Ditemukan 1422 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 26-07-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mtr
Tanggal 3 Juni 2024 — Penuntut Umum:
1.Asril
2.Diky Wahyu Ariyanto
3.Agus Prasetya Raharja
4.Johan Dwi Junianto
Terdakwa:
MUHAMMAD LUTFI
172318
  • ,M.Kn beserta lampirannya.
356. 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Pembayaran pekerjaan Peningkatan Jalan Ntobo-Ndao Nae T.A 2019, Pembangunan/Peningkatan Jalan Lingkungan Kota Bima (Tersebar) T.A 2020 dan Pembangunan/Peningkatan Jalan Lingkungan (Ruas Tersebar) T.A 2021 beserta lampirannya.
357. 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Kontrak Pekerjaan Jasa Pelaksanaan Konstruksi, Kontrak Harga Satuan, Nomor: 01.08/2.1/PPK-BM/DPUPR/III/2022 tanggal 1 Maret 2022 nilai Rp4.792.900.000
Kata Kunci : Adat patrilinieal; hak waris perempuan; kesetaraan gender
3/Yur/Pdt/2018
99810
  • Atasdasar persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, perempuan mempunyai hakatas warisan orang tuanya atau suaminya sehingga mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatanuntuk memperoleh warisan dan mendapatkan warisan ... [Selengkapnya]
  • Perkara ini terkait pembagian waris adatRote Ndao Nusa Tenggara Timur. Putusan ini kemudian dimasukan ke dalam salahsatu putusan penting (landmark decision) Mahkamah Agung di Laporan TahunanTahun 2012.
    Dalam pertimbangannya Mahkamah Agung menyatakan:

    Bahwa alasan-alasan kasasi tersebut di atas, dapat dibenarkan, Judex Facti/Pengadilan Tinggi Kupang yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Rote Ndaosalah dalam menerapkan hukum karena pertimbangan Pengadilan Tinggi Kupangtersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku, yaitu Pasal 17 Undang-UndangNo. 39 Tahun 1999