Ditemukan 1472 data
9 — 2
Hakimmempertimbangkan bahwa betul Penggugat sebagai penduduk Kota Jakarta Barat yangmerupakan wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Barat sehingga perkara yangdiajukan Penggugat menjadi kewenangan Pengadilan Agama Jakarta Barat untukmemeriksa dan mengadilinya ia berkapasitas untuk mengajukan perkaranya diPengadilan Agama, sesuai dengan pasal 73 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 perubahan keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
disediakan untuk itu, Sesuaiketentuan pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telahdiubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 jo SEMA RI Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tentang Pencatatan Perceraian;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
37 — 2
Kota Jakarta Barat yang merupakan wilayah hukumPengadilan Agama Jakarta Barat sehingga perkara yang diajukan Penggugat menjadikewenangan Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadilinya iaberkapasitas untuk mengajukan perkaranya di Pengadilan Agama, sesuai dengan pasal73 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah pertama dengan UndangHalaman 6 dari 11 Putusan Nomor 2292/Pdt.G/2016/PA.JBundang Nomor 3 Tahun 2006 perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009 tentang Pradilan
Nomor 2292/Pdt.G/2016/PA.JBketentuan pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telahdiubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 jo SEMA RI Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tentang Pencatatan Perceraian;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
8 — 3
Kota Jakarta Barat yang merupakan wilayah hukum PengadilanHalaman 6 dari 11 Putusan Nomor 2231/Pdt.G/2016/PA.JBAgama Jakarta Barat sehingga perkara yang diajukan Penggugat menjadi kewenanganPengadilan Agama Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadilinya ia berkapasitasuntuk mengajukan perkaranya di Pengadilan Agama, sesuai dengan pasal 73 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah pertama dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009tentang Pradilan
disediakan untuk itu,sesuai ketentuan pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 jo SEMA RI Nomor :28/TUADAAG/X/2002 tentang Pencatatan Perceraian;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
11 — 0
mempertimbangkanbahwa betul Penggugat sebagai penduduk Kota Jakarta Barat yang merupakanwilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Barat sehingga perkara yangdiajukan Penggugat menjadi kKewenangan Pengadilan Agama Jakarta Baratuntuk memeriksa dan mengadilinya ia berkapasitas untuk mengajukanperkaranya di Pengadilan Agama, sesuai dengan pasal 73 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah pertama dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009 tentang Pradilan
(Hadhanah) yang telahditetapkan kepada Penggugat selaku ibu kandungnya tidak memutuskan hakazasi anak untuk menemui ayah kandungnya dan juga tidak bolehmenghalangi hak azasi ayah kandungnya untuk menemui anaknya kapanpundan dimanapun demi kepentingan anak;.Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telahdiubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
13 — 2
Majelis Hakim mempertimbangkanbahwa betul Penggugat sebagai penduduk Kabupaten Serang yang merupakanwilayah hukum Pengadilan Agama Serang sehingga perkara yang diajukanPenggugat menjadi kKewenangan Pengadilan Agama Serang untuk memeriksadan mengadilinya ia berkapasitas untuk mengajukan perkaranya di PengadilanAgama, sesuai dengan pasal 73 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
del pre MGI,Artinya : "Dan jika seorang isteri sudah sedemikian bencinya terhadapsuaminya, maka hakim dapat memutus perkawinan mereka.Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan Agama, makasemua biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada Penggugatsepenuhnya;Menimbang, bahwa berdasarkan
6 — 0
Hakimmempertimbangkan bahwa betul Penggugat sebagai penduduk Kota JakartaBarat yang merupakan wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Baratsehingga perkara yang diajukan Penggugat menjadi kewenangan PengadilanAgama Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadilinya ia berkapasitas untukmengajukan perkaranya di Pengadilan Agama, sesuai dengan pasal 73Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah pertama denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
yangdisediakan untuk itu, Ssesuai ketentuan pasal 84 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah pertama dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 joSEMA RI Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tentang Pencatatan Perceraian;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
12 — 0
PA.JBmempertimbangkan bahwa betul Penggugat sebagai penduduk Kota JakartaBarat yang merupakan wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Baratsehingga perkara yang diajukan Penggugat menjadi kKewenangan PengadilanAgama Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadilinya ia berkapasitas untukmengajukan perkaranya di Pengadilan Agama, sesuai dengan pasal 73Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah pertama denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
disediakan untuk itu, Sesuai ketentuan pasal 84Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah pertamadengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 kedua dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009 jo SEMA RI Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tentangPencatatan Perceraian;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telahdiubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
7 — 0
mempertimbangkan bahwabetulPenggugat sebagai penduduk Kota Jakarta Barat yang merupakan wilayah hukumPengadilan Agama Jakarta Barat sehingga perkara yang diajukan Penggugat menjadikewenangan Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadilinya iaberkapasitas untuk mengajukan perkaranya di Pengadilan Agama, sesuai dengan pasal73 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009 tentang Pradilan
disediakan untuk itu, sesuai ketentuan pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah pertama denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 kedua dengan Undangundang Nomor50 Tahun 2009 jo SEMA RI Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tentangPencatatan Perceraian;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
66 — 5
mempertimbangkan bahwa betul Penggugat sebagai penduduk KotaJakarta Barat yang merupakan wilayah hukum Pengadilan Agama JakartaBarat sehingga perkara yang diajukan Penggugat menjadi kewenanganPengadilan Agama Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadilinya iaberkapasitas untuk mengajukan perkaranya di Pengadilan Agama, sesuaidengan pasal 73 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahpertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 perubahan keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
