Ditemukan 10050 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 06-04-2021
Putusan PN SOASIU Nomor 4/Pdt.G/2020/PN Sos
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penggugat:
HERMANTO
Tergugat:
1.Bupati Kabupaten Halmahera Timur
2.KALLA SOLEMAN
3.EDI SANTOSO
4.MUNIRA IBRAHIM
6617
  • M E N G A D I L I:
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa pinjaman yang diberikan oleh Penggugat kepada para Tergugat adalah sah menurut hukum;
    3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi (ingkar janji);
    4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar hutang pokok serta bunga 15 % dari hutang pokok tersebut kepada Penggugat sebesar Rp. 1.965.000.000,00 (satu milyar sembilan ratus

    Hutang Pokok Rp. 300.000.000,Bunga 15% sesuai perjanjian Rp. 45.000.000,> 15 x Rp.300.000.000 = 100 Rp. 45.000.000.> Rp. 45.000.000 x 37 Bulan Rp. 2.205.000.000.> Rp. 2.205.000.000 + Rp. 300.000.000 Rp.2.505.000.000, Rp.2.505.000.000,; (Dua Miliar LimaTotal Kerugian ;Ratus Lima Juta Rupiah) 16.Bahwa oleh karena gugatan ini diajukan dengan buktibukti yang kuat, makasegala penetapan dan putusan dapatlah dilaksanakan terlebih dahulu,walaupun ada upaya hukum dari PARA TERGUGAT;17.Bahwa PENGGUGAT telah
    Hutang Pokok Rp. 300.000.000,2. Bunga 15% sesuai/Rp. 45.000.000.perjanjianO 15 x Rp.300.000.000)Rp. 45.000.000.+ 100O Rp. 45.000.000 x Rp. 1.665.000.00037 BulanO Rp. 1.665.000.000 Rp.1.965.000.000,+ Rp. 300.000.000. Rp.1.965.000.000, (Satu Miliar SembilanTotal Kerugian Ratus Enam Puluh Lima Juta Rupiah) 4.
    Hutang Pokok Rp. 300.000.000,Bunga 15%2 sesual Rp. 45.000.000.perjanjian0 15 xRp.300.000. Rp. 45.000.000.000 + 100U Rp.45.000.000 Rp. 1.665.000.000x 37 Bulan0 Rp.1.665.000.000 + Rp.
    Halmahera Timurternyata selain hutang pokok sejumlah Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah)tersebut ada juga bunga sebesar 15% dari hutang pokok dan oleh karena ParaTergugat terbukti lalai atau terbukti tidak menepati isi Surat PernyataanPinjaman tertanggal 31 Desember 2016 tersebut yaitu membayar hutangnyakepada Penggugat sebagaimana diharuskan maka kepada Para Tergugatharus segera membayar hutang beserta bunga sebesar 15 % per bulankepada Penggugat yang dihitung sebagai berikut :Hutang pokok
    Menghukum Para Tergugat untuk membayar hutang pokok serta bunga 15% dari hutang pokok tersebut kepada Penggugat sebesar Rp.1.965.000.000,00 (satu milyar sembilan ratus enam puluh lima juta rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6.
Register : 16-04-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN GARUT Nomor 08/PDT.G/2014/PN.GRT
Tanggal 23 Oktober 2014 — TATI KISWATI Lawan NENI SUHARTINI. DKK
8921
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar hutang pokok kepada Penggugat sebesar Rp.92.700.000,- (sembilan puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah) secara tunai dan sekaligus ;5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar bunga secara tanggung renteng sebesar 6% pertahun dari hutang pokok terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap.6. Menolak gugatan Penggugat untuk yang lain dan selebihnya.7.
    mempunyai pinjaman/utangkepada Penggugat sebesar Rp.92.700.000, (sembilan puluh dua juta tujuhratus ribu rupiah);3 MenyatakansecarahukumTergugat I dan Tergugat IItelahmelakukanperbuatanwanprestasi ;4 MenghukumTergugat I dan Tergugat II secara tanggung rentenguntukmembayarhutang pokok kepadaPenggugatsebesarRp.92.700.000,(sembilan puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah) secara tunai dansekaligus ;5 Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar bunga secaratanggung renteng sebesar 6% pertahun dari hutang
    pokok terhitung sejakputusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap ;6 Menolak gugatan Penggugat untuk yang lain dan selebihnya.7 Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbuldalam perkara ini sebesar Rp.931.000, (sembilan ratus tiga puluh satu riburupiah).Membaca akta pernyataan permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Negeri Garut yang menyatakan bahwa pada tanggal 13Nopember 2014Pembanding semula Tergugat II, telah mengajukan permohonan agar perkaranya yangdiputus
Register : 14-10-2021 — Putus : 04-01-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN Cikarang Nomor 244/Pdt.G/2021/PN Ckr
Tanggal 4 Januari 2022 — Penggugat:
PASKA PULUAJI.S.SE.,
Tergugat:
1.MOCH NGADNAN
2.ADMINAH
6737
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan Surat Pernyataan Melunasi di tanggal 2 Maret 2021 dan Surat Pernyataan Melunasi di tanggal 2 Bulan Juni 2021 adalah sah dan mengikat secara hukum;
    4. Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan Wanprestasi;
    5. Menyatakan Tergugat I mempunyai Hutang Pokok kepada
    Penggugat sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat I membayar Kerugian Materiil kepada Penggugat dengan rincian sebagai berikut : Hutang Pokok sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) + Bunga sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) + Denda sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) = Total sejumlahRp345.000.000,00 (tiga ratus empat puluh lima juta rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya
Register : 10-08-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 2/Pdt.G.S/2020/PN Skh
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat:
SULIADI TEDJA
Tergugat:
PT. ANGKASA POLYPROPINDO
10031
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah dan mengikat demi hukum perjanjian kerjasama antara Penggugat dan Tergugat;
    3. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi terhadap Penggugat;
    4. Menetapkan hutang Pokok Tergugat sejumlah Rp321.750.000,00 (tiga ratus dua puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
    5. Menetapkan hutang bunga Tergugat sejumlah 3% x Rp321.750.000,00
    = (Rp9.652.500,00 x 9 bulan)= Rp86.872.500,00 (delapan puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus hutang pokok dan bunga kompensatoir yang secara keseluruhan berjumlah Rp408.622.500,00 (empat ratus delapan juta enam ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah) kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam
    Bahwa kerugian Penggugat atas perbuatan wanprestasi yangdilakukan oleh Tergugat , diantaranya hutang pokok sebesar Rp.321.750.000, (tiga ratus dua puluh satu juta tujuh ratus lima puluh riburupiah) ; Hutang Bunga baik merupakan bunga moratoir maupun bungakompensatoir bunga atas kerugian yang dialami Penggugat sebesar 3%(tiga persen) dalam setiap bulan keterlambatan pembayaran terhitungsejak bulan November 2019 hingga gugatan ini diajukan pada bulan juli2020 dengan rincian sebagai berikut : Jumlah
    Menetapkan hutang Pokok Tergugat sebesar Rp. 321.750.000,(tiga ratus dua puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ;6. Menetapkan hutang bunga Tergugat sebesar 3% (tiga persen)dengan nilai Rp. 86.872.500, (delapan puluh enam juta delapan ratustujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah);% Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok sebesaratas kerugian yang dialami Penggugat sebesar Rp. 321.750.000, (tigaratus dua puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) secara tunai ;8.
    pokok tergugat yang harus dibayarkan kepadapenggugat, sehingga terhadap petitum nomor 5 dan 7 patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap permintaan pembayaran hutang bungaTergugat sebesar 3% (tiga persen) dengan nilai Rp86.872.500,00 (delapanpuluh enam juta delapan ratus tujun puluh dua ribu lima ratus rupiah)sebagaimana dalam petitum nomor 6 dan 8 maka dipertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa J.
    Menetapkan hutang Pokok Tergugat sejumlah Rp321.750.000,00(tiga ratus dua puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);5. Menetapkan hutang bunga Tergugat sejumlan 3% xRp321.750.000,00 = (Rp9.652.500,00 x 9 bulan)= Rp86.872.500,00(delapan puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu limaratus rupiah);6.
    Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dansekaligus hutang pokok dan bunga kompensatoir yang secarakeseluruhan berjumlah Rp408.622.500,00 (empat ratus delapan jutaenam ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah) kepada Penggugat;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp256.000,00(dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);8.
Register : 02-11-2018 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 36/Pdt.G/2018/PN Slw
Tanggal 6 Maret 2019 — Penggugat:
YUDHI SABANG SUCIPTO
Tergugat:
SARA ARIYANTIE
1330
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan perjanjian antara Tergugat dan Penggugat adalah sah dan mengikat para pihak;
    4. Menyatakan perbuatan Tergugat sebagai suatu perbuatan wanprestasi;
    5. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang dialami Penggugat berupa hutang pokok LAWYER FEE sejumlah Rp120.000.000,00
    (seratus dua puluh juta rupiah) dan hutang pokok SUCCESS FEE sejumlah Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) sehingga total kerugian Penggugat yang harus dibayarkan oleh Tergugat adalah sebesar Rp240.000.000,00 (dua ratus empat puluh juta rupiah);
  • Menyatakan bahwa bunga dan denda akan dihitung setiap bulannya dan berjalan sampai perkara ini inkracht;
  • Menolak gugatan Penggugat yang lain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul
Register : 15-03-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN SINGKEL Nomor 1/Pdt.G.S/2022/PN Skl
Tanggal 19 April 2022 — Penggugat:
ROSDIANI SOLIN Binti Alm MUHAMMAD ASA SOLIN
Tergugat:
MARYUNI binti SAMIN SELIAN
7913
  • untuk sebagian;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) terhadap Penggugat;
  • Menyatakan sah dan mengikat secara hukum perjanjian Peminjaman Uang antara Penggugat dan Tergugat sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) pada bulan Juli 2020;
  • Menyatakan sah dan berharga semua bukti-bukti Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai, seketika dan sekaligus seluruh hutang-hutangnya kepada Penggugat yang terdiri dari hutang
    pokok berikut bunga, dengan perincian sebagai berikut:
  • Hutang pokok

