Ditemukan 6856 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2012 — Putus : 02-10-2012 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 208/PDT.G/2012/PN.JKT.TIM
Tanggal 2 Oktober 2012 — PT. ALBOK BOILER INDUSTRI lawan KONSORSIUM PAL-WASKITA Cs
13234
  • Pembayaran ini dilakukanseketika dan sekaligus lunas setelah Putusan dalam perkara ini.Bahwa untuk mencegah kerugian yang mungkin dialami oleh Penggugatmaka sudah sepantasnyalah bila Majelis Hakim yang memeriksa perkaraini dapat menerbitkan putusan sela agar Tergugat tidak melakukanpencairan Bank Garansi, baik Bank Garansi yang diterbitkan untuk jaminanuang muka, maupun Bank Garansi yang diterbitkan untuk JaminanPelaksanaan;Bahwa untuk menanggapi Pemutusan Sepihak tersebut Penggugat telahmemberikan
    beslag) atasJaminan Bank Garansi tersebut agar Tergugat tidak melakukanpermohonan klaim kepada Turut Tergugat untuk melakukan pencairanatas Bank Garansi tersebut, masingmasing sebagai berikut:a.
    Menyatakan Turut Tergugat dan Turut Tergugat II untuk tidakmelakukan pencairan Bank Garansi sebagai berikut:a.
    Jaminan terhadap Perjanjian , berupa :Halaman 17 dari 34 Putusan No.208/Pdt.G/2012/PN.Jkt.TimBank Garansi Uang Muka Nomor083.637/JKT/III/GM/2011, tanggal 03 Mei 2011, denganjatuh tempo pada tanggal 06 April 2012, dengan nilai Rp.583.000.000, (Lima ratus delapan puluh tiga juta Rupiah),yang kemudian diperpanjang pada tanggal 27 Februari2012, dengan jatuh tempo pada tanggal 06 Juli 2012, yangditerbitkan oleh Turut Tergugat sebagai Penjamin (BuktiT3 dan Bukti T4);Bank Garansi Pelaksanaan Nomor :0546.860
    No.I37K/Pdt/Sip/2000, tanggal28 April 2000, dengan tegas dinyatakan : Bank ransimerupakanperjanjian buntut/ikutan yang bersifat accesoir yang akan berakhir padawaktu berakhirnya perjanjian pokok.Dengan demikian, Bank GaransiBank Garansi yang diterbitkan olehTurut Tergugat adalah merupakan perjanjian ikutan (accesoir) dariPerjanjian dan Perjanjian Il dan karenanya hakhak istimewa yangmelekat pada Bank Garansi tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas padatindakan pengajuan pencairan Bank Garansi adalah
Register : 02-11-2015 — Putus : 21-01-2016 — Upload : 16-03-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 550/PDT/2015/PT.DKI
Tanggal 21 Januari 2016 —
11292
  • No.550/PDT/2015/PT.DKIMenimbang, bahwa keberatan Pembanding terhadap Putusan PengadilanNegeri Jakarta Selatan Nomor 705/Padt.G/2014/PN.Jkt.Sel. tanggal 4 Juni 2015pada pokoknya didasarkan pada alasanalasan sebagai berikut :Judex factie tidak mengemukakan pertimbangan yang cukup mengenaikewenangan mengadili, karena dalam gugatan Pembanding,sebagaimana telah juga diakui oleh judex factie dalam pertimbangannya,bahwa yang dituntut oleh Pembanding adalah pemenuhan pencairanbank garansi yang diterbitkan
    Ketentuan angka 6 yang tertuang dalambank garansi, jelasjelas telah mengatur mengenai pilihan domisili yaituuntuk segala hal yang timbul sebagai akibat dari bank garansi, parapihak telah memilih domisili hukum di Kantor Pengadilan Negeri JakartaSelatan, sedangkan arbitrase sama sekali tidak diatur ;Judex factie tidak mempertimbangkan bukti awal yang diajukanPembanding karena bukti bertanda P1, P2, P3 berupa bank garansiyang didalamnya menyatakan dan membuktikan adanya ketentuanpilihan domisili hukum
    yang diajukan Pembanding tanpadidasarkan pada alasan hukum yang sah, sehingga melanggar kesepakatanyang diatur dalam Bank Garansi Nomor 20/BG/PK.01.01/C.8 tanggal 28 Januari2014, Nomor 63/BG/PK.01.01/C.8 tanggal 14 Maret 2014 dan Nomor 62/BG/PK.02.01/C.8 tanggal 23 Apri 2014 ;Menimbang, bahwa berdasarkan dailildalil gugatan tersebut, makawanprestasi yang didalilkan oleh Pembanding adalah wanprestasi terhadapketentuan Bank Garansi Nomor 20/BG/PK.01.01/C.8 tanggal 28 Januari 2014,Nomor 63/BG/PK.01.01
    /C.8 tanggal 14 Maret 2014 dan Nomor 62/BG/PK.02.01/C.8 tanggal 23 Apri 2014 ;Menimbang, bahwa Bank Garansi Nomor 20/BG/PK.01.01/C.8 tanggal28 Januari 2014, Nomor 63/BG/PK.01.01/C.8 tanggal 14 Maret 2014 danNomor 62/BG/PK.02.01/C.8 tanggal 23 Apri 2014 merupakan pelaksanaan darisalah satu kesepakatan dalam Perjanjian Jasa Pemborongan Untuk PekerjaanTown House & Condotel Awana Yogyakarta Nomor 003.A/GMI/PRESDIR /AJA/IXIIl, maka Bank Garansi tersebut merupakan perjanjian assesoir, sedangkanperjanjian
    , karena sifatnyaperjanjian penjaminan mengikuti perjanjian pokoknya;Menimbang, bahwa Perjanjian Bank Garansi Nomor 20/BG/PK.01.01/C.8tanggal 28 Januari 2014, Nomor 63/BG/PK.01.01/C.8 tanggal 14 Maret 2014dan Nomor 62/BG/PK.02.01/C.8 tanggal 23 Apri 2014 merupakan perjanjianassesoir dari Perjanjian Jasa Pemborongan Untuk Pekerjaan Town House &Condotel Awana Yogyakarta Nomor 003.A/GMI/PRESDIR/AJA/IXIII, makasengketa dalam Perjanjian Bank Garansi tersebut harus digugat melaluiperjanjian pokoknya, yaitu
Putus : 19-07-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 252/Pdt.G/2016/PN.Sby
Tanggal 19 Juli 2016 — PT. NAWATA KURNIA PUTRA melawan PT. KERETA API INDONESIA (Persero) Dkk
10421140
  • , akan tetapi ternyata TERGUGAT Ilmalah tanpa pemberitahuan terlebin dahulu kepada PENGGUGATlangsung menyetujui untuk mencairkan Bank Garansi Pelaksanaan, yang kemudian baru memberitahukan kepada PENGGUGAT melalui SuratNomor: 267/SBYKS tertanggal 4 Pebruari; yang intinya TERGUGAT IITELAH MEMBERIKAN PERSETUJUAN KEPADA TERGUGAT III untukmencairkan Bank Garansi tersebut diatas; (Bukti P. 15)Dan karena itu TERGUGAT II meminta PENGGUGAT untuk segeramelakukan tranfer dana sebesar Rp. 386.166.000, (tiga
    ratus delapanpuluh enam juta seratus enam puluh enam ribu rupiah) ke TERGUGATIl karena ia telah membayar Bank Garansi tersebut kepadaTERGUGAT ;18.Bahwa : Sebelumnya PENGGUGAT berupaya beberapa kalimenjelaskan kepada TERGUGAT II akan fakta permasalahannya denganTERGUGAT baik melalui surat maupun penjelasan langsung yangbertujuan agar TERGUGAT II tidak mengirimkan/mentransfer nilai Garansike TERGUGAT III sehingga Bank Garansi tidak diberikan ke TERGUGAT mengingat PENGGUGAT sama sekali tidak merasa
    adalah Pengadilan Negeri Surabaya sebagaimantercantum didalam Bank Garansi JATIM Jaminan Pemeliharaan Nomor020/001.053/20/4904 tertanggal 18 Maret 2015 yang berbunyi; Mengenai segala hal yang mungkin timbul sebagai akibat dari Bank Garansi ini masingmasing pihak memilih tempat kedudukanhukum yang tetap dan umum di Kantor Panitera PengadilanNegeri Setempat (Surabaya);26.Bahwa : Untuk selanjutnya PENGGUGAT memohon kepadaPengadilan Negeri Surabaya untuk memutuskan sebagai berikut;1.
