Ditemukan 141 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-06-2015 — Putus : 12-06-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN REMBANG Nomor 1/Pid.Prap/2015/PN Rbg
Tanggal 12 Juni 2015 — MOCHAMAD NUR HASAN,SH,M
406
  • melakukan pembayaran tersebut pada bulan April2015 adalah HAMZAH; Bahwa benar HAMZAH adalah karyawan NUR HASAN; Bahwa benar yang melakukan pembayaran material tersebut bukanPanitia Pembangunan Mushola bukan panitia mushola; Bahwa benar Salimun pernah pernah meminta nota kosong di tokomaterial saksi; Bahwa benar Salimun meminta nota kosong tahun 2013 pada saat diaminta nota sama suami saksi dan tidak bilang untuk apa; Bahwa benar Pada bulan Pebruari 2015 NUR HASAN bersama denganALI MASUM, SALIMUN dan SAEPAN
    pembuatankwitansi saksi benar datang dan disana sudah ada pak Nur Hasan,selanjutnya pak Nur Hasan menelepon Ali untuk datang juga ke tokoibu Ummi Qoyyimah dengan membawa kwitansi dari kantor CV Safriasesampainya disana bu Ummi Qoyyimah diminta oleh pak Nur Hasanuntuk membuat kwitansi yang isinya adanya serah terima antarapanitia kepada Bu Qoyyim tentang uang sejumlah Rp40.000.000,(empat puluh juta rupiah).Bahwa pada waktu di toko bu Qoyyimah ada saksi, pak Salimun, AliMaksum, pak Nur Hasan, pak Saepan
    ke pak Nur Hasan dan dijawab oleh pak Nur Hasan udahbuatkan saja atas nama titip sejumlah Rp40.000.000, (empat puluhjuta rupiah) kalau nanti ditanya LSM, Kejaksaan bahvea uang mushollatelah dititipkan ke saya gitu ajasaksi jawab Wah ya tidak mauHalaman 127 dari 152 Putusan Nomor 1/Pid.Prap/2015/PN Rbgdijawab lagi oleh pak Nur Hasan sudahlah tidak apaapa kemudiansaksi buatkan nota titipan uang tersebut.Bahwa tiga hari kemudian pak Nur Hasan datang ke toko saksibersamasama dengan Ali, Anwar, pak Saepan