    =

    Rp3.000.000,00

    Hutang bunga:

    • 6%(pertahun) x Rp3.000.000,00 = Rp180.000,00(pertahun)
    • Rp180.000,00(pertahun):12(bulan)=Rp15.000,00
      (perbulan)

    Total hutang bunga: 19 (bulan) x Rp15.000,00 (perbulan)

    =

    Rp285.000,00 +

    Total hutang pokok+hutang bunga

    =

    Rp3.285.000,00

    Pembayaran cicilan bunga:

    Rp200.000,00 + Rp100.000,00 (satu sak beras) + Rp150.000,00

    =

    Rp 450.000,00 -

    Total hutang pokok+hutang bunga yang harus dibayar

    (dua juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah)

    =

    Register : 21-08-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 17-10-2018
    Putusan PN BANJARMASIN Nomor 13/Pdt.G.S/2018/PN Bjm
    Tanggal 24 September 2018 — Penggugat:
    PT. BANK NEGARA INDONESIA. Persero Tbk KANTOR WILAYAH BANJARMASIN
    Tergugat:
    SITI SAIDAH, S. Hut
    255
    • ;
    • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    • Menyatakan sah dan berharga Perjanjian Kredit Nomor BMK/015/2010/1296/BNI GRIYA MULTIGUNA tanggal 23 November 2010 antara Penggugat dengan Tergugat;
    • Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi kepada Penggugat yang tidak melunasi kewajibannya kepada Penggugat;
    • Menghukum Tergugat untuk membayar hutang atas fasilitas kredit yang diterimanya secara seketika dan sekaligus yang terdiri dari hutang
      pokok, bunga, denda, dan biaya sebesar Rp169.652.723,- (seratus enam puluh sembilan juta enam ratus lima puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh tiga Rupiah) dan/atau sebesar hutang pokok, bunga, denda dan biaya pada saat pembayaran secara seketika dan sekaligus kepada Penggugat;
    • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp446.000,00 (Empat ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
      Hutang Pokok Rp153.979.516,00;2. Tunggakan Bunga Rp 11.274.025,00; 3. Denda Rp 4.399.182,00;4.
      Menghukum Tergugat untuk membayar hutang atas fasilitas kredit yangditerimanya secara seketika dan sekaligus yang terdiri dari hutang pokok,bunga, denda, dan biaya sebesar Rp169.652.723, (Seratus enam puluhsembilan juta enam ratus lima puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh tigaRupiah) dan/atau sebesar hutang pokok, bunga, denda dan biaya pada saatpembayaran secara seketika dan sekaligus kepada Penggugat;6.
    Register : 03-11-2023 — Putus : 05-01-2024 — Upload : 15-01-2024
    Putusan PN PALU Nomor 25/Pdt.G.S/2023/PN Pal
    Tanggal 5 Januari 2024 — Penggugat:
    IR. JHONNY WONGKAR
    Tergugat:
    ENDAH PUSPITASARI
    168
    • MENGADILI:

