Ditemukan 4853 data
82 — 121
Menyatakan perjanjian jual beli rumah yang dibuat dan ditandatangani Penggugat dan Tergugat pada tanggal 21 Desember 2013 batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikat Penggugat dan Tergugat ;4. Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan rumah yang terletak di Jalan terletak di Jalan Bangka 2 F No.21 A, Rt 002, Rw. 013, Pela Mampang Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kepada Penggugat ;5.
Perjanjian Jual Beli Rumah tertanggal 21Desember 2013 (Terlampir Bukti P2) ;Bahwa surat Perjanjian Jual Beli Rumah asli ditahan oleh keluargaTergugat.
Beli Rumah tertanggal 21 desember 2013, FotoFototersebut merupakan bukti yang nyata bahwasannya TERGUGATdengan senang hati menanda tangani perjanjian jual beli rumah, danPENGGUGAT tidak pernah membujuk maupun merayu untukmenjual rumah tersebut kepada TERGUGAT, untuk itu terhadap dalildalil Gugatan PENGGUGAT tersebut haruslah dikesampingan untukditolak;4.
beli rumah tanggal 21Hal 12 dari 44 Hal Putusan No.725/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel11.12.13.14.Desember 2013 tersebut.
beli rumah.
bulan.Secara hukum perjanjian jual beli rumah tanggal 21 Desember 2013telah memenuhi dan tidak mengandung cacar syarat subyektifdan/atau tidak pula cacat syarat obyektif.
WINARSIH
Tergugat:
DENI SETIAWAN Bin RIDUAN ALI
Turut Tergugat:
BANK BTN (Bank Tabungan Negara KC Bandar Lampung)
115 — 20
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat yang telah dipanggil dengan sah dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan jual beli rumah KPR BTN di Dusun VII, Blok D 8, No. 13, Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah antara Penggugat dengan Riduan Ali adalah sah;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;<
93 — 31
Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrehctmagtige daad); Menyatakan Kesepakatan Jual Beli Rumah tanggal 02 Mei 2018 antara Penggugat dengan Tergugat II batal demi hukum; Menghukum Para Tergugat membayar kerugian materil sebesar Rp. 560.000.000,- (lima ratus enam puluh juta rupiah) yang terdiri dari Uang pembayaran 1 (Satu) unit rumah Taman Royal Cendana V No.15 Tangerang sebesar Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah); Bunga moratoir sejak tahun
25 — 0
Pondok Jati Blok S No. 49 RT.23 RW.06 Jati Sidoarjo, tersebut dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 236/Desa Jati tertulis atas nama NYONYA KARNING, sebagaimana tersebut di dalam Surat Perjanjian Jual Beli Rumah tertanggal 07 Mei 2013 ; 3. Menyatakan Penggugat ( ENDANG SUSANTI ) sebagai Pembeli / Pemilik sah atas obyek berupa persil yang terletak di Perum.
Pondok Jati Blok S No. 49 RT.23 RW.06 Jati Sidoarjo, tersebut dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 236/Desa Jati tertulis atas nama NYONYA KARNING, yang telah dibeli oleh Penggugat dari Tergugat I ( T A N I J O ) berdasarkan dan sebagaimana tersebut di dalam Surat Perjanjian Jual Beli Rumah tertanggal 07 Mei 2013 ;4. Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan ingkar / cedera janji (wanprestatie) terhadap Penggugat ;5.
OWLYN NANSIA M TAMBUNAN
Tergugat:
1.Dewi Sartika
2.Abdul Wahab
55 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan menurut Hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah Obyek Sengketa Akta Jual Beli Rumah dan Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor 01 tanggal 09 Mei 2019 yang dikeluarkan oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Suryati Hamida Sipahutar atas nama Ny OWLYN NANSIA M TAMBUNAN yang terletak dalam Provinsi Sumatera
Menyatakan menurut Hukum tindakan dan perbuatan dari Tergugat 1 dan Tergugat 2 yang menguasai dan menempati Obyek Sengketa Akta Jual Beli Rumah dan Pelepasan Hak Atas Tanah No 01 tanggal 09 Mei 2019 dengan luas 595,75M2 yang terletak di Jalan X, Lingkungan XIV, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, milik Penggugat tanpa alas hak yang sah dan tanpa adanya izin dari Penggugat adalah sangat merugikan Penggugat dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige
Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 atau siapapun yang menempati dan menguasai Obyek Sengketa Akta Jual Beli Rumah dan Pelepasan Hak Atas Tanah No 01 tanggal 09 Mei 2019 dengan luas 595,75M2 yang terletak di Jalan X, Lingkungan XIV, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara milik Penggugat untuk mengosongkan dan menyerahkan tanpa syarat Obyek Sengketa kepada Penggugat bila Tergugat 1 dan Tergugat 2 atau siapapun yang menempati tidak juga mengindahkan maka bila perlu
Lusiana Salim
Tergugat:
Drg. Evi Dwi Cahyani
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi
95 — 0
Dalam eksepsi
- Menolak eksepsi turut Tergugat;
Dalam pokok perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan transaksi 1 ( satu ) unit rumah dengan surat perjanjian jual beli rumah yang terletak di Perumahan Taman Nirwana Blok E No.12 Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi Jawa Barat tanggal 11 September 2017 adalah sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan Tergugat
ahmad wardoyo
15 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan nama Pemohon Ayub Wardoyo, lahir di Tanjung Batu, tanggal 15 Agustus 1968 berdasarkan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP),NIK 1.35461.046.18.03.01, tanggal 8 Mei 2001, Akta Jual Beli Rumah dan Pemindahan Hak Nomor 417, tanggal 26 Maret 2004, Sertipikat Hak Milik,No. 356, tertulis identitas Pemohon Ayub Wardoyo, lahir di Tanjung Batu, tanggal
VIDIA LANTARI AYUNDHARI
Tergugat:
1.Fajri Budiman
2.PT. Bumi Rinjani Jaya
3.Tatang
51 — 0
M E N G A D I L I :
Dalam Eksepsi :
- Menolak eksepsi dari Tergugat I ;
Dalam Pokok Perkara :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan Perbuatan Wanprestasi ;
- Menyatakan bahwa Surat Perjanjian Jual Beli Rumah tertanggal 29 Agustus 2020 yang terletak di Kavling Sadang Sari Asri Jl.Katapang Andir Cibadak
Zulkarnain
Tergugat:
Pirdaus
55 — 20
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Surat Perjanjian Jual Beli Rumah tertanggal 28 April 2018 antara Penggugat dan Tergugat adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan perbuatan Tergugat telah ingkar janji atau wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh sisa pinjaman/kreditnya selama 22 (dua puluh dua) bulan senilai Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) kepada
Beli rumah dengan system kredit sampai lunas yangdi tanda tangani di atas matrai Rp.6000, .
Beli Rumah dengan SistemKredit tersebut dibuat dan dikeluarkan oleh Notaris sebagai pihak yangmempunyai kewenangan.Serta penandatanganan kedua belah pihak, yaitu pihak Kreditur dan pihakDebitur dilakukan hadapan Notaris dan minimal 2 orang Saksi yang ikutmenandatangani akad Kredit tersebut.Apabilah Perjanjian Jual Beli Rumah dengan Sistem Kredit / Akad Kredit,tidak seperti itu, maka perjanjian / akad tersebut tidak mempunyai kekuatanhukum tetap dan mengikat.Penggugat mengajukan alasan gugatan, bahwa
Beli Rumah tertanggal 28 April 2018dengan sistem kredit tersebut.
Beli Rumah tertanggal28 April 2018 yang dibuat pada tahun 2018 karena Saksi menjadi Saksi 1 didalam surat perjanjian tersebut;Bahwa sebelum Surat Perjanjian Jual Beli Rumah tertanggal 28 April 2018tersebut dibuat sudah ada perjanjian tidak tertulis terkait akad pembelianrumah dengan cara diangsur antara Penggugat dengan Tergugat dengancara Tergugat membayar DP (down payment) sebesar Rp. 45.000.000,00(empat puluh lima juta rupiah) dan cicilan Rp.2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu rupiah) selama
Beli Rumah tertanggal 28 April 2018 denganPenggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas bukti P1yang berupa Surat Perjanjian Jual Beli Rumah tertanggal 28 April 2018 adalahsah berdasarkan Pasal 1320 K.U.H.
ABDUL MUCHID
22 — 20
T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon adalah orang tua kandung dan sebagai wali mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur / belum dewasa bernama : Ananda Ria Ayu Oktavia lahir di Jombang pada tanggal 31 Oktober 2007, sekarang berumur 16 tahun;
- Memberi ijin kepada Pemohon mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur/belum dewasa tersebut diatas untuk melakukan jual
beli rumah Sertifikat Hak Milik no. 1328 atas nama ABDUL MUCHID seluas 133 M2 yang terletak di Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang Jawa Timur dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah utara : tanah hak Lilik Subagio, Sebelah selatan : jalan desa, Sebelah barat : tanah hak Jumroh, Sebelah timur : tanah hak Saripah;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dari Permohonan ini sejumlah Rp.185.000,00 (seratus sembilan puluh lima
Zulkarnain
Tergugat:
Pirdaus
43 — 0
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Surat Perjanjian Jual Beli Rumah tertanggal 28 April 2018 antara Penggugat dan Tergugat adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan perbuatan Tergugat telah ingkar janji atau wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh sisa pinjaman/kreditnya selama 22 (dua puluh dua) bulan senilai Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) kepada
Zulkarnain
Tergugat:
Pirdaus
42 — 0
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Surat Perjanjian Jual Beli Rumah tertanggal 28 April 2018 antara Penggugat dan Tergugat adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan perbuatan Tergugat telah ingkar janji atau wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh sisa pinjaman/kreditnya selama 22 (dua puluh dua) bulan senilai Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) kepada
Muhawaroh
14 — 6
ditunjuk selaku Kuasa dari Rizqi Nur Zein Muwafiq umur 15 tahun, (Tegal, 16 Desember 2008) berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dukcapil Kota Tegal Nomor : 100/2009 untuk mengurus administrasi Sertifikat Hak Milik berupa Rumah dan Bangunan pada sertifkat hak milik No. 1323 dengan luas 60 m2 dengan atas nama Muhawaroh yaitu Pemohon sendiri atau ibu dari Rizqi Nur Zein Muwafiq untuk penetapan Penunjukan wali guna mengurus administrasi Akta Jual
Beli Rumah serta untuk mengurus kepentingan hukum lainnya.
105 — 28
Menyatakan sah secara hukum Surat Jual Beli Rumah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 405/Kelurahan Pengambiran Gambar Situasi tanggal 2 Februari 1987 Nomor 604 Luas 90 M2, yang ditanda tangani oleh Penggugat Sandra Dewianti dan Tergugat Syafii Saleh tanggal 1 Nopember 1995; ----------------------------------------4.
Beli Rumah tanggal 1 Nopember 1995;Bahwa sampai saat ini Tanah/rumah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor405/Kelurahan Pengambiran Gambar Situasi tanggal 2 Februari 1987 Nomor 604Luas 90 M2 masih tercantum sebagai pemegang Hak adalah Tergugat Syafii Saleh,dan Penggugat bermaksud untuk membaliknamakan Sertifikat Hak Guna BangunanNomor 405/Kelurahan Pengambiran keatas nama Penggugat;Bahwa setelah Penggugat mendatangi kantor Badan Pertanahan Kota padangmeminta Penggugat untuk menghadirkan pemilik
Beli Rumah dengan SertifikatSertifikat Hak Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 405/KelurahanPengambiran Gambar Situasi tanggal 2 Februari 1987 Nomor 604 Luas 90 M2,yang ditanda tangani oleh Penggugat Sandra Dewianti dan Tergugat SyafiiSaleh tanggal 1 Nopember 1995; 3 Menetapkan bahwa Penggugat berhak untuk membalik namakan keatas namaPenggugat atas Sertifikat Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 405/KelurahanPengambiran Gambar Situasi tanggal 2 Februari 1987 Nomor 604 Luas 90 M2yang terletak di Jalan
Beli Rumah Dan Penyerahan Penggunaan TanahNomor 386 tanggal 22 Februari 1986 yang diperbuat oleh Notaris Deetje FaridaDjanas, S.H., diberi tanda PIII; Fotocopy Akta Kuasa Memasang Hipotik Nomor 387 tanggal 22 Februari 1986yang diperbuat oleh Notaris Deetje Farida Djanas, S.H., diberi tanda P.
IV;Fotocopy Surat Perjanjian Jual Beli Rumah tanggal 1 Nopember 1995 antaraSyafii Saleh dan Sandra Dewianti, diberi tanda P.V; Fotocopy Kwitansi pembayaran pembelian rumah di Jalan Biduri I Nomor 49Perumnas Pengambiran seharga Rp 13.500.000, (tiga belas juta lima ratus riburupiah) tanggal Nopember 1995 yang diterima oleh Syafii Saleh dari SandraDewianti (Penggugat), diberi tanda P.
