Ditemukan 5190 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2021 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 145/Pid.B/2020/PN Jap
Tanggal 5 Agustus 2020 — Pidana -ELDIDIUS DEMETOUW
4611
  • pada kepala bagian belakang hingga saksi korban terjatuhlagi, lalu terdakwa memukul lagi mengena pada pipi kiri saksi korban;Bahwa terdakwa hendak memotong saksi korban dengan menggunakanparang, namun dihalangi oleh saksi Yohanis Demetouw yang menangkapparang yang dipegang oleh terdakwa, terdakwa kemudian mengambil batu danhendak memukul saksi koroban, karena saksi korban merasa takut, saksi korbankemudian berdiri lalu terdakwa memukul mengena pada bagian dada seban yaksatu kali hingga saksi korban
    Kemudian saksi korban berdirinamun Terdakwa memukul lagisaksi korban mengena pada kepala bagian belakang hingga saksi korbanterjatuh lagi, lalu Terdakwa memukul lagi mengena pada pipi kiri saksi korban,lalu Terdakwa hendak memotong saksi korban dengan menggunakan parang,namun dihalangi oleh saksi Yohanis Demetouw yang menangkap parang yangdipegang oleh Terdakwa, Terdakwa kemudian mengambil batu dan hendakmemukul saksi koroban, karena saksi korban merasa takut, saksi korbankemudian berdiri lalu Terdakwa
    memukul mengena pada bagian dadasebanyak satu kali hingga saksi korban jatuh tersungkur;3.
    Kemudian saksi korban berdirinamun Terdakwa memukul lagisaksi koroban mengena pada kepala bagian belakang hingga saksi korbanterjatuh lagi, lalu Terdakwa memukul lagi mengena pada pipi kiri saksi korban,lalu Terdakwa hendak memotong saksi korban dengan menggunakan parang,namun dihalangi oleh saksi Yohanis Demetouw yang menangkap parang yangdipegang oleh Terdakwa, Terdakwa kemudian mengambil batu dan hendakmemukul saksi korban, karena saksi korban merasa takut, saksi korbankemudian berdiri lalu Terdakwa
    memukul mengena pada bagian dadasebanyak satu kali hingga saksi korban jatuh tersungkur;Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa mengakibatkan saksi korbanmengalami Bengkak dan Memar pada daerah wajah sebelah kiri denganukuran kurang lebih 5 x 3.cm;Bahwa benar akibat luka yang dialaminya saksi korban terhalang dalammelakukan pekerjaannya dan aktifikasnya seharihari;Dapat disimpulkan sebagai berikut :1.
Register : 24-03-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PN SOE Nomor -34/PID.B/2015/PN SOE
Tanggal 5 Mei 2015 — -MUHAMAD YUSUF BANAMTUAN (Terdakwa)
2611
  • pembeli kayu, kemudian saksi melerai kejadian tersebut danmengambil parang yang dipegang oleh SAMSUDINBANAMTUAN, kemudian saksi bersama dengan SAMSUDINBANAMTUAN, ALI LENEMA, SAMUEL BANAMTUAN, danNIKANOR TABUN berjalan menuju ke rumah SAMUELBANAMTUAN lalu duduk bersamasama di depan rumah, tibatiba datang Terdakwa MUHAMAD YUSUF BANAMTUAN sambilberteriakteriak, kemudian saksi berkata memanggil Terdakwamari dulu kaka lalu Terdakwa melempar dengan batusebanyak 1 (Ssayu) kali namun hanya sekali yang mengena
    pada YOSEPUS BANAMTUAN hanya 1 (satu) kalisaja, yaitu dibagian kepala atas samping kiri kKemudian saksimengatkan kepada Terdakwa kenapa kamu melempar adikkamu namun Terdakwa melakukan pelemparan terhadap saksinamun tidak mengena, kemudian Terdakwa hendak memukulsaksi dengan menggunakan tangan namunsaksiberhasilmemegang tangan Terdakwa hingga saksi dan Terdakwa salingberpeluk hingga jatuh ke tanah kemudian YOSEPUSBANAMTUAN melerai kejadian tersebut dengan mengankatTerdakwa dan diri saksi, kemudian
    pada diri korban hanya 1 (satu) kali yaitupada bagian kepala sebelah kiri atas, kemudian Terdakwa jugamelempari saksi yang mengena pada bagian pinggang Kiri saksi,kemudian SAMUEL BANAMTUAN menegur Terdakwa agar tidakmelempari YOSEPUS BANAMTUAN, kemudian Terdakwa marahlalu melempari SAMUEL BANAMTUAN dengan batu namun tidakmengena, kemudian Terdakwa membanting SAMUELBANAMTUAN sampai jatuh ke tanah melihat kejadian ituYOSEPUS BANAMTUAN melerai kejadian tersebut denganmenarik Terdakwa dan mengankat
    SAMUEL BANAMTUAN lalutibatiba datanga ABDULLA BANAMTUAN dari belakangYOSEPUS BANAMTUAN kemudian membacok YOSEPUSBANAMTUAN mengena pada bagian siku tangankirimengakibatkan luka robek, kKemudian saksi merampas parangdari ABDULLAH BANAMTUAN lalu YOSEPUS BANAMTUAN larimenyelamatkan diri.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakanbenar dan tidak keberatan;4.