      1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
      2. Menyatakan bahwa perjanjian antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian Kredit Nomor 13/KSP-SHD/PK/I/2017 tertanggal 7 Januari 2017 adalah sah dan mengikat bagi Penggugat dan Tergugat;
      3. Menyatakan Tergugat telah wanprestasi terhadap Penggugat;
      4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat dengan perhitungan hutang pokok sejumlah Rp7.000.000,00
      (tujuh juta rupiah), bunga sejumlah Rp11.599.420,00 (sebelas juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu empat ratus dua puluh rupiah), denda sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah), jumlah keseluruhan, yaitu hutang pokok ditambah bunga ditambah denda sejumlah Rp19.019.420 (sembilan belas juta sembilan belas ribu empat ratus dua puluh rupiah) seketika setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
    • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp148.000,00 (
    Register : 25-01-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 15-03-2021
    Putusan PN PATI Nomor 1/Pdt.G.S/2021/PN Pti
    Tanggal 2 Maret 2021 — Penggugat:
    PT. Bank Mega, Tbk, Kantor Cabang Pembantu Pati
    Tergugat:
    1.Erna Zulaekah
    2.Ali Sodikin
    340201
    • Menetapkan jumlah hutang (pokok, bunga, denda) dan atau total kewajiban hutang Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp. 367.161.783,35 (tiga ratus enam puluh tujuh juta seratus enam puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluh tiga rupiah koma tiga puluh lima sen) yang merupakan hutang pokok, dan bunga sesuai Perjanjian Kredit;
      4.
    Register : 09-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 16-07-2024
    Putusan PN KOTABUMI Nomor 5/Pdt.G.S/2021/PN Kbu
    Tanggal 13 Juli 2021 — PT. Toyota Astra Financial Services Melawan Rosmawati
    95
    • Menetapkan Hutang Pokok dan Hutang Bunga Tergugat Sebesar Rp. 215.523.000,- (Dua Ratus Lima Belas Juta Lima Ratus Dua Puluh Tiga Juta Rupiah).7. Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok dan Hutang Bunga secara kontan dan seketika kepada Penggugat sebesar Rp. 215.523.000,- (Dua Ratus Lima Belas Juta Lima Ratus Dua Puluh Tiga Juta Rupiah), atau menyerahkan 1 (satu) Unit Kendaraan Merk/Model/Type : TOYOTA RUSH/ F 80 S M/T 10, Tahun 2019, Warna Hitam Metalik, No.
    Register : 21-09-2023 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 26-04-2024
    Putusan PN JEMBER Nomor 112/Pdt.G/2023/PN Jmr
    Tanggal 4 April 2024 — Penggugat:
    BPR AnugerahDharma Yuwana Jember
    Tergugat:
    Iwan Sahroni
    168
    • Pierre Tendean Jember, dengan hutang pokok sejumlah Rp. 730.000.000,00 (tujuh ratus tiga puluh juta rupiah) selama 48 (empat puluh delapan) bulan dan berakhir pada tanggal 12 09 2022;
    • Akta Addendum, nomor: 31, tanggal 30 09 2019, pada Kantor Notaris Erna Mujiarti, SH., M.Kn., Alamat di Ruko Sun City, Kavling R. 02, Jl.
      Pierre Tendean Jember, dengan Hutang Pokok sejumlah Rp. 630.000.000,00 (enam ratus tiga puluh juta rupiah) selama 42 (empat puluh dua) bulan dan berakhir pada tanggal 30 03 2023;
    • Akta Addendum, nomor: 51, tanggal 31 03 2020, pada Kantor Notaris Erna Mujiarti, SH., M.Kn., Alamat di Ruko Sun City, Kavling R. 02, Jl.
      Pierre Tendean Jember, dengan Hutang Pokok sejumlah Rp. 620.000.000,00 (enam ratus dua puluh juta rupiah) selama 48 (empat puluh delapan) bulan dan berakhir pada tanggal 31 03 2024;
    • Akta Addendum, nomor: 24, tanggal 27 08 2020, pada Kantor Notaris Erna Mujiarti, SH., M.Kn., Alamat di Ruko Sun City, Kavling R. 02, Jl.
      Pierre Tendean Jember, dengan Hutang Pokok sejumlah Rp. 610.000.000,00 (enam ratus sepuluh juta rupiah) selama 12 (dua belas) bulan hanya membayar bunga pinjaman yang berakhir pada tanggal 30 11 2021;
    • Akta Addendum tentang Pinjaman Tetap, nomor: 47, tanggal 26 11 2021, pada Kantor Notaris Erna Mujiarti, SH., M.Kn., Alamat di Ruko Sun City, Kavling R. 02, Jl.
      Pierre Tendean Jember, dengan Hutang Pokok sejumlah Rp. 610.000.000,00 (enam ratus sepuluh juta rupiah) selama 12 (dua belas) bulan hanya membayar bunga pinjaman yang berakhir pada tanggal 26 11 2022;
    • Akta Addendum nomor: 31, tanggal 25 11 2022, pada Kantor Notaris Erna Mujiarti, SH., M.Kn., Alamat di Ruko Sun City, Kavling R. 02, Jl.
    Register : 07-12-2016 — Putus : 09-01-2017 — Upload : 18-01-2017
    Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 4/Pdt.G.S/2016/PN Plk
    Tanggal 9 Januari 2017 — SELLY SUGIARTINI, S.H Lawan YENNY MAKAINAS
    4216
    • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh hutang dan kewajibannya secara tunai dan sekaligus dengan rincian sebagai berikut:Hutang PokokKeuntungan/Bunga 10 % x Rp 30.000.000.- x 2 bulanJumlah :: Rp 30.000.000,00Rp 6.000.000,00Rp 36.000.000,004. Menghukum Tergugat membayar biaya perkarasejumlahRp391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Register : 17-02-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 12-04-2021
    Putusan PN PEKANBARU Nomor 10/Pdt.G.S/2021/PN Pbr
    Tanggal 6 April 2021 — Penggugat:
    PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
    Tergugat:
    Yenti Oslinda
    418
    • MENGADILI:

