Ditemukan 8909 data
117 — 79
- Menghentikan pemeriksaan Perkara Pidana Anak Nomor 21/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bantul, atas nama MIKO ARYA SAPUTRA binti DESSY SUWANTRI, Dkk;
- Turunan dari Penetapan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestiny
52 — 10
MENETAPKAN :- Menyatakan Penuntutan Penuntut Umum atas nama terdakwa I dan terdakwa II tidak dapat diterima karena Penuntut Umum tidak bisa menghadirkan para terdakwa kedepan persidangan ; - Mengembalikan Berkas Perkara Pidana Anak atas nama terdakwa I dan terdakwa II kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam ;
PENETAPANNOMOR: 1635/PID.B/P.A/2013/PNLPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Pakam yang mengadili perkara pidana Anak padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah mengeluarkanPenetapan sebagai berikut, dalam perkara terdakwaterdakwa :: F Nama : TERDAKWA ; =Tempat Lahir : Tanjung Sporkis ; Umur dan Tanggallahir : 17 Tahun/ 01 Pebruari 1996 ; Jenis kelamin > Laleilaki 5 =a eect eeeKebangsaan > lindaniesial 5 = SMP Kelas Ill; 22neenn enonell.
101 — 25
M E N G A D I L I 1) Menyatakan seluruh keberatan/eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Tidak Dapat Diterima ; 2) Menyatakan Perkara Pidana Anak Nomor : 55/Pid.B/2012/PN.Dmk atas nama Terdakwa LRIZALLU CLAUDIP ADAM BIN KUWARDI, dilanjutkan pemeriksaannya ; 3) Menyatakan biaya perkara ditangguhkan sampai pada putusan akhir ;
biaya perkara akan ditangguhkan sampai putsan akhir ;wana nnn Mengingat, Pasal 143 ayat (2) dan Pasal 156 ayat (1) KUHAP, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 1986tentang Peradilan Umum serta PasalPasal lain dari peraturan perundangundangan yangbersangkutan ; MENGADILI...9 MENGADILI1) Menyatakan seluruh keberatan/eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Tidak DapatDiterima ;2) Menyatakan Perkara Pidana
Anak Nomor : 55/Pid.B/2012/PN.Dmk atas namaTerdakwa LRIZALLU CLAUDIP ADAM BIN KUWARDI, dilanjutkanpemeriksaannya ;3) Menyatakan biaya perkara ditangguhkan sampai pada putusan akhir ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Demak pada hari SELASA, tanggal 27 MARET 2012, oleh kamiRADITYO BASKORO, S.H., M.K.n., sebagai Hakim Ketua Majelis, ENDANG SRI.
62 — 34
Galang Nasrullah Alias Galang Bin Nasrullah dalam perkara Pidana Anak Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2023/PN Pre.
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Korban dan Anak/Orangtua/Wali.
HARIYONO SH
Terdakwa:
EDA DES AUDIA BINTI EDI SAPUTRA
91 — 60
MENETAPKAN:
- Menyatakan pemeriksaan perkara atas nama Terdakwa Eda Des Audia Binti Edi Saputra dilakukan secara Sistem Peradilan Pidana Anak;
- Memerintahkan pengembalian berkas perkara atas nama Terdakwa Eda Des Audia Binti Edi Saputra kepada Penyidik;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara.
89 — 40
Memerintahkan mengembalikan berkas perkara ini kepada Penuntut Umum untuk disidangkan dalam perkara pidana anak.3. Memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan.4. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
ke sidang anak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atasapabila dikaitkan dengan keberatan terdakwa, maka terdakwa tersebutmasih termasuk dalam usia anak yang masih berumur 17 (tujuh belas)tahun atau belum berumur 18 (delapan belas) tahun sebagaimana yangdimaksud didalam Pasal 1 angka 2 dan 3 serta Pasal 20 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem PeradilanPidana Anak sehingga Majelis berkesimpulan terdakwa haruslah diajukandan disidangkan dalam perkara pidana
anak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatasmaka keberatan terdakwa ini haruslah dinyatakan diterima;Menimbang, bahwa oleh karena keberatan terdakwa diterima makapemeriksaan perkara ini tidak dapat dilanjutkan dan berkas perkaradikembalikan kepada Penuntut Umum untuk disidangkan dalam perkarapidana anak;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa berada dalam tahananmaka diperintahkan untuk segera dibebaskan dari tahanan;Menimbang, bahwa oleh karena keberatan diterima maka biayaperkara
dibebankan kepada negara;Memperhatikan, Pasal 1 angka 2 dan 3 serta Pasal 20 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan ;Putusan Sela Perkara No :593/Pid.Sus/2016/PN.Mre Hal 10 dari 11MENGAODILI1.