dey pre Sd,Artinya : "Dan jika seorang isteri sudah sedemikian bencinya terhadapsuaminya, maka hakim dapat memutus perkawinan mereka..Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan Agama, makasemua biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada Penggugatsepenuhnya;Menimbang, bahwa berdasarkan
8 — 0
Hakimmempertimbangkan bahwa betul Penggugat sebagai penduduk Kota JakartaBarat yang merupakan wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Baratsehingga perkara yang diajukan Penggugat menjadi kewenangan PengadilanAgama Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadilinya ia berkapasitas untukmengajukan perkaranya di Pengadilan Agama, sesuai dengan pasal 73Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah pertama denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
acy prc SuulilaArtinya : "Dan jika seorang isteri sudah sedemikian bencinya terhadapsuaminya, maka hakim dapat memutus perkawinan mereka..Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telahdiubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan Agama, maka semuabiaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada Penggugatsepenuhnya;Menimbang, bahwa berdasarkan
8 — 6
penduduk Kabupaten Serang yangmerupakan wilayah hukum Pengadilan Agama Serang, sehingga perkara yangdiajukan Penggugat menjadi kKewenangan Pengadilan Agama Serang untukmemeriksa dan mengadilinya ia berkapasitas untuk mengajukan perkaranya diPengadilan Agama Serang, sesuai dengan pasal 73 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3Halaman 6 dari 10 Putusan Nomor : 2334/Pdt.G/2019/PA.SrgTahun 2006 perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009tentang Pradilan
acy pre dwulilyArtinya : "Dan jika seorang isteri sudah sedemikian bencinya terhadapsuaminya, maka hakim dapat memutus perkawinan mereka..Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telahdiubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan Agama, maka semuabiaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada Penggugatsepenuhnya;Menimbang, bahwa berdasarkan
7 — 0
Hakimmempertimbangkan bahwa betul Penggugat sebagai penduduk Kota JakartaBarat yang merupakan wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Baratsehingga perkara yang diajukan Penggugat menjadi kewenangan PengadilanAgama Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadilinya ia berkapasitas untukmengajukan perkaranya di Pengadilan Agama, sesuai dengan pasal 73Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah pertama denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
Undangundang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun2006 kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 jo SEMA RINomor : 28/TUADAAG/X/2002 tentang Pencatatan Perceraian;Halaman 8 dari 10 Putusan Nomor 0604/Pdt.G/2017/PA.JBMenimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
8 — 1
mempertimbangkan bahwabetulPenggugat sebagai penduduk Kota Jakarta Barat yang merupakan wilayah hukumPengadilan Agama Jakarta Barat sehingga perkara yang diajukan Penggugat menjadikewenangan Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadilinya iaberkapasitas untuk mengajukan perkaranya di Pengadilan Agama, sesuai dengan pasal73 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009 tentang Pradilan
Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telahdiubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 jo SEMA RI Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tentang Pencatatan Perceraian;Halaman 8 dari 11 Putusan Nomor 2014/Pdt.G/2016/PA.JBMenimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
7 — 0
mempertimbangkan bahwa betul Penggugat sebagaipenduduk Kota Jakarta Barat yang merupakan wilayah hukum PengadilanAgama Jakarta Barat sehingga perkara yang diajukan Penggugat menjadikewenangan Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk memeriksa danmengadilinya ia berkapasitas untuk mengajukan perkaranya di PengadilanAgama, sesuai dengan pasal 73 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
disediakan untuk itu, sesuai ketentuan pasal 84 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah pertama dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 joSEMA RI Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tentang Pencatatan Perceraian;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
5 — 0
mempertimbangkan bahwabetulPenggugat sebagai penduduk Kota Jakarta Barat yang merupakan wilayah hukumPengadilan Agama Jakarta Barat sehingga perkara yang diajukan Penggugat menjadikewenangan Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadilinya iaberkapasitas untuk mengajukan perkaranya di Pengadilan Agama, sesuai dengan pasal73 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009 tentang Pradilan
disediakanuntuk itu, sesuai ketentuan pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun2006 kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 jo SEMA RINomor : 28/TUADAAG/X/2002 tentang Pencatatan Perceraian;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
10 — 1
mempertimbangkan bahwa betul Penggugat sebagai penduduk Kota JakartaBarat yang merupakan wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Barat sehinggaperkara yang diajukan Penggugat menjadi kewenangan Pengadilan Agama Jakarta Baratuntuk memeriksa dan mengadilinya ia berkapasitas untuk mengajukan perkaranya diPengadilan Agama, sesuai dengan pasal 73 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 perubahan keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
Undangundang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah pertama dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 joSEMA RI Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tentang Pencatatan Perceraian;Halaman 8 dari 11 Putusan Nomor 2366/Pdt.G/2016/PA.JBMenimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
Nuni Nurhidayah Binti Junedi
Tergugat:
M. Aldi Mansur Firmansyah Bin H. Wafirudin
18 — 5
Kota JakartaBarat yang merupakan wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Baratsehingga perkara yang diajukan Penggugat menjadi kewenangan PengadilanAgama Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadilinya ia berkapasitas untukmengajukan perkaranya di Pengadilan Agama, sesuai dengan pasal 73Halaman 7 dari 11 Putusan Nomor 1427/Pdt.G/2018/PA.JBUndangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah pertama denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
aby pre SuwlilaArtinya : "Dan jika seorang isteri sudah sedemikian bencinya terhadapsuaminya, maka hakim dapat memutus perkawinan mereka..Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telahdiubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan Agama, maka semuabiaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada Penggugatsepenuhnya;Menimbang, bahwa berdasarkan
I NENGAH SUMARTHA
Tergugat:
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA MATARAM
114 — 54
Maka Sesuai denganPasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Pradilan tata UsahaNegara, menyebutkan Gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggang waktu90 (Sembilan Puluh) hari terhitung sejak saat diterimanya atau diumumkannyaKeputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara (Surat KeputusanTergugat).