      1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
      2. Menyatakan Sah dan Berharga formulir aplikasi kartu kredit BNI antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT
      3. Menyatakan demi hukum TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi kepada PENGGUGAT yang tidak melunasi kewajibannya kepada TERGUGAT;
      4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar hutang atas fasilitas kredit yang diterimanya secara seketika dan sekaligus yang terdiri dari hutang pokok, bunga, denda, dan
      biaya sebesar Rp. 24.230.671,- (Dua Puluh Empat Juta, Dua Ratus Tiga Puluh Ribu, Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah) dan/atau sebesar hutang pokok, bunga, denda dan biaya pada saat pembayaran secara seketika dan sekaligus kepada PENGGUGAT;
    • Menghukum TERGUGAT untuk tunduk dan patuh pada putusanini;
    • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.245.000,-(dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    • Menolak
    Register : 04-08-2022 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 06-02-2023
    Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 47/Pdt.G/2022/PN Spn
    Tanggal 16 Januari 2023 — Penggugat:
    1.rosi putrianis
    2.limize agresilda
    Tergugat:
    tinda angraini
    4929
    • Menolak Eksepsi Tergugat;

      DALAM POKOK PERKARA:

      1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
      2. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak menepati janji untuk mengembalikan uang dan jasa kepada para Penggugat adalah perbuatan Wanprestasi;
      3. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang milik Penggugat I sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) beserta bunga moratoir sebesar 6 (enam) persenper tahun dari hutang
      pokok dan mengembalikan uang milik Penggugat II sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) beserta bunga moratoir sebesar 6 (enam) persen per tahun dari hutang pokok, dihitung sejak gugatan didaftarkan hingga putusan ini dilaksanakan;
    • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp680.000,00 (enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
    • Menolak petitum gugatan para Penggugat selain dan selebihnya;
    Register : 02-09-2022 — Putus : 14-11-2022 — Upload : 09-06-2023
    Putusan PN PINRANG Nomor 18/Pdt.G/2022/PN Pin
    Tanggal 14 Nopember 2022 — Penggugat:
    YUSHAM alias YUSUF HALIM
    Tergugat:
    MUHAMMAD JOHARI
    7925
    • MENGADILI:

      1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;

      2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;

      3. Menyatakan kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat sah dan mengikat;

      4. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi;

      5. Menyatakan hutang pokok Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah);

      6.