Memerintahkan mengembalikan berkas perkara ini kepada PenuntutUmum untuk disidangkan dalam perkara pidana anak.3. Memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan.4. Membebankan biaya perkara kepada Negara.Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Muara Enim, pada hari Kamis, tanggal 29Desember 2016, oleh ASAD RAHIM, S.H. M.H., selaku Hakim Ketua,ARIE FERDIAN, S.H.
74 — 15
- Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Amanda Natasia Alias Manda Binti Lababa dalam Perkara Pidana Anak Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2023/PN Pr;
- Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang Tua Anak, dan Anak Korban;
117 — 16
M E N E T A P K A N :
- Menghentikan proses pemeriksaan perkara Pidana Anak No. 9/Pid.Sus-Anak/2022/PN Arm dengan Anak BRYAN RICHARD KAMANG SOLANG ALIAS BOJAN;
- Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum dan Anak/Orangtua Anak.
38 — 0
M E N E T A P K A N:
- Menghentikan proses pemeriksaan perkara Pidana Anak No. 3/Pid.Sus-Anak/2024/PN Arm dengan AnakFEBRIAN FALENTINO WAWORUNTU;
- MemerintahkanPanitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum dan Anak/Orangtua Anak.
119 — 6
MENETAPKAN:
1. Menghentikan proses pemeriksaan perkara pidana Anak Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2022/PN Arm atas nama Anak NOVANI MANTIK;
2. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak, dan Korban;
177 — 45
MENETAPKAN:
- Menyatakan Musyawarah Diversi perkara pidana Anak Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mlg atas nama Anak berhasil mencapai kesepakatan dan telah dilaksanakan sepenuhnya;
- Menyatakan Menghentikan Pemeriksaan Perkara Anak Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mlg atas nama Anak;
- Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Penuntut Umum;
418 — 222
Menghentikan pemeriksaan dalam perkara pidana Anak Nomor :11/Pid.Sus.Anak/2017/PN. Bdg atas nama Anak ROBINSAR KUSUMA WIJAYA BIN BAMBANG WIBOWO ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bandung untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak, Penuntut Umum, Pembimbingan Kemasyarakatan, Anak/orang tua dan Korban ;
aktifitas dan kegiatan pihak II ;Apabila kesepakatan ini tidak dipenuhi para pihak maka prosespemeriksaan dilanjutkan dalam proses persidangan ;Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan,kekeliruan, dan penipuan dari pihak manapun ;Menimbang, bahwa kesepakatan diversi tersebut telah memenuhidan tidak bertentangan dengan peraturan Perundangundangan sehinggaharus dikabulkan ;Memperhatikan ketentuanketentuan pasal 12, pasal 52 ayat (5) UUNo.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana
Anak Jo.
Menghentikan pemeriksaan dalam perkara pidana Anak Nomor11/Pid.Sus.Anak/2017/PN. Bdg atas nama Anak ROBINSAR KUSUMAWIJAYA BIN BAMBANG WIBOWO ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bandung untukmenyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak, PenuntutUmum, Pembimbingan Kemasyarakatan, Anak/orang tua dan Korban ;Demikianlah ditetapkan di Bandung pada hari Kamis tanggal 21 Juni 2017 ;HAKIM ANAKWASPIN SIMBOLON,SH.MH.
MUSRIADI
Terdakwa:
1.EDO FERNANDO Als NANDO
2.MUHAMMAD FAJAR Bin ALIARDI
111 — 0
selaku Kuasa Penuntut Umum, namun perbuatan tersebut bukanlah merupakan tindak pidana ringan;
- Memerintahkan kepada Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum untuk melakukan penuntutan kembali terhadap Terdakwa I EDO FERNANDO SIHITE Als NANDO sesuai dengan ketentuan Hukum Acara Pemeriksaan Biasa;
- Memerintahkan kepada Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum untuk melakukan penuntutan kembali terhadap Terdakwa II MUHAMMAD FAJAR Bin ALIARDI sesuai dengan ketentuan Hukum Acara Sistem Peradilan Pidana
Anak;
- Mengembalikan berkas perkara kepada Penyidik selaku Kuasa Penuntut Umum untuk dilakukan penuntutan kembali kepada Terdakwa I EDO FERNANDO SIHITE Als NANDO sesuai dengan ketentuan Hukum Acara Pemeriksaan Biasa dan Terdakwa II MUHAMMAD FAJAR Bin ALIARDI sesuai dengan ketentuan Hukum Acara Sistem Peradilan Pidana Anak;
- Membebankan membayar biaya perkara kepada negara;
- Dalam perkara jarimah pemerkosaan/jarimah pelecehan seksual yang menjadi korbannya adalah anak, maka untuk menjamin perlindungan terhadap anak kepada Terdakwa harus dijatuhi uqubat tazir berupa penjara, sedangkan dalam hal pelaku jarimahnya ... [Selengkapnya]
Dalam perkara jarimah pemerkosaan/jarimah pelecehan seksual yang menjadi korbannya adalah anak, maka untuk menjamin perlindungan terhadap anak kepada Terdakwa harus dijatuhi uqubat tazir berupa penjara, sedangkan dalam hal pelaku jarimahnya adalah anak, maka uqubatnya mengikuti ketentuan Pasal 67 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
62 — 38
- Menjatuhkan pidana Anak selama 5 (lima) bulan;- Menetapkan pidana yang dijatuhkan tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain karena Anak melakukan suatu tindak pidana sebelum habis masa percobaan selama 7 (tujuh) bulan;- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah);
RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan Atas UU.RI No.23tahun 2002 tentang perlindungan anak, UndangUndang no.11 tahun 2012tentang sistem peradilan pidana anak, UndangUndang No. 8 tahun 1981tentang KUHAP, serta ketentuan hukum lain yang bersangkutan;MEN GAODILI Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa tanggal28 Desember 2015, Nomor: 27/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Sgm, mengenaipenjatuhan pidana kepada terdakwa tersebut; Menjatuhkan
pidana Anak selama 5 (lima) bulan; Menetapkan pidana yang dijatuhkan tersebut tidak perlu dijalani kecualidikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain karena Anakmelakukan suatu tindak pidana sebelum habis masa percobaan selama7 (tujuh) bulan; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalamkedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,(Lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Makassar pada hari
128 — 45
MENETAPKAN:
- Menyatakan Musyawarah Diversi perkara pidana Anak Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Nab atas nama Ermelias Lambert Rumbobiar berhasil mencapai kesepakatan dan telah dilaksanakan sepenuhnya;
- Menyatakan menghentikan pemeriksaan perkara Anak Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Nab atas nama Ermelias Lambert Rumbobiar;
- Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum;
185 — 91
MENETAPKAN
- Menyatakan Musyawarah Diversi perkara pidana Anak Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Nab atas nama Riski Esau berhasil mencapai kesepakatan dan telah dilaksanakan sepenuhnya;
- Menyatakan Menghentikan Pemeriksaan Perkara Anak Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Nab atas nama Riski Esau;
- Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum;
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Nabire Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN Nab tanggal 2 Agustus 2021;Menimbang, bahwa oleh karena kesepakatan diversi telah berhasil sertaoleh karena kesepakatan diversi tersebut telan memenuhi dan tidakbertentangan dengan peraturan perundangundangan maka prosespemeriksaan perkara pidana Anak Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN Nab atasnama Anak tersebut haruslah dihentikan;Menimbang, bahwa oleh karena itu Hakim Anak perlu mengeluarkanpenetapan penghentian pemeriksaan perkara
Anak Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN Nab;Halaman 1 dari 2 Penetapan Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN NabMemperhatikan Undangundang Nomor 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, Pasal 59 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan PemerintahNomor 65 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan PenangananAnak Yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun serta Undangundang Nomor8 tahun 1981 tentang Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENETAPKAN1 Menyatakan
Musyawarah Diversi perkara pidana Anak Nomor 15/Pid.SusAnak/2021/PN Nab atas nama Anak berhasil mencapai kesepakatan dantelah dilaksanakan sepenuhnya;Z.
18 — 8
MENETAPKAN
- Menyatakan penuntutan Jaksa/Penuntut Umum terhadap Anak Wahyu Dini Rosi dalam perkara pidana Anak Nomor 63/Pid.sus/2021/PN.Sby. tidak dapat diterima;
- Memerintahkan kepala Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengembalikan berkas perkara pidana yang terdaftar pada register Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Surabaya dalam Nomor 63/Pid.sus/2021/PN.Sby. atas nama Anak Wahyu Dini Rosi kepada Jaksa/Penuntut Umum;
Aldo Pradiki Sitepu, S.H
Terdakwa:
Mahara Bin Sulaiman
221 — 54
- Menyatakan Terdakwa anak Mahara bin Sulaiman tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Pemerkosaan terhadap Anak sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan alternatif Kesatu Pasal 50 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;
- Membebaskan Terdakwa Anak Mahara bin Sulaiman dari dakwaan
alternatif Kesatu Pasal 50 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;
- Menyatakan Terdakwa anak Mahara bin Sulaiman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Pelecehan Seksual terhadap Anak sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan alternatif Kedua Pasal 47 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo UU No. 11 Tahun
2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
; - Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa anak Mahara bin Sulaiman dengan uqubat penjara selama 30 (tiga puluh) bulan dijalani di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh dengan dikurangi selama Terdakwa Anak berada dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwa Anak tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
1 (satu) buah baju kaos warna hitam lengan panjang
310 — 117
Menghentikan pemeriksaan perkara pidana anak Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2018/PN Kng. atas nama Dika Aditya bin Dian Sudiandi;2. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) potong kaos korban warna biru abu;- 1 (satu) buah gelang warna hitam yang sudah potong berlambang seperti lebah berwarna putih milik korban;Dikembalikan dikembalikan kepada Amaludin bin Maryudi;3.