit Hp merk Samsung A6 warna hitam berikut simcard
  • 1 (satu) unit Hp merk Iphone 7s berikut simcard
  • 1 (satu) buah tabung oksigen
  • 1 (satu)- buah penampungan benih baby
    lobster
  • 10 (sepuluh) busa filter
  • 2 (dua) buah Box strerofoam
  • 4 (empat) buah gallon
  • 2 (dua) buah alat press
  • 1 (satu) buah plastic kain perca
  • 2 (dua) buah pack plastic
  • 1 (satu) buah ATM BCA An.
    CSD (Certificate, Scurity Declaration)" 2 (dua) koli berisi kain perca. 1 (Satu) unit Hp merk Samsung GT 47 warna hitam berikutsimcard. 1 (satu) unit Hp merkk Samsung A7 warna hitam berikutsimcard" 1 (Satu) unit Hp merk Samsung A6 warna hitam berikut simcard" 1 (Satu) unit Hp merk Iphone 7s berikut simcard. 1 (Satu) buah tabung oksigen" 1 (Satu) buah penampungan benih baby lobster" 10 (Sepuluh) busa filter" 2 (dua) buah Box strerofoam. 4 (empat) buah gallon" 2 (dua) buah alat press" 1 (Satu) buah
    HELDILIDIAWATI Als CHINTYA Als CHINTA dalam melakukan pengirimanbenih baby lobster yang termasuk media pembawa hama dan penyakitikan karantina ke Singapura dari Bandar Udara Soekarno Hatta diKecamatan Tangerang Kota Tangerang Banten Provinsi Banten wajibmelaporkan kepada pihak BKIPM jakarta untuk dilakukan tindakankarantina berupa pengajuan permohonan pemeriksaan karantina danselanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dari biota yang akandilalulintaskan untuk selanjutnya setelah hasil pemeriksaan
    HELDILIDIAWATI Als CHINTYA Als CHINTA dalam melakukan pengirimanbenih baby lobster yang termasuk media pembawa hama dan penyakitikan karantina ke Singapura dari Bandar Udara Soekarno Hatta diHalaman 75 dari 94 Putusan Nomor 635/Pid.Sus/2019/PN TngKecamatan Tangerang Kota Tangerang Banten Provinsi Bantenberdasarkan Pasal 1 angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor.15 tahun2002 tentang Karantina Ikan dan Pasal 9 UU RI Nomor.16 tahun 1992tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan diterangkan dalammembawa
Register : 20-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 149/Pid.Sus/2019/PN Liw
Tanggal 11 Desember 2019 — Penuntut Umum:
PRIYUDA ADHYTIA MUKHTAR, S.H.
Terdakwa:
1.RUDIAN IRSA alias EDI bin SAMSIR
2.AWALUDIN bin KARYA
8931
  • /PN.Liwe Bahwa benih baby lobster yang berjumlah total kurang lebihsebanyak 614 (enam ratus empat belas) ekor yang diperoleh paraterdakwa dengan cara membeli dari tangkapan Nelayan diPelabuhan Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan KabupatenPesisir Barat yang berdasarkan Permen Kelautan dan Perikanan RINomor 18/PERMENKP/2014 tentang Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia tanggal 14 April 2014, masukdalam wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia,disingkat dengan WPPNRI
    PanulirusSs kepiting (Scyllas dan Rajungan (Portunus s DariWilayah Negara Republik Indonesia, penangkapandan/atauengeluaran Lobster (Panulirus s dari wilayah Negara RepublikIndonesia termasuk menjual benih lobster dilarang untuk lobsteryang berukuran panjang karapas di bawah 8 (delapan) cm atauberat di bawah 200 (dua ratus) gram per ekor sehingga membawabenih lobster dengan ukuransekitar0,9 cm ke luar WilayahPengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI)dilarang oleh Pemerintah;Bahwa benih baby
    lobster yang berjumlah total kurang lebin sebanyak614 (enam ratus empat belas) ekor yang diperoleh para terdakwadengan cara membeli dari tangkapan Nelayan di Pelabuhan PekonMarang Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat yangberdasarkan Permen Kelautan dan Perikanan RI Nomor 18/PERMENKP/2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia tanggal 14 April 2014, masuk dalam wilayah pengelolaanperikanan Negara Republik Indonesia, disingkat dengan WPPNRI,khususnya WPPNRI 572
    DariWilayah Negara Republik Indonesia, penangkapandan/atauengeluaran Lobster (Panulirus s dari wilayah Negara RepublikIndonesia termasuk menjual benih lobster dilarang untuk lobsteryang berukuran panjang karapas di bawah 8 (delapan) cm atau beratdi bawah 200 (dua ratus) gram per ekor sehingga membawa benihlobster dengan ukuran sekitar 0,9 cm ke luar Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dilarang olehPemerintah;Bahwa benih baby lobster yang berjumlah total kurang lebih sebanyak614
    /PN.LiwPerikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dilarang olehPemerintah;e Bahwa benih baby lobster yang berjumlah total kurang lebih sebanyak614 (enam ratus empat belas) ekor yang diperoleh para terdakwa dengancara membeli dari tangkapan Nelayan di Pelabuhan Pekon MarangKecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat yang berdasarkanPermen Kelautan dan Perikanan RI Nomor 18/PERMENKP/2014tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesiatanggal 14 April 2014, masuk dalam wilayah
Register : 17-07-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 10-02-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 201/PID.SUS/2018/PT BDG
Tanggal 24 Juli 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : ANITA DIAN WARDHANI,SH
Terbanding/Terdakwa II : RASKIM AMIRUDIN Bin SUYATNO
Terbanding/Terdakwa I : ROYANUL MUNAWARI Als NANU
6422