      Menyatakan ganti rugi yang harus dibayar Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp169.050.000,00 (seratus enam puluh sembilan juta lima puluh ribu rupiah);

      7. Menghukum Tergugat untuk membayar hutang pokok dan ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp194.050.000 (seratus sembilan puluh empat juta lima puluh ribu rupiah) secara tunai dan seketika;

      8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;

      9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga

    Register : 16-07-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 23-12-2021
    Putusan PN BATAM Nomor 225/Pdt.G/2021/PN Btm
    Tanggal 22 Desember 2021 — Penggugat:
    PT SEPATIM BATAMTAMA
    Tergugat:
    PT.SINAR BINTANG PRATAMA SUKSES
    980
    • DALAM POKOK PERKARA

      1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;
      2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;
      3. Menyatakan sah hak-hak Penggugat berupa hutang pokok yang belum dibayar Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp. 860,540,500,-(delapan ratus enam puluh juta lima ratus empat puluh ribu lima ratus rupiah);
      4. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan cidera
      janji (wanprestasi);
    • Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat secara tunai :
    • Uang pembayaran hak-hak Penggugat berupa hutang pokok yang belum dibayar Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp. 860,540,500,-(delapan ratus enam puluh juta lima ratus empat puluh ribu lima ratus rupiah);
    • Menolak gugatan Pengugat selain dan selebihnya.
    Register : 09-11-2018 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 14-09-2021
    Putusan PN PALEMBANG Nomor 226/Pdt.G/2018/PN Plg
    Tanggal 11 April 2019 — Penggugat:
    Elsye Novita
    Tergugat:
    Budi Retianto
    5411
    • M E N G A D I L I

      1. DALAM EKSEPSI:
      • Menolak Eksepsi Tergugat;
      1. DALAM POKOK PERKARA :
      1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
      2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji kepada Penggugat;
      3. Menghukum Tergugat utnuk membayar hutangnya kepada Penggugat untuk hutang pokok sebesar Rp.100.000.000,00
      (seratus juta rupiah) ditambah Rp.30.000.000,00(tiga puluh juta rupiah) ditambah bunga sebesar 6 % (enam) Persen pertahunnya dihitung sejak Tergugat dinyatakan wan prestasi yaitu tanggal 1 November 2018 sampai dengan Tergugat membayar lunas seluruh hutang pokok berikut bunganya kepada Penggugat;
    • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
    • Menghukum Tergugat untuk membayar beaya perkara dalam perkara ini yang hingga saat diputuskan ditaksir berjumlah Rp.396.000,00 (
    Register : 22-10-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 07-12-2021
    Putusan PN JEMBER Nomor 58/Pdt.G.S/2021/PN Jmr
    Tanggal 1 Desember 2021 — Penggugat:
    1.TOETY AGUS DEWI
    2.YULIA CHRISTIARA DEWI
    3.PRISCILLIA CHRISTE DEWI
    Tergugat:
    3.WARDIYONO
    4.SURYOWATI
    11828
    • M E N G A D I L I :