    pada bagian pinggang kiri saksi, KemudianSAMUEL BANAMTUAN menegur Terdakwa agar tidak melempariYOSEPUS BANAMTUAN, kemudian Terdakwa marahlalumelempari SAMUEL BANAMTUAN dengan batu namun tidakmengena, kemudian Terdakwa membanting SAMUELBANAMTUAN sampai jatuh ke tanah melihat kejadian ituYOSEPUS BANAMTUAN melerai kejadian tersebut denganmenarik Terdakwa dan mengankat SAMUEL BANAMTUAN lalutibatiba datanga ABDULLA BANAMTUAN dari belakangYOSEPUS BANAMTUAN kemudian membacok YOSEPUSBANAMTUAN mengena pada
Register : 15-03-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN SOASIU Nomor -28/Pid.B/2016/PN Sos
Tanggal 25 April 2016 — -Norins Sasingan -Wiliam Idini alias Ili
5226
  • di bagian pelipis kanan atas,kepala bagian belakang, dada dan leher Koroban, kemudian Korban lari kejalan di depan rumah Yotam Gotamo, lalu muncul Terdakwa Il yang langsungmemukul Korban sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan kepalantangan kanan mengena pada bagian punggung dan pipi kiri Korban; Bahwa wakiu kejadian pemukulan yang ada ditempat kejadian hanya hanyaLuter Gitamo saja; Bahwa kejadiannya di tempat terbuka, tepatnya di jalan umum; Bahwa awal mula masalahnya karena Terdakwa dendam kepada
    tibatiba Saksi mendengar ada suara teriakan orang meminta tolong, kemudianSaksi berlalri keluar rumah dan Saksi melihat Terdakwa memukul Korbansebanyak 4 (empat) kali dengan menggunakan kepalan tangan kananmengena di bagian pelipis kanan atas, kepala bagian belakang, dada danleher Korban, Terdakwa juga mencekik leher Korban, kKemudian Korbanberlari ke jalan di depan rumah Yotam Gitamo, lalu muncul Terdakwa Il yanglangsung memukul Korban sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakankepalan tangan kanan mengena
    di bagian pelipis kanan atas, kepala bagian belakang,dada dan leher Korban, lalu muncul Terdakwa Il yang juga ikut memukulSaksi Korban sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan kepalan tangankanan mengena pada bagian punggung dan pipi kiri Korban;Bahwa sepengetahuan Saksi, Para Terdakwa dalam kondisi mabuk, karenasetelah Para Terdakwa memukul Saksi Korban, Saksi lalu mendatangi SaksiKorban dan Para Terdakwa dan Saksi mencium aroma minuman keras;Baha waktu kejadian pemukulan tidak ada yang melerai
    pada bagian pipi kananKorban, kemudian Korban lari ke jalan raya, lalu Terdakwa mengejar Korban,setelah berada di atas jalan raya, lalu Terdakwa memukul Korban sebanyak 3(tiga) kali dengan menggunakan kepalan tangan kanan mengena di bagiankepala bagian belakang, dada dan leher Korban, lalu muncul Terdakwa Ilyang juga ikut memukul Korban sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakankepalan tangan kanan mengena pada bagian punggung dan pipi kiri Korban;Bahwa Terdakwa memukul Korban karena Koroan pernah
    di bagian kepala bagian belakang, dada danleher Korban, lalu Terdakwa juga ikut memukul Korban sebanyak 2 (dua) kaliHalaman 8 dari 14 Putusan Nomor 28/Pid.B/2016/PN Sosdengan menggunakan kepalan tangan kanan mengena pada bagianpunggung dan pipikiri Korban;Bahwa karena Terdakwa memukul Korban, maka Terdakwa juga ikutikutanmemukul;Bahwa benar Terdakwa telah mengkonsumsi minuman keras dan pada saatitu Terdakwa dalam kondisi mabuk sebelum memukul Korban;Bahwa benar Terdakwa sudah berdamai dengan Korban
Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN POSO Nomor 135/PID.B/2013/PN.PSO
Tanggal 25 Juli 2013 —
214
  • kemudiansaksi menjawab saya orang dari Matako setelah itu Terdakwa hendakmemukul saksi akan tetapi dihalangi oleh teman Terdakwa II dan tibatibaTerdakwa muncul dan langsung memukul saksi dibagian telinga kanan saksihingga membuat saksi terjatunh bersama dengan sepeda motornya kemudiansaksi bangun dan dipukul oleh Terdakwa II dan mengena pada bagian telingakanan saksi dan saksipun kembali terjatun dan kembali bangun danbermaksud ingin melarikan diri dari kepungan Para Terdakwa akan tetapi saksikembali
    persidangan sehubungandengan masalah penganiayaan terhadap diri saksi Ambo Saleh yangdilakukan oleh Para Terdakwa.Hal 11 dari 23 hal.Put.No.135/Pid.B/2013/PN.PSO.12e Bahwa kejadiannya pada hari Jumat, tanggal 15 Februari 2013 sekitar jam24.00 Wita bertempat didepan Pos LLAJR di Desa Malei Tojo, KecamatanTojo Barat Kabupaten Tojo UnaUna.e Bahwa Terdakwa II melakukan pemukulan terhadap saksi Ambo Saleh dengancara melompat sambil memukul dengan menggunakan tangan kanannyasebanyak 1 (satu) kali dan mengena
    Berita Acara Penyidik.e Bahwa Terdakwa mengerti di hadapkan di depan persidangansehubungan dengan masalah penganiayaan atas diri saksi Ambo Saleh.e Bahwa kejadiannya pada hari Jumat, tanggal 15 Februari 2013 sekitar jam24.00 Wita bertempat di depan Pos LLAJR di Desa Malei Tojo, KecamatanTojo Barat Kabupaten Tojo UnaUna.Hal 13 dari 23 hal.Put.No.135/Pid.B/2013/PN.PSO.14e Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi Ambo Saleh dengancara menggunakan tangan terbuka sebanyka 1 (satu) kali dan mengena
    padabagian wajah sementara Terdakwa II melakukan pemukulan terhadap saksiAmbo Saleh dengan menggunakan tangan kanan terkepal sebanyak 1 (satu)kali dan mengena pada bagian telinga sebelah kanan.Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi Ambo Saleh karenaTerdakwa mendengar ucapan tai /laso dari mulut saksi Ambo Saleh danTerdakwa merasa ucapan tersebut ditujukan kepada Terdakwa dan TerdakwalBahwa Terdakwa tidak mengetahui lagi apa yang dialami oleh saksi AmboSaleh.Bahwa sebelumnya Terdakwa dengan
    pada bagiantelinga sebelah kanan saksi Ambo Saleh dan karena merasa mendapat pukulanbertubitubi dari Terdakwa II akhirnya saksi Ambo Saleh hendak lari menyelamatkandiri akan tetapi dicegat oleh Terdakwa dan dengan menggunakan tangan kananyang terkepal Terdakwa memukul saksi Ambo Saleh dan tepat mengena padabagian pipi sebelah kiri dan tidak lama kemudian datang saksi Sagaf dan saksiSuwarno untuk melerai Para Terdakwa dengan saksi Ambo Saleh ;Menimbang, bahwa akibat pemukulan yang dilakukan oleh
Register : 05-03-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 76/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.J.W.PATTIASINA,SH.,MH
2.INGGRID L. LOUHENAPESSY, SH.
Terdakwa:
ABRAHAM TEHUSALAWANE alias AMPI
3019
  • Bahwa awalnya saksi korban sementara duduk menunggu sepeda motor dipinggir jalan kemudian saudara Yongky menahan saudara ALEXANDERWATTIMURY yang sementara mengenderai sepeda motor, kemudiansaudara ALEXANDER WATTIMURY pulang ke rumahnya dan balik bersamaTerdakwa dan isteri Terdakwa kemudian saudara Yongki memukul saudaraTerdakwa lalu Terdakwa menendang saya akan tetapi tidak mengena sayadan mengena pada bagian samping badan ayah saya, lalu saya memukulTerdakwa, akan tetapi sebelum saksi korban memukul
    Bastian ;Bahwa yang melakukan penganiayaan adalah ABRAHAM TEHUSALAWANEdan menjadi korban adalah DENHART MUSKITTA ;Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban (DENHARTMUSKITTA) yang adalah anak kandung saksi dengan cara Terdakwamendorong kepala korban hingga ke bawah dada Terdakwa kemudianTerdakwa memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangankanan setelah itu Terdakwa mengambil batu dari pinggir jalan denganmenggunakan tangan kanan dan memukul korban kurang lebih 5 (lima) kaliyang mengena
    Bawa Terdakwa menganiaya korban dengan cara mengapit kepalan korbandi bawah ketiak kiri Kemudian Terdakwa memukul bagian kepala dan wajahdengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak kurang lebih 5 (lima)kali mengena pada bagian wajah dan kepala sebelah mana karena saat ituQC AD, 2222 nn neon nn nn nnn nn nnn ene nnn reece nnn nent en enna nnn ennenennenennecensHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor 76/Pid.B/2019/PNAmb Yang menyebab Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban karenaawalnya korban
    222222 nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn Bahwa Saksi melihat Terdakwa ABRAHAM TEHUSALAWANEmenendang BENJAMIN MUSKITTA mengena pada bagian saping badansebanyak 1 (satu) kali, kemudian korban DENHART MUSKITTAmemukul Terdakwa sebanyak 1 (Satu) kali dengan batu mengena padakepala Terdakwa sehingga berdara, lalu Terdakwa memukul korbanDENHART MUSKITTA menggunakan kepalang tangan kanan sebanyak5 (lima) kali mengena pada wajab dan kepala korban sedangkanTerdakwa ALEXANDER WATTIMURY
    dantercantum dalam berita acara persidangan, menjadi satu kesatuan dalamDULUSAN IN j 222222 neon nn nnn enn nnn rene nnn ener nnn nen nena nen n nan eenn nena necesMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bawa Terdakwa menganiaya korban dengan cara mengapit kepalan korbandi bawah ketiak kiri Kemudian Terdakwa memukul bagian kepala dan wajahdengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak kurang lebih 5 (lima)kali mengena pada
Register : 31-08-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 158/Pid.B/2020/PN Lwk
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
LA ODE MUH. NUZUL, SH
Terdakwa:
1.Fardan alias Adan
2.Asri
697
  • SetelahSaksi ISKANDAR berdiri dan akan mengangkat motor terdakwa II memukul lagimenggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak satu kali mengena diHalaman 3 dari 26 Putusan Nomor 158/Pid.B/2020/PN Lwkbagian mulut lalu memukul lagi dengan tangan kiri sebanyak satu kali mengenadi bagian mulutnya, setelah itu datang dari arah belakang terdakwa mengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah Saksi ISKANDAR sebanyaksatu kali dan mengenai bagian punggung Saksi ISKANDAR kemudian terdakwaIl maju mendekati
    SetelahSaksi ISKANDAR berdiri dan akan mengangkat motor terdakwa II memukul lagimenggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak satu kali mengena dibagian mulut lalu memukul lagi dengan tangan kiri sebanyak satu kali mengenadi bagian mulutnya, setelah itu datang dari arah belakang terdakwa mengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah Saksi ISKANDAR sebanyaksatu kali dan mengenai bagian punggung Saksi ISKANDAR kemudian terdakwaIl maju mendekati Saksi ISKANDAR dan memukul kembali menggunakantangan
    pada bagian bibir bawah sebelah kanankemudian menendang sebanyak 1 (Satu) satu kali dengan menggunakankaki sebelah kanan sehingga Saksi terjatuh dari sepeda motor, kemudianperanan dari Terdakwa FARDAN yaitu menganyunkan senjata tajam jenisparang sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan tangan sebelahkanannya dan mengena pada bagian punggung Saksi;Bahwa Saksi menerangkan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi padahari Rabu tanggal 17 Juni 2020 sekitar pukul 11.15 WITA bertempat diDusun Seseba Desa
    Setelah Saksi Iskandar Indra berdiri dan akan mengangkatmotor, Terdakwa Asri memukul lagi menggunakan tangan kanan yangterkepal sebanyak satu kali mengena di bagian mulut lalu memukul lagidengan tangan kiri sebanyak satu kali mengena di bagian mulutnya,setelah itu datang dari arah belakang Terdakwa Fardan Alias Ardanmengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah Saksi Iskandar Indrasebanyak satu kali dan mengenai bagian punggung Saksi Iskandar Indrakemudian Terdakwa Asri maju mendekati Saksi Iskandar
    Setelah Saksi Iskandar Indraberdiri dan akan mengangkat motor, Terdakwa Asri memukul lagi menggunakantangan kanan yang terkepal sebanyak satu kali mengena di bagian mulut lalumemukul lagi dengan tangan kiri sebanyak satu kali mengena di bagianmulutnya, setelah itu datang dari arah belakang Terdakwa Fardan Alias Ardanmengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah Saksi Iskandar IndraHalaman 21 dari 26 Putusan Nomor 158/Pid.B/2020/PN Lwksebanyak satu kali dan mengenai bagian punggung Saksi Iskandar
Register : 23-04-2014 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN LUWUK Nomor 74/Pid.B/2014/PN.Lwk
Tanggal 23 Juni 2014 — Pidana - ALIMUDIN alias ALI
515
  • Banggai;Bahwa berawal sebelum terdakwa melakukan penganiayaan kepada saksi,saksi NUR IDA cucu saksi yakni istri dari terdakwa terlibat pertengkaranatau cekcok dengan terdakwa, pada saat pertengkaran tersebut terdakwaemosi dan melakukan penganiayaan terhadap NUR IDA karena saksimerasa kasihan NURIDA yang saat itu dipukul oleh Terdakwa, maka saksibermaksud untuk melerai dengan cara memeluk NURIDA namun terdakwatetap melakukan pemukulan kepada NURIDA kemudian terdakwamenendang dengan kaki kanan mengena
    Banggai;Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi korbansebanyak satu kali dengan cara menendang mengena muka saksi korbanyang menyebabkan saksi korban terjatun dan kepalanya membentur tiangranjang tempat tidur, sehingga kepala saksi koroban mengalami luak robekdan mengeluarkan darah; Bahwa saksi tidak tahu penyebabnya, namun sebelum kejadian padaawalnya terdakwa menemui saksi mengajak saksi untuk rujuk kembali tapisaksi menolak karena terdakwa sering berlaku kasar sehingga antara saksidengan
    terdakwa terlibat cekcok/pertengkaran, Terdakwa emosi danlangsung memukul saksi dan saat itu nenek memeluk saksi mencobamelerai namun terdakwa kemudian menendang sehingga tendangan kakiterdakwa mengena muka nenek saksi;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa memberikan tanggapan bahwatidak benar Terdakwa menendang saksi PETTA CENNING, tapi menendangistri terdakwa dan PETTA CENNING terjatuh sendiri saat mau melindungi istriterdakwa;3.
    tidak punya hubungan kerja dengan terdakwa; Bahwa saksi mengetahui masalah penganiyaan terhadap nenek saksi yaitusaksi PETTA CENNING yang dilakukan terdakwa ALIMUDIN Als ALI; Putusan No. 74/Pi.B/2014/PN.Lwk Page 7Pengadilan Negeri Luwuk Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2014 sekitar jam19.30 wita bertempat di rumah milik ibu saksi sdri ANDI RATNA di DesaMoilong Kec Moilong Kab.Banggai; Bahwa terdakwa melakukanya dengan cara menendang dengan kaki kanansebanyak satu kali dan mengena
    RIKA ADRIATI DATU ADAM, dokterpada Pukesmas Toili , pada tanggal 17 Februari 2014 telah melakukanpemeriksaan terhadap PATACENI dengan hasil pemeriksaan : ditemukan lukarobek diatas kepala dengan ukuran panjang 2 cm, dalam 0,5 cm serta luka goresdi pipi sebelah kanan dan di bawah hidung;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan diatas majelis hakimberpendapat perbuatan terdakwