Ditemukan 1589 data
168 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada bulan Oktober 2013 dalam pelaksanaan Perjanjian SewaMenyewa (Lease Agreement) berkaitan dengan operasional Ubud HangingGardens oleh Tergugat, halmana Penggugat baru mengetahui jika Tergugatadalah Perseroan Terbatas (PT) dalam bentuk Penanaman Modal Asing(PMA) yang hanya boleh mengelola hotel minimal klasifikasi bintang 4(empat), sehingga dengan hal tersebut tentunya secara tegas Tergugat tidakboleh mengoperasionalkan Ubud Hanging Gardens dengan ijin usahaPondok Wisata Sanjiwani sampai
Modal Dan Perijinan (BPMP) Provinsi Bali, diketahui Tergugatmemiliki Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal Asing Nomor 165/11/PMA/2003, tanggal 24 Juli 2003 untuk Bidang Usaha Jasa ManajemenHotel International berlokasi di Kabupaten Gianyar Propinsi Bali dandisebutkan dalam lampiran Surat Persetujuan Perluasan Penanaman ModalAsing Nomor 165111/PMAI2003, tanggal 24 Juli 2003 jika Hotel yangdikelola adalah minimal bintang 4 (empat);Halaman 4 dari 38 hal.
Nomor 3715 K/Pdt/201613.Bahwa selain itu. dalam kurun waktu tersebut Tergugat juga tidakmenyampaikan kewajiban Laporan Penanaman Modal (LKPM) secaraperiodik, terlebin Tergugat hingga saat ini tidak memiliki Ijin Usaha Tetap(IUT) terkait investasinya di wilayah Gianyar (Ubud Hanging Gardens);14.Bahwa pihak BKPM RI yang mengetahui dan menemukan pelanggarantersebut, telah melakukan teguran kepada Tergugat, dan akhirnya SuratPersetujuan Perluasan Penanaman Modal Asing Nomor 165111/PMAI2003,tanggal 24
Modal asing (PMA) dalammenjalankan operasional Ubud Hanging Gardens milik Penggugat berdasarkanLease Agreement (Perjanjian Sewa Menyewa) tanggal 30 April 2003, besertaperubahan pertama (addedum) tanggal 2 Mei 2005 dan perubahan keduatanggal 1 Juni 2007 adalah perbuatan wanprestasi;Halaman 8 dari 38 hal.
Nomor 3715 K/Pdt/2016tersebut di atas, halmana terbukti Tergugat dalam Konvensi/ Penggugat dalamRekonvensi/Terbanding/Termohon Kasasi selaku pihak Penyewa telah gagaluntuk memiliki validasi perijinan untuk menjalankan badan usahanya selakuPerseroan Terbatas dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA) gunamenjalankan operasional Pondok Wisata Sanjiwani sampai dengan SanjiwaniVI (Ubud Hanging Gardens) milik Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalamRekonvensi/Pembanding/Pemohon Kasasi, sehingga dengan demikian
168 — 123 — Berkekuatan Hukum Tetap
Koryo International Indonesia telahmenyalahi ketentuanhukum yang berlaku~ ketika meminggirkan pembagiankepada utangpajak dibandingkan kreditur lainnya baik krediturkonkuren, kreditur yangdiistimewakan ataupun kreditur separatis pemegang haktanggungan ;Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Empat(KPP PMA Empat) pada pokoknya menyatakan bahwa :eBahwa berdasarkan daft ar pembagian tahappertama/penutup kepadaseluruh kreditur PTI. Koryo International IndonesiaHal. 4 dari 26 hal. Put.
atau hanyasebesar 20% daripenerimaan bersih boedel pailit ;6.Bahwa sesuai Daft ar Pembagian, Kreditur Konkruenmendapatkan bagiansebesar 10% dari penerimaan bersih boedel pailit atausejumlah Rp 1.719. 239. 384, 70 (satumilyar tujuh ratus sembilan belas juta dua ratus tigapuluh sembilan ribu tiga ratus delapan puluh empatrupiah tujuh puluh sen) ;7.Bahwa atas total penerimaan boedel pailit sebagaimanadisebutkan dalamangka 1 (dua) di atas Direktorat Jenderal Pajak, dalamhal ini KantorPelayanan Pajak Penanaman
Modal Asing Empat (KPP PMAEmpat)mendapatkan bagian sebesar Rp 1.207.006.434,10 (satumilyar dua ratustujuh juta enam riobu empat ratus' tiga puluh empatHal. 14 dari 26 hal.