,(bukti P.III) sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Rumah tanggal 1 Nopember 1995(bukti P.V); Bahwa sampai saat ini tanah/rumah dengan Sertifikat Hak Guna BangunanNomor 405/Kelurahan Pengambiran Gambar Situasi tanggal 2 Februari 1987 Nomor604 Luas 90 M2 masih tercantum sebagai pemegang Hak adalah Tergugat Syafii Saleh,dan Penggugat bermaksud untuk membalik namakan Sertifikat Hak Guna BangunanNomor 405/Kelurahan Pengambiran keatas nama Penggugat;Menimbang, bahwa syaratsyarat untuk proses balik
42 — 21
Menyatakan sah jual beli rumah antara Penggugat dan para Tergugat atas rumah yang terletak di Jln Sidosermo PDK V nomor 377 Surabaya seluas 300 M2 sesuai denganSertifikat Hak Milik No.1272 ; 5. Menghukum para Tergugat untuk menerima kekurangan harga rumah sebesar Rp.171.000.000,- (seratus juta tujuh puluh satu juta rupiah) ; 6.
Bahwa mengingat antara Penggugat dan para Tergugat telah melakukankesepakatan jual beli rumah di Jl. Sidosermo PDK V No. 377 Surabaya, seluas300M2, sesuai sertifikat hak milik No. 1272, dengan harga Rp. 550.000.000,(lima ratus lima puluh ribu rupiah), maka kesepakatan tersebut berlaku sahsebagai undangundang bagi Penggugat dan para Tergugat ;25.
Apakah benar pihak Penggugat dengan Tergugat maupun Tergugat II telahmelakukan jual beli rumah yang terletak di Jalan Sidosermo PDK V No. 377Surabaya tersebut didalam Sertifikat Hak Milik No. 1272 dan ApakahPenggugat telah melakukan pembayaran harga rumah kepada paraTergugat ? ;2. Apakah Para Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi?
beli rumah dan tanah yang terletak di KelurahanSidosermo, Kecamatan Wonocolo kota Surabaya atas nama Ny.
danAdi Wijaya (Tergugat II) yang hendak membatalkan jual beli rumah di JalanSidosermo PDK V No.377 Surabaya luas tanah 300 M2 tersebut dalamSertifikat Hak Milik No.1272, tidak melaksanakan kesepakatan denganmengembalikan uang sejumlah Rp.400.000.000, kepada Penggugat sesuaidengan yang telah diperjanjikan sehingga sesuai dengan bukti P13 danbukti P14 pihak pembeli Ny.
Menyatakan sah jual beli rumah antara Penggugat dan para Tergugatatas rumah yang terletak di Jln Sidosermo PDK V nomor 377Surabaya seluas 300 M2 sesuai denganSertifikat Hak Milik No.1272 ;5. Menghukum para Tergugat untuk menerima kekurangan harga rumahsebesar Rp.171.000.000, (Seratus juta tujuh puluh satu juta rupiah) ;6.
171 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan sah menurut hukum perjanjian jual beli rumah yang dilakukan antara Penggugat dan Tergugat tanggal 22 Juni 2017;3. Menyatakan sah menurut hukum Tergugat berhutang kepada Penggugat sebesar Rp428.000.000,00 (empat ratus dua puluh delapan juta rupiah);4. Menghukum Tergugat membayar hutangnya sebesar Rp428.000.000,00 (empat ratus dua puluh delapan juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai;5.
Nomor 1332 K/Pdt/2020Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan, Pemohondalam gugatannya memohon kepada Pengadilan Negeri Banjarmasin untukmemberikan putusan sebagai berikut:1.22.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan sah menurut hukum perjanjian jual beli rumah yang dilakukanantara Penggugat dan Tergugat tanggal 22 Juni 2017;Menyatakan sah menurut hukum Tergugat telan berhutang kepadaPenggugat sebesar Rp428.000.000,00 (empat ratus dua puluh delapan jutarupiah);Menghukum
Nomor 1332 K/Pdt/2020pada surat perjanjian) yang berbunyi:Apabila pihak kedua ingkar janji atau wanprestasi terhadap pembayarantersebut di atas, maka kesepakatan dan perjanjian jual beli rumah ini bataldan Pihak Il akan menyerahkan SHM Nomor 1078 yang asli besertarumahnya kepada Pihak I";Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Banjarmasin telahmemberikan Putusan Nomor 76/Pdt.G/2018/PN Bjm, tanggal 12 Desember2018, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak seluruh eksepsi yang diajukan
Menyatakan sah menurut hukum perjanjian jual beli rumah yangdilakukan antara Penggugat dan Tergugat tanggal 22 Juni 2017;Halaman 6 dari 8 hal.Put. Nomor 1332 K/Pdt/20203. Menyatakan sah menurut hukum Tergugat berhutang kepadaPenggugat sebesar Rp428.000.000,00 (empat ratus dua puluh delapanjuta rupiah);4. Menghukum Tergugat membayar hutangnya sebesarRp428.000.000,00 (empat ratus dua puluh delapan juta rupiah) kepadaPenggugat secara tunai:5.