  • Negara RepublikIndonesia, penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster (Panulirus spp) dariwilayah Negara Republik Indonesia termasuk menjual benih lobster dilaranguntuk lobster yang berukuran panjang karapas di bawah 8 (delapan) cmatau berat di bawah 200 (dua ratus) gram per ekor sehingga membawabenih lobster dengan ukuran sekitar 5 mm s/d 6 mm ke luar WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dilarang olehPemerintah.Putusan Nomor 201/PID.SUS/2018/PT.BDG, Halaman 5 Bahwa benih baby
    lobster yang berjumlah 45.545 (empat puluh lima ribulima ratus empat puluh lima) ekor yang berada di Ruko yang beralamat dijalan Sukahati No. 12.A/B Cibinong Kab.
    Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) Dari Wilayah Negara RepublikIndonesia, penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster (Panulirus spp) dariwilayah Negara Republik Indonesia termasuk menjual benih lobster dilaranguntuk lobster yang berukuran panjang karapas di bawah 8 (delapan) cmatau berat di bawah 200 (dua ratus) gram per ekor sehingga membawabenih lobster dengan ukuran sekitar 5 mm s/d 6 mm ke luar WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dilarang olehPemerintah.Bahwa benih baby
    lobster yang berjumlah 45.545 (empat puluh lima ribulima ratus empat puluh lima) ekor yang berada di Ruko yang beralamat dijalan Sukahati No. 12.A/B Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Baratberasal dari Pelabuhan Ratu Propinsi Jawa Barat yang berdasarkanPermen Kelautan dan Perikanan RI Nomor 18/PERMENKP/2014 tentangWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia tanggal 14 April2014, masuk dalam wilayah pengelolaan perikanan Negara RepublikIndonesia, disingkat dengan WPPNRI, khususnya
Putus : 04-10-2017 — Upload : 18-07-2018
Putusan PT MATARAM Nomor 64/PID.SUS.PERIKANAN /2017/PT.MTR
Tanggal 4 Oktober 2017 — Muliadi Alias Molet
10242
  • warna Merah Muda ;- 1 (satu) buah Tabung Oksigen warna biru ukuran 60 Kg ;- 1 (satu) buah Ember warna Hitam ;- 1 (satu) buah Bak Penampung Air warna Putih ;- 1 (satu) buah Ayakan warna Hijau ;- 1 (satu) buah Gayung warna Biru ;- 1 (satu) buah Handphone Android merek Samsung model Galaxy J320G/DS, warna Hitam berikut 2 (dua) buah Simcard ;- 1 (satu) buah Handphone merek Mito model 350, warna Hitam Putih berikut 2 (dua) buah Simcard ;- 1 (satu) buah Buku Catatan Masuk/Penerimaan Benih Baby
    Lobster - 1 (satu) unit Mobil Merek Toyota, Jenis Avanza warna Hitam Metalik, Nomor Rangka : MHMFM13JAK2400831, Nomor Mesin : DF78222, Nomor Polisi DR 6121 KA, berikut STNK atas nama SITI ASMA, Alamat Senanggalih RT. 01 Desa Labuan Pandan Kecamatan Sambalia Kabupaten Lombok Timur;Masing-masing telah ditetapkan statusnya dalam perkara atas nama MANSUR, dkk berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Praya Nomor 95/Pid.Sus/2017/PNPya tanggal 8 Mei 2017;- 3 (tiga) buah buku tabungan BCA An.
    kepiting (Scylla spp) dan Rajungan(portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia, penangkapandan/atau pengeluaran lobster dari Wilayah Negara Republik Indonesiatermasuk menjual benih lobster dilarang untuk lobster yang berukuranpanjang karapas di bawah 8 (delapan) cm atau berat di bawah 200 (duaratus) gram per ekor sehingga membawa benih lobster dengan ukuransekitar 0,5 cm s/d 0,7 cm ke luar Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia (WPPNRI) dilarang oleh Pemerintah ; Bahwa benih baby
    lobster yang berjumlah total kurang lebih 5547 ekor yangberhasil diamankan petugas kepolisian dari gudang milik saksi H.
    1 (satu) buah Ayakan warna Merah Muda ; 1 (satu) buah Tabung Oksigen warna biru ukuran 60 kg ; 1 (satu) buah Ember warna Hitam ; 1 (satu) buah Bak Penampung Air warna Putih ; 1 (satu) buah Ayakan warna Hijau ; 1 (satu) buah Gayung warna Biru ; 1 (satu) buah Handphone Android merek Samsung model GalaxyJ320G/DS, warna Hitam berikut 2 (dua) buah Simcard ; 1 (satu) buah Handphone merek Mito model 350, warna Hitam Putihberikut 2 (dua) buah Simcard ; 1 (satu) buah Buku Catatan Masuk/Penerimaan Benih Baby
    Lobster 1 (satu) unit Mobil Merek Toyota, Jenis Avanza warna Hitam Metalik,Nomor Rangka : MHMFM13JAK2400831, Nomor Mesin : DF/8222,Nomor Polisi DR 6121 KA, berikut STNK atas nama SITI ASMA, AlamatSenanggalin RT. 01 Desa Labuan Pandan Kecamatan SambaliaKabupaten Lombok Timur;Masingmasing telah ditetapkan statusnya dalam perkara atas namaMANSUR, dkk berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Praya Nomor95/Pid.Sus/2017/PNPya tanggal 8 Mei 2017; 3 (tiga) buah buku tabungan BCA An.
    Lobster 1 (satu) unit Mobil Merek Toyota, Jenis Avanza warna Hitam Metalik,Nomor Rangka : MHMFM13JAK2400831, Nomor Mesin : DF/8222,Nomor Polisi DR 6121 KA, berikut STNK atas nama SITI ASMA, AlamatSenanggalihn RT. 01 Desa Labuan Pandan Kecamatan SambaliaKabupaten Lombok Timur;Masingmasing telah ditetapkan statusnya dalam perkara atas namaMANSUR, dkk berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Praya Nomor95/Pid.Sus/2017/PNPya tanggal 8 Mei 2017; 3 (tiga) buah buku tabungan BCA An.
Register : 16-12-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN CIBADAK Nomor 11/Pid.Sus-PRK/2021/PN Cbd
Tanggal 11 Januari 2022 — Penuntut Umum:
MULKAN BALYA, SH
Terdakwa:
RAHMAN Bin UKAR
17067
  • tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 3.568 (tiga ribu lima ratus enam puluh delapan) ekor benur/baby
      lobster jenis pasir ;
    • 487 (empat ratus delapan puluh tujuh) ekor benur /baby lobster jenis mutiara ;
  • Ddilepasliarkan berdasarkan Berita Acara Pelepasliaran Benih Lobster tanggal 13 November 2021.

