Ditemukan 114667 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-07-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 549 K/PID/2013
Tanggal 17 Juli 2013 — ABDUL LATIEF SITORUS ALS SANGKOT
3821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2 (dua) kali yakni Bakarbakar,tapi barangnya jangan diambil sehingga akibat teriakan tersebut massayang saat itu telah membawa minyak lalu membakar kapalkapaltersebut;c Bahwa menurut Judex Facti tujuan pemidanaan atas diri saya bukanlahsematamata balas dendam atas perbuatan saya, akan tetapi lebih dari itu,tujuan yang ingin dicapai adalah menjadikan saya benarbenar sadar daninsyaf sehingga saya tidak lagi melakukan perbuatan tersebut dimasayang akan datang;d Judex Facti memperhatikan keberadaan
    antara pertimbanganpertimbangan Judex Facti dengan putusan Judex Facti ditingkat pertamadan kedua dengan menyebut di dalam pertimbangannya saya adalahorang yang menyebabkan terjadinya pembakaran kapal tersebut karenasaya menurut pertimbangan Judex Facti telah menyuruh melakukanpembakaran karena pembakaran tersebut menurut Judex Factidikarenakan saya mengucapkan katakata bakar sebanyak 2 (dua) kaliyakni Bakarbakar, tapi barangnya jangan diambil sehingga akibatteriakan tersebut massa yang saat itu
    Facti);5 Bahwa telah terjadi kekeliruan atau berlawanan antara pertimbanganpertimbangan Judex Facti dengan putusan Judex Facti ditingkat pertama dankedua dengan menyebut di dalam pertimbangannya saya adalah orang yangmenyebabkan terjadinya pembakaran kapal tersebut karena saya menurutHal. 9 dari 13 hal.
    JudexFacti dengan amar putusannya Judex Facti;Bahwa sangatlah jelas di dalam pertimbangan Judex Facti, ternyata yang menjadiacuan Judex Facti memberikan amar putusannya adalah berdasarkanpertimbangan pada halaman ketujuh paragraph ke4 putusan No.706/PID/2012/PT.Mdn tanggal 15 Januari 2013, yaitu : dikarenakan saya mengucapkan katakata bakar sebanyak 2 (dua) kali yakni Bakarbakar, tapi barangnya jangandiambil sehingga akibat teriakan tersebut massa yang saat itu telah membawaminyak lalu membakar
    kapalkapal tersebut, untuk hal tersebut yang menjadipertimbangan Judex Facti dalam menjatuhkan amarnya adalah sebagaimanadimaksud Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHPidana, sehingga sangatlah tidak bersesuaiandan tidak benar apabila Judex Facti menerapkan Pasal 187 ke1 terhadap dirisaya selaku Terdakwa.Bahwa yang sangat saya sayangkan bahwa Judex Facti malah sependapat denganpertimbangan serta penerapan hukum yang salah yang di terapkan oleh JudexFacti tingkat pertama sebagaimana halaman 7 paragraf ke3 putusan
Upload : 14-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2047 K/PID/2010
Terdakwa; I Nyoman Westra, SH
149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi) secara jelas dan nyata telahmemperlihatkan suatu kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata,yang diuraikan sebagai berikut :a.
    ./2010Terdakwa Pemohon Kasasi merasa sangat tidak adil atas putusantersebut, semestinya judex facti (Pengadilan Tinggi) menjatuhkanputusan bebas tidak terbukti bersalah kepada Terdakwa denganpertimbangan bahwa sesuai dengan pertimbangan judex facti(Pengadilan Tinggi) dalam halaman 5 alinea ke4 (empat) menimbang,bahwa Terdakwa dalam kasasi bandingnya telah mengajukan keberatankeberatan terhadap putusan judex facti (Pengadilan Negeri) padapokoknya sebagai berikut : Bahwa Terdakwa sudah meminta maaf
    oleh judex facti (Pengadilan Negeri) ;.
    ./2010Pemohon Kasasi, sebab judex facti membuktikan dakwaan yang tidakdibuktikan oleh Penuntut Umum dan oleh judex facti (Pengadilan Negeri)apa yang dibuktikan selain Pasal 351 ayat (1) KUHP juga Pasal 242 KUHAP,padahal Pemohon Kasasi tidak berada dalam tahanan sejak ditangguhkanpenahanannya oleh judex facti (Pengadilan Negeri).
    Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasan ke1 : Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, judex facti tidak salahmenerapkan hukum, karena telah mempertimbangkan halhal yang relevansecara yuridis dengan benar, judex facti (Pengadilan Tinggi) mengurangihukuman terhadap Terdakwa karena ada alasan yang meringankan bagiTerdakwa yang belum dipertimbangkan oleh judex facti (Pengadilan Negeri),yaitu : korban hanya mengalami pembengkakan, korban tidak perlu menjalani rawatinap dan perbuatan Terdakwa
Putus : 09-09-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 274 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 9 September 2014 — PT. FREEPORT INDONESIA VS JULENS MANGGARA
4822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau yangmelakukan pemeriksaan atas kesehatan dari Termohon Kasasi karena bukti T1,T2, T3, T4,T5 dan T6 hanya berisi hasil pemeriksaan medis danlaboratorium yang didalamnya menggunakan istilah kedokteran atau medis yangtidak dipahami oleh orang awam termasuk Judex Facti PHI Jayapura yang tidakmemiliki keahlian medis sebagaimana gelar akademis dari Judex Facti PHIJayapura yang tercantum pada halaman 31 Putusan perkara a quo.Bahwa melihat dari komposisi keanggotaan Judex Facti PHI Jayapura dalamperkara
    Elisabeth Ratri Pangestu.Bahwa pertimbangan Judex Facti PHI Jayapura adalah tidak beralasan dan anehkarena Judex Facti PHI Jayapura tidak memiliki keahlian atau kemampuanmedis untuk membaca dengan benar data medis hasil pemeriksaan darah, air seni(urine), dan rontgen kepala dari Termohon Kasasi sedangkan Pemohon Kasasimengajukan saksi: dr.
    dan terbukti dipersidangan, untuk ituPemohon Kasasi memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim Agung selakuJudex Juridis untukmengadili sendiri dan memutus perkara a quo sebagaimanafakta persidangan.B TENTANG JUDEX FACTI SALAH MENERAPKAN ATAUMELANGGAR HUKUM YANG BERLAKU.Bahwa Pemohon Kasasi sangatlah berkeberatan atas putusan Judex Facti PHIJayapura dan karenanya menolak putusan a quo, karena Judex Facti PHIJayapura dalam perkara a quotelah salah menerapkan hukum atau telahmelakukan kesalahan penerapan
    Berdasarkan halhal sebagai berikut:a Putusan Judex Facti telah hanya telah didasarkan pada alat buktiyang masih bersifat Bukti Permulaan.Bahwa merujuk pada bukti T1, T2, T3, T4, T5 dan T6 adalah bukti yangdijadikan sebagai dasar pertimbangan dari Judex Facti PHI Jayapurapadahalatas bukti tersebut tidak didukung dengan alat bukti lain dalam hal iniketerangan saksi yang akan menerangkan atas bukti tersebut, akan tetapibukti tersebut menjadi alasan Judex Facti PHI Jayapura untuk menolakgugatan Pemohon
    telah disampaikan dalam persidanganHal 23 dari 31 hal.Put.Nomor 274 K/Pdt.SusPHI/2014perkara a quo tidak dimuat secara utuh dan atau sengajadihilangkan.4 Judex Facti PHI Jayapura dalam memutus perkara a quotidak sesuai dengan fakta persidangan atau tidakdidasarkan pada berita acara persidangan5 Judex Facti PHI Jayapura hanyamempertimbangkan buktibukti surat/tulisan dari Termohon Kasasi tanpa didukungdengan saksi atau alat bukti lainnya.6 Judex Facti PHI Jayapura dalam memutus perkara a quotidak
Putus : 30-10-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 293 K/MIL/2014
Tanggal 30 Oktober 2014 — MUSLIHUDIN
4017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tanpa kecuali Judec Judex Facti yang menyidangkan perkaraTerdakwa.
    Judex Facti yang membebaskan Terdakwa dari segala dakwaansudah benarbenar dilakukan dengan cermat, tepat dan benar.
    Yang menjadi pertanyaan Pemohon Kasasi adalah "Apaalasan Judex Facti.....
    Judex Facti melakukan hal yang salah seperti itu karenamemang faktanya demikian.
    Lebihlebih apabila Terdakwaakan dibebaskan dari segala dakwaan, seperti apa yang dilakukanoleh Judex Facti dalam mengadili perkara Terdakwa.
Putus : 29-03-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3528 K/Pdt/2015
Tanggal 29 Maret 2016 — IVIN AIDYAN FERNANDEZ VS KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA (KAPOLRESTA) BANDAR LAMPUNG, DKK
8239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • facti untuk memutusperkara ini tidak tepat dan tidak benar malahan terkesan mencaricaridasar hukum agar putusan yang dijatunkan oleh Judex Facti dapat sesuaidengan keinginan Judex Facti bukan berdasarkan hukum dan faktapersidangan mengingat asas hukum hakim dianggap tahu hukum (/usCuria Novit) seharusnya Judex Facti dapat menggunakan alasan dandasar hukum yang tepat dan sesuai dengan pokok perkara atau dasargugatan.
    sudah selayaknya putusan Judex Facti dinyatakan batal danMahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini;4.
    pada halaman 71 Judex Facti ... makaHalaman 20 dari 34 hal.
    Judex Facti Tidak Menilai, Mendengar, dan Memberikan Pertimbangan HukumTerhadap Argumen/Dalil Gugatan Pembanding dahulu Penggugat;Bahwa Putusan Judex Facti dalam pokok perkara telah melanggar Pasal 163H.1.R.
    ;Bahwa karena Putusan Judex Facti tidak menilai dan mempertimbangkanalat bukti yang diajukan oleh Pemohon Kasasi dahulu Pembanding/Penggugat maka putusan Judex Facti telah bertentangan dengan hukumacara perdata yang digariskan dalam Pasal 163 H.I.R.
Putus : 09-03-2012 — Upload : 05-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2351 K/Pdt/2010
Tanggal 9 Maret 2012 — AHLI WARIS H. MARDANI Bin H. BOCHRIM, DK Vs. UMAR Bin RAMIN
5437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam memeriksa dan memutus perkara ini, Judex Facti telahlalai melaksanakan tertib hukum acara.Kelalaiankelalaian Judex Facti tersebut adalah sebagai berikut :1.
    Judex Facti Telah Menerapkan Hukum Acara Tidak SebagaimanaMestinya Sehingga Putusan Judex Facti Harus Dinyatakan Batal DemiHukum1.
    i KewenangannyaSehingga Putusan Judex Facti Harus Dinyatakan Batal Atau Batal DemiHukum.1.
    Dengan demikian Judex Facti telah menerapkan hukumpembuktian tidak sebagaimana mestinya, sehingga Putusan aquo harus dibatalkan.2. Judex Facti Telah Menerapkan Hukum Pembuktian Tidak SebagaimanaMestinya Dan Telah Melampaui Kewenangannya Dengan MemberikanAmar Putusan Yang Tidak Ada Dalam Gugatan Penggugat.Dalam Putusan Judex Facti tingkat Il halaman 89 pada pokoknyamenyatakan bahwa amar putusan Judex Facti tingkat tidak melebihiputusan perkara No.
    Dengan demikian jelas, Judex Facti telah melampauikewenangannya dengan menyatakan Bukti Surat Penggugattelah sesuai aslinya, sehingga putusan Judex Facti harusdibatalkan.5.
Putus : 20-01-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1224 K/PID/2014
Tanggal 20 Januari 2015 — HARMONI bin ABDULLAH
5021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JUDEX FACTI PENGADILAN TINGGI / TIPIKORBANDA ACEH No. 65 / PID / 2014 / PT.BNA, TANGGAL 06 MEI 2014adalah BATAL DEMI HUKUM ;Bahwa seharusnya apabila JUDEX FACTI PENGADILAN TINGGI /TIPIKOR BANDA ACEH No. 65 / PID / 2014 / PT.BNA, TANGGAL 06MEI 2014 menyetujui Pertimbangan Judex Facti Pengadilan NegeriLangsa maka yang harus dilakukan oleh Judex Facti PengadilanTinggi / Tipikor Banda Aceh adalah menguatkan seluruh PutusanJudex Facti Pengadilan Negeri Langsa dengan tidak menambahhukuman kepada Pemohon
    Kasasi / Pembanding / Terdakwa ;Bahwa dengan JUDEX FACTI PENGADILAN TINGGI / TIPIKORBANDA ACEH No. 65 / PID / 2014 / PT.BNA, No. 65/PID/2014/PT.BNA, TANGGAL 06 MEI 2014 menambah hukuman kepadaPemohon Kasasi / Pembanding / Terdakwa hal ini membuktikanbahwa JUDEX FACTI PENGADILAN TINGGI / TIPIKOR BANDAACEH No. 65 / PID / 2014 / PT.BNA, TANGGAL 06 MEI 2014 TelahSalah Dalam Penerapan Hukumnya, hal ini disebabkan dimanaputusan Judex Facti Pengadilan Negeri Langsa dalam mengambilputusan sudah sesuai dengan
    putusan JUDEX FACTI PENGADILAN TINGGI /TIPIKOR BANDA ACEH No. 65 / PID / 2014 / PT.BNA, TANGGAL 06MEI 2014 BATAL DEMI HUKUM, sehingga cukup alasan bagiPemohon Kasasi / Pembanding / Terdakwa mohon kepada KetuaMahkamah Agung R.
    PUTUSAN JUDEX FACTI PENGADILAN TINGGI / TIPIKORBANDA ACEH No. 65 / PID / 2014 / PT.BNA, tanggal 06 Mei2014, jo.
    Facti Pengadilan Tinggi kurangcukup mempertimbangkan halhal yang memberatkan dalammenjatunkan putusan pemidanaan terhadap Terdakwa, dan olehkarena itu, Majelis Kasasi menilai bahwa penjatuhan pidana yangdijatunkan oleh Judex Facti Pengadilan Negeri Langsa telah tepat danbenar dan diambil alin sebagai pendapat Mahkamah Agung ;Menimbang, bahwa dengan demikian putusan Judex Facti PengadilanTinggi dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, namun demikian putusan a quo perlu
Putus : 20-11-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 367 PK/Pdt/2013
Tanggal 20 Nopember 2013 — PT. GOWA MAKASSAR TOURISM DEVELOPMENT COPORATION (GMTDCO) dahulu PT. GOWA MAKASAR TOURISM DEVELOPMENT Tbk, (PT.GMTD), VS Hj SITTI AMINAH DG RATU, DKK
7850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (vide putusan Hakim Pertama hal 36);Pertimbangan Judex Facti ini keliru/tidak benar oleh karena:a. Judex Facti hanya mengikuti kehendak Penggugat sebagaimanadidalilkan dalam gugatan tanopa memperhatikan jawaban Tergugat yangbersesuaian dengan kenyataan;b. Berita acara pemeriksaan setempat tidak ada dalam berkas perkarasehingga Judex Facti hanya sekedar mendatangi lokasi yang ditunjukoleh Penggugat untuk membenarkan gugatan Penggugat;c.
    bahwa ada aslinya adalah merupakanrekayasa/kebohongan Penggugat yang rupanya tidak diteliti denganbaik oleh Judex Facti;.
    pertimbangan/putusan Judex Facti padahal nyatanyatatindakan/ perbuatan Judex Facti tersebut tidak benar dan tidak berdasarkanhukum;Tindakan/ perbuatan Judex Facti yang mempertimbangkan sesuatu yangtidak layak dipertimbangkan menurut hukum merupakan kekhilafan/kekeliruan yang nyata, termasuk dalam hal ini MA yang tidak mengoreksiputusan Judex Facti padahal putusan Judex Facti tersebut melanggarHal. 25 dari 38 Hal.
    Tindakan/ perbuatan Judex Facti yang mempertimbangkan sesuatu yangtidak layak dipertimbangkan menurut hukum merupakan kekhilafan/kekeliruan nyata, termasuk dalam hal ini MA yang tidak mengoreksiputusan Judex Facti padahal putusan Judex Facti tersebut melanggarhukum dan tidak benar dalam cara mengadili, sehingga memenuhisyarat sebagai alasan Peninjauan Kembali menurut Pasal 67 huruf fUndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung(berikut perubahanperubahannya) ;11.
    putusan Judex Facti padahal putusan Judex Facti tersebutmelanggar hukum dan tidak benar dalam cara mengadili sehinggamemenuhi syarat sebagai alasan Peninjauan Kembali menurut Pasal 67huruf f UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung(berikut perubahanperubahannya);Pertimbangan Judex Facti Pengadilan Negeri dalam putusannya yang jugadisetujui oleh Pengadilan Tinggi pada hal. 41 mengenai konklusi bukti P.1adalah suatu konklusi yang keliru.Kekeliruan konklusi Judex Facti telah dijelaskan
Putus : 31-05-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 502 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 31 Mei 2017 — MARSELINA MUNTHE, S.S VS PT. ASURANSI SINAR MAS
119104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apabila Judex Facti melaksanakan sebagaimanamestinya ketentuan Pasal 178 HIR dalam mengadili perkara aquo, dengan mengadili seluruh bagian dari gugatan termasukpetitum Nomor 3, 6 dan 9, serta Judex Facti menuangkan dalamamar putusannya petitum Nomor 2, 4 dan 5 yang dinyatakantelah dikabulkan pada pertimbangan hukum putusan, makaniscaya Judex Facti akan mengabulkan seluruh gugatanPemohon Kasasi/Penggugat;1.2.
    Hal ini adalah pelanggaran asas ultra petita;Penetapan PHK oleh Judex Facti dalam Putusannya tersebutdinyatakan terhitung sejak 20 Oktober 2015, sementara Putusandibacakan oleh Judex Facti pada 19 Desember 2016.
    Bahwa Putusan Judex Facti harus dibatalkan demi hukum denganalasan Judex Facti pada Pengadilan Hubungan Industrial telahmelampaui batas wewenang dan salah menerapkan hukum dalammemutuskan status hubungan kerja Termohon Kasasi/semulaPenggugat dengan Pemohon Kasasi/semula Tergugat dalam PutusanJudex Facti dengan dasar dan alasan sebagai berikut:1. Bahwa pada bagian pertimbangan alinea 1 dan 2 halaman 34Putusan Judex Facti dapat dikutip sebagai berikut:Halaman 20 dari 29 hal.Put.
    Bahwa Putusan Judex Facti harus dibatalkan demi hukum denganalasan Judex Facti pada Pengadilan Hubungan Industrial telahsalah menerapkan hukum dalam hal tidak dipertimbangkannyapelanggaranpelanggaran Termohon Kasasi/semula Penggugatdalam hal memutuskan Putusan Judex Facti dengan dasar danalasan sebagai berikut:1.
    Nomor 502 K/Pdt.SusPHI/2017selama masa pelatihan Pemohon Kasasi/semula Tergugat berhakmelakukan penilaian terhadap Termohon Kasasi/semulaPenggugat dan Pemohon Kasasi/semula Tergugat berhak untukmemutuskan hubungan~ kerja Termohon Kasasi/semulaPenggugat;Bahwa Putusan Judex Facti haruslah dibatalkan demi hukumkarena telah dibuat dengan pertimbangan yang salah, oleh dankarena itu mohon kepada Judex Facti pada Mahkamah Agungmembatalkan Putusan Judex Facti aquo;Ad.lll.
Putus : 21-05-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 205 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 21 Mei 2015 — PT. KAWASAKI MOTOR INDONESIA VS ARI SUSANDI, DKK
64137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa kekeliruan Judex Facti dalam menerapkan hukum di dalam eksepsi iniadalah menolak eksepsi Pemohon Kasasi pada hal di dalam pertimbangannya,Judex Facti, pada halaman 47, dengan tegas mengatakan bahwa gugatanPenggugat/Termohon Kasasi adalah Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK). Membaca pertimbangan tersebut, Judex Facti telah membenarkan alasanEksepsi Pemohon Kasasi.
    Kalau Judex Facti Mengakui Dan Membenarkan dalilPemohon Kasasi yang mengatakan gugatan Penggugat bukan perselisihan hak,melainkan Perselisihan PHK, sejatinya Judex Facti mengabulkan eksepsi PemohonKasasi, bukan menolaknya. Kalau Judex Facti menolak Eksepsi Pemohon Kasasi,seharusnya Judex Facti memberi pendapat yang berbeda dengan pendapatPemohon Kasasi;4.
    ;Bahwa berdasarkan alasan di atas, putusan Judex Facti menghukumPemohon Kasasi mempekerjakan kembali Para Termohon Kasasi merupakanputusan yang tidak berdasar pada hukum. Judex Facti seharusnyamenyatakan sah berakhirnya hubungan kerja dari Para Termohon Kasasi.Pada tahap ini Judex Facti tidak saja tidak mempertimbangkan alasanyuridis, alasan sosiologis juga diabaikan.
    di dalam putusannya Judex Facti menghukum PemohonKasasi membayar upah November 2013, TAT 2013 dan THR 2014,Pemohon Kasasi berkesimpulan bahwa putusan Judex Facti menghukumPemohon Kasasi membayar sejumlah uang, maka berdasarkan Pasal 606 RV,Hal. 25 dari 32 hal.Put.Nomor 205 K/Pdt.SusPHI/2015VII.Vill.putusan Judex Facti menghukum Pemohon Kasasi membayar uang paksa(dwangsom) sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu Rupiah) bertentangandengan Pasal 606 Rv dan putusan itu harus dibatalkan;Bahwa Judex Facti
    mengabaikan begitu saja keterangan ahli yang diajukanPemohon Kasasi.1.Bahwa Judex Facti telah melanggar hukum acara.
Putus : 28-11-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1434 K/Pdt/2013
Tanggal 28 Nopember 2014 — KWARTIR DAERAH GERAKAN PRAMUKA PROPINSI SUMATERA UTARA, DK VS H.BAHDIN NUR TANJUNG, SE.MM, DK
3833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang Judex Facti Salah Menerapkan Ketentuan Pasal 50 UndangUndangNomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.
    No. 1434 K/Pdt/2013 Bahwa sekedar untuk menjadi petunjuk dalam tambahan dasarpertimbangan hukum Judex Juris untuk membatalkan putusan Judex Factitersebut di atas, dapatlah dijelaskan kembali bahwasanya fakta dan buktikekeliruan Judex Facti dalam menerapkan hukum dalam perkara a quoadalah adanya pemahaman yang keliru dari Judex Facti PengadilanNegeri Medan dan Judex Facti Pengadilan Tinggi Medan tentangkedudukan Tergugat /Pembanding /Pemohon Kasasi dalampelaksanaan Musda serta keberadaan Penggugat
    luput dari pertimbangan hukum Judex Facti PengadilanTinggi Medan sebab dinyakini Judex Facti Pengadilan Tinggi Medandisamping tidak membaca dan menganalisa uraianuraian Memori Bandingsecara baik dan benar, hakikatnya juga tidak memahami aturan hukumyang berlaku secara khusus dalam wadah organisasi kepramukaantersebut dan untuk menutupi ketidak tahuannya terpaksa menyatakansependapat dengan putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Medan yangnyatanyata keliru dalam menerapkan hukum tersebut;Bahwa pertimbangan
    Judex Facti PengadilanTinggi Medan sebab dinyakini Judex Facti Pengadilan Tinggi Medandisamping tidak membaca dan menganalisa uraianuraian Memori Bandingsecara baik dan benar, hakikatnya juga tidak memahami aturan hokum yangberlaku secara khusus dalam wadah organisasi kepramukaan tersebut danuntuk menutupi ketidak tahuannya terpaksa menyatakan sependapatdengan putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Medan yang nyatanyatakeliru dalam menerapkan hukum tersebut;Bahwa pertimbangan hukum yang sangat membahayakan
    Judex Juris;Bahwa kelalaian Judex Facti dalam menerapkan hukum tersebut diatas telahberakibat kelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan olehUndangUndang untuk pengambilan sesuatu keputusan yang pada akhirnyaroh putusan Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esamenjadi terabaikan, sehingga oleh karenanya putusan Judex Facti yangdimohonkan kasasi a quo tersebut harus dibatalkan;Bahwa dasar hukum pembatalan putusan Judex Facti tersebut disampingketentuan Pasal 50 ayat (1) UndangUndang
Putus : 15-02-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 47 K/PID/2016
Tanggal 15 Februari 2016 — ARI PENGINDRA, SE
6742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti Tingkat Pertama dalam PutusanNo. 1016/Pid.B/2015/PN.Sby, hal. 41 alinea pertama yang Putusannyadikuatkan oleh Judex Facti Tingkat Banding dalam Putusan No.532/PID/2015/PT.SBY, yang menyatakan :Hal. 23 dari 90 hal.
    Yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barangdisebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian ataukarena mendapat upah untuk itu ;Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum Judex Facti Tingkat Pertamayang dikuatkan oleh Judex Facti Tingkat Banding sebagaimana tersebut diatas adalah jelas subyektif, tidak obyektif penerapan hukumnya dan tidakbenar serta salah dalam penerapan hukumnya, mengingat terbukti dalamfakta persidangan Jaksa Penuntut Umum dan Judex Facti Tingkat Pertamadan
    Bahwa dalil pertimbangan hukum Judex Facti Tingkat Pertama hal. 50alinea kedua yang Putusannya dikuatkan oleh Judex Facti TingkatBanding dalam Putusan No. 532/PID/2015/PT.SBY, menyatakan :Hal. 65 dari 90 hal. Put.
    Bahwa dalil pertimbangan hukum Judex Facti Tingkat Pertama hal. 50alinea ketiga yang Putusannya dikuatkan oleh Judex Facti TingkatBanding dalam Putusan No. 532/PID/2015/PT.SBY, menyatakan :Hal. 67 dari 90 hal. Put.
    Handoko, namun hal ini tetap diabaikan dan tidakdihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Judex Facti TingkatPertama) ;d.
Putus : 17-04-2017 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3716 K/Pdt/2016
Tanggal 17 April 2017 — GUBERNUR PROVINSI SULAWESI SELATAN, cq. KEPALA DINAS PERKEBUNAN PROVINSI SULAWESI SELATAN VS M. SALEH Bin TULISI, dkk
11356 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diktum putusan Judex Facti (putusan Pengadilan Negeri poin 3)menyatakan:menyatakan Sertifikat Hak Pakai Nomor 2 Tahun 1992/KelurahanSangiasseri adalah tidak sah ....Diktum putusan ini didasari oleh pertimbangan hukum sebagaimanapertimbangan putusan pada halaman 39 s.d. 41;Pertimbangan dan diktum putusan Judex Facti a quo merupakanbentuk/wujud tindakan mengadili yang telah melampaui batas wewenangdan juga Judex Facti sebagai Badan Peradilan umum tidak berwenangmengadili hal tersebut oleh karena yang
    Judex Facti salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlakuUraianuraian alasan kasasi dari Pemohon Kasasi (Tergugat 1!) berikut iniakan menguraikan kesalahan penerapan hukum atau pelanggaranterhadap hukum yang berlaku, yang dilakukan oleh Judex Facti dalamHalaman 18 dari 32 hal. Put.
    Judex Facti keliru dalam mempertimbangkan/mengkonstruksi alatbukti a quo, oleh karena Judex Facti tidak memberikan nilai/kekuatanpembuktian dari bukti P.1 tersebut, yaitu apakah mengikat,sempurna atau bebas, atau sama sekali tidak memiliki nilai bukti;Sehingga dengan demikian Judex Facti dalam hal ini salahmenerapkan hukum pembuktian;Halaman 19 dari 32 hal. Put. Nomor 3716 K/Pdt/2016b.
    Namun Judex Facti tidakseharusnya berhenti pada statemen bahwa bukti tersebut adalahakta autentik, tetap Judex Facti seharusnya melanjutkanpertimbangannya dengan menyatakan bahwa oleh karena buktitersebut adalah akta autentik maka bukti tersebut memilikikekuatan/nilai bukti sempurna;Judex Facti memiliki pemahaman yang sangat keliru mengenaiPasal 16 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PeraturanDasar PokokPokok Agraria, oleh karena Judex Facti membagihak atas tanah dalam dua bagian, yaitu hak
    Tanah milik orang lain;Sehingga dengan demikian pertimbangan Judex Facti dalamhal ini tidaklah benar, oleh karena Judex Facti hanyaHalaman 27 dari 32 hal. Put.