KANTORPELAYANAN PAJAK PENANAMAN MODAL ASING WILAYAH ~ EMPATtersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri JakartaPusat Nomor : 14/PAILIT/2007/PN.Niaga.Jkt.Pst. jo02/PKPU/2007/ PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 5 Agustus 2010;MENGADIL!I SENDIRI1. Mengabulkan perlawanan Pelawan Il dan Pelawan Illsebagian;2. Menetapkan bahwa tanah dan bangunan pabrik SHGB No.Hal. 26 dari 26 hal. Put. No. 74PK/Pdt .Sus/20119/Pasir Jaya, LT. 59.410 m? terletak di Jl. Raya PasarKemis KM.3 Ds.
KANTORPELAYANAN PAJAK PENANAMAN MODAL ASING WILAYAH EMPATterhadap jumlah piutang yang akan diterima oleh paraPelawan sesuai Daftar Pembagian Tahap Pertama/Penutupkepada Seluruh Kreditur PT. Koryo InternationalIndonesia (Dalam Pailit) tanggal 18 Juni 2010 yangdibuat oleh Terlawan, untuk seluruhnya;Hal. 36 dari 26 hal. Put. No. 74PK/Pdt .Sus/2011Unt uk Sal i nanMahkanah Agung Ra.n.
123 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penanaman Modal Nomor266/I/PMA/2007 tanggal 1 Maret 2007 dari Badan KoordinasiPenanaman Modal;1 (satu) lembar Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia Nomor W.2901193 HT.0101HT 2007 tentangPengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas tanggal 21 Juni 2007;2 (dua) lembar Surat Keterangan Terdaftar Nomor PEM00143/WP J.07/KP.0203/2007 tanggal 14 Mei 2007 dari Departemen KeuanganRepublik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJPJakarta Khusus Kantor Pelayanan Pajak Penanaman
Modal Asing Satu;Kitas atas nama Herman Nooijen;Fakturfaktur:Kartu Heregistrasi Perusahaan;1 (satu) bundel Surat dari Notaris Martini Suwardi Burdjamdjam, S.H. danPejabat Pembuat Akta Tanah tentang Risalah Rapat PT.
Modal Nomor266/I/PMA/2007 tanggal 1 Maret 2007 dari Badan KoordinasiPenanaman Modal; 1 (satu) lembar Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia Nomor W.2901193 HT.0101HT 2007 tentangPengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas tanggal 21 Juni 2007; 2 (dua) lembar Surat Keterangan Terdaftar Nomor PEM00143/WP J.07/KP.0203/2007 tanggal 14 Mei 2007 dari Departemen KeuanganRepublik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJPJakarta Khusus Kantor Pelayanan Pajak Penanaman
Modal Asing Satu; Kitas atas nama Herman Nooijen; Fakturfaktur; Kartu Heregistrasi Perusahaan;Dikembalikan kepada Herman Nooijen; 1 (satu) bundel buktibukti yang diberikan oleh saksi Cahyoko BaharSarjito, saksi Antonius Aji Nugroho, S.H. dan saksi Nispu YudhaNugraha, antara lain berisikan berupa:Hal. 4 dari 20 hal.
Modal Asing Satu;Kitas atas nama Herman Nooijen;Faktur faktur;Kartu Heregistrasi Perusahaan,10. 1 (satu) bundel surat dari Notaris Martini Suwardi Burdjamdjam, S.H., danPejabat Pembuat Akta Tanah tentang Akta Risalah Rapat PT.
117 — 33
pemeriksaan Majelis terhadap sengketa gugatan yang diajukan oleh Penggugat secarakronologis dapat diuraikan sebagai berikut :bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak MarNomor : 00081/207/09/055/12 tanggal 13 April 2012 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak PenModal Asing Dua melalui pos tercatat tanggal 24 April 2012;bahwa Penggugat mengajukan keberatan dengan Surat Nomor : ABBSI/VII/009/2012 tanggal2012 yang diterima lewat pos di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman
Modal Asing Dua pada tanJuli 2012 ( cap pos 26 Juli 2012);bahwa Tergugat menerbitkan Surat Keputusan Nomor : S00156/WPJ.07/KP.0303/2012 tanggal2012 perihal Pemberitahuan Surat Keberatan Melewati Jangka Waktu Pengajuan Keberatan, bahwKeberatan Nomor : ABBSI/VII/009/2012 tidak memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat (3) UndangNomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah terakhir dengan Undangundang Nomor 28 Tahun 2007 (UU KUP);bahwa Penggugat mengajukan gugatan dengan
PT. WAHYU TIRTA MANIK
Tergugat:
PT.Bangunperkasa Adhitamasentra - GRC Board Jombang
Turut Tergugat:
DJAPAR
154 — 9
Raya Babat Penetapan Nomor 66/Pdt.G/2020/PN JbgHalaman 1 dari 5Jombang, RT.3 / RW.02, Dusun Grobokan, Desa Karangpakis,Kecamatan Kabuh, Propinsi Jombang, Jawa Timur, yang semulasebagai Perseroan Terbatas PMA (Penanaman Modal Asing) danberubah menjadi Perseroan Terbatas PMDN Fasilitas (PenanamanModal Dalam Negeri) dengan Status Perseroan Tertutup untuk JangkaWaktu 30 (tigapuluh) tahun, berdasarkan Perubahan Terakhir dalamAkta Nomor : 29 tertanggal 07 Agustus 2019, yang dibuat dihadapanMARTINA,S.H.
704 — 255
Layar Sentosa Shipping dalam perkaraini sebagai Penggugat dan Wallem Company Limited dalam perkara inisebagai Tergugat, diberi tanda Bukti P1 ;Terjemahan bukti P1, diberi tanda bukti P1 A ;UndangUndang Republik Indonesia No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase danPenyelesaian Alternatif Sengketa (UU Arbitrase No. 30/1999), diberi tandabukti P3 ; 222222 2o nnn nnn nn nn ne nnn nn nn nnn nn nn nese nnn nen nnenenneSurat Persetujuan Penanaman Modal Asing Nomor 2009/I/PMA/2004 tanggal21 April 2004 yang dikeluarkan
oleh badan Koordinasi Penanaman Modaldimana pada Lampiran Persetujuan Penanaman Modal Asing bagian IlRencana Produksi dan Pemasaran Pertahun disebutkan : diwajibkan memilkikapal berbendera Indonesia yang laik laut sekurangkurangnya 1 unit ukuranGT 5.000, diberi tanda bukti P5 ;Akte Pendirian Perseroan Terbatas, maka berdirilah PT.
permasalahan dalam kasus ini baik yangdidasarkan dari perjanjian atau perbuatan melawan hukum akan diselesaikanmelalui arbitrase dan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan mengadiliPSF KAl El LG; ~~~~ ~~ nnn nnn tc eI IMenimbang, bahwa bukti P2 adalah UndangUndang RepublikIndonesia No.380 tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif PenyelesaianSengketa;Menimbang, bahwa bukti P3 berupa UndangUndang RepublikIndonesia No.25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan bukti P4 suratpersetujuan Penanaman
Modal Asing nomor.209/l/PMA/2004 tertanggal 21 April2004 telah dimaksudkan Penggugat untuk membuktikan bahwa perkara inibukanlah mengenai masalah isi perjanjian yang tunduk kepada arbitrase tetapiperbuatan melawan hukum karena Tergugat melanggar UndangUndang RepublikIndonesia tentang penanaman modal asing, sehingga permasalahannya tidaktunduk kepada klausul arbitrase tetapi merupakan kewenangan Pengadilan Negeri;Menimbang, bahwa bukti dengan tanda P5 adalah bukti tentang AktePendirian status Turut
88 — 18
Selanjutnya perubahan akta tersebut telah dilaporkandan mendapat persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaluiSurat No. 349/III/PMA/2008 tanggal 4 Maret 2008, mengingat PT KOIN NESIA adalahbadan hukum yang berstatus Penanaman Modal Asing; (BUKTIP1)2.
KOIN NESIA dengan akta notaris yang sahsebagaimana memenuhi ketentuan pasal 21 UU No. 40 tahun 2007 tentang PerseroanTerbatas serta ketentuan hukum lainnya sebagaimana diatur dalam UU No. 25 tahun2007 tentang Penanaman Modal Asing, mengingat PT. KOIN NESIA adalah badan hukumyang berstatus Penanaman Modal Asing;9. Bahwa apabila Termohon benarbenar faham dan mengerti akan ketentuan dalamAnggaran Dasar PT.
JikaTermohon merasa dalilnya benar, sudah sepatutnya klaim Termohon tersebut ditanggapioleh pihak manajemen apartemen sebagai objek perkara dan instansi pemcrintah terkaityaitu Badan Pertanahan Nasional, Badan Penanaman Modal Asing, Pemerintah DaerahDKI Jakarta, Kecamatan, Kelurahan dan lainlain;19.
MAT YASIN
Terdakwa:
CHANDER HASS KHERA
462 — 74
;
- 1 (satu) exemplar Surat Izin Prinsip Penanaman Modal Asing Nomor: 3941/1P/PMA/2016, Nomor Perusahaan: 16587.2016;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Terdaftar Nomor: S-580KT/WPJ.21/KP.0803/2017 tanggat 19 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas Nomor: 00107/24.3.0/31.72/1.824.271, tanggat 25 Januari 2017;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Badan Koordinasi Penanam Modal Nomor: 229/1/IU/PMA/2017, tanggal 2 Maret 2017 tentang
SAVITHA KHERA INDONESIAyang dioperasikan oleh Terdakwa CHANDER HASS KHERA meliputi:= zin Prinsip Penanaman Modal Asing Nomor 2941/1/IP/PMA/2016Nomor Perusahaan: 16587.2016;= Surat Keterangan Terdaftar Nomor S580KT/WPJ.21/KP.0803/2017tanggal 19 Januari 2017;= Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas Nomor00107/24.3.0/31.72/1.824.271 tanggal 25 Januari 2017;= NPWP: 81.003.933.9048.000 PT.
SAVITHA KHERA INDONESIAberdasarkan Akta Notaris ANESTA CHRISANTI, S.H., M.Kn.; jin Prinsip Penanaman Modal Asing Nomor 3941/1/IP/PMA/2016,Nomor Perusahaan: 16587.2016; SIUP Penanaman Modal Asing Nomor 229/1/IU/PMA/2017 yangdikeluarkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal yangbernama LESTARI INDAH pada tanggal 30 Desember 2016, dimana didalamnya juga menyebutkan pemberian ijin ekspor barang daganganberupa mineral/sumber daya salah satunya adalah merkuri;= Surat Keterangan Terdaftar Nomor S580KT
Maret 2017, tentang Surat IzinUsaha Perdagangan Penanaman Modal Asing Kepala BadanKoordinasi Penanam Modal kepada PT.
SAVITHA KHERAINDONESIA;= 1 (Satu) bendel Surat Keputusan Badan Koordinasi Penanam ModalNomor: 229/1/1U/PMA/2017, tanggal 2 Maret 2017, tentang Surat IzinUsaha Perdagangan Penanaman Modal Asing Kepala BadanKoordinasi Penanam Modal kepada PT.
Modal Asing Nomor 3941/1/IP/PMA/2016tanggal 30 Desember 2016, yang dikeluarkan oleh Badan KoordinasiPenanaman Modal; Akta Pendirian Perusahaan Terbatas PT.
59 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kebayoran Lama Nomor: 19H, Jakarta Selatan,dengan penanggungjawab perusahaan/Direktur : Jeffery Kurniadjaja Hambali,terdaftar sebagai Wajib Pajak pada KPP Penanaman Modal Asing Satu denganNPWP: 01.071. 255.2 052.000;Bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang bergerak dibidang industrylem (alat perekat) untuk keperluan lem kayu/meubel dengan bahan bakusebagian diimpor dari perusahaan affiliasi Oshika Company Jepang dansebagian lagi bahan pembantu local.
KRONOLOGIS MASALAHBahwa adapun kronologis proses sejak pemeriksaan Pajak Penghasilan BadanTahun 2008 pada KPP Penanaman Modal Asing Satu sampai denganpenerbitan keputusan keberatan pada Kanwil DJP Jakarta Khusus adalah :Bahwa Kepala KPP PMA Satu menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan Pajak(SP3) Nomor: PR1NPL323/ WP4J.07/KP.0205/2009 tanggal 23 Juni 2009,Pemeriksaan Rutin Kurang Bayar Badan (All Taxes)/ Menguji KepatuhanPemenuhan Kewajiban Perpajakan.Bahwa Berita Acara Pemeriksaan (Permintaan Keterangan
Neto cfm Pemeriksa Rp 3.664.498.944.Pajak terutang Rp 1.081.494.698.Kredit Pajak Rp 401.354.702.Halaman 6 dari 25 Halaman Putusan Nomor 598 /B/PK/PJK/2014Pajak Kurang Bayar Rp 680.494.698.Sanksi Administrasi Rp 217.758.3038.Pajak ymh dibayar Rp 898.253.001.1.2 Tanggapan Pemohon Banding atas Ketetapan Pajak PPh Badan 2008Bahwa Pemohon Banding sangat tidak sependapat dengan ketetapan pajakdalam SKPKB PPh Badan Tahun 2008 Nomor: 0001 7/206/ 08/052/010 tanggal15 April 2010 yang diterbitkan Kepala KPP Penanaman
Modal Asing Satutersebut dengan alasan :Bahwa Pemeriksa menggunakan penghitungan bahan baku untuk produksiberdasarkan formula yang disampaikan oleh petugas administrasi WP, dan tidakbersedia membetulkan kesalahan untuk dihitung kembali sesuai dengan formulayang benar sebagaimana disampaikan oleh Pimpinan Perusahaan/Petugasteknik produksi pada saat Berita Acara Pemeriksaan;Bahwa suatu hal yang sama sekali tidak dapat diterima yaitu untukmemproduksi 7 (tujuh) macam produk Pemeriksa hanya menggunakan
27 — 20
UmbulMas Wisesa selaku perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Hal ini jugadapat menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap PT.
139 — 363
Bahwa sebagaimana didalilkan oleh Penggugat; Penggugat mengajukan permohonanperpanjangan SIPP kepada Gubernur Bengkuluberdasarkan surat nomor: npm/2007.08/071tanggal 7 Agustus 2007 tentang permohonanperpanjangan izin penyelidikan pendahuluandalam rangka penanaman modal asing (PMA)dibidang pertambanganumum.
Bahwa mengenai kegiatan yang boleh dilakukanoleh Penggugat sebagai pemegang SIPP sebagaimanadiatur dalam Surat Gubernur BengkuluNo.543/5426/B.2 tanggal 29 September 2006perihal Surat Izin Penyelidikan Pendahuluan(SIPP) dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA)dibidang pertambangan umum kepada PT.
Bahwa berdasarkan~ ketentuan Pasal 2 dan 3Keputusan Menteri Energi dan Sumber DayaMineral (ESDM) Nomor: 1614 Tahun 2004 tentangPedoman Pemrosesan Permohonan Kontrak Karyadan Perjanjian Karya Pengusaha PertambanganBatubara dalam rangka Penanaman Modal Asing,diatur sebagai berikut: Pasal(1).
Npm/2007.08/071tanggal 7 Agustus 2007 perihal PermohonanPerpanjangan Izin Penyelidikan PendahuluanDalam Rangka Penanaman Modal Asing (PMA)dibidang pertambangan umum ; Surat PT.
Nusa Palapa Minerals yang ditujukan235Putusan Nomor : 14/G/2008/PTUN.BKL hal.32b P 33P34 P 35 P 3636b236kepada Gubernur Bengkulu No npm/2008.01/081tanggal 8 Januari 2008 i perihal PermohonanPerpanjangan Izin Penyelidikan PendahuluanDalam Rangka Penanaman Modal Asing (PMA)dibidang pertambangan umum: Tanda terima PT.
55 — 32
Foto copy Akta Pendirian Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing PT.THE PEARL FARM WEST SUMBAWA, Nomor : 108 tanggal 08 02 2013 ,telah dicocokkan sesuai dengan aslinya, selanjutnya diberi tanda P5;6. Foto copy Akta Perjanjian Jual Beli Lunas No. 16 tanggal 26 09 2012antara Nyonya Kurniawati, dengan Lawrence Charles Elms, telah dicocokkansesuai dengan aslinya, selanjutnya diberi tanda P6;7.
THE PEARL FARM WEST SUMBAWA, dengan demikianPenggugat secara hukum menurut UU Penanaman Modal Asing mempunyai hakuntuk menguasai obyek tanah dengan strata Hak Guna Bangunan;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti sebagaimana telah diuraikan diatas, Majelis Hakim berpendapat Penggugat telah membuktikan adanya hubunganperikatan antara Penggugat dengan Tergugat 1 dan Tergugat 2 yaitu dalam haladanya Jual Beli Lunas atas obyek tanah HGB Nomor 1 yang tercatat atas namaPT.
158 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
seadiladilnya;B KRONOLOGIS PERKARA:1Bahwa Penggugat adalah suatu Perseroan Terbatas yang anggarandasarnya terakhir telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia Nomor: AHU00548.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 6Januari2009 (vide Bukti P2), yang melakukan budi daya perkebunan kelapa sawitdi Kabupaten Kutai Timur dan selaku pemegang ijin persetujuanpenanaman modal asing untuk usaha budi daya perkebunan kelapa sawitdengan Surat Persetujuan Perubahan Status Perusahaan Non PenanamanModal Dalam Negeri/ Penanaman
Modal Asing (Non PMDN/ PMA)menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) Nomor:107/V/PMA/2008tanggal 2 Juni 2008 yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi PenanamanModal (vide bukti P3) ;Pada tanggal 29 Agustus 2005, Penggugat telah memperoleh izin lokasiuntuk keperluan kelapa sawit seluas + 14.830 Ha yang terletak di DesaCipta Graha, Bukit Makmur, Bumi Jaya, Kecamatan Kaliorang, KabupatenKutai Timur dengan Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor:287/02.188.45/HK/VIII/2005 tanggal 29 Agustus 2005 (termasuk lahanyang
Padahal Penggugat telahmendapat persetujuan penanaman modal untuk bidang usaha perkebunankelapa sawit dengan luas lahan yang telah disetujui seluas 13.933 Ha, yaitudengan Surat Persetujuan Perubahan Status Perusahaan Non PenanamanModal Dalam Negeri/ Penanaman Modal Asing (Non PMDN/ PMA)menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) Nomor: 107/V/PMA/2008tanggal 2 Juni 2008 (vide bukti P3) Penggugat juga telah memperolehPersetujuan Andal, RKL dan RPL Pembangunan Perkebunan dan PabrikMinyak Sawit seluas 13.903
Modal Asing (Non PMDN/ PMA) menjadi PenanamanModal Asing (PMA) Nomor: 107/V/PMA/2008 tanggal 2 Juni 2008(vide bukti P3).
modal asing untuk usaha budi daya perkebunan kelapasawit dengan surat Persetujuan Perubahan Status perusahaan Non penanamanModal Dalam Negeri/Penanaman Modal Asing (Non PMDN/PMA) menjadiPenanaman Modal Asing (PMA) nomor 107/V/PMA/2008 tanggal 2 Juni 2008;Bahwa pada tanggal 29 Agustus 2005, PEMOHON KASASI telah memperolehizin lokasi untuk keperluan perkebunan kelapa sawit seluas 14.830 Ha yangterletak di Desa Cipta Graha, Bukit Makmur, Bumi Jaya, Kecamatan Kaubundan Kecamatan Kaliorang, Kabupaten
Pembanding/Penggugat II : AMINAH ABDULLAH
Pembanding/Penggugat III : ELIZA FAZIA
Pembanding/Penggugat IV : IMAN FADLAN
Pembanding/Penggugat V : RIZKA MUTIA
Pembanding/Penggugat VI : SALVIRA
Terbanding/Tergugat I : PT. NAFASINDO
Terbanding/Tergugat II : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat III : Yanty Sulaiman Sihotang, SH
Terbanding/Turut Tergugat : EMMY WILIS, SH
147 — 56
Ahli Waris) yang memiliki saham padaTergugat sebesar 5 % (lima persen), dengan seluruh konsekuensihukumnya;Bahwa, oleh karena peralihan saham dari Abdullah Bustamam kepada pihaklain (NAFA BAJA KIMIA Sdn.Bhd.) sebagai Perusahaan Asing sesuai AkteNomor 29 Tanggal 14 Nopember 2006 yang dibuat dihadapan Tergugatllldipandang tidak sah karena melanggar ketentuan perundangundanganyang berlaku sebagai Perseroan dengan status Penanaman Modal Asing(PMA) yakni :UndangUndang No. 1 Tahun 1967 jo.
Peraturan Presiden No. 39 tahun 2014 Tentang Daftar Bidang UsahaYang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan diBidang Penanaman ModalYang sampai saat ini peraturan dan ketentuan diatas masih dipergunakansebagai dasar bagi Perusahaan dengan Penanaman Modal Asing diIndonesia, sebagai syarat bahwa perusahaan PMA dibidang Pertaniandengan usaha perkebunan dan/ atau industri pengolahan kelapa sawitdiatas 25 Ha dan/ atau di atas kapasitas tertentu sesuai Permentan No. 26Tahun 2007 Batas
Bhd sebesar 95% dan ABDULLAHBUSTAMAM 5% sesuai dengan mengacu pada ketentuan PerundangUndangan yang berlaku di Indonesia yaitu UU No. 25 tahun 2007tentang Penanaman Modal Asing.
Untuk itu sebagai bahanpertimbangan Majelis Hakim Tinggi Medan perlu juga Terbanding sampaikan mengingat hal tersebut masih sesuai dengan KetentuanPeraturan PerundangUndangan, yakni pencatatan perubahan sahamtersebut masih dalam tenggang waktu Penyesuaian pencatatan perubahansaham khusus bagi Perusahaan Penanaman Modal asing bidangPerkebunan, dimana Hak Guna Usaha yang terdaftar atas nama PT.NAFASINDO masih mengikuti Ketentuan Peraturan Hukum dan memenuhiprosedur yang ditetapkan perundangundangan
yang berlaku khususnyatentang Tenggang Waktu Pencatatan Perubahan Saham PerusahaanPerkebunan Penanaman Modal Asing, diberikan waktu oleh UndangUndang sampai setelahmasa berlakuhak guna usahaberakhir, dan perlu disampaikan bahwa masa berlaku 2 (dua) HGU PT.
65 — 59
Susantri Permai merupakan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan yang dibawahi oleh perusahaan perkebunan kelapa sawitASIAN INDO HOLDING (ASIAL PALM OIL) merupakan perusahaan asing yangberada di wilayah hukum Indonesia sebagaimana Surat dari Kantor BadanKoordinasi Penanaman Modal Nomor 345/1/IP/IM/PMA/2010 dengan nomorperusahaan 23788 dan NPWP 01.576.512.6711 tentang Ijin prinsip perubahanpenanaman modal tanggal Oktober 2010, dari Penanaman Modal Dalam Negeri(PMDN) menjadi Penanaman Modal Asing
Susantri Permai merupakan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan yang dibawahi oleh perusahaan perkebunan kelapa sawitASIAN INDO HOLDING (ASIAL PALM OIL) merupakan perusahaan asing yangberada di wilayah hukum Indonesia sebagaimana Surat dari Kantor BadanKoordinasi Penanaman Modal Nomor 345/1/IP/IM/PMA/2010 dengan nomorperusahaan 23788 dan NPWP 01.576.512.6711 tentang jin prinsip perubahanpenanaman modal tanggal Oktober 2010, dari Penanaman Modal Dalam Negeri(PMDN) menjadi Penanaman Modal Asing
21 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
International Steel Indonesia No. 9 tanggal29 November 2005;BKPMsebagaimana dimaksud dalam Surat Persetujuan Penanaman Modal Asing No.1252/PMA/2005 tanggal 14 November 2005;telah mendapatkan persetujuan dari. Bahwa Pemohon Banding terdaftar sebagai importir produsen, sebagaimanadimaksud dalam registrasi dari Direktorat Janderal Bea dan Cukai No. S14236/TRVBC/L/2006;Halaman 2 dari 5 halaman. Putusan Nomor. 429/ B /PK/PJK/20124.
