Ditemukan 130 data
131 — 144
Waris (Alm) Ribka Ruru telah dinyatakan Pailitdengan segala akibat hukumnya ;Bahwa putusan Pernyataan Pailit Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Makassar tersebut telah dikuatkan oleh putusan Peninjauan Kembali(PK) Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 39 /PK/Pdt.SusPKPU/2014 tanggal 20 Oktober 2014, dengan demikian putusanpernyataan pailit tersebut diatas telah berkekuatan hukum tetap (in krachtvan gewijsde) ;Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 21 dan pasal 23 jo pasal 1 angka 1Undangundang Kepalitan
539 — 175
Bahwa sejalan dengan itu TURUT TERGUGAT I, Il & Ill selaku DEBITORPAILIT juga telah kehilangan haknya untuk mengajukantuntutanhukum selama berlangsungnya kepalitan dan apabila tuntutan hukumdiajukan sebelum putusan pernyataan pailit diucapkan dan akan tetapiprosesnyamasih sedang berjalan, maka perkaranya harusditangguhkan untuk memberikan kesempatan kepada tergugat untukmemanggil kurator untuk mengambil alihperkaramenggantikanposisi dari debitor pailit (vide, Pasal 28 ayat (1) dan ayat (4) UUKepailitan
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Nusantara Parahyangan
Terbanding/Tergugat II : TIM KURATOR Tuan Martin Hartanto W SE SH.CLA, Tuan Anthony Prawira SH Tuan, Rulianto, SH
Terbanding/Tergugat III : PT. Waris
Terbanding/Tergugat IV : PT. Minorock Mandiri
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. Mimi Kids Garmindo
Terbanding/Turut Tergugat II : Tuan Wiharja Setiawan
Terbanding/Turut Tergugat III : Nyonya Paula Yusuf
Terbanding/Turut Tergugat IV : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL BANDUNG
Terbanding/Turut Tergugat V : Badan pertanahan Kota Bandung
Turut Terbanding/Penggugat II : TN TITIH DERMAWAN
376 — 751
Bahwa sejalan dengan itu TURUT TERGUGAT I, II & Ill selaku DEBITORPAILIT juga telah kehilangan haknya untuk mengajukan tuntutanhukum selama berlangsungnya kepalitan dan apabila tuntutanhukum diajukan sebelum putusan pernyataan pailit diucapkan danakan tetapi prosesnya masih sedang berjalan, maka perkaranyaharus ditangguhkan untuk memberikan kesempatan kepadatergugat untuk memanggil kurator untuk mengambil alih perkaramenggantikan posisi dari debitor pailit (vide, Pasal 28 ayat (1) danayat (4) UU
Bahwa tindakan Tergugatll/TerbandingIl telah melanggar asasbusiness going concern sebagaimana diatur dalam Pasal 179184UndangUndang Nomor : 37 Tahun 2004 tentang Kepalitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang, oleh karena berdasarkanketentuan tersebut PT. Mimi Kids Garmindo selaku Debitur masihberwenang melakukan tindakan kepengurusan harta kekayaannyadengan cara menjalankan usaha perseroan yang dalam keadaan baikdan menguntungkan.b.
202 — 54
pengadilan niaga untuk melindungi hakhaknya terkait dengan halhal yang merugikan haknya dalam perkara pailit ; Bahwa apabila tidak ada hakhaknya yang dirugikan yang harusdiperjuangkan, untuk apa mengajukan gugatan ; Bahwa dalam kepailitan setiap kreditor wajib menyerahkan daftar hutanghutangnya disertai perhitungan kepada kurator dalam proses pencocokanpiutang sebagaimana dijelaskan dalam pasal 115 undang Undang no. 37tahun 2004 tentang kepailitan ; Bahwa apabila terjadi sita umum dalam proses kepalitan
73 — 43
pengadilan niaga untuk melindungi hakhaknya terkait dengan halhal yang merugikan haknya dalam perkara pailit ; Bahwa apabila tidak ada hakhaknya yang dirugikan yang harusdiperjuangkan, untuk apa mengajukan gugatan ; Bahwa dalam kepailitan setiap kreditor wajib menyerahkan daftar hutanghutangnya disertai perhitungan kepada kurator dalam proses pencocokanpiutang sebagaimana dijelaskan dalam pasal 115 undang Undang no. 37tahun 2004 tentang kepailitan ; Bahwa apabila terjadi sita umum dalam proses kepalitan
288 — 170
mempunyai kekuatan hukumtetap, dimana Tergugat Konpensi I tidak menemukan satu pun keputusan dari upayahukum yang membatalkan putusanputusan tersebut ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak lagi akan mempertimbangkan sangkalansangkalan dalam Jawaban maupun bukti Tergugat II Yayasan Pembaharuan PendidikanMuslimin dalam perkara ini, karena dari persidangan berupa Jawaban Tergugat I dan buktibuktinya ternyata Tergugat II dalam hal ini telah berada dalam keadaan Pailit dan yangbertugas sebagai Kurator dalam kepalitan
220 — 104
mempunyai kekuatan hukumtetap, dimana Tergugat Konpensi I tidak menemukan satu pun keputusan dari upayahukum yang membatalkan putusanputusan tersebut ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak lagi akan mempertimbangkan sangkalansangkalan dalam Jawaban maupun bukti Tergugat II Yayasan Pembaharuan PendidikanMuslimin dalam perkara ini, karena dari persidangan berupa Jawaban Tergugat I dan buktibuktinya ternyata Tergugat II dalam hal ini telah berada dalam keadaan Pailit dan yangbertugas sebagai Kurator dalam kepalitan
325 — 136
Asasasas tersebut antara lain adalahMenimbang, bahwa Penjelasan UMUM UU Kepalitan dan PKPU,mengatur asasasas yaitu asas keseimbangan, asas kelangsungan usaha,asas keadilan , dan asas integrasi.Menimbang, bahwa dalam asas keadilan, Penjelasan Umum UUKepailitan dan PKPU menyatakan bahwa:Dalam kepailitan asas keadilan mengandung pengertian,bahwa ketentuan mengenai kepailitan dapat memenuhirasa keadilan bagi para pihak yang berkepentingan.
THEODORA MARPAUNG. SH, MH
Terdakwa:
HARRY SUGANDA
600 — 3298
Berartikalau ada orang yang merasa dirugikan atas pembagian harta tersebutmaka menggugat nya kepada curator;Bahwa di dalam UU tidak dibatasi mengenai tenggang waktudalam menyelesaikan suatu masalah kepailitan (pemberesannya),yang dibatasi waktu) nya hanya mengenai hukum acaranyapermohonan pailit maximal 60 hari, upaya kasasi 60 hari demikian jugagugatan dll;Bahwa di dalam pasal 77 UU Kepalitan mengatakan bahwa hakimpengawas dapat memerintahkan kurator untuk dapat membuat suatutindakan tertentu, seperti
1.THEODORA MARPAUNG. SH, MH
2.HERI PRIHARIYANTO, SH
3.FEDRIK ADHAR
Terdakwa:
HARRY SUGANDA
277 — 175
Berartikalau ada orang yang merasa dirugikan atas pembagian harta tersebutmaka menggugat nya kepada curator; Bahwa di dalam UU tidak dibatasi mengenai tenggang waktu dalammenyelesaikan suatu. masalah kepailitan (pemberesannya), yangdibatasi waktu nya hanya mengenai hukum acaranya permohonanpailit maximal 60 hari, upaya kasasi 60 hari demikian juga gugatan dll; Bahwa di dalam pasal 77 UU Kepalitan mengatakan bahwa hakimpengawas dapat memerintahkan kurator untuk dapat membuat suatutindakan tertentu