      1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
      2. Menyatakan demi hukum Perjanjian Hutang tanggal 16 April 2016 adalah sah;
      3. Menetapkan bahwa Para Tergugat melakukan perbuatan cidera janji/wanprestasi dengan tidak dilaksanakan prestasi atas kewajibanya sesuai dengan Perjanjian pada Tanggal 29 April 2016;
      4. Menetapkan seluruh hutang pokok dan bunga Para Tergugat sebesar Rp240.847.500,00 (dua ratus empat puluh juta delapan ratus empat
      puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
    • Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh hutang pokok dan bunga secara tunai dan seketika sebesar Rp240.847.500,00 (dua ratus empat puluh juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
    • Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp704.000,00 ( Tujuh ratus empat ribu rupiah ) ;
    • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
    Register : 17-10-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 17-10-2016
    Putusan PN BOYOLALI Nomor -5/Pdt.G/2016/PN Byl
    Tanggal 22 Juni 2016 —
    264
    • Menyatakan menurut hukum Para Tergugat untuk membayar bunga sebesar 6 % per tahun sejak tanggal 25 Oktober 2011 dari hutang pokok, sampai dibayar lunas oleh Para Tergugat. ;------------------------------------------------6. Menghukum Para Tergugat membayar bunga sebesar 6 % per tahun sejak tanggal 25 Oktober 2011 dari hutang pokok sampai dibayar lunas oleh Para Tergugat; ;---------------------------------------------------------------------------------7.
      Bahwa agar dipenuhinya hutang PARA TERGUGAT kepadaPENGGUGAT yang meliputi Hutang Pokok , Bunga / keuntungan yang diharapakan dan ongkos ongkos penagihan, maka PENGGUGAT mohonkepada Yang Mulia Majelis Hakim Pemeriksa perkara ini, berkenan untukHalaman 3 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Pat.G/2016/PN Byl10.11.melakukan sita jaminan ( Consevatoir Beslag ) terhadap harta kekayaanTERGUGAT , yang dijaminkan kepada Penggugat berupa :Tanah dan bangunan SHM No.1830 Desa Kepoh seluas 2059 M2sebagaimana
      Menyatakan menurut hukum PARA TERGUGAT untuk membayar bungasebesar 5 % per bulan sejak tanggal 25 Oktober 2011 dari hutang pokok,Halaman 5 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Pat.G/2016/PN Bylsampai dibayar lunas oleh PARA TERGUGAT dan membayar Ongkos ongkos Biaya Penagihan Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah ).7.
      Menghukum PARA TERGUGAT membayar bunga sebesar 5 % perbulan sejak tanggal 25 Oktober 2011 dari hutang pokok, sampai dibayarlunas oleh PARA TERGUGAT dan membayar Ongkos ongkos BiayaPenagihan Rp.10.000.000, ( sepuluh juta rupiah ).8.
      Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar uang paksa(Dwangsom) sebesar Rp.100.000, ( seratus ribu rupiah ) setiap hariketerlambatan membayar hutang pokok bunga dan ongkos biayapenagihan , sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap.10. Menyatakan menurut hukum putusan ini dapat dilaksanakan terlebihdahulu atau serta merta (uit voerbaar bij vooraad) meskipun ada upayahukum Banding, Verset maupun Kasasi.11.
      Mulyadi (Perantara antaraPenggugat dengan Para Tergugat);Sehingga dengan demikian, jumlah total hutang yang telah dibayar olehPara Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp. 42.000.000,(Empat puluh dua juta rupiah);Bahwa berdasarkan rincian tersebut diatas, maka sisa hutang pokok ParaTergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp. 8.000.000, (Delapan jutarupiah);Bahwa Para Tergugat akan membayar lunas sisa hutang Para Tergugatkepada Penggugat setelah dikurangi jumlah keseluruhan dari yang telahPara
    Register : 18-05-2022 — Putus : 10-06-2022 — Upload : 21-06-2022
    Putusan PN BANYUMAS Nomor 7/Pdt.G.S/2022/PN Bms
    Tanggal 10 Juni 2022 — Penggugat:
    PT BPR ARTHA MERTOYUDAN
    Tergugat:
    1.HANDOYO
    2.ENY IRMAWATI
    5611
    • >MENGADILI:

      1. Mengabulkan gugatan Penggugat sekuruhnya;
      2. Menyatakan demi hukum bahwa perjanjian antara Penggugat dan Tergugat I dalam Surat Perjanjian Kredit Nomor 11410411/11110459 pada tanggal 12 Mei 2020 adalah sah dan berlaku sebagai undang-undang untuk kedua belah pihak;

      3. Menyatakan para tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;

      4. Menghukum para tergugat untuk melunasi keseluruhan kewajiban hutang

      pokok, bunga dan denda sebesar Rp.44,589,017.73.
      (empat puluh empat juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu tujuh belas rupiah tujuh puluh tiga sen) Apabila tidak bersedia untuk melunasi, maka bersedia dihukum untuk menyerahkan agunan untuk dijual secara lelang untuk melunasi keseluruhan kewajiban hutang pokok, bunga dan denda;

      5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah);