Ditemukan 233 data
80 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nasidah binti Mustafa Posi bukan pihak dalam perkara ini;Bahwa demkian halnya hakim tingkat pertama dalam memeriksa perkaraini setiap persidangan selalu mengucapkan katakata perkara ini harusdipercepat oleh karena majelis hakim dikejar target* dengan sikap demikianHakim Tingkat pertama tidak pernah memeriksa perkara ini secara utuh dansempurna dan faktanya dalam jawaban para Tergugat mengajukan eksepsitentang konpentensi absolut yang semestinya diputus sebelum pokok perkaradiperiksa dan fakta yuridisnya
147 — 45
sebagaiamana tersebut diatas;Halaman 35 dari 42 Putusan Nomor :186/Pat.G/2016/PNAmbMenimbang, bahwa oleh karena peristiwa yang menjadi, dasar gugatanterjadi di dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Ambon, maka Pengadilan Negeri tersebut berwenang memeriksanya;DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa Para Tergugat melalui Kuasa Hukum merekasebagaimana dalam Jawabannya atas gugatan Penggugat telah mengajukan Eksepsi sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Para Tergugat tidakmenyangkut masalah konpentensi
Pengadilan, baik Konpentensi Absolutmaupun relatif maka berdasarkan ketentuan pasal 136 RBg jo YurisprudensiNomor.361 K/Sip/1973 tertanggal 30 Desember 1975 Eksepsi tersebutdiperiksa dan diputus bersamasama dengan pokok perkara ;Menimbang, bahwa Tergugat melalui Kuasa Hukum mereka dalamjawaban tertanggali4 Desember 2016, telah mengajukan Eksepsi sebagaiberikut :1.
70 — 18
untuk menjamin terlaksananya tuntutan pokokoleh karena itu harus diajukan bersamaan dengan tuntutan pokokperkara a quo, sehingga menurut Majelis Hakim tuntutan provisiPenggugat point 2 (dua) dan point 3 (tiga) tersebut tidak beralasanhukum dan harus ditolak;DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa Tergugat dan Tergugat Il sebagaimana dalamJawabannya atas gugatan Penggugat telah mengajukan Eksepsisebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat dan Tergugat IItidak menyangkut masalah konpentensi
Pengadilan, baik Konpentensi Absolutmaupun relative maka berdasarkan ketentuan pasal 136 RBg jo YurisprudensiNomor361 K/Sip/1973 tertanggal 30 Desember 1975 Eksepsi tersebutdiperiksa dan diputus bersamasama dengan pokok perkara;Halaman 29 dari 46 hal Putusan Perdata Nomor.130/Pid.B/2016/PN.Amb.Menimbang, bahwa Tergugat dan Tergugat Il dalam jawabannyatannggal 15 September 2016 telah mengajukan Eksepsi sebagai berikut :Menimbang, bahwa Tergugat dan Tergugat dalam jawabannya telahmengajukan eksepsi
84 — 75
tanggal20 Juni 2008 (vide : Bukti lampiran P.3) ; b Bahwa Lembaga Pemerintahan Desa bukanlah suatu InstansiPemerintah atau suatu Badan Tata Usaha Negara, dan KepalaDesa bukan Pejabat Tata Usaha Negara, maka Keputusan KepalaDesa bukanlah keputusan dari Pejabat Badan Tata Usaha Negaradikarenakan Kepala Desa bukan Pegawai Negeri Sipil seorangKepala Desa tugasnya hanya sebagai Pembantu dari PejabatBadan Tata Usaha Negara terendah yaitu Camat / Kepala WilayahKecamatan setempat ; DALAM POKOK PERKARA : Dalam Konpentensi
13 — 7
Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini menyatakan permohonan Pemohon dinyatakantidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, MajelisHakim akan mempertimbangkan terlebin dahulu tentang eksepsi yang diajukanoleh Termohon Konvensi tersebut sebagai berikut:Menimbang, bahwa setelah dipelajari eksepsi yang diajukan olehTermohon Konvensi dalam jawabannya, ternyata eksepsi tersebut menyangkutpokok perkara, bukan eksepsi tentang Absolut Konpentensi
75 — 36
Oleh karena Pengadilan Negeri Slemantidak berwenang memeriksa dan mengadili dan memutus perkara ini(Konpentensi Absolut);Berdasarkan halhal tersebut diatas, Turut Tergugat mohon MajelisHakim yang terhormat untuk mengabulkan dengan menerima Eksepsi TurutTergugat dan menyatakan gugatan Penggugat ditolak atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard) ;ll. DALAM POKOK PERKARA1.
11 — 11
adalah permohonan cerai talak;Menimbang, bahwa oleh sebab pokok sengketa dalam perkara ini adalahperceraian antara suami isteri yang akad nikahnya dilangsungkan secaraagama Islam, yang hal ini termasuk dalam jenis perkara sebagaimanadimaksud dalam Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama jo Pasal 63 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, maka berdasarkan prinsip syariah perkara ini masukPutusan Nomor 290/Pdt.G/2020/PA.Bn Halaman 13 dari 26 Halamanmenjadi konpentensi
131 — 83
tahun 2006 tentangperobahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, perobahan kedua UndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama dan dihubungkan denganletak objek sengketa, maka perkara ini termasuk wewenang relativePengadilan Agama Pekanbaru.Dalam EksepsiMenimbang, bahwa para Tergugat dalam jawabannya mengajukanEksepsi menyangkut kewenangan mengadili (Kompetensi Relatife), ObscuurLibel dan Error in Persona, terhadap eksepsi tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkan satu persatu sebagai berikut;Konpentensi
Relative;Menimbang bahwa seharusnya Majelis Hakim sebelum memeriksapokok perkara, terlebin dahulu menyelesaikan dan memutus tentangkewenangan mengadili (Kompetensi Relatife), oleh karena perkara iniHalaman 45 dari 60 hlm Putusan No.xxx/Pdt.G/2021/PA.Pbrdiproses secara ecourt dan elitigasi, sehingga jadwal sidang untuk jawabmenjawab sudah di atur sedemikian rupa dan telah disepakiti oleh keduapihak, sehingga Majelis Hakim berpendapat Konpentensi relative dijawabdan diputus bersamaan dengan putusan
1.BUDI RIWAYAT
2.MOCH. SUYATNO
Tergugat:
1.MIFTAKHUR ROHMAD
2.H. ALI IMRON
3.ROHMAWAN
56 — 12
dianggaptelah termuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMDALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa oleh karena peristiwa yang menjadi, dasar gugatanterjadi di dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, maka PengadilanNegeri tersebut berwenang memeriksanya;Menimbang, bahwa Para Tergugat sebagaimana dalam Jawabannyaatas gugatan Penggugat telah mengajukan Eksepsi sebagaimana tersebutdiatas;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat tidak menyangkutmasalah konpentensi
Pengadilan, baik Konpentensi Absolut maupun relatifmaka berdasarkan ketentuan pasal 118 H.I.R. jo Yurisprudensi Nomor361K/Sip/1973 tertanggal 30 Desember 1975 Eksepsi tersebut diperiksa dandiputus bersamasama dengan pokok perkara;Menimbang, bahwa Kuasa Tergugat I, Tergugat Il, dan Tergugat Ill didalam jawabannya telah mengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagaiberikut :1.
55 — 54
disimpulkan bahwa pokok sengketa antaraPemohon dan Termohon adalah permohonan cerai talak;Menimbang, bahwa oleh sebab pokok sengketa dalam perkara ini adalahperceraian antara suami isteri yang akad nikahnya dilangsungkan secaraagama Islam, yang hal ini termasuk dalam jenis perkara sebagaimanadimaksud dalam Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama jo Pasal 63 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, maka berdasarkan prinsip syariah perkara ini masukmenjadi konpentensi
20 — 7
Penggugat rekonvensi juga telahmengajukan kesimpulan pada sidang tanggal 30 Juli 2015 yang kesemuanyatelah termuat dalam berita acara siding yang merupakan baginan daripertimbangan putusan ini;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini makasegala hal ihwal sebagaimana terurai dalam berita acara sidang yang dijadikanbahan pertimbangan dan bagian tak terpisahkan dengan putusan ini.TENTANG HUKUMNYADalam eksepsiMenimbang, bahwa eksepsi yang diajukan oleh Termohon bukanlaheksepsi tentang konpentensi
27 — 17
berpendapatkehendak Pasal 154 R.Bg dan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 dipandang telahterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh sebab pokok sengketa dalam perkara ini adalahperceraian antara suami isteri yang akad nikahnya dilangsungkan secaraagarna slam, yang hal ini termasuk dalam jenis perkara sebagaimanadimaksud dalam Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama jo Pasal 63 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, maka berdasarkan prinsip syariah perkara ini masukmenjadi konpentensi
103 — 32
perbuatan melawan hukum yang di lakukan olehTergugat dan Tergugat Il mengakibatkan penggugat mengalami kerugian ;DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa oleh karena peristiwa yang menjadi, dasar gugatanterjadi di dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Ambon, maka PengadilanNegeri tersebut berwenang memeriksanya;Menimbang, bahwa Tergugat sebagaimana dalam Jawabannya atasgugatan Penggugat telah mengajukan Eksepsi sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat tidak menyangkutmasalah konpentensi
Pengadilan, baik Konpentensi Absolut maupun relatifmaka berdasarkan ketentuan pasal 1386 RBg jo Yurisprudensi Nomor361K/Sip/1973 tertanggal 30 Desember 1975 Eksepsi tersebut diperiksa dandiputus bersamasama dengan pokok perkara;Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya tertannggal 8 Maret2018 telah mengajukan Eksepsi sebagai berikut :1.
305 — 97
TENTANG HUKUMNYA.DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI:Menimbang, bahwa Para Tergugat sebagaimana dalam jawabannya atasgugatan Para Penggugat telah mengajukan Eksepsi sebagaimana tersebut diatas: Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Para Tergugat tidak menyangkutmasalah konpentensi Pengadilan baik Konpentensi Absolut maupun relatif makaberdasarkan ketentuan pasal 136 HIR ~ eksepsi tersebut diperiksa dan diputusbersamasama dengan pokok perkara.
Konpentensi sumber informasi yang bersangkutan. .Menimbang, bahwa meskipun dalam perkara ini Para Tergugat menyangkalmenyatakan telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Penggugat III akan tetapitidak berhasil. Menimbang, bahwa akan tetapi Para Tergugat tidak dapat membuktikanKegagalan usaha konfirmasi tersebut sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwapemberitaan oleh Para Tergugat sebagaimana tertuang da!
58 — 15
dipandang telahterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh sebab pokok sengketa dalam perkara ini adalahperceraian antara suami isteri yang akad nikahnya dilangsungkan secaraPutusan Nomor 0712/Pdt.G/2017/PA.Bn Halaman 13 dari 28 Halamanagama Islam, yang hal ini termasuk dalam jenis perkara sebagaimanadimaksud dalam Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama jo Pasal 63 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, maka berdasarkan prinsip syariah perkara ini masukmenjadi konpentensi
17 — 11
disimpulkan bahwa pokok sengketa antaraPemohon dan Termohon adalah permohonan cerai talak;Menimbang, bahwa oleh sebab pokok sengketa dalam perkara ini adalahperceraian antara suami isteri yang akad nikahnya dilangsungkan secaraagama Islam, yang hal ini termasuk dalam jenis perkara sebagaimanadimaksud dalam Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama jo Pasal 63 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, maka berdasarkan prinsip syariah perkara ini masukmenjadi konpentensi
91 — 35
. :207/Pdt.G/2015/PN Smg yang dibacakan pada tanggal 23 November2015 patut ditolak ;Demikian juga tentang kerugian materil dan imateril , karena kerugianmateril dan imateril tersebut tidak jelas dan tidak terperinci ,sedangkan Majelis hakim tidak mempunyai kewenangan dankompetensi melakukan transaksi dan nilai suatu kerugian , yangmempunyai kKewenangan dan konpentensi adalah Akuntan Public danMeditor ;Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas , mohon Ketua PengadilanTinggi yang memeriksa , yang mengadili
83 — 26
No.431/Pdt.G/2017/PA.Skgdan ayahnya termasuk ahli warisnya ketika Arifahbinti Lagau Dg.Maroameninggal dunia.3.Dalam perkara ini terkait Konpentensi Absolut/ Mutlak.Bahwa objek senketa popint 1,2 dan 3 dalam perkara ini merupakanmilik/ kepunyaan Andi Hapsah binti Andi Sore dan Andi Mustan bin Andi Soresebagai bagian warisan dari orang tuanya bernama Andi Sore dan Arifah,sedangkan bagian Andi Agus Andi Sore berupa ; Tanah perumahan seluas kurang lebin 9.394 meter persegi beserta rumahkayu/panggung
50 — 23
quo, maka terhadap Eksepsikompetensi Absolut yang diajukan oleh Tergugat yang menyatakan Pengadilan NegeriJakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini dianggap eksepsi yang beralasan,sehingga Eksepsi Tergugat tersebut dapatlah diterima ;Menimbang bahwa oleh karena Eksepsi konpetensi Absolut Tergugatditerima, maka terhadap eksepsi lainnya dan gugatan Penggugat dalam pokok perkaramaupun terhadap gugatan Rekonpensi Tergugat tidak perlu dipertimbangkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Konpentensi
53 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam Eksepsi Tentang Konpentensi Absolut: Menolak Eksepsi Tentang Kompetensi Absolut yang diajukan olehTerlawan Il; Menyatakan Peradilan Umum c/q Pengadilan Negeri Jakarta Baratberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;B. Dalam Eksepsi Terhadap Perkara A quo: Menerima Eksepsi Terlawan Penyita/Pemohon Eksekusi pada angka 3dan Eksepsi Terlawan II pada angka 5 tentang perlawanan para PelawanKabur dan Tidak Jelas (Obscuur Libel);ll.