Register : 29-05-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 306/Pid.Sus/2023/PN Sda
Tanggal 22 Juni 2023 — Penuntut Umum:
BUDHI CAHYONO, S.H.
Terdakwa:
ARIK IRAWAN
390
  • 28.090 (dua puluh delapan ribu sembilan puluh) ekor Baby Lobster jenis pasir.
  • 1600 (seribu enam ratus) ekor baby lobster jenis Mutiara
  • Uang Tunai Rp1.650.000,00 (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah)
  • Dipergunakan dalam perkara lain;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).

Register : 09-01-2017 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PT BANTEN Nomor 134/PID/2016/PT.BTN
Tanggal 14 Desember 2016 — Nama lengkap : TOTO MONIAGA ; Tempat lahir : Thaiwan Umur/tanggal lahir : 32 Tahun/30 Juni 1984 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan/ Kewarganegaraan : Indonesia Tempat tinggal : Apartemen Gading Mediterania Nomor : CC 25 BH Jl. Boulevard Raya Gading Jakarta Utara; Agama : Budha; Pekerjaan : Swasta: Pendidikan : S-1;
14265
  • KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TOTO MONIAGA denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwatetap ditahan, dan denda sebesar Rp. 150.000.000, (seratus lima puluhribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti denganpidana semala 6 (enam) kurungan.Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Hp merk Iphone 5S warna silver Terhadap barang bukti berupa Benih baby
    lobster sebanyak 8500ekor sudah dilepas liarkan di laut pangandaran dan disisihkansebanyak 200 ekor (pembuktian barang bukti di persidangan)Dirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) buah paspor Indonesia asli atas nama Toto MoniagaDikembalikan kepada terdakwa Toto MoniagaMenetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas Requisitoir tersebut,maka PenasehatHukum terdakwa telah mengajukan Pembelaan secara tertulis tertanggal 23Nopember 2016
    terhadap Terdakwa Toto Moniaga oleh karenaitu dengan pidana penjara selama : 1 ( satu ) tahun dan 6 ( enam ) bulan,dan denda sebesar Rp.75.000.000; ( tujuh puluh lima juta rupiah ), apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan 4 ( empat ) bulan kurungan ;Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada tahanan ;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu ) unit HP.merk Iphone 5 S warna silverBarang bukti benih Baby
    Lobster sebanyak 8500 ekor dilepas liarkan dilaut Pangandaran, dan yang disisinkan sebanyak 200 ekor untuk dijadikanbarang bukti di persidangan, agar dirampas untuk dimusnahkan ;1 ( satu.) buah pasport Indonesia asli atas nama Toto Moniaga,dikembalikan kepada terdakwa Toto Moniaga .Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000;(lima ribu rupiah ).Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut,maka Penuntut Umum telah menyatakan banding dihadapan Panitera padaPengadilan
Register : 13-05-2020 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 198/Pid.Sus/2020/PN Bil
Tanggal 4 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.HENDI BUDI FIDRIANTO, SH
2.ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
1.AMIN JUNAIDI
2.MUHAMMAD DONI SETIAWAN
367
  • dari Lombok atas perintan dari Acai Als Anto, selanjutnyaTerdakwa dan Terdakwa II membawa 1 (satu) streofoam yang berisibaby lobster (benur) sejumlah 27.542 (Dua Puluh Tujuh Ribu LimaRatus Empat Puluh Dua) ekor benih lobster (benur) , terdiri dari : 26.222(Dua Puluh Enam Ribu Dua Ratus Dua Puluh Dua) ekor benih lobsterjenis Pasir dan 1.320 (Seribu Tiga Ratus Dua Puluh) ekor benih lobsterjenis Mutiara yang telah di packing kering yang dikemas dengan plastikyang berisi air laut, spon, oksigen dan baby
    Lobster yang dimasukkandidalam styrofoam ke Apartemen High Point Petra Surabaya untukdilakukan penyegaran ;Bahwa pada hari Senin tanggal 6 April 2020 sekira pukul 01.00 Wib diGerbang Tol Kejapanan 1, Jalan Tol PorongGempol Kauman BaruKecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, saat Terdakwa danTerdakwa II dalam perjalanan ke Apartemen High Point Petra Surabayadengan menggunakan mobil Avanza warna hitam No Pol G 9486 NMuntuk melakukan penyegaran terhadap 27.542 (Dua Puluh Tujuh RibuLima Ratus Empat Puluh
    Lobster yang dimasukkandidalam styrofoam ke Apartemen High Point Petra Surabaya untukdilakukan penyegaran ; Bahwa pada hari Senin tanggal 6 April 2020 sekira pukul 01.00 Wib diGerbang Tol Kejapanan 1, Jalan Tol PorongGempol Kauman BaruKecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, saat Terdakwa danHalaman 6 dari 29 Putusan Nomor 198/Pid.Sus/2020/PN BilTerdakwa II dalam perjalanan ke Apartemen High Point Petra Surabayadengan menggunakan mobil Avanza warna hitam No Pol G 9486 NMuntuk melakukan penyegaran terhadap