110 — 35
Menyatakan demi hukum Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi yang telah sangat merugikan Penggugat secara Materil karena tidak mau melunasi uang muka, tidak mau membayar angsuran setelah menghuni bangunan dan juga tidak mau mengambil uang pembatalan setelah membatalkan perjanjian jual beli rumah;4. Menyatakan Tergugat untuk mengosongkan rumah yang menjadi objek dalam perkara ini ;5.
beli rumah secara sepihak dan harusmengembalikan semua uang Tergugat sebesar Rp.84.000.000 (delapanpuluh empatjuta rupiah) dengan alasan Sertifikat masih dalam proses.
Karena yang seharusnyadiselesaikan oleh Tergugat adalah menyelesaikan masalah pengambilanuang pembatalan uang muka karena Tergugat sudah tidak maumelanjutkan jual beli rumah tersebut dengan pihak Penggugat.Bahwa berdasarkan laporan tergugat tersebut akhirnya Penggugatmendapatkan surat peringatan dari pihak Tata kota Padang untukmenghentikan seluruh kegiatan pemborong sampai IMB selesai.Bahwa berdasarkan peringatan pihak Tata kota Tersebut akhirnyaPenggugat mengumpulkan seluruh tukang dari pemborong
New TV telah menyiarkan kejadian tersebut dan menyiarkanPenggugat adalah sebagai Tersangka dengan tuduhan Penipuan danPenggelapan Jual beli rumah yang masih dikuasai oleh Tergugat sampaisaat ini dan berita tersebut disiarkan dibeberapa Media Elektronik danMedia Online yang telah ditonton oleh jutaan masyarakat di Indonesia.Bahwa berdasarkan berita tersebut Penggugat dan seluruh keluargamerasa dicoreng nama baiknya oleh Tergugat dan pikiran dan kondisikesehatan Penggugat menjadi terganggu efek dari
beli rumah, menghina Penggugat dan memerintahPenggugat untuk menyerahkan uang Pembatalan Jual beli Rumah dikantorPolisi.Bahwa Tergugat telah menghuni rumah tersebut sudah lebih dari satu tahuntanpa ada yang mengganggu / menghalangi.
Menyatakan demi hukum Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasiyang telah sangat merugikan Penggugat secara Materil karena tidak maumelunasi uang muka, tidak mau membayar angsuran setelah menghunibangunan dan juga tidak mau mengambil uang pembatalan setelahmembatalkan perjanjian jual beli rumah;4. Menyatakan Tergugat untuk mengosongkan rumah yang menjadi objekdalam perkara ini ;5.
Cahyono Sunjoyo
33 — 14
Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dukcapil Kota Tegal Nomor : 55/R/2004, Jessica Angesti Sunjoyo umur 17 tahun, (Tegal, 11 Agustus 2006) berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dukcapil Kota Tegal Nomor : 054/2006, Livia Devina Sunjoyo umur 14 tahun, (Tegal, 23 September 2008) berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dukcapil Kota Tegal Nomor : 1369/2008, khusus untuk mengurus administrasi Akta Jual
Beli Rumah serta untuk mengurus kepentingan hukum lainnya.
NIZAM AZHAR
23 — 7
strong> T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan pemohon yang bernama Nizam Azhar sebagai wali dari kedua anaknya yang masih dibawah umur yang bernama Najwa Amara Azhar dan Muhammad Aziz Azhar untuk melakukan perbuatan hukum menandatangani surat-surat yang terkait dengan proses jual
beli rumah dengan sertifikat tanah SHGB no.957/Kel.Dalung tanggal 30-12-2005 an.
Sie A Mie
Tergugat:
1.Han Wie Gunawan
2.Clarence Gunawan
3.Hwei Ling Gunawan
181 — 35
Eksepsi dari Para Tergugat ;
DALAM POKOK PERKARA :
- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
DALAM REKONPENSI :
- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat Rekonpensi / Para Tergugat Konpensi untuk Sebagian ;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi untuk melakukan permohonan maaf kepada Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi untuk membayar kekurangan pembagian jual
beli rumah dan bangunan sebesar Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) kepada Ahli Waris Alm.