110 — 34
500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk SuratPemberitahuan masa Pajak Pertambahan Nilai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) untuk SuratPemberitahuan Masa lainnya dan sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk SuratPemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan serta sebesar Rp.100.000(seratus ribu) untuk Surat Pemberitahuan Tahun Pajak Penghasilan Wajib Pajak orang pribadi;bahwa Penggugat menyatakan telah menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secaralangsung ke Kantor Pelayanan Pajak Penanaman
Modal Asing Lima pada tanggal 25 Februari2010 dan ada tanda terimanya;bahwa Tergugat tanda terima yang dimiliki oleh Penggugat adalah bukti tanda terima SPTmelalui drop box yang memang ada di KPP PMA Lima, dan tanggal terima SPT Tahunan PPhnya adalah 25 Februari 2010;bahwa dengan demikian menurut pendapat Majelis Tergugat mengakui tanggal penerimaan SPTTahunan PPh adalah tanggal 25 Februari 2010, dan tanggal tersebut belum melewati jangkawaktu penyampaian SPT Tahunan;bahwa menurut Tergugat dokumen
137 — 42
pemeriksaan Majelis terhadap sengketa gugatan yang diajukan oleh Penggugat secarakronologis dapat diuraikan sebagai berikut :bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2009: 00001/206/09/055/12 tanggal 13 April 2012 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak PenanamanAsing Dua melalui pos tercatat tanggal 24 April 2012;bahwa Penggugat mengajukan keberatan dengan Surat Nomor : ABBSI/VII/006/2012 tanggal2012 yang diterima lewat pos di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman
Modal Asing Dua pada tan;Juli 2012 ( cap pos 24 Juli 2012);bahwa Tergugat menerbitkan Surat Keputusan Nomor : S00139/WPJ.07/KP.0303/2012 tanggal2012 perihal Pemberitahuan Surat Keberatan Melewati Jangka Waktu Pengajuan Keberatan, bahwKeberatan Nomor : ABBSI/VII/006/2012 tidak memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat (3) UndangINomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telahdengan Undangundang Nomor 28 Tahun 2007 (UU KUP);bahwa Penggugat mengajukan gugatan dengan Surat
172 — 75
olehkarenanya dapat diajukan gugatan kepada Pengadilan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal31 ayat (3) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak juncto Pasal 23ayat (2) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;bahwa selanjutnya Majelis memeriksa materi sengketa gugatan Penggugat;bahwa Penggugat telah mengajukan permohonan pencabutan NPWP kepada Kepala KantorPelayanan Pajak Penanaman
Modal Asing Lima dengan suratnya tanggal 9 Mei 2011 dilampiridengan Akta Notaris Humberg Lie, SH, MKn yang isinya menyatakan bahwa berdasarkanKeputusan Sirkulir Pemegang Saham, Perseroan dinyatakan dalam likuidasi sejak tanggal 24Januari 2011, fotokopi Pengumuman Harian Terbit tanggal 10 Pebruari 2011 halaman 6 danHarian Pelita tanggal 10 Pebruari 2011 halaman 11 yang menyatakan bahwa pemegang sahamtelah menyetujui pembubaran Perseroan PT.
172 — 94
Bali Resort & LeisureCompany);Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), sebagaimana Surat PersetujuanPerluasan Penanaman Modal Asing No. 165/II/PMA/2003, No.
Modal Asing (PMA)sebagaimana Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal Asing No. 165/II/PMA/2003, No Kode Proyek : 7414517462 (d/h.8324237462) Tanggal 24Juli 2003, yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)Republik Indonesia, yang hanya boleh mengelola hotel minimal klasifikasibintang 4 (empat), sehingga tidak boleh mengoperasionalkan UBUDHANGING GARDENS HOTEL dengan ijin usaha Pondok Wisata Sanjiwani Isampai dengan Sanjiwani VI;Bahwa terhadap fakta tersebut, dalam kurun waktu
AHU03365.40.20.2014 TentangPersetujuan Perubahan Anggran Dasar Perseroan Terbatas (PT) Buahanbeserta lampirannya, yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan Hak AzasiManusia Republik Indonesia, pada tanggal 2 Juni 2014, selanjutnya diberitanda P10;Foto copy dari foto copy surat yang dikeluarkan oleh Badan KoordinasiPenanaman Modal Republik Indonesia, No. 165/H/PMA/2003, tanggal 24 Juli2003, perihal surat persetujuan perluasan Penanaman Modal Asing yangditujukan kepada PT Bali Resort & Leisure, selanjutnya
Modal Asing atas nama PT.Bali Resort & Leisure, selanjutnya diberi tanda P13;Foto copy sesuai dengan aslinya Surat yag dikeluarkan oleh OMBUDSMANREPUBLIK INDONESIA Nomor : 0113/SRT/0761.2014/HN 07/Tim.2/1/2015, tanggal 30 Januari 2015, perihal Pemberitahuan Tindak LanjutLaporan dan Penutupan Laporan yang ditujukan kepada Ade ChaeraniNursafitri, selanjutnya diberi tanda P14;Foto copy sesuai dengan aslinya Surat yang dikeluarkan oleh Dinas PariwisataPemerintah Kab.
Modal Asing yang ditujukan kepadaDireksi PT Bali Resort & Leisure, selanjutnya diberi tanda P18;Foto Copy dari foto copy putusan perkara perdata No. 733/Pdt.G/2013/PN.Dps, tanggal 22 April 2014 dari Pengadilan Negeri Denpasar, antara AdeChaerani Nur Safitri (Penggugat) melawan PT.