    lobster yang dikirim dari Banyuwangi denganmenggunakan kendaraan mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol G9486NM yang rencana akan dikirim ke Bandara Juanda, denganHalaman 15 dari 29 Putusan Nomor 198/Pid.Sus/2020/PN Bilinformasi tersebut lalu saksi melakukan penghadangan di gerbang tolkejapanan 1 dan ditemukan sesuai dengan ciriciri tersebut diatas;Bahwa Benih lobster tersebut sudah dalam bentuk packing kering yangdikemas dengan plastic berisi air laut, spon, oksigen dan dimasukandalam styrofoam;
Register : 16-05-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 84/Pid.Sus/2019/PN KLT
Tanggal 29 Mei 2019 — H.HASANUDDIN ALIAS UDIN BIN HUSEN
13319
  • PN.KLtSaksi RIDWAN Als DUWAN Bin TERON, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi pernah memberi keterangan didepan Penyidik dalamperkara terdakwa dan keterangan yang saksi berikan adalah dengansebenarnya;Bahwa saksi bersamasama SUDIRMAN Als SUDIR dan MUHTARROPI Als IP, telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari kamistanggal 11 April 2019 sekira pukul 05.00 wib di perairan boya merahKuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat sedangmenunggu barang berupa bibit baby
    lobster yang rencananya akandikirim melalui Kuala Tungkal;Bahwa rencananya barang berupa bibit baby lobster yang dikirim melaluiKuala Tungkal tersebut, akan saksi bawa menggunakan speed boatviber warna biru dongker milik dari orang yang bernama MULYADI alsMUL;Bahwa yang telah memerintahkan saksi bersama SUDIRMAN AlsSUDIR dan MUHTAR ROPIAls IP, menjemput barang berupa bibit babylobster di perairan boya merah Kuala Tungkal adalah orang yangbernama MULYADI als MUL yang berdomisili di Tembilahan dan
    saksitidak mengetahui berapa banyak bibit baby lobster yang rencananyaakan dijemput tersebut;Bahwa sebelum terjadinya penangkapan terhadap saksi besertaSUDIRMAN Als SUDIR dan MUHTAR ROPI Als IP, yaitu bermula padahari rabu tanggal 10 April 2019 sekira pukul 09.00 wib saksi ada ditelponoleh MUL yang berkata wan ada kerja mau dak?
    UDIN, sedangkan untuk 1Speedboat berwarna biru dongker merupakan speedboad yangrencananya akan saksi gunakan untuk menjemput bibit baby lobster dariKuala Tungkal;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya danmenyatakan tidak keberatan;4.
Register : 11-09-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 27-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 92/PID.SUS/2019/PT JMB
Tanggal 18 September 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : BAGIO TJANDRA Diwakili Oleh : Dr. ZEVRIJN HERMAN KANU, SH.,MA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : YUDA DILLIANSYAH, SH
7634
  • Para terdakwa sebanyak 20 orang dalam kasuspenyelundupan baby lobster dengan Terdakwa yakni:Agus Sunaryo, Suhendra, Junaidi, Robby Rosya Amir,Sudirman, Bayu Firmansyah, Muhammad Thahir, AriefFadly, Agus Afandi, Novrieza Ariansyah, NanangHermawan, Imam Susanto, dan Mardi, Apriyanto,Hendra Saputra, Van Anggi, Mustamar, Erik Irawan,Kader Tirta Yasa, Mardi Apriyatno, dan Yoswa, yangdiputus oleh Majelis Hakim Ketua Edi Pramono diPengadilan Negeri Jambi, yakni : Dalam sidangHal 16 dari 26 hal Put.No.92
    Sementara itu untuk terdakwa lainnya Elvis Arden yangditangkap anggota TNI AL Lanal Palembang tentangkasus tindak pidana perikanan berupa upayapenyelundupan baby lobster di daerah Kampung LautKabupayen Tanjab Timur, Jambi divonis denganhukuman 1 (Satu) tahun penjara dan denda Rp. 1miliar.Majelis hakim diketua Khairuludin SH., MH dananggota Gandung SH., M.
Register : 25-02-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 246/Pid.Sus/2019/PN Bdg
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
HASAN NURODIN ACHMAD SH. MH.
Terdakwa:
DADANG MULYANA alias ADANG BIN JAJANG Alm
893
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa : DADANG MULYANA ALS ADANG Bin JAJANG (ALM) tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja tanpa hak melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan (baby Lobster) ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara
    tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama : 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 25 (dua puluh lima) kantong plastik berisikan benur (baby
      lobster) dengan total keseluruhan berjumlah + 8.725 ekor dengan rincian jenis pasir berjumlah + 6.294 ekor dan jenis mutiara berjumlah + 2.431 ekor ;