    Menetapkan oleh karenanya TERGUGAT I, TERGUGAT II, DAN TERGUGAT IIItidak mempunyai alasan hukum untuk mencairkan Bank Garansi Atas JaminanPemeliharaan Nomor: 020/001 .053/20/4904 tertanggal 18 Maret 2015;. Menyatakan Bank Garansi Jaminan Pemeliharaan Nomor020/001 .053/20/4904 tertanggal 18 Maret 2015 SAH dan Berharga serta harusdikembalikan kepada PENGGUGAT PT. NAWATA KURNIA PUTRA melaluiTERGUGAT III;.
    Perjanjian Jaminan Pemeliharaan (Bank Garansi) a quo merupakanperjanjian khusus yang tidak hanya melibatkan objek utama dalam perjanjiansebelumnya (in casu Perjanjian HK 222/VII/6/KA2014) tetapi juga melibatkanpihakpihak baru dalam perjanjian (Tergugatlll selaku Penjamin, Tergugatselaku penerima jaminan serta Penggugat selaku yang dijamin),maka menurutketentuan asas dan kaedah hukum perdata Indonesia,Perjanjian PemeliharaanBank Garansi Nomor : 020/001.053/20/4904 yang dikeluarkan oleh TergugatIllpada
Register : 09-04-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 209/PDT/2020/PT BDG
Tanggal 20 Mei 2020 — Pembanding/Penggugat : HENDIT SUCIPTO
Terbanding/Tergugat : PT. BANK DANAMON INDONESIA .Tbk.
11667
  • Subang;Bahwa, berdasarkan Akta perjanjian kredit dan perjanjian pemberian fasilitasbank garansi nomor 19, Penggugat menerima fasilitas Bank Garansi dariTergugat sebesar Rp1,000,000,000, (Satu milyar rupiah) serta Kredit RekeningKoran sebesar Rp550,000,000, (lima ratus lima puluh juta rupiah) danberdasarkan Perjanjian Pemberian Fasilitas Bank Garansi nomor 57,Pengggugat mendapatkan fasilitas Bank Garansi sebesar Rp500,000,000,(lima ratus juta rupiah);Halaman 2 dari 32 Hlaman Putusan Nomor 209/Pdt/
    Ida Hamidah (isteri Penggugat) telah menerima fasilitas kredit(pinjaman) untuk modal kerja dan Fasilitas Bank Garansi dari Tergugatselaku kreditur yaitu:a.
    HM Sampoerna Tbk telahmengirimkan surat No. 01/MA WEBDG/V/19 kepada Tergugatperihal Pencairan Bank Garansi, milik Hendit Sucipto/Toko Desidengan No.
    HM Sampoerna Tbk telahmengirimkan surat No. 02/MA WEBDG/V/19 kepada Tergugatperihal Pencairan Bank Garansi, milik Hendit Sucipto/Toko Desidengan No.
    Akta Perubahan Perjanjian PemberianFasilitas Bank Garansi Nomor: 71 tanggal 21 April 2017;Akta Perjanjian Kredit dan Perjanjian Pemberian Fasilitas BankGaransi Nomor: 19 tanggal 8 Mei 2017;Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Bank Garansi Nomor: 57tanggal 16 Januari 2019yang mana sesuai ketentuan Pasal 1 mengenai Fasilitas BankGaransi Point 1.5.
Register : 08-04-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ZAINAL ABIDIN
Terdakwa:
1.Amiril Mukminin
2.Siswadhi Pranoto
3.Ainul Faqih
986239
  • Pembayaran (Garansi Bank) Bank BNINomor : 20/GBR/097/3306/SELASA senilai Rp100.000.000,00 yang dijamin PTKarunia Alam Laut, beserta perubahannya;1059.2 (dua) lembar fotokopi legalisir Jaminan Pembayaran (Garansi Bank) Bank BNINomor : 20/GBR/023/4155/SENIN senilai Rp150.000.000,00 yang dijamin PT KaruniaAlam Laut, beserta perubahannya;1060.1 (satu) lembar fotokopi legalisir Jaminan Pembayaran (Garansi Bank) Bank BNINomor : 20/GBR/037/4210/KAMIS senilai Rp100.000.000,00 yang dijamin PT KaruniaAlam
    Rp50.000.000,00 yang dijamin PT Mina JayaWysia1088.1 (satu) lembar fotokopi legalisir Jaminan Pembayaran (Garansi Bank) Bank BNINomor : 20/GBR/059/7569/KAMIS senilai Rp229.900.500,00 yang dijamin PT MinaJaya Wysia1089.1 (satu) lembar fotokopi legalisir Jaminan Pembayaran (Garansi Bank) Bank BNINomor : 20/GBR/078/5210/RABU senilai Rp246.640.000,00 yang dijamin PT MinaJaya Wysia1090.1 (satu) lembar fotokopi legalisir Jaminan Pembayaran (Garansi Bank) Bank BNINomor : 20/GBR/089/4803/SELASA senilai
    DPPP hanya mengikuti saja.Bahwa terkait PNBP menggunakan bank garansi. penyampaian bankgaransi tersebut disampaikan oleh BKIPM yang untuk melakukan eksporBBL disyaratkan adanya bank garansi dengan nilai bank garansi adalahRp1.000 untuk jenis pasir dan Rp1.500 untuk jenis mutiara.Bahwa penyampaian bank garansi dilakukan secara lisan pada saatpemaparan yang disampaikan oleh HABRIN YAKE yang disampaikan padasaat rapat sosialisasi.Bahwa PT. DPPP mengajukan bank garansi setelah PT.