Putus : 14-08-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2625 K/Pdt/2011
Tanggal 14 Agustus 2012 — JUNJUNG NASUTION VS H. SAPARULLAH LUBIS
2814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • serta tidak atau salahmenerapkan Pasal 50 ayat 1 UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009adalah menjadi beralasan hukum Judex Juris untukmembatalkannya ;10.Tentang Judex Facti Pengadilan Tinggi Medanmelanggar asas obyektifitas (Pasal 4 ayat 1 UndangUndangNomor 48 Tahun 2009) ;e Bahwa setelah membaca, memperhatikan dan memahami secarasaksama pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Tinggi Medanmaka menjadi jelas Judex Facti Pengadilan Tinggi Medan telahmelanggar Pasal 4 ayat 1 UndangUndang Nomor 48 Tahun
    2009tentang Kekusaan Kehakiman atau telah melanggar asas obyektifitassebab Judex Facti secara nyata telah berpihak kepada Penggugat/Termohon Kasasi karena itu Judex Facti berusaha memaksakanuntuk menjawab kejanggalankejanggalan yang melekat pada buktiP1 lalu menguatkan bukti P1 atau menganggap bukti P1 lahsebagai yang benar sedangkan bukti Tl, Il2 dan bukti Tl, II3diabaikan atau dikesampingkan begitu saja oleh Judex Facti ;e Bahwa hal ini terlinat dari pertimbangan hukumnya halaman 4putusan yang
    ;Kutipan di atas menunjukkan Judex Facti Pengadilan Tinggi Medan secaranyatanyata berada pada pihak Penggugat/Termohon Kasasi karenaberbagai cara dilakukannya untuk menguatkan bukti P1 dan denganmengesampingkan bukti TI.Il2 dan bukti TI.II3 ;e Bahwa karena Judex Facti Pengadilan Tinggi Medan berada padapihak Penggugat/Termohon Kasasi lalu Judex Facti PengadilanTinggi Medan memberikan pembelaan kepada Penggugat/TermohonKasasi dengan menjawab kejanggalankejanggalan yang melekatpada bukti P1 meskipun
    Facti Pengadilan Tinggi Medan ;Bahwa oleh karena Judex Facti Pengadilan Tinggi Medan secaranyatanyata melanggar Pasal 4 ayat 1 UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman maka menjadi cukupberalasan hukum Majelis Hakim Agung yang kelak memeriksa danmengadili perkara ini menyatakan membatalkan putusan Judex FactiPengadilan Tinggi Medan ;11.Tentang Judex Facti Pengadilan Tinggi Medanmelanggar Pasal 178 ayat 2 HIR/Pasal 189 ayat 2 Rbg ;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Medan di akhir
    Judex Facti PengadilanTinggi Medan tidak ada sedikitpun menuangkannya dalamputusannya bahkan Judex Facti Pengadilan Tinggi Medan telahsengaja menghilangkannya ;Bahwa karena itu menjadi jelas dan nyata Judex Facti PengadilanTinggi Medan yang mengadili sendiri perkara a quo secarabertentangan dengan Pasal 178 ayat 2 HIR/Pasal 189 ayat 2 Rbgdan kerena itu putusan yang demikian mohon untuk dibatalkan ;12.Tentang Judex Facti Pengadilan Tinggi melanggarPasal 53 ayat 2 UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009
Putus : 15-03-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3503 K/Pdt/2015
Tanggal 15 Maret 2016 — MUIN ZAHU, S.KM VS SYAIFUL, DKK
2614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Sultra telah keliru dan salah dalammempertahankan dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri BauBau,terutama berhubungan dengan penerapan hukum pembuktian;Bahwa dimana dalam pertimbangan hukum Judex Facti PengadilanNegeri Baubau setelah memberikan penilaian atas bukti surat danketerangan saksisaksi yang diajukan oleh Penggugat, sebagaimanadiuraikan oleh Judex Facti pada pertimbangan hukumnya pada halaman 17dan 18 putusan.
    Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Sultra telah keliru salah dalammempertahankan dan menguatkan putusan Judex Facti Pengadilan NegeriBauBau, sebab putusan Judex Facti Pengadilan Negeri BauBau dalamperkara ini hanya didasarkan atas bukti Sertifikat Hak Milik tanah obyeksengketa yang terbit pada tahun 2009 atas nama Termohon Kasasi Il,sedangkan Judex Facti mengakui tanah tersebut adalah milik Penggugatsejak tahun 1985 (waktu pembagian tanah) hingga tahun 2009, sementarasepanjang pemeriksaan perkara
    Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Sultra telah keliru dan salahmempertahankan dan menguatkan putusan Judex Facti Pengadilan NegeriBauBau.
    Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Sultra yang mempertahankan danmemperkuat putusan Judex Facti Pengadilan Negeri BauBau adalah salahdan keliru sebab Judex Facti Pengadilan Negeri BauBau yang memeriksadan mengadili perkara ini juga telah salah dan keliru memberikanpertimbangan hukum dalam putusannya pada halaman 21 alinea (1) yangmenyatakan Menimbang bahwa dalam Pasal 27 UndangUndang Nomor 5Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria diatur bahwa hakmilik hapus bila: ..... dst...., 3.
    Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Sultra yang mempertahankan danmemperkuat putusan Judex Facti Pengadilan Negeri BauBau yangmemeriksa dan mengadili perkara ini telah salah dan keliru sebab dalampertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Negeri BauBau padaputusannya halaman 21 alinea (3) telah keliru dan salah denganmenyatakan menimbang bahwa selanjutnya dengan adanya faktapenguasaan dan bukti kepemilikan berupa sertifikat yang dimiliki olehTergugat Il pada tahun 2009, maka secara hukum Para Tergugat
Putus : 14-01-2010 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2066 K/PID/2009
Tanggal 14 Januari 2010 — MARTEN NENOHAI
1912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Notoir Facti membuktikanpula bahwa Terdakwa didakwa dalam kwalifikasi pertanggungjawaban sebagai DADER bukan MEDEPLEGER/MEDEDADER;sehingga apabila judex facti tingkat pertama dalam pertimbanganhukumnya telah cermat menimbang dengan uraian penerapan usur"mengambil"; hal mana uraian judex facti dalam pertimbanganputusannya menyatakan "sapi yang ditemukan di belakang rumahTerdakwa adalah sapi yang ditangkap oleh saksi Stefanus Tana"namun dalam amar putusan judex facti menjatunkan pidana kepadaTerdakwa
    sebagai DADER maka telah jelas judex facti salahmenerapakan hukum.Pasal 363 ayat (1) ke1 dalam penerapan unsur "sama sekali atausebagian kepunyaan orang lain" sebagaimana diuraikan dalampertimbangan hukum putusan judex facti Tingkat Pertama memberipertimbangan hukum "bahwa ketika saksi korban menanyakantentang sapi tersebut kepada Terdakwa pada saat saksi korbanmelihat sapi tersebut terikat di belakang rumah Terdakwa, Terdakwamenjelaskan bahwa itu adalah sapi milik Terdakwa yang Terdakwabeli dari
    unsur "sama sekali atau sebagiankepunyaan orang lain" dalam pasal 363 ayat (1) ke1 KUHP.Putusan judex facti Tingkat Pertama tersebut selanjutnya "diperbaiki"dalam putusan judex facti tingkat Banding Pengadilan Tinggi Kupang;yang dalam amar putusannya dengan sekedar mengurangi PIDANAyang dijatuhnkan kepada Terdakwa adalah merupakan KESALAHANPENERAPAN HUKUM dalam pemeriksaan tingkat banding; sebab :a.
    Bahwa judex facti Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Kupang maupunjudex facti Tingkat Pertama Pengadilan Negeri SOE, masingmasing dalamputusannya "menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya" dalam hal :2.1.
    Bahwa pertimbangan hukum judex facti tingkat pertama yang disetujuioleh judex facti Tingkat Banding secara dafacto adalah pertimbanganhukum judex facti tentang "pencurian dengan pemberatan(Gekwalificeerde diefstal)" dengan faktafakta penerapan pasal 363ayat (1) ke4 KUHP sebagaimana terungkapnya fakta pertimbanganhukum berikut :Hal. 6 dari 9 hal. Put. No. 2066 K/Pid/20092.2.2da.
Putus : 14-01-2012 — Upload : 22-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1914 K/Pdt/2012
Tanggal 14 Januari 2012 — PT. ASURANSI EKSPOR INDONESIA (Persero) Cabang Tangerang vs H. MUHAMAD MAHFUD
87122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti telah keliru dan salah menerapkan hukum mengenai PerbuatanMelawan Hukum sebagai dasar memberikan Putusan;2. Judex Facti telah keliru dan salah menerapkan tata tertib beracara mengenaiKompetensi Relatif dan mengenai Kurang Pihak (plurium litis consortium);3. Judex Facti keliru dan tidak menerapkan hukum acara pembuktiansebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 HIR sehingga mengabaikan asasaudiatur et altera pars (audi alteram partem);4.
    Judex Facti memutus perkara berdasarkan buktibukti yang tidak sah;Bahwa mengingat Judex Facti Tingkat Banding dalam pertimbanganhukumnya telah mengambil alin pertimbangan hukum Judex Facti TingkatPertama dan menjadikannya sebagai pertimbangan hukum Judex Facti TingkatBanding sendiri dalam mengadili perkara a quo, hal mana sesuai denganpertimbangan dalam Putusan Judex Facti Tingkat Banding (hal.5) sebagaiberikut:Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari secara saksamapertimbangan hukum Pengadilan
    Tingkat Banding adalah samadengan dan mengacu pada pertimbangan hukum Judex Facti Tingkat Pertama,oleh karenanya cukup disebut pertimbangan hukum Judex Facti (mengacu padapertimbangan Judex Facti Tingkat Pertama);Adapun penjelasan mengenai keempat substansi dari keberatan PemohonKasasi di atas dapat kami jelaskan kepada Yang Mulia Judex Juris sebagaiberikut:Ad.1.
    Facti secarasengaja mengesampingkan ketentuan Pasal 163 HIR sehinggamelanggar asas audiatur et altera pars/audi alteram partem yangpada pokoknya mewajibkan Judex Facti untuk mendengarkan darikedua belah pihak;10 Bahwa dengan cukupnya alasan Pemohon Kasasi mengajukankeberatankeberatan terhadap Judex Facti yang telah salah dankeliru menerapkan hukum dalam Putusannya, maka sepatutnyaterhadap Putusan a quo oleh Yang Mulia Judex Juris dibatalkan;Ad.4 Tentang Putusan Yang Tidak Didasarkan Atas BuktiBukti
    Facti tersebut dalam angka 4.3 MemoriKasasi ini sebagaimana telah digarisbawahi, mengandungkelemahan dan kontradiksi menurut ketentuan hukum, yakni disatupihak Judex Facti menyatakan bahwa bukti P1 sampai denganP8 adalah yang dikecualikan sehingga mengandung pengertiantidak sesuai dengan aslinya, sementara dalam kalimat selanjutnyaJudex Facti menyatakan bahwa buktibukti yang dikecualikantersebut dapat dipakai sebagai alat bukti yang sah di persidangan,sehingga pertimbangan Judex Facti yang demikian
Putus : 18-06-2007 — Upload : 22-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2002K/PDT/2002
Tanggal 18 Juni 2007 — PT. MULTI NITROTAMA KIMIA ; PT. PUPUK KUJANG ; dkk vs. Ir. MOH. TJAHJO ; Ir. AMIR SULASTRIO ; dkk
13476 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex facti telah salah dalam menerapkan hukum serta tidak memberikanpertimbangan hukum yang cukup (Onvoldoende Gemotiveerd) ;1. Bahwa judex facti telah salah serta tidak memberikan pertimbanganhukum yang cukup, karena pertimbangan hukum judex facti tersebuttidak berdasarkan pada kenyataan hukum yang sesungguhnya bahkanpertimbangan judex facti tersebut telah mengenyampingkan faktataktayang secara yuridis telah terungkap di dalam pemeriksaan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Selatan ;2.
    Hal ini dapat dibaca dengan jelas pada butir 4 positum gugatanpara Termohon Kasasi ;Bahwa adanya kesalahan pertimbangan judex facti tersebut dalammenentukan dasar gugatan para Termohon Kasasi jelasjelasmembuktikan pertimbangan judex facti tersebut salah dan harusdibatalkan karena judex facti tidak dapat meyebutkan pelanggaran pasalberapa dari Anggaran Dasar PT. Multi Nitrotama Kimia, dan olehkarenanya pula pertimbangan judex facti tersebut harus segeradibatalkan;II.
    Judex facti telah salah dalam menerapkan hukum serta tidak memberikanpertimbangan hukum yang cukup (onvoldoende gemotiveerd).1.Bahwa judex facti telah salah dalam menilai dan menentukan dasardasar gugatan di mana judex facti dalam pertimbangan hukumnya padahalaman 10 paragraf 2, menyatakan bahwa selanjutnya Majelis HakimTingkat Banding mempertimbangkan apakah benar dalil paraPembanding semula para Penggugat sebagai para Direksi PT.
    facti jelasjelas telah salah pula dalammenerapkan ketentuan Pasal 111 ayat (4) UU No. 1 Tahun 1995, yangdalam pertimbangan hukumnya judex facti menyatakan hasil investigasisatuan pengawasan intern PT.
    Hal tersebut sangatfatal dan jelas mengakibatkan putusan judex facti harus dibatalkan ;Hal. 41 dari 50 hal. Put. No. 2002 K/Pdt/2002VII.
Upload : 13-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 25 K/PDT.SUS/2010
RIA SITUNGKIR; PT. SILOAM GLENEAGLES HOSPITALS UNIT HOSPITAL WEST JAKARTA
4940 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwapertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan HubunganIndustrial sangat jauh dari rasa keadilan dengan hanyamembaca i pasal secara sebagian sebagian danitidakmenyeluruh ;Bahwa Pemohon Kasasi sangat keberatan atas pertimbanganhukum dan putusan Judex Facti Pengadilan HubunganIndustrial karena nyata nyata Judex Facti PengadilanHubungan Industrial tidak memberikan dasar hukum yangtepat bagi putusan ini.Bahwa atas Putusan Judex Facti Pengadilan HubunganIndustrial tersebut, Pemohon Kasasi mengajukanPermohonan
    Bahwa atas kekeliruan Judex Facti dengan melanggaraturan hukum yang berlaku maka sudah selayaknyaPermohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi dapat diterimaseluruhnya dan putusan Judex Facti dinyatakan batal demihukum.Hal. 15 dari 27 hal. Put.
    Facti yangmenyatakan bahwa sumber informasi adanya program pensiundini berasal dari Pemohon Kasasi, adalah Tidak Benar.Bahwa ketidakadilan yang dilakukan Judex Facti dalamHal. 21 dari 27 hal.
    Facti mempertimbangkan Bukti P8,P9, P10, P11, P12, P13, P14 dan P15 merupakanketidakadilan yang dilakukan Judex Facti yang seharusnyaberusaha untuk mencari lebih jauh tentang fakta yangada.
    Bahwa Tertio Hukum Acara yang tidakdilaksanakan Judex Facti antara lainBahwa Judex Facti dalam memulai sidang sangat lambatsekali dimana Pemohon Kasasi telan menunggu sejak pagihari bersama dengan para pencari keadilan yang lain,Hal. 29 dari 27 hal. Put.
Upload : 14-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1122 K/PDT/2010
M. JAFAR BIN ISHAK, DKK.; H. YUSUF BIN MANSYUR, DKK.
4223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti/Pengadilan Tinggi Banda Aceh tidak memberikanmotiverings plicht yang cukup dalam mempertimbangkan perkara aquo:Bahwa Judex Facti/Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam pertimbanganputusan a quo tidak jelas hukum dalam menjatuhkan diktumnya dalammembatalkan putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri Sigli, sebagaimana didalam dimaksudkan dalam Pasal 25 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia No. 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman, yangmenjelaskan sebagai berikut:Segala putusan Pengadilan
    Judex Facti/Pengadilan Tinggi Banda Aceh tidak menerapkan hukumbenar:Bahwa dalam pertimbangan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Banda Acehsama sekali tidak cermat dalam mempertimbangkan pokok perkara a quo,Hal. 10 dari 15 hal. Put.
    Judex Facti/Pengadilan Tinggi Banda Aceh salah menerapkan hukumpembuktian (perdata materiil):Bahwa Pasal 1888 ayat (1) KUHPerdata, jo.
    No. 1122 K/Pdt/2010tersebut sehingga, Judex Facti/Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapatdigolongkan salah menerapkan hukum pembuktian;Bahwa Pemohon Kasasi menolak dan membantah pertimbangan hukumdimaksud di atas karena tidak mempertimbangkan semua hal yang relevandengan perkara ini, Judex Facti hanya mempertimbangkan halhal yangmenguntungkan bagi Termohon kasasi, Judex Facti tidak menilai danmempertimbangkan buktibukti di persidangan yang Pemohon Kasasiajukan;Dengan demikian putusan Judex Facti/Pengadilan
    Tinggi Banda Aceh,Judex Facti/Pengadilan Tinggi Banda Aceh secara hukumharuslahdibatalkan;.