    Dilepas dan diserahkan kepada stasiun Karantina ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil perikanan Bandung;

    • 1 (satu) buah tabung oksigen warna putih
    • 1 (satu) buah tabung oksigen warna hitam
    • >2 (dua) buah toples warna bening
    • 1 (satu) buah saringan warna biru
    • 2 (dua) buah baskom warna hitam
    • 1 (satu) buah buku catatan penjualan benur (baby lobster) warna ungu
    • 1 (Satu) buah HP merk alcatel warna hitam putih milik terdakwa

    Dirampas untuk dimusnahkan

    • 1 (Satu) bundel uang tunai hasil penjualan benur (baby lobster) jenis mutiara dan jenis pasir senilai Rp 18.660.000,-

    Dirampas untuk negara

Register : 06-10-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 08-10-2023
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 222/Pid.Sus/2022/PN Pdl
Tanggal 27 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
HENDRA MEYLANA,SH
Terdakwa:
HENDI Bin KATO
720
  • dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Handphone Merek Vivo warna biru berikut sim card dengan nomor telphone: 085778212806;
    • 1 (satu) buah tas gendong warna hitam Merek luxton;
    • Barang bukti yang disisihkan sebanyak 72 (tujuh puluh dua) ekor jenis pasir dalam kondisi mati;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 9 (sembilan) plastik bening berisi baby
      lobster jenis Pasir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1.672 (Seribu enam ratus tujuh puluh dua) ekor;
    • 1 (satu) plastik bening berisi baby lobster jenis mutiara dengan jumlah keseluruhan sebanyak 134 (Seratus tiga puluh empat) ekor;

    Barang bukti telah dilepasliarkan pada habitatnya melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang Kementerian Kelautan dan Perairan Republik Indonesia;

    6.Membebankan biaya

Register : 03-03-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 23-06-2023
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 53/Pid.Sus/2021/PN Rkb
Tanggal 25 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.RISKI HARUNA, S.H.
2.MASDALIANTO, SH
3.ROY TUA HAKIM, SH
Terdakwa:
MULYADI PUTRA Bin SANUSI
4517
  • denda sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) box styrofoam yang berisi 5.400 (lima ribu empat ratus) ekor benih Lobster (baby
      Lobster)/ benur jenis pasir;
    • 1 (satu) box styrofoam berisi 525 (lima ratus dua puluh lima) ekor benih Lobster (baby Lobster)/ benih benur jenis mutiara dan 250 (dua ratus lima puluh) (dua ratus lima puluh) ekor jenis pasir;
    • 2 (dua) box styrofoam yang berisi masing-masing 5.400 (lima ribu empat ratus) ekor benur jenis pasir;

    dengan jumlah total kurang lebih 10.800 (sepuluh ribu delapan ratus) ekor;

    • 100 (seratus) (seratus) ekor benih lobster jenis
Register : 03-09-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 1808/Pid.Sus/2018/PN Tng
Tanggal 26 September 2018 — Penuntut Umum:
1.ASRY RETNO PURWANINGSIH, SH
2.DINAR GALUH SANGESTI, SH, MH
Terdakwa:
1.ELAN ZAELANI
2.ADE LESMANA
624
  • Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, yang dilakukan para terdakwadengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Kamis tanggal 02 Agustus 2018 terdakwa ELANZAELANI bersama dengan terdakwa II ADE LESMANA melakukan packingbenih/baby lobster milik IPIN (belum tertangkap) sebanyak 29.600 ( duapuluh sembilan ribuenam ratus) ekor dengan upah kemas/packing sebesarRp. 100 (seratus rupiah) per ekor untuk diserahkan kepada SUNARDI(terdakwa dalam berkas perkara terpisah) atas perintah BOY (belumtertangkap)
    Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, yang mana niatuntuk itu telah nyata dari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidakselesainya pelaksanaan itu) bukan sematamata disebabkan karenakehendaknya sendiri, yang dilakukan para terdakwa dengan cara sebagaiberikut: Berawal pada hari Kamis tanggal 02 Agustus 2018 terdakwa ELANZAELANI bersama dengan terdakwa II ADE LESMANA melakukan packingbenih/baby lobster milik IPIN (belum tertangkap) sebanyak 29.600 ( duapuluh sembilan ribuenam ratus) ekor dengan upah
    lobster milik IPIN (belum tertangkap) sebanyak29.600 ( dua puluh sembilan ribuenam ratus) ekor dengan upahkemas/packing sebesar Rp. 100 (seratus rupiah) per ekor untukdiserahkan kepada SUNARDI (terdakwa dalam berkas perkara terpisah)atas perintah BOY (belum tertangkap).
    31 tahun 2004 tentang Perikanan:Menimbang bahwa unsur ini adalah bersifat alternatif artinya bahwaunsur ini terdiri dari bagian unsur dimana apabila salah satu saja dari bagianunsurnya terpenuhi maka terpenuhi pula unsur tersebut;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta yang diperoleh dipersidangan,sebagai berikut :Halaman 32 dari 41 Putusan Nomor 1808/Pid.Sus/2018/PN TngBerawal pada hari Kamis tanggal 02 Agustus 2018 terdakwa ELANZAELANI bersama dengan terdakwa II ADE LESMANA melakukan packingbenih/baby
    lobster milik IPIN (belum tertangkap) sebanyak 29.600 ( duapuluh sembilan ribuenam ratus) ekor dengan upah kemas/packing sebesarRp. 100 (seratus rupiah) per ekor untuk diserahkan kepada SUNARDI(terdakwa dalam berkas perkara terpisah) atas perintah BOY (belumtertangkap).Bahwa kemudian pada tanggal 03 Agustus 2018 telah terkumpul benih/babylobster sebanyak 29.600 (dua puluh sembilan ribu enam ratus) ekor dariIPIN yang sudah dikemas/packing dan disimpan dalam koper, kKemudiandibawa oleh terdakwa ELAN
Register : 13-03-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 286/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
Arief Wirawan, SH. MH.
Terdakwa:
1.Pamela Manurip
2.Saparuddin Alias Sapar
3.Gilang Hendika Putra Alias Gilang
4419
  • kantong dengan totalkeseluruhan benih lobster sebanyak 7.265 ekor, bertempat di areasmoking room boarding gate 5 Terminal Keberangkatan Internasionalpada hari Minggu tanggal 27 januari 2019, dengan kronologis sebagaiberikut:> Pada tanggal 27 Januari 2019, jam 00.30 Wita, Airport SecurityInvestigation Team Leader memberikan pendelegasian tugas kepadapersonil Pamtup guna melakukan pengamatan serta melakukanundercover dengan menggunakan pakaian cleaning service terkaitpergerakan penyelundupan bibit baby
    lobster diarea boarding gateTerminal Keberangkatan International.> Pada tanggal 27 Januari 2019, Pada jam 03.00 Wita, Airport SecurityInvestigasi Team Leader bersama Pamtup yang melakukanundercover dengan menggunakan pakaian cleaning service untukmelakukan pengamatan di area Boarding Gate TerminalKeberangkatan Internasional Bandar Udara Internasional GustiNgurah Rai Bali.> Pada tanggal 27 Januari 2019 Kurang lebih pada pukul 06. 20 Wita,salah satu personil pamtup yang menyamar sebagai petugasCleaning
    lobster diarea boarding gateTerminal Keberangkatan International Bandar Udara Internasional GustiNgurah Rai Bali;> Bahwa kurang lebih pada pukul 06.20 Wita, salah satu personil pamtupyang menyamar sebagai petugas Cleaning Service melihat dua orangHal 12 dari 45Putusan Nomor 286/Pid.Sus/2019/PN Dps.karyawan maintenance yang bekerja di Bandar Udara Internasional Gusti Ngurah Rai, yang salah seorang karyawan tersebut membawa tasransel warna biru dan seorang lagi membawa tangga di depan Gate 2Terminal
    lobster diarea boarding gateHal 16 dari 45Putusan Nomor 286/Pid.Sus/2019/PN Dps.Terminal Keberangkatan International Bandar Udara Internasional GustiNgurah Rai Bali;Bahwa kurang lebih pada pukul 06.20 Wita, salah satu personil pamtupyang menyamar sebagai petugas Cleaning Service melihat dua orangkaryawan maintenance yang bekerja di Bandar Udara Internasional Gusti Ngurah Rai, yang salah seorang karyawan tersebut membawa tasransel warna biru dan seorang lagi membawa tangga di depan Gate 2Terminal
Register : 02-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 02-K/PM.III-14/AD/I/2019
Tanggal 14 Maret 2019 — Sertu Taufan Sofyan Putra
106116
  • Bahwa Saksi juga merupakan terpidana 1 (satu) tahun 6 (enam)bulan dalam perkara baby lobster, yang sekarang menjalani di LPKerobokan Denpasar.4. Bahwa pada tanggal 4 September 2018 sore hari Saksi ditangkapoleh Balai Karantina Ikan Denpasar sehubungan melakukanPenyelundupan Baby Lobster di Bandra Internasional Gusti Ngurah RaiBali, kemudian Saksi beserta mobil Honda HRV milik kakak Ipar Saksijuga diamankan di kantor BKIPM Denpasar.5.
    Bahwa Saksi adalah sebagai PNS di Lingkungan Balai KarantinaIkan Denpasar yang seharihari ditugaskan di Wilayah Kerja KIPMGilimanuk, kemudian sejak tanggal 4 September 2018 Saksi bergabungdengan Penyidik lainnya di BKIPM Denpasar dalam penanganan kasuspenyelundupan Baby Lobster di Bandara Internasional Gusti NgurahRai Bali.Hal. 12 dari 27 hal. Putusan No. 02K/PM. III14/AD/I/2019Menimbang3.
Register : 19-08-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 674/Pid.Sus/2020/PN SDA
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
SUKARDI
8315
  • Nyamik bagian operatorHalaman 8 dari 28 Putusan Nomor 674/Pid.Sus/2020/PN SDAmesin XRay bahwa ada suspect Baby Lobster tetapi pembawanya lari,selanjutnya saksi menemui Sdr.
    Wira selaku Airport Security terminalprotection Squad Leader dan memberitahukan untuk dilakukan pencarianterhadap pembawa koper berisi baby lobster tersebut, berdasarkan trackingmelalui CCTV, selanjutnya setelan ciriciri pembawa koper tersebutdidapatkan, kemudian kami menyebarkan informasi ke seluruh petugas dibagian Terminal maupun non terminal, selanjutnya sekitar 1520 menitkemudian saksi mendapatkan laporan dari Sdr.
    Wira bahwa ada suspect baby lobster,tetap pembawanya kabur dan saksi diberitahu ciriciri orang tersebut bahwaorang tersebut memakai baju warna hijau dan mengenakan topi kemudiandikirimkan foto pelaku dari rekaman CCTV melalui whatsapp, selanjutnyasaksi langsung melakukan pencarian orang yang dicurigai tersebut, dan infotersebut juga sudah disebarkan ke semua petugas yang ada di bandara,kemudian saksi menerima informasi bahwa pelaku yang dicurigai tersebutberada di gate 2 (pintu keluar 2) bandara
Register : 07-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 91/Pid.Sus/2020/PN KLT
Tanggal 28 Juli 2020 — Penuntut Umum:
AIDIL RAYA PUTERA, SH
Terdakwa:
1.MAULANA SOLEH Bin JOKO SUROTO
2.TEDI KURNIAWAN Als. TEDI Bin RUSLI
6022
  • (tiga) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam rumah tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Baby
      lobster jenis pasir sebanyak 40 (empat puluh) yang sudah disisihkan dari 95.350 (sembilan puluh lima ribu tiga ratus lima puluh) ekor;
    • Baby lobster jenis mutiara sebanyak 100 (seratus) ekor yang sudah disihkan dari sebanyak 400 (empat ratus) ekor;
    • 15 (lima belas) box styrofoam berisi benih baby lobster;
    • 1 (satu) unit handphone merk Oppo A5S warna hitam;
    • 1 (satu) unit handphone merk redmi note 5A warna gold;
    • 1 (satu) unit handphone
      ratus tiga belas ribu rupiah);

