Ditemukan 356 data
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk CABANG SLAWI UNIT SLAWI I
Tergugat:
1.HERYANTO
2.SITI MARYAM
86 — 11
Heryanto, dengan luas 68 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 164/Pecabean/2007 tanggal 08 Agustus 2007, melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal untuk pelunasan hutang Para Tergugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 606.000,00 (enam ratus enam ribu rupiah);
PT BRI Persero Tbk Unit Jatilaba
Tergugat:
1.SLAMET RIYADI
2.JAETUN BIN NABARI
45 — 13
Nomor: 7120.01.003568.10.3 tanggal 28.6.2011;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Penyerahan Agunan dan Surat Kuasa Menjual Agunan yang ditandatangani Para Tergugat;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang Nomor: 7120.01.002584.10.6 tanggal 25.4.2011 beserta Addendum Surat Pengakuan Hutang Nomor: 7120.01.003568.10.3 tanggal 28.6.2011;
- Menyatakan sisa hutang
Pembanding/Penggugat II : FERDI DOMALA PANI
Pembanding/Penggugat III : NIRWAN
Terbanding/Tergugat III : RIKI NOFATRI
Terbanding/Tergugat IV : TONY ALEX SANDRA
Terbanding/Tergugat V : DESMET
Terbanding/Tergugat VI : MUSLIM
59 — 12
330.000.000,- ( tiga ratus tiga puluh juta rupiah );
- Menyatakan jaminan berupa : Sertifikat sebidang tanah Hak Milik Nomor 4/Kelurahan Tanjung Enau yang terletak di Kelurahan Tanjung Enau Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh yang diuraikan dalam gambar situasi tangal 25 Oktobwer 1989, Nomor 382/1989, seluas 1.705 M2 ( seribu tujuh ratus lima meter persegi ) terdaftar atas nama Desmet ( Tergugat ) III adalah sah jaminan atas pembayaran seluruh Hutang
MUSLEM
Tergugat:
1.MUHAMMAD ISAN DEVI
2.FADLIWATI
44 — 22
Menyatakan demi Hukum Jaminan Sertifikat Hak Milik Nomor 386 tanggal 10 Oktober 2006 atas nama Turut Tergugat (Fadliwati) yang dijadikan borog/jaminan oleh Tergugat (suami dari Tururt Tergugat) dan akan dilelang untuk membayar hutangkepada Penggugat, yang terletak di Desa Geudong-Geudong Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, untuk dilakukan lelang didepan umum melalui Jurusita Pengadilan Negeri Bireuen, dan apabila sisa uang hasil lelang tersebut dikembalikan kepada
PT BRI Persero Tbk Unit Slawi II
Tergugat:
1.Harwoto
2.Nurkanti
21 — 5
kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan Hutang Nomor: B.234/3443/11/2015 Tanggal 26 November 2015;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Pernyataan Penyerahan Agunan dan Surat Kuasa Menjual Agunan yang ditandatangani Para Tergugat,
- Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang Nomor: B.234/3443/11/2015 Tanggal 26 November 2015;
- Menyatakan sisa hutang
Tata Suwita
Tergugat:
1.Muhammad Mahdi bin Ali
2.Dhanninah binti Ahmad
3.Abdul Qadir bin Ahmad
4.Dja'far Shodiq bin Ahmad
5.Muhammad Alwi bin Ahmad
6.Aisyah binti Ahmad
7.Zachra Achmad Alaydrus binti Ahmad
8.Nur binti Abd. Rahman
9.Hadidjah binti Abd. Rahman
10.Achmad Syahbuddin bin Abd. Rahman
11.Sofiah Alaydrus binti Ali
106 — 47
Surat Ukur No. 00195/Mangga Dua Selatan/2016 seluas 671 M2 (enam ratus tujuh puluh satu meter persegi) (selanjutnya disebut Tanah Jaminan Hutang), dengan batas-batas sebagai berikut :
- Batas sebelah Utara : Jl. Pangeran Jayakarta;
- Batas sebelah Barat : Gudang PT. Roda Mas Baja Intan, Jl. Pangeran Jayakarta No. 39;
- Batas sebelah Timur : Toko Besi Delima Jaya, Jl.
149 — 82
Mentapkan sejumlah hutang pada dictum amar putusan poin 2 dan 3 tersebut diatas menjadi hutang bersama, antara Alm. H. Saifudin bin H. Idrus dengan istrinya yaitu H. Ida Mulyani binti H. Umar ;-
Menghukum kepada para ahli waris untuk melunasi hutang dan pelaksanaan wasiat alm. H. Syaifudin sebagaiman pada dictum amar putusan pada poin 4 dan 7 tersebut di atas, dari harta warisan yang ditinggalkan oleh alm H. Syaifudin, sebelum dibagikan pada ahli warisnya ;-
Theomaris Eddy Boham
Tergugat:
Thelma Andries
Turut Tergugat:
Hengky Angitan
107 — 41
Mengadili:
Dalam Eksepsi:
- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan menurut hukum sah, berharga dan mengikat surat PENGAKUAN HUTANG yang dibuat tertanggal 12 Maret 2020 dan ditandatangani oleh
Sandi Blongkod
Tergugat:
1.Anwar Dade
2.Junaidi Muhammad, S.Pd
18 — 8
Tergugat I dan Tergugat II berhutang kepada Penggugat berupa hutang pokok sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) berikut bunganya sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar hutang Pokok beserta bunganya tersebut secara kontan dan seketika kepada Penggugat sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah), setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap ;
- Menyatakan sah secara hukum jaminan hutang
BPR. Yuka Jaya
Tergugat:
1.Siti Muafiyah
2.Misdi Fibrianto
56 — 45
Januari 2019 adalah sah menurut hukum dan mengikat kepada Penggugat dan para Tergugat;
- Menyatakan para Tergugat mempunyai kewajiban membayar sisa hutang pokok, bunga dan denda kepada Penggugat sebesar Rp 74.643.750,- (tujuh puluh empat juta enam ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) dengan rincian: Hutang Pokok : Rp. 28.000.000,- Hutang Bunga : Rp. 12.500.000 ,- Hutang Denda : Rp. 34.143.750, Total Hutang
BRI UNIT JUWANA II
Tergugat:
PARTI
15 — 6
Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan Hutang Nomor : 94740862/5939/02/22 tanggal 11 Agustus 2022 ;
3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang Nomor: 94740862/5939/02/22 tanggal 11 Agustus 2022 ;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar sisa hutang
59 — 10
puluh dua juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus delapan puluh delapan rupiah sembilan puluh sen) yang harus dibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugat;
- Menghukum tergugat untuk tidak lagi melakukan pemotongan terhadap hasil produksi kebun kelapa sawit milik Penggugat sebagai pembayaran bunga talangan sampai dengan putusan ini inkrah;
- Menghukum tergugat untuk tidak lagi melakukan pemotongan terhadap hasil produksi kebun kelapa sawit milik Penggugat sebagai pembayaran hutang
15 — 2
strong>PENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat:
- Nafkah iddah sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah)
- afkah Terhutang = Rp. 3.600.000,-
- Biaya untuk melunasi hutang
PT KARYA PRIMA SUPLINDO
Tergugat:
PT ADIGUNA SHIPBUILDING dan ENGINEERING
202 — 112
KARYA PRIMA SUPLINDO serta Surat Pernyataan hutang kesanggupan bayar tertanggal 19 Juni 2019;
3. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi (ingkar janji) ;
4. Memerintahkan Penggugat untuk mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan karena perbuatan Tergugat, sejumlah : (Rp2.317.205.650,- X 1%) X 8 bulan = Rp.2.502.582.102,- (dua milyar lima ratus dua juta lima ratus delapan puluh dua ribu seratus
PT BANK PENGKREDITAN RAKYAT PANDAAN ARTA JAYA
Tergugat:
1.RICHE SILVIA
2.AGUS SUDIARTO
3.RIFAI EFFENDI
Turut Tergugat:
3.DHONI EFFENDI
4.SONNI EFFENDI
72 — 31
persidangan;
- Menyatakan perkara diputus dengan tanpa hadirnya Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, verstek;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Perjanjian Kredit No.00825/PA/CB/12/V/2017 tertanggal 12 Mei 2017 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.50/2017 tanggal 12 Mei 2017 sah dan mengikat;
- Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) tidak membayar hutang
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT ARTHA MARGAHAYU
Tergugat:
1.RIDUAN
2.ENI SRI WIHENI
97 — 22
April 2012, Surat Garansi Nomor: 305/GRS/AM/0412 tertanggal 25 April 2012, dan Surat Perubahan Perjanjian Kredit (Kredit Berjangka) Nomor: 403/PPK/AM/TLI/X/2013 tertanggal 16 September 2013, antara PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT;
- Menyatakan PARA TERGUGAT terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan wanprestasi kepada PENGGUGAT;
- Menyatakan sah dan berharga demi hukum jaminan kredit aquo untuk dilakukan eksekusi oleh PENGGUGAT sebagai alat pelunasan seluruh hutang-hutang
PT. CEMINDO GEMILANG TBK
Tergugat:
1.PT. SUMBER BETON PELANGI
2.JIMMY WIJAYA
65 — 29
.-( sembilan ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus empat rupiah ), yang harus dibayar oleh Tergugat I kepada Penggugat secara tunai, seketika & sekaligus ;
- Menghukum Tergugat I untuk membayar bunga moratoir sebesar 6% (enam persen) pertahun dari hutang sebesar Rp. 978.967.504.- (sembilan ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus empat rupiah) = Rp. 58.738.050 ( lima
Terbanding/Penggugat : PT BCA Finance
77 — 2
BPKB M-13080283 kepada Pelawan;
Memerintahkan kepada Terlawan untuk melakukan penundaan dan atau menghentikan segala proses pelaksanaan lelang eksekusi atas Kendaraan tersebut
Menyatakan sah menurut hukum nilai kewajiban Konsumen atas nama Erni Permata Sari per tanggal 28 Februari 2018 dengan perincian :Pokok Hutang : Rp. 189,761,328,-
Bunga
KOPERASI SIMPAN PINJAM SANJAYA ARTHA ELOK
Tergugat:
1.IMAM EKO SUSILO
2.ANIK SUSANTI
49 — 31
,Sp.N. selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Semarang adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi;
- Menyatakan sisa hutang TERGUGAT I dan TERGUGAT II (PARA TERGUGAT) yang harus dibayarkan kepada PENGGUGAT adalah sebesar Rp.190.875.606,- (seratus sembilan puluh juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu enam ratus enam rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
- Sisa Pokok
: Rp. 26.216.000,-
- Penalty : Rp. 2.521.156,- +
- Penalty : Rp. 2.521.156,- +
Total keseluruhan sisa hutang
: Rp. 26.216.000,-
Total keseluruhan sisa hutang
123 — 26
Besi Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Basri dan Rozikin;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Raya Tanggamus Krui;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Desa;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Eti Agustina, Tanah Hamdan, dan Rumah Hasbi;
Sebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat setelah dikurangi biaya pelunasan sisa pinjaman/hutang
Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat atas harta bersama tersebut untuk menyerahkan bagian yang menjadi hak Penggugat kepada Penggugat dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka harta bersama tersebut dijual melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya dibagi antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dictum 3 di atas, dengan ketentuan terlebih dahulu dikurangi biaya pelunasan sisa hutang ke PT.