    Sedangkan dari AGUS KURNIYAWANTO kami mendapatkaninformasi mengenai monitor terkait Bank Garansi karena terkait denganPNBP.Bahwa dari atasan Saksi yaitu YAN SARAGIH menginformasikan bahwauntuk PNBP digunakan Bank Garansi BNI, jadi Saksi diinstruksikan untukmemfollow up langsung. Jadi setelan Bank Garansi dari BNI jadi, Saksidiminta untuk menyerahkannya kepada AGUS KURNIYAWANTO. untukdiserahkan kepada KKP.Bahwa sesuai dengan catatan keuangan, PT.
    adanya bank garansi dari para eksportir BBLdengan total Rp1000 untuk lobter pasir dan Rp 1.500 untuk lobster mutiara,tanpa bank garansi tersebut semua eksportir tidak bisa melalakukan eksporBBL.
Register : 08-07-2013 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 410/ PDT.G/ 2013 / PN. JKT SEL.
Tanggal 21 Juli 2014 — SUMATRA PARTNERS LLC, Lawan 1. MARDJONO REKSODIPUTRO, 2. RICKY S NAZIR, 3. FERRY P.MADIAN. 4. EMIR NURMANSYAH, 5. NAFIS ADWANI, 6. RITA TYASTUTI TAUFIK, 7. AGUS AHADI DERADJAT, 8. WOODY PANANTO, 9. CHANDRAWATI DEWI, 10. LUKY I WALALANGI, 11. SAHAT M.SIAHAAN, 12. HERRY NURYANTO KURNIAWAN, 13. NURDIN ADIWIBOWO, 14. FREDDY KARYADI, 15. KEVIN OMAR DIDHARTA, 16. OENE J. MARSELLE, 17. GIFFY PARDEDE, 18. ELSIE FRIESKA HAKIM, 19. FIESTA VICTORIA, 20. MICHELLE PUTRIE MANUHUTU, 21. CHRISTINE HAKIM, 22. EVA FATIMAH FAUZIAH,
10751181
  • Bank garansi dari PT.
    adalah melekat pada Debitur (BKPL) selaku pihak yang(i) mengurus Bank Garansi sampai dengan diterbitkan atau (ii) didugamelakukan pemalsuan atas Bank Garansi.
    Kemudian selanjutnya yang melakukanpengurusan sampai dengan diterbitkannya Bank Garansi adalah BKPL sendiri;Setelah Bank Garansi diterbitkan, BKPL mengirimkan Bank Garansi tersebutkepada Penggugat. Hal tersebut menyimpulkan bahwa ABNR sama sekali tidakikut serta dalam pengurusan Bank Garansi jika Bank Garansi yang mengurusadalah ABNR tentunya ABNR yang akan menerimanya pertama kali selakukuasa. Pengurusan Bank Garansi dilakukan secara eksklusif antara BKPLdengan Penggugat.
    Namun demikian, seluruh pengurusanterkait Bank Garansi sampai dengan diterbitkannya Bank Garansi adalahdilakukan oleh BKPL sendiri. Tergugat Rekonpensi hanya meminta ABNRuntuk memeriksa draft Bank Garansi tersebut.
    melekat pada Debitur (BKPL) selaku pihak yang(i) mengurus Bank Garansi sampai dengan diterbitkan atau (ii) didugamelakukan pemalsuan atas Bank Garansi.
Putus : 18-04-2006 — Upload : 31-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1495K/PDT/2004
Tanggal 18 April 2006 — LKN Construction PTE., LTD.; PT Permadani Khatulistiwa Nusantara; Bank of Amerika Jakarta Branch; Total Bangunan Persada
8261 Berkekuatan Hukum Tetap
  • milik Turut Tergugat II diBCA Cabang Asemka, Jakarta Barat sebesar Rp.US$.800.000.00 (delapanratus ribu dollar Amerika), sedangkan Bank Garansi milik para Penggugat padaTurut Tergugat sebesar US$. 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu dollarAmerika) juga nyaris dicairkan, apabila tidak dilakukan tindakan yuridis olehpara Penggugat tepat pada waktunya.
    Bahwa apabila sampai sempatTergugat mencairkan Garansi Bank yang berada di Turut Tergugat , makatindakan Tergugat justru menambah kerugian bagi para Penggugat, dimanatagihan sebesar US$.11.031.651.08 (sebelas juta tiga puluh satu ribu enamHal. 3 dari 8 hal. Put.
    No. 1495 K/Pdt/2004ratus lima puluh satu 8/100 Dollar Amerika Serikat) tidak dibayar, malahan akanmencairkan Garansi Bank sebesar US$.1.200.000.00 (satu juta dua ratus ribuDollar Amerika) ;Bahwa karenanya, adalah adil apabila terhadap Garansi Bank No.680845Pengadilan mengeluarkan putusan Provisi yang isinya memerintahkan agarTurut Tergugat melakukan pemblokiran dari upaya pencairan yang dilakukanoleh Tergugat dan kiranya sangat bijaksana serta benarbenar memenuhi rasakeadilan apabila Pengadilan Negeri
    Jakarta Selatan melakukan pemblokiranterhadap Garansi Bank yang ada pada Turut Tergugat tersebut ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas Penggugat mohon kepadaPengadilan Negeri Jakarta Selatan agar memberikan putusan sebagai berikut :DALAM PROVISI : Memerintahkan Turut Tergugat untuk melakukan pemblokiran terhadapBank Garansi No.680845 yang ada pada Turut Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya ; Menyatakan tindakan Tergugat dalam meminta Turut Tergugat
    untukmencairkan Bank Garansi No.680845 adalah perbuatan melawan hukum ; Menyatakan pemblokiran yang dilakukan oleh Turut Tergugat terhadapBank Garansi No.680845 adalah sudah benar ; Memerintahkan para Turut Tergugat untuk mentaati keputusan ini ; Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :Bahwa terhadap gugatan yang sama sudah pernah diputus olehPengadilan Negeri Jakarta Pusat
Putus : 14-09-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1155 K/Pdt.Sus-Pailit/2020
Tanggal 14 September 2020 — PT PLN (PERSERO) UNIT INDUK PEMBANGKIT TANJUNG JATI B TERHADAP HARVARDY M. IQBAL, S.H., M.H., VYCHUNG CHONGSON, S.H., M.H., dan Dr. SARMAULI SIMANGUNSONG, S.H., LL.M., Selaku Tim Kurator PT ARPENI PRATAMA OCEAN LINE Tbk (DALAM PAILIT) “PT APOL (DALAM PAILIT)”, DKK
651318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan sah dan mengikat kontrak antara Penggugat dan Tergugat ,yaitu General Conditions of Coal Shipping and Jetty Managementtertanggal 25 Januari 2008 dan Bank Garansi berdasarkan perjanjianNomor 160/PPBG/1/15 beserta perubahannya sampai dengan danberakhir pada tanggal diajukannya gugatan a quo;3. Menyatakan Penggugat adalah pihak yang beriktikad baik dan tidakpernah wanprestasi atas General Conditions of Coal Shipping and JettyManagement tertanggal 25 Januari 2008;4.