Berupakerugian kepada Penggugat, sebagai pihak yang tidak dituju oleh SuratKeputusan a quo.Bahwa Surat Keputusan a quo adalah telah memenuhi syarat hukum menjadiobyek gugatan, dan Penggugat adalah sah berkedudukan sebagai Penggugatsesuai ketentuan Pasal 1 angka (9) UndangUndang No. 51 Tahun 2009 atasperubahan UndangUndang No. 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan kedua atasUndangUndang No. 5 Tahun 1986 Tentang Pradilan tata Usaha Negara yangberbunyi : Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertulisyang
dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara yang berisitindakan hukum tata usaha negara yang berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual, dan final, yangmenimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata. danDengan demikian Tergugat telah memenuhi unsur Pasal 53 ayat (1), UndangUndang No. 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan kedua atas UndangUndangNo. 5 Tahun 1986 dan telakhir diubah dengan UndangUndang No. 51 Tahun2009 Tentang Pradilan
Eksepsi dari Penasehat Hukum Terdakwa/PENGGUGAT(sesuaidengan fotokopinya);Putusan Pengadilan Negeri Mataram Perkara Nomor540/Pid.B/2017/Pn.Mtr, (Sesuai dengan fotokopinya);Pengaduan Tindak Pidana tertanggal 3 Januari 2017 denganNomor Surat : O3/LP/Adv.AS/I/2017 (Sesuai denganfotokopinya);Surat Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 1983 (Sesuaidengan fotokopinya);Copy dariPrint OutAsasAsas Umum Pemerintahan YangBaik(Sesuai dengan fotokopinya);Copy dariPrint OUtUNDANGUNDANG No. 5 TAHUN 1986TENTANG PRADILAN
TATA USAHA NEGARA (sesuai denganfotokopinya);Copy dariPrint OUL'UNDANGUNDANG No. 9 TAHUN 2004TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG No. 5TAHUN 1986 TENTANG PRADILAN TATA USAHA NEGARA(Sesuai dengan fotokopinya);Copy dariPrint OULUNDANGUNDANG No. 51 TAHUN 2009TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANGUNDANGNo. 5 TAHUN 1986 TENTANG PRADILAN TATA USAHANEGARA.
10 — 0
penduduk Kota Jakarta Barat yang merupakanwilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Barat sehingga perkara yangHalaman 6 dari 10 Putusan Nomor 997Pdt.G/2019/PA.JBdiajukan Penggugat menjadi kKewenangan Pengadilan Agama Jakarta Baratuntuk memeriksa dan mengadilinya ia berkapasitas untuk mengajukanperkaranya di Pengadilan Agama, sesuai dengan pasal 73 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah pertama dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009 tentang Pradilan
Allah bagikaum yang berpikir .Dalil dalam kitab Risalatusy Syiqog hal 22, sebagai berikut:aalb olall lade lb erg iJ azo arty pre SiwslilaArtinya : "Dan jika seorang isteri sudah sedemikian bencinya terhadapsuaminya, maka hakim dapat memutus perkawinan mereka..Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telahdiubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan
7 — 0
mempertimbangkan bahwabetulPenggugat sebagai penduduk Kota Jakarta Barat yang merupakan wilayah hukumPengadilan Agama Jakarta Barat sehingga perkara yang diajukan Penggugat menjadikewenangan Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadilinya iaberkapasitas untuk mengajukan perkaranya di Pengadilan Agama, sesuai dengan pasal73 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009 tentang Pradilan
Undangundang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah pertama dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 joSEMA RI Nomor : 28/TUADAAG/X/2002 tentang Pencatatan Perceraian;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah pertama dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 keduaHalaman 8 dari 10 Putusan Nomor 2662/Pdt.G/2016/PA.JBdengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pradilan