    DIRAMPAS UNTUK NEGARA;

    • 1 (satu) unit mobil merk toyota avanza warna abu-abu metalik dengan Nomor Polisi 1543 NK;
    • 1 (satu) buah kunci mobil merk toyota avanza warna abu-abu metalik dengan Nomor Polisi 1543 NK;

    DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI WERRY FERNANDEZ ALS WERRY BIN ARLIUS;

    • 95.610 ekor baby
      lobster, dengan rincian 95.310 ekor benih bening lobster jenis pasir dan 300 ekor benih bening lobster jenis mutiara dalam keadaan hidup;

    DIRAMPAS OLEH NEGARA UNTUK DILEPAS LIARKAN DI PANTAI MANJUTO NAGARI SUNGAI PINANG XI KOTO TARUSAN, KABUPATEN PESISIR SELATAN, PROVINSI SUMATRA BARAT

Register : 21-02-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN CIBADAK Nomor 3/Pid.Sus-PRK/2019/PN Cbd
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.YERIZA ADHYTIA, S.H.
2.RASYID KURNIAWAN, SH.
Terdakwa:
ROFALES bin ENDIN
260
  • kepada ROFALES Bin ENDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 9458 ekor benur/baby
      lobster jenis pasir ;
    • 117 ekor benur/baby lobster jenis mutiara ;

    Dengan total 9575 benih lobster ;

    • Berdasarkan Berita Acara Pelepasaliaran Benih Lobster (Panulirus spp) pada hari Rabu tanggal 16 Januari tahun 2019 yang ditandatangani oleh ATMAJI YUWONO, S.Pi selaku Kasubsi Tata Pelayanan stasiun karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikan Cirebon dan YADI GUNAWAN selaku Kabid Perikanan Tangkap DKPKP Kab Pangandaran, bersama-sama telah melakukan
Register : 05-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 2018/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
AGUS KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
ACHMAD SURYADI bin Alm. SAMADI
18143
  • Menyatakan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) kantong Baby Lobster sebanyak 100 ekor;
    • 1 (satu) kantong Baby Lobster sebanyak 100 ekor;
    • 12 (dua belas) kantong Baby Lobster sebanyak 29.200 ekor;
    • 12 (dua belas) kantong Baby Lobster sebanyak 31.100 ekor;

    (Berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor : BAST-001/KPU.03/PPNS/ 2019 tanggal 25 Agustus 2019 dan Nomor : BAST-002/KPU.03/PPNS/2019 tanggal 25 Agustus 2019 dari Eldy Wilhelmus Sulaiman