Ditemukan 124 data
Rizqika Faizati
38 — 0
A N
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah nama Pemohon yang semula tertulis : RIZQIKA
FAIZATI, dirubah menjadi RIZQIKA WINKLER;
3. Memerintahkan / memberi ijin kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Badung
22 — 12
untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya secara Verstek ;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan di Banjar Desa, Desa Angantaka, Abian semal pada tanggal 1 Mei 2000 , yang mana atas perkawinan tersebut telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung
1.I Putu Subawa Ambara
2.Ni Made Suwantri
19 — 11
Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama orang tua ( Ibu ) dari anak Para Pemohon yang semula pada Kutipan Akta Kelahirannya tertulis NI MADE SUWANTARI dirubah menjadi NI MADE SUWANTRI ;
- Memerintahkan / memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung
8 — 2
seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan sah menurut hukum, perkawinan antara Penggugat dan Tergugat secara agama hindu yang dilangsungkan dihadapan pemuka agama hindu yang bernama Jro Mangku Alit Putra, yang dilangsungkan di Badung pada tanggal 15-5-2017, dan tercatat dalam pencatatan sipil Warga Negara Indonesia sebagaimana kutipan Akta Perkawinan Nomer: 5103-KW-26062018-0020, dan dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung
Desak Made Diah Nariswari
17 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti Tempat Lahir Pemohon tersebut yang semula Tempat Lahir di Manukaya Anyar menjadi di Manukaya ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung
14 — 5
bertemu atau menengok anak-anak Penggugat dengan Tergugat (I PUTU GEDE GILANG PRAWIRA NEGARA dan I MADE FAJAR PRAWARA WASISTA) setiap waktu tanpa dihalang-halangi oleh pihak manapun untuk memberikan perhatian dan kasih sayangnya kepada anak-anaknya tersebut;
- Memerintahkan kedua belah pihak untuk mencatatkan putusan Pengadilan tentang perceraian yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam waktu 60 (enam puluh) hari pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung
22 — 10
Tergugat yang telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan pada tanggal 22 Desember 2018 secara sah menurut Adat dan Agama Hindu, diamana perkawinan antara penggugat dengan tergugat dilangsungkan dan dilaksanakan di Badung
Abdul Kadir
Tergugat:
1.Solihin
2.Tuniyem
Turut Tergugat:
1.I Dewa Komang Mahadewa
2.Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Badung
52 — 33
M E N G A D I L I
DALAM KONPENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi untuk sebagian ;
- Menyatakan Akta Jual Beli No. 25/ 2013 tertanggal 4 April 2013 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat I, I Dewa Komang Mahadewa, SH. sebagai PPAT di Kabupaten Badung adalah sah secara hukum ;
- Menyatakan peralihan hak atas tanah dan bangunan dari Tergugat I Solihin kepada Penggugat Abdul Kadir pada tanggal 10 Mei 2013 sebagai pemegang
Ni Ketut Sudri
22 — 9
tanggal 20 Oktober 2002 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 403/Ist/2005 tertangga 15 Pebruari 2005 ,yang dikeluarkan oleh oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem ;
- Ni Kadek Dwi Kumala Sari , Perempuan, lahir di Mangunpura , tanggal 26 Pebruari 2016 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5103-LU-14042016-2314 tertanggal 16 April 2016 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung
51 — 29
Tergugat yang telah dipanggil secara patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya secara Verstek ;
- Menyatakan secara hukum perkawinan antara Pengugat PANDE SUDIRJA S DENGAN Tergugat PUTU AYU RATNA DEWI YANG DILANGSUNGKAN DI BANJAR Auman desa Pelaga, Kecamatan Petang Kabupaten Badung
HANDOKO LESMANA
55 — 8
BadungProp. Bali ;
- Sebidang tanah seluas 1.100 M2 yang merupakan bagian dari sebidang tanah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPTPBB) Nomor : 51.71.030.002.041-0001.0, luasnya lebih kurang 11. 050 M2 tertulis atas nama I GUSTI KETUT JIWA, terletak di Provinsi Bali, Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Barat, Desa Pemecutan Klod, Subak Margaya, sebagaimana Akta Pelepasan Hak Nomor : 02 Tertanggal 12 Nopember 2012 yang dibuat I NYOMAN ALIT PUSPADMA, SH.
56 — 9
19 Juli 2011, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No : 1434/2012, tertanggal 9 Mei 2012, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung ;
- I KADEK GANDHI CANDRADINATHA, laki-laki lahir di Mangupura, pada tanggal 25 Agustus 2014, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No : 5103-LU-07102014-7464, tertanggal 7 Oktober 2014, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung
I WAYAN SUARDI,SH
Terdakwa:
I MADE RAI SUKADANA,SE.
107 — 59
Badung berdasarkan SK NO.1859/01/HK/2014, sebanyak 2 (dua) gabung kwitansi / bukti bantuan keuangan kepada panitia pembangunan pura.
r. Gabungan bukti-bukti / kwitansi penerimaan dana Bantuan Keuangan Khusus yang diarahkan DPRD Kab. Badung berdasarkan SK NO.1858/01/HK/2014, sebanyak 2 (dua) gabung kwitansi / bukti bantuan keuangan kepada ketua kelompok ternak.
Badung berdasarkan SK NO.2244/01/HK/2014, tanggal 21 Oktober 2014 sebanyak 5 (lima) gabung kwitansi / bukti bantuan keuangan.
t. Gabungan bukti-bukti / kwitansi penerimaan dana Bantuan Keuangan Khusus yang diarahkan DPRD Kab. Badung berdasarkan SK NO.2205/01/HK/2014, tgl 21 Oktober 2014, sebanyak 2 (dua) gabung kwitansi / bukti bantuan keuangan kepada ketua panitia Pembangunan.
Badung berdasarkan SK NO.2399/01/HK/2014, tanggal 4 Desember 2014, sebanyak 2 (dua) gabung kwitansi / bukti bantuan keuangan kepada ketua panitia Pembelian.
v. Gabungan bukti-bukti / kwitansi penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus yang diarahkan DPRD Kab. Badung berdasarkan SK NO.2463/01/HK/2014, tanggal 19 Desember 2014, sebanyak 2 (dua) gabung kwitansi / bukti bantuan keuangan kepada ketua panitia Pembangunan.
Badung berdasarkan SK NO.2398/01/HK/2014, tanggal 4 Desember 2014, sebanyak 2 (dua) gabung kwitansi / bukti bantuan keuangan kepada ketua kelompok/panitia.
z. Gabungan bukti-bukti / kwitansi penerimaan dana Bantuan Keuangan Khusus yang diarahkan Bupati Kab. Badung berdasarkan SK NO.2402/01/HK/2014, TGL 4 Desember 2014, sebanyak 2 (dua) gabung kwitansi / bukti bantuan keuangan kepada ketua Pembangunan.
Badung berdasarkan SK No. 847/01/HK/2014, tanggal 10 Maret 2014, sebanyak 5 (lima) gabung kwitansi / bukti bantuan keuangan kepada ketua panitia/Sekaa.
ab. Gabungan bukti-bukti / kwitansi penerimaan dana Bantuan Keuangan Khusus yang diarahkan Bupati Kab. Badung berdasarkan SK NO.1065/01/HK/2014, TGL 10 maret 2014, sebanyak 2 (dua) gabung kwitansi / bukti bantuan keuangan kepada ketua panitia.
I Made Midra
29 — 44
strong>
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan yang kedua antara Pemohon (I Made Midra) dengan istri kedua (2) pemohon bernama Yuliatin;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang ijin kawin kedua antara Pemohon (I Made Midra) dengan istri kedua (2) pemohon bernama Yuliatin, kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung
46 — 30
Tergugat yang telah dipanggil secara patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya secara Verstek ;
- Menyatakan secara hukum perkawinan antara Pengugat PANDE SUDIRJA S DENGAN Tergugat PUTU AYU RATNA DEWI YANG DILANGSUNGKAN DI BANJAR Auman desa Pelaga, Kecamatan Petang Kabupaten Badung
16 — 13
Abu Samah telah meninggal dunia pada tanggal 18 Maret 2017 sesuai kutipan Akta Kematian No. 5103- KM-12042017-0023 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung pada tanggal 12 April 2017;
3. Menetapkan ahli waris almarhum Syaiful Samah bin
I NYOMAN MAHARDHIKA
Tergugat:
1.THE LI YEH
2.YUSUF GUNAWAN
3.TIMOTIUS ARIF GUNAWAN
68 — 47
Penggugat (I KETUT MERTA almarhum) dan kini diteruskan kepada Penggugat;
3. Menyatakan bahwa Penggugat I NYOMAN MAHARDHIKA adalah ahli waris dari alamarhum I KETUT MERTA yang berhak atas warisan berupa sebidang tanah Hak Milik No. 1382/Desa Dalung, luas 525 M2 (lima ratus dua puluh lima meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 31 Desember 1993 Nomor: 1140/1993, terletak di Desa Dalung, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung
berusaha untuk menarik kembali tanah dan bangunan sengketa menjadi miliknya; perbuatan mana merugikan Penggugat;
5. Menghukum Tergugat-I, dan Tergugat-II dan Tergugat-III untuk menandatangani akta-akta pemindahan hak atas Hak Milik No. 1382/Desa Dalung, luas 525 M2 (lima ratus dua puluh lima meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 31 Desember 1993 Nomor: 1140/1993, terletak di Desa Dalung, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung
82 — 36
Raya Puri Gading Cluster Palm Blok/Kav No.B/38 Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung Propinsi Bali;
- Menetapkan harta bersama pada diktum angka 2 diatas dibagi dua, separuh/seperdua bagiannya Penggugat Konvensi dan separuh/ seperdua yang lain bagiannya Tergugat Konvensi;
- Menghukum Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untuk membagi harta bersama sebagaimana diktum angka 2 diatas sesuai dengan diktum angka 4 dan apabila ternyata dalam pelaksanaan
Ni Wayan Purwaningsih
16 — 4
menurut hukum ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Badung
1.I GST NGR SUARDANA SURYAWAN
2.I GUSTI A.SURYANDARI, S.E.
Tergugat:
1.AINE ATALIA NEGO
2.NOTARIS PUTU KARLINA OKTAVIANI KUSUMA DEWI, S.H.,S.S.,M.Kn.
Turut Tergugat:
1.RIDWAN SIDHARTA, S.T., S.H., M.Kn.
2.ANDREANTO MAHARDHIKA SAPUTRO, S.H., M.Kn.
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BADUNG
91 — 27
., (TURUT TERGUGAT I) Notaris di Kabupaten Badungadalah batal karena mengandung cacat kehendak dan bertentangan dengan hukum, dibuat dalam kondisi penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menyatakan hukum perbuatanTERGUGAT Iyang sengaja menjebak dan menyembunyikan fakta-fakta yang sebenarnya tentang isi Akta Perjanjian/Ikatan Jual Beli No. 01 tanggal 29 Juni 2020, Akta Kuasa No. 02 tanggal 29 Juni 2020, dan Akta