    Menyatakan Perjanjian Pemberian Bank Garansi Nomor 056/PPBG/I/13tanggal 21 Januari 2013 dan yang telah mengalami beberapa kaliperubahan juncto Perjanjian Bank Garansi Nomor 160/BGVICPS/I/15tanggal 19 Januari 2015 dan telah diperbaharui dengan Pengubahan IVNomor 160/PPBG/I/15 tanggal 8 Februari 2019 telah berakhir, dan karenatidak ada keadaan wanprestasi/default dari Penggugat, oleh karenanyaTergugat tidak berhak untuk mengajukan klaim pencairan atas BankGaransi:.
    Nomor 056/PPBG/I/13tanggal 21 Januari 2013 dan yang telah mengalami beberapa kaliperubahan juncto Perjanjian Bank Garansi Nomor 160/BGVICPS/I/15tanggal 19 Januari 2015 yang telah diperbaharui dengan Pengubahan IVNomor 160PPBG/I/15 tanggal 8 Februari 2019 telah berakhir, dankarena tidak ada keadaan wanprestasi/default dari Penggugat, olehkarenanya Tergugat tidak berhak untuk mengajukan klaim pencairanatas Bank Garansi;Menghukum Tergugat untuk melakukan kewajiban pembayaran kepadaPenggugat sebesar
    yang terakhir diubahdengan Pengubahan IV Nomor 160PPBG/I/15 tanggal 9 Januari2019, pada tanggal 21 Januari 2020 karena masih dalam tenggangwaktu berlakunya Bank Garansi:Menyatakan Termohon Kasasi Il telah melakukan perbuatanwanprestasi terhadap Pemohon Kasasi, karena tidak melakukanpembayaran klaim pencairan Bank Garansi yang terakhir diubahdengan Pengubahan IV Nomor 160PPBG/I/15 tanggal 9 JanuariHalaman 8 dari 12 hal.
    Menghukum Termohon Kasasi II untuk mencairkan Bank Garansiyang terakhir diubah dengan Pengubahan IV Nomor 160PPBG/I/15tanggal 9 Januari 2019, seketika dan sekaligus serta tanpa syarat danmenyerahkan uang pencairan Bank Garansi tersebut kepadaPemohon Kasasi;8. Menyatakan tidak ada hubungan hukum antara Pemohon Kasasidengan Termohon Kasasi dan Termohon Kasasi II atas:a.
Register : 10-03-2011 — Putus : 27-10-2011 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 99/PDT.G/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 27 Oktober 2011 — PT. DUTA ANUGRINDONUSA >< PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. cq. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Kantor Cabang - Jakarta Krekot
10650
  • Fasilitas Bank Garansi sebesar Rp.2.500.000.000, (dua milyar lima ratus jutarupiah) dalam bentuk Plafond Bank Garansi, untuk keperluan jaminan atasproyekproyek yang akan dikerjakan oleh PT.
    Bahwa Penggugat dalam dalilnya telah mengakui sendiri tidak dapat melaksanakanpengerjaan proyek tersebut sesuai perjanjiannya sehingga sesuai perjanjian BankGaransi apabila Penerima Bank Garansi mengajukan Klaim Bank Garansi sepanjangtidak melebihi jatun tempo atau masa klaim Bank Garansi maka sebagai BankPenerbit harus membayarkan klaim tersebut sesuai jumlah yang diperjanjikan..
    Bahwa Tergugat sebagai Bank penerbit Bank Garansi Payment Bond No.B.275/KCV/ADK/12/2008 tanggal 4 Desember 2008 telah mencairkan Bank Garansi tersebutsesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu adanya klaim dari Penerima BankGaransi yang pengajuannya tidak melebihi tenggang waktu atau masa klaim BankGaransi tersebut yaitu 14 (empat belas) hari kalender sejak jatuh temponya BankGaransi tanggal 31 Januari 2009, dan Penggugat telah dinyatakan wanprestasi karenatidak dapat menyelesaikan pekerjaan/ komitmen
    (Bukti T 8);10.Bahwa Tergugat dalam mencairkan Bank Garansi tersebut telah didahului adanya11.klaim dari Penerima Bank Garansi yang ditujukan kepada Tergugat melalui surat Ref :MOBAP (PTBRI)09002, tanggal 23 Januari 2009 karenanya tidak ada alasan bagiTergugat untuk menunda atau membatalkan pencairan Bank Garansi tersebutsepanjang pengajuan klaim dilakukan masih dalam jangka waktu klaim.
    Hal inidikarenakan Bank Garansi yang diterbitkan Tergugat bersifat Unconditional (pencairanBank Garansi tanpa syarat), sehingga sesuai ketentuan yang berlaku Tergugat harussudah membayarkan klaim Bank Garansi tersebut sebelum masa klaim berakhirmeskipun ada permohonan atau keberatan yang disampaikan oleh Penggugat kepadaTergugat untuk menunda atau membatalkan klaim Bank Garansi tersebut.
Register : 05-01-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 6/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 25 Maret 2021 — Penuntut Umum:
RISNAWATI GINTING, SH
Terdakwa:
JOHANNES WIDJAYA
12327
  • Poo Kiat Guan;
  • Kartu garansi untuk service dan pemeliharaan suku cadang 1 ( satu ) unit Hoisting Crane produk STAHL Electric Wire Rope Hoist type SH 5025-32 4/2-1 l3 Serial Number 3223893 atas nama pembeli CV. Semesta Raya Utama;
  • Surat dari CV.
    Liftec Indonesia Jaya cabang Medan danTerdakwa memberikan/mengirimkan kartu) garansi yang dipalsukantersebut kepada CV. Semesta Raya Utama;Bahwa PT. Liftec Indonesia Jaya, baik kantor pusat mamupun kantorcabang Medan tidak pernah mengeluarkan kartu garansi atas barang yangdijual, karena yang berhak mengeluarkan kartu garansi adalah produsendari barang tersebut;Bahwa Terdakwa pernah membeli sSuatu barang denganmengatasnamakan PT.
    , selanjutnya saksi Erik Lionanto menanyakan kepadasaksi dan saksi Nurafni atas ketujun Purchase Order dan 1 ( satu ) lembarkartu garansi tersebut dan saksi serta saksi Nurafni mengatakan yangHalaman 20 dari 47 Putusan Nomor 6/Pid.B/2021/PN Mdnmembuat/mengetik Purchase Order dan kartu garansi tersebut adalahsaksi dan saksi Nurafni atas perintah Terdakwa;Bahwa adapun ketujuh Purchase Order dan kartu garansi yang tercantumatas nama saksi Erik Lionanto dan kartu garansi yang namanya tercantumnama saksi
    , selanjutnya saksi Erik Lionanto menanyakankepada saksi dan saksi Lilis Gunawan atas ketuju Purchase Order dan 1( satu ) lembar kartu garansi tersebut dan saksi serta saksi Lilis Gunawanmengatakan yang membuat/mengetik Purchase Order dan kartu garansitersebut adalah saksi dan saksi Lilis Gunawan atas perintah Terdakwa;Bahwa adapun ketujuh Purchase Order dan kartu garansi yang tercantumatas nama saksi Erik Lionanto dan kartu garansi yang namanya tercantumnama saksi Erik Lionanto tetapi tanda tangan
    LiftecIndonesia Jaya adalah kartu garansi atas barang yang dibeli CV. SemestaRaya Utama dari PT.
    garansi yang namanya tercantumnama saksi Erik Lionanto tetapi tanda tangan bukan tanda tangan saksiErik Lionanto adalah :1.
Register : 22-12-2015 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 479/Pdt.G/2015/PN Jkt.Tim
Tanggal 21 April 2016 — PT. ALBOK BOILER INDUSTRI VS BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI),CS
15156
  • Berdasarkan Perjanjian Termohon menyatakan bahwapihaknya telah memberikan jaminanjaminan pemenuhan Prestasi kerjanyaberupa Bank Garansi kepada Pemohon, yaitu :a. Bank Garansi Uang muka terbitan PT. Bank BRI Syariah sebesar Rp.11.887.150.000, (sebelas milyar delapan ratus delapan puluh tujuh jutaseratus lima puluh ribu rupiah) ("Bank Garansi Uang Muka") ; danb.
    Bank Garansi Pelaksanaan terbitan Termohon Il Rp. 8.729.600.000,(delapan milyar tujuh ratus dua puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah)("Bank Garansi Pelaksanaan") (Bukti P10 / T117).Menimbang bahwa dalam perkara a quo, tuntutan Pemohon adalah mengenaiBank Garansi Pelaksanaan yang mana merupakan satu kesatuan dalamperjanjian dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan Bank GaransiUang Muka. Oleh karena itu menurut Termohon , Pemohon seharusnyamengikutsertakan juga PT.
    Faktanya, Bank Garansi Uang Muka yang diterbitkan oleh PT. BankBRI Syariah tersebut telah dapat dicairkan, namun Bank GaransiPelaksanaan yang diterbitkan oleh Termohon Ill lah yang tidak dapatdicairkan oleh Termohon Il.e. Oleh karena Bank Garansi Uang Muka yang diterbitkan PT.
    Bank BRISyariah, adalah dalil yang sangat tidak berdasar dan sangat mengadaada,karena yang menjadi dasar tuntutan/ klaim Termohon Il dalam perkara a quo,bukanlah Bank Garansi Uang Muka yang diterbitkan oleh PT. Bank BRISyariah, melainkan Bank Garansi Pelaksanaan yang diterbitkan olehTermohon Ill (PT.
    vaejib menyerahkanJaminan pelaksanaan berupa bank garansi yang diterbitkan dari bankyang mempunyai reputasi balk dan di setujui oleh pihak Pemohon ;26. Menimbang bahwea berdasarkan ketentuan tersebut, Termohon telah menyerahkan jaminan pelaksanaan berupa Bank Garansi yangditerbitkan oleh PT.
Register : 28-01-2013 — Putus : 19-08-2013 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 31/PDT.G/2013/PN.BDG
Tanggal 19 Agustus 2013 — PT. ASURANSI UMUM BUMIPUTERA MUDA 1967; lawan PT. ABIYASA TUNGGAL; PT. IBNU TARYU; PT. KEMBAR ABADI; PT. PLN (PERSERO) PENYALURAN DAN PUSAT PENGATUR BEBAN JAWA BALI; PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN CABANG PALEMBANG.
24388
  • ABIYASATUNGGAL IBNU TARYU KEMBAR ABADI ) meminta kepada Penggugat untukmenerbitkan Kontra Garansi Bank Jaminan Uang Muka No.1208.11.2008.08.00040,tanggal 28 Juli 2008 senilai Rp.9.9000.000.000,(Sembilan milyar Sembilan ratus jutarupiah), guna untuk menjamin Bank Garansi Uang Muka No.047.708/PLG/III/GM/2008 tanggal 28 Juli 2008, berikut Addendum Bank Garansi No.5276.714/PLG/III/GM/2009, tanggal 18 Nopember 2009, dan Addendum Bank Garansi No. 5093. 464 /PLG / GM/2010, tanggal 12 Pebruari 2010, yang
    Hal itu mengakibatkan Penggugat harusmembayar pencairan Kontra Garansi Bank kepada Turut Tergugat II sebesar nilaijaminan, yaitu Rp.9.900.000.000, (Sembilan milyar Sembilan ratus juta rupiah) ;5.Bahwa sesuai tanda terima tertanggal 10 Desember 2010, Turut Tergugat IT mengakuidan menyatakan telah menerima pembayaran klain Kontra Garansi Bank (KSB) atasnama Tergugat I (PT.
    Uang Muka dengan nilai nominal Rp.9.900.000.000,(Sembilan milyar Sembilan ratus juta rupiah) atas Kontra Garansi Bank dari Penggugat(PT.Asuransi Umum Bumi Putra Muda) ;2.Bahwa dalil gugatan Penggugat butir 4 adalah benar Turut Tergugat II telahmenyelesaikan klaim Bank Garansi yang diajukan oleh Turut Tergugat I (PT.PLNPersero) dengan nilai Rp.9.900.000.000, ,(Sembilan milyar Sembilan ratus jutarupiah) dan Penggugat telah menyelesaikan kewajibannya membayarkan KontraGaransi Bank kepada Turut Tergugat
    Uang Muka Nomor : 047.708/PLG/II/GM/2008, tanggal28 Juli 2008, atas permintaan PT.ABIYASA TUNGGAL (sesuai denganasli) ;: ADDENDUM BANK GARANSI Nomor : 5276.714/PLG/III/GM/2009, tanggal 18 Nopember 2009 yang diterbitkan PT.Abiyasa Tunggal senilaiRp.9. 900.000.000,. ;: ADDENDUM BANK GARANSI Nomor :5093.464/PLG/HI/GM/2010,tanggal 12 Pebruari 2010 yang diterbitkan PT.Abiyasa Tunggal senilaiRp.9. 900.000.000,. ;: Tanda Terima tertanggal 10 Desember 2010, yaitu pembayaran KlaimKGB PT.Abiyasa Tunggal dari
    Jaminan Uang = mukaNo.1208.11.2008.0.00040 tanggal 28 Juli 2008 senilai sebesar Rp.9.900.000.000,( sembilan milyar sembilan ratus juta rupiah ) guna menjamin BANK GARANSI UangMuka No.047.708/PLG/III/GM/2008 tanggal 2 Juli 2008 berikut ADENDUM BANKGARANSI No.5276.714/PLG/III/GM/2009 tanggal 18 Nopember 2009 dan ADENDUMBANK GARANSI No.5093.464/PLG/M/GM/2010 tanggal 12 Pebruari 2010 yangditerbitkan oleh Turut Tergugat IT PT.BANK PEMBANGUNAN DAERAHSUMATERA SELATAN CABANG PALEMBANG ( bukti P4,5 dan P6
Register : 30-09-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1055/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.DANANG L, SH
2.ANDRI S, SH
Terdakwa:
IR. JACKY WATTIMURY Als JACKY
268143
  • Jaminan Pembayaran Garansi Bank Nomor : 18/OJR/078/4186/SENIN tanggal 29 Januari 2018.
  • Surat Nomor : KRM/04/0194 tanggal 12 Pebruari 2018 yang dikeluarkan PT. Bank Negara Indonesia, Tbk, Kantor Cabang Kramat.
  • 1 (satu) lembar Kwitansi Nomor : PJ-516/GTP/ALC/XII/15 tanggal 21 Desember 2015.
  • 1 (satu) lembar Kwitansi Nomor : PJ-342/GTP/ALC/XII/15 tanggal 11 Nopember 2015.
    Geasindo Teknik Primadiperintahkan oleh perusahaan untuk melakukan pengecekkan atasJaminan Pembayaran Garansi Bank dan didapati keterangan dari PT.Bank Negara Indonesia, Tok, Kantor Cabang Kramat bahwa JaminanPembayaran Garansi Bank Nomor : 18/OJR/078/ 4186/SENIN tanggal 29Januari 2018, yang ditandatangani oleh pimpinan Bank Negara Indonesiaatas nama SANDY DWINANTO dan dikeluarkan oleh Bank NegaraIndonesia kantor Cabang Kramat Jakarta Pusat ternyata tidak teregisteratau fiktif ; Bahwa pihak PT.
    Geasindo TeknikPrima diperintahkan oleh perusahaan untuk melakukan pengecekkanatas Jaminan Pembayaran Garansi Bank dan didapati keterangan dariPT. Bank Negara Indonesia, Tbk, Kantor Cabang Kramat bahwaJaminan Pembayaran Garansi Bank Nomor : 18/OJR/078/4186/SENIN tanggal 29 Januari 2018, yang ditandatangani olehpimpinan Bank Negara Indonesia atas nama SANDY DWINANTO dandikeluarkan oleh Bank Negara Indonesia kantor Cabang KramatJakarta Pusat ternyata tidak teregister atau fiktif. Bahwa pihak PT.
    Geasindo Teknik Prima diperintahkan oleh perusahaan untukmelakukan pengecekkan atas Jaminan Pembayaran Garansi Bankdan didapati keterangan dari PT.
    enam juta tiga puluh empat ribu du puluh rupiah).e Jaminan Pembayaran Garansi Bank Nomor18/OJR/078/4186/SENIN tanggal 29 Januari 2018.e Surat Nomor : KRM/04/0194 tanggal 12 Pebruari 2018 yangdikeluarkan PT.
    Akan tetapi seelah jatun tempo setiap kali dilakukan penagihanTerdakwa selalu menyampaikan berbagai macam alasan dan tidakmelakukan kewajibanya membayar tagihan;Bahwa pada bulan Februari 2018 Terdakwa memberikan selembarJaminan Pembayaran Garansi Bank dengan Nomor: 18/OJR/078/4186/SENIN, tanggal 29 Januari 2018 yaang diterbitkan oleh PT. Bank NegaraIndonesia Tok. Kantor Cabang Kramat kepada Ronny Maskat, akan tetap!sewaktu Jaminan Pembayaran Garansi Bank dari Terdakwa terebut dicekoleh Sdr.
Register : 07-02-2013 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 79/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 17 Februari 2014 — PT. INDOTRUCK UTAMA, Lawan PT. PARTNER RESOURCE INDONESIA,
4535
  • Tergugat rekonpensi/Penggugatkonpensi, dimana ini pun masih dalam masa garansi dari Tergugatrekonpensi/Penggugat konpensi.
    Partnert Resource Indonesia SungaiLilin Musi Banyuasin Sumatera Selatan, sehingga masa garansi kedua unittersebut sudah dimulai sejak tanggal penyerahan tersebut;. Bahwa 1 (satu) unit Buldozer BD 2001 mulai terjadi kerusakan danmenunggu sparepart dari Penggugat sehingga tidak dapat dipergunakan danbahkan sejak saat itu selalu terjadi kerusakan masih dalam masa garansi;.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1=T1 pada point V menyatakanbahwa masa Garansi 2000 jam atau 1 Tahun terhitung sejak tanggal unitditerima.
    Garansi diberikan oleh penjual.
    Garansi hanya berlaku untuk sukucadang Asli yang digunakan selama garansi, maka dengan demikian terhadaptuntutan Penggugat terhadap tagihan pembayaran sparepart haruslah ditolakoleh karena kerusakan alat berat Buldozeer tersebut rusak masih dalamtenggang garansi;Menimbang, bahwa dengan demikian petitum gugatan Penggugat no.3menyatakan Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh hutangnya secaratunai dan seketika kepada Penggugat sebesar USD 31.900 (tiga puluh satu ribuSembilan ratus dollar Amerika)
Register : 14-03-2018 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 25-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 166/PDT/2018/PT DKI
Tanggal 15 Mei 2018 — Pembanding/Penggugat : PT. KOMSERVICO MITRA GLOBAL
Terbanding/Tergugat I : LEMBAGA PENYELENGGARA PELAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk.
6130
  • Bahwa pada TAHAP PENAWARAN PENGGUGAT menyerahkan JAMINANPENAWARAN berupa Bank Garansi No. MBG7768525196475 yangditerbitkan oleh PT. BANK MANDIRI tanggal 15 Juli 2014 (BUKTI P1) dantelah diterima TERGUGAT berdasarkan Tanda Terima Bank Garansi tanggal16 Juli 2014 (BUKTI P2).3. Bahwa JAMINAN PENAWARAN berupa Bank ~ Garansi No.NBG7768525196475 yang diterbitkan PT. BANK MANDIRI Tbk berlaku sejaktanggal 17 Juli 2014 sd 14 Oktober 2014.4.
    Bahwa benar Tergugat II telah menerbitkan Garansi Bank Jaminan UangMuka Nomor: 15/OJR/098/7717/RABU tanggal 28 Januari 2015 senilai Rp.25.771.240.000, (dua puluh lima milyar tujuh ratus tujuh puluh satu juta duaratus empat puluh ribu rupiah) atas nama Pemohon Garansi Bank yaitu PT.Komservico Mitra Global dan Pemegang Garansi Bank yaitu Perum AirnavIndonesia (untuk selanjutnya disebut Garansi Bank Jaminan Uang Muka).3.
    antaraPenggugat selaku Pemohon Garansi Bank dengan Tergugat II selakuPenerbit Garansi Bank dan dengan dibuatnya Garansi Bank Jaminan UangMuka maka timbul hubungan hukum antara Penggugat selaku Yang Dijamindengan Tergugat selaku Pemegang Jaminan dan Tergugat II selakuPenjamin.
    Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Garansi Bank Jaminan Uang Mukatersebut, maka klaim pengajuan pencairan Garansi Bank Jaminan UangMuka dapat dilakukan sepanjang memenuhi ketentuan sebagai berikut:1) Diajukan paling lambat tanggal 7 November 2015;2) Adanya surat pernyataan dari Pemegang Jaminan;3) Menyerahkan asli warkat Garansi Bank.Bahwa Tergugat telah menyerahkan asli warkat Garansi BankkepadaTergugat II dan menyatakan Penggugat melakukan kelalaian terhadappelaksanaan kontrak Nomor : KPBJJB/DIC
    Apabila terjadi perselisihan antara PEMOHON GARANSI BANK danPemegang Garansi Bank mengenai wanprestasi, maka BANK tetapdapat melakukan pembayaran klaim pencairan Garansi Bank danHal. 62 Putusan No. 166/PDT/2018/PT:DKI.12.13.14.15.16.BANK dibebaskan dari segala tuntutan hukum yang timbul karenapencairan Garansi Bank tersebut.Bahwa mengingat PPGB dimaksud merupakan suatu Perjanjian yangmengikat Para Pihak yang membuatnya dalam hal ini yaitu Penggugat danTergugat Il, maka ketentuan dalam Pasal 6 PPGB
Putus : 19-11-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1249 K/Pdt/2014
Tanggal 19 Nopember 2014 — PT. ALBOK BOILER INDUSTRI VS KONSORSIUM PAL – WASKITA KARYA, DKK
143119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada Tergugat sebagai Pihak Penerima Jaminan yang diterbitkan olehturut Tergugat I sebagai Pihak Penjamin dan turut Tergugat II sebagai pihak penerbitSurety Bond/Kontra Garansi yaitu sebagai berikut:a Terhadap Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan Sub Pelaksana KonstruksiPekerjaan Desain Mekanikal, Elektrikal dan I & C pada Proyek PLTU Malinau 2X 3 MW No.OI/SPPP/PALWASKITA/ MCFSPP/III/2011 Tanggal 16 Maret2011; Bank Garansi Uang Muka Nomor: 083.637/JKT/II/GM/2011 Tanggal 3 Mei2011 dengan nilai
    2012;Bank Garansi uang muka Perpanjangan Nomor: 095.1352/JKT/II/GM/2011 tanggal 27 Februari 2012 dengan nilai jaminan Rp14.686.029.380(empat belas milyar enam ratus delapan puluh enam juta dua puluh sembilan ribu tigaratus delapan puluh rupiah) yang berlaku terhitung mulai tanggal 12 Maret 2011 sampaidengan 11 Juni 2012;Bank Garansi Pelaksanaan Nomor: 0547.1369/JKT/III/GP/2011 Tanggal 6Juni 2011 dengan nilai jaminan Rp3.671.507.345,(tiga milyar enam ratus tujuh puluhsatu juta lima ratus tujuh ribu
    uangmuka Nomor: 095.1352/JKT/II/GM/2011, Perpanjangan tanggal 27 Februari 2012dan Garansi Pelaksanaan Nomor: 0547.1369/JKT/III/GP/ 2011 tanggal 6 Juni 2011yang dikeluarkan oleh Bank SUMSELBABEL yang menjadi jaminan PT.
    tersebut agar Tergugat tidak melakukan permohonan klaim kepadaturut Tergugat I untuk melakukan pencairan atas Bank Garansi tersebut, masingmasing sebagai berikut:a.
    Perjanjian I dan Perjanjian II), sehinggaTergugat berhak untuk mencairkan Bank GaransiBank Garansi tersebut;7.
Putus : 28-03-2011 — Upload : 11-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 19/Pdt.G/2010/PN.Kdr.
Tanggal 28 Maret 2011 — YONGKY GUNAWAN
Melawan
PT. BANK NIAGA Tbk.(sekarang PT. BANK CIMB NIAGATbk) Dkk
107101
  • Bali Mahkota Bali Indah,dengan persetujuan Kornisaris Utama perseroan, mengakui telah membuat danmenandatangani Perjanjian Penerbitan Bank Garansi, Nomer : 045/PK/BG/KDR/2005,tanggal 28 Juni 2005, dengan pihak Tergugat I, senilai Rp. 500.000.000, ( lirria ratusjuta rupiah ) ;Bahwa atas perjanjian penerbitan Bank Garansi tersebut diatas, Terqugat Imengeluarkan BANK GARANSI No.087/0003/BG, tanggal 28 Juni 2005, yang berlakus/d tanggal 28 Juni 2006, sesuai dengan surat perjanjian PenunjukanStockist
    ;Bahwa selanjutnya terjadi penerbitan Bank Garansi TERGUGAT I atas permintaan dariPENGGUGAT jyaitu Bank Garansi Nomor 087/0003/BG (Bukti T32) untukkepentingan TERGUGAT II.
    Bank bemomor 37/KOC/KDR/2006 (Bukti T37)sehubungan dengan telah dilakukannya pembayaran atas klaim Bank Garansi No.087/0003/BG tertanggal 28 Juni 2005 pada tanggal 27 September 2006 berdasarkanSuratsurat TERGUGAT IV yang ditujukan kepada TERGUGAT I mengenaipengajuan pencairan Bank Garansi (Bukti T38) ;7.
    Bahwa selanjutnya terjadi penerbitan Bank Garansi TERGUGAT atas permintaan dariPENGGUGAT yaitu Bank Garansi Nomor 087/0003/BG (Bukti T32) untukkepentingan TERGUGAT II.
    No. 087/0003/BG dan sebagai jaminanBANK GARANSI yakni 1.
Register : 17-09-2020 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 46/Pdt.G/2020/PN Tte
Tanggal 29 Maret 2021 — Penggugat:
BACHTIAR BARADY
Tergugat:
PT. unilever Indonesia Tbk Graha Unilever Green Office Park Kav III
Turut Tergugat:
PT. EMKL IDAR GEMILANG
13957
  • Penggugat telah melakukannyasesuai dengan komitmen dalam hal ini Bank Garansi adalah Bank RakyatIndonesia Cabang Ternate, yang telah penggugat ajukan permohonanpembuatan Bank Garansi pada tanggal 4 Januari 2020,segala yangmenyangkut dengan persyaratan telah penggugat penuhi hingga menungguproses penanda tanganan surat Bank Garansi, proses penanda tanganansurat Bank Garansi akan dilaksanakan kalau kepala cabang BRI sudah adadi tempat, karena pada saat itu kepala cabangnya lagi keluar daerah,namun
    Guheba Indonesia kepada Saksi tahun2020 atau sekitar 5 (lima) bulan yang lalu pada hari, tanggal dan bulan yangSaksi lupa yaitu pada saat sedang minum kopi di Mall di Ternate; Bahwa surat yang diperlihatkan Penggugat kepada Saksi adalah adalahsurat permohonan bank garansi, surat keterangan permohonan bankgaransi dan surat jaminan bank garansi; Bahwa yang mengajukan permohonan bank garansi adalah PT. GuhebaIndonesia dan Saksi tidak tahu permohonan bank garansi PT.
    Guheba Indonesia;Bahwa Saksi tidak tahu tujuan Penggugat memperlihnatkan suratpermohonan bank garansi tersebut kepada Saksi;Bahwa Saksi juga tidak tahu maksud dan tujuan PT. Guheba Indonesiamengajukan permohoanan bank garansi tersebut;Bahwa Saksi tidak tahu ada masalah apa sehingga PT. Guheba Indonesiamengajukan permohonan bank garansi;Bahwa Saksi tidak pahami tentang bank garansi;Bahwa Saksi tidak tahu ada hubungan perjanjian kerjasama PT. GuhebaIndonesia dengan PT.
    Guheba Indonesiamengajukan permohonan bank garansi tersebut;Bahwa Saksi tidak pahami tentang bank garansi dan Saksi tidak tahu adahubungan perjanjian kerjasama PT. Guheba Indonesia dengan PT.
    Fotokopi Print Out email Bank Garansi PT. Guheba Indonesia, selanjutnyapada fotokop!
Putus : 11-09-2014 — Upload : 18-11-2014
Putusan PN CIBINONG Nomor 415/Pid.B/2014/PN.Cbi
Tanggal 11 September 2014 — -UDIN bin Alm. JACANG; -MOHAMMAD SOLEH bin Alm SARPAN; -ANGGA SAPUTRA bin SARMAN alias MONDO;
267
  • Murni Persada;c) 1 (satu) lembar Kartu Garansi LCD 17 Merk JUC;d) 2 (dua) lembar Kartu Garansi TV 21 Merk POLYTRON;e) 1 (satu) lembar Kartu Garansi LED 32 Merk SHARP;Dikembalikan kepada saksi SEPTO SINAGA;f) 1 (satu) buah Obeng Min Ukuran 20 Cm Gagang Plastik Warna Kuning;Dirampas dimusnahkan;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (Seribu rupiah);
    MurniPersada;c 1 (satu) lembar Kartu Garansi LCD 17 Merk JUC;d 2 (dua) lembar Kartu Garansi TV 21 Merk POLYTRON;e 1 (satu) lembar Kartu Garansi LED 32 merk SHARP;Dikembalikan kepada saksi SEPTO SINAGA;f 1 (satu) buah obeng Min Ukuran 20 cm Gagang Warna KuningDirampas untuk dimusnahkan;4 Menetapkan supaya para terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah);Telah mendengar pembelaan Para Terdakwa yang disampaikan secara lisan dipersidangan yang pada pokoknya memohon kepada Majelis
    LCD17, 1 (satu) lembar kartu garansi LED 32 merk SHARP, 2 (dua) lembarKartu Garansi TV 21 Merk POLYTRON, 7 (tujuh) faktur Pembelian dariToko Gema Jaya Electronic Kepada PT.
    MurniPersada;e 1 (satu) lembar Kartu Garansi LCD 17 Merk JUC;e 2 (dua) lembar Kartu Garansi TV 21 Merk POLYTRON;e 1 (satu) lembar Kartu Garansi LED 32 merk SHARP;e 1 (satu) buah obeng Min Ukuran 20 cm Gagang Warna Kuning;yang mana barang bukti tersebut telah disita secara sah menurut hukum oleh karena itudapat dijadikan sebagai barang bukti dalam pemeriksaan perkara para Terdakwa tersebutdi atas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan ParaTerdakwa dan bukti surat serta barang
    Murni Persada, 1(satu) lembar Kartu Garansi LCD 17 Merk JUC, 2 (dua) lembar Kartu Garansi TV 21 Merk POLYTRON, 1 (satu) lembar Kartu Garansi LED 32 Merk SHARP adalahmiliknya saksi SEPTO SINAGA bukan milik mereka para Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa unsur yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang laintelah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum;Ad. 4. Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.
    MurniPersada;c 1 (satu) lembar Kartu Garansi LCD 17 Merk JUC;d 2(dua) lembar Kartu Garansi TV 21 Merk POLYTRON;e 1 (satu) lembar Kartu Garansi LED 32 Merk SHARP;Dikembalikan kepada saksi SEPTO SINAGA;f 1 (satu) buah Obeng Min Ukuran 20 Cm Gagang Plastik Warna Kuning;Dirampas dimusnahkan;6 Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masingmasing sejumlah Rp1.000,00 (Seribu rupiah );Demikian diputus dalam rapat musyawarah Majelis Pengadilan Negeri Cibinongpada hari : Kamis Tanggal
Putus : 10-12-2015 — Upload : 02-08-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 268/Pid/2015/PT SMG
Tanggal 10 Desember 2015 — HARDIYANTO, SE bin SASTRO DIMEJO
4322
  • puluh juta rupiah);Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanaPasal 362 KUHP;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum dalamtuntutannya mohon agar Majelis Hakim Pengadilan NegeriSragen memutuskan sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa HARDIYANTO, S.E.Bin SASTRODIMEJO,bersalah telah melakukan tindak pidana pencurian;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HARDIYANTO, S.E.BinSASTRO DIMEJO,dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) lembar surat garansi
    pembelian 5 (lima) mesin jahitlight speed Siruba komplit set dari Toko Makmur tanggal 19Oktober 2011;Hal 3 dari 9 hal Put.No.268/Pid. /2015/PT.SMG1 (satu) lembar surat garansi pembelian 1 (satu) mesin jahitzigzag Janone LR1122 set dari Toko Makmur tanggal 19Oktober 2011;1 (satu) lembar surat garansi pembelian 1 (satu) mesin jahitobras Yamata 757 set dari Toko Makmur tanggal 19 Oktober2011;1 (satu) lembar surat garansi pembelian 3 (tiga) mesin jahitsinger high speed komplit set dari Toko Makmur tanggal
    29Oktober 2011;1 (satu) lembar surat garansi pembelian 1 (satu) mesin jahitzigzag Janone LR1122 dari Toko Makmur tanggal 28 Agustus2012;1 (satu) lembar nota pembelian 7 (tujuh) mesin jahit dan 1(satu) pisau Octa dari Toko Makmur tanggal 11 Oktober 2011;1 (satu) unit Mesin obras merk YAMATA Type FY757A No.21010705137 warna putih berikut mejanya;2 (dua) unit Mesin jahit merk SINGER type DDL8500 No.111217502 dan No. 112180001 warna putih berikut mejanya;2 (dua) unit mesin jahit merk SINGER Type 191D20C
    Menyatakan Terdakwa HARDIYANTO, S.E. bin SASTRODIMEJO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidanapencurian;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, denganpidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) lembar surat garansi pembelian 5 (lima) mesin jahitlight speed Siruba komplit set dari Toko Makmur tanggal 19Oktober 2011;1 (satu) lembar surat garansi pembelian 1 (satu)mesin jahit zigzag Janone LR1122 set dari Toko Makmurtanggal 19 Oktober
    2011;1 (satu) lembar surat garansi pembelian 1 (satu) mesin jahitobras Yamata 757 set dari Toko Makmur tanggal 19 Oktober2011;1 (satu) lembar surat garansi pembelian 3 (tiga) mesin jahitsinger high speed komplit set dari Toko Makmur tanggal 29Oktober 2011;1 (satu) lembar surat garansi pembelian 1 (satu) mesin jahitzigzag Janone LR1122 dari Toko Makmur tanggal 28 Agustus2012;1 (satu) lembar nota pembelian 7 (tujuh) mesin jahit dan 1(satu) pisau Octa dari Toko Makmur tanggal 11 Oktober 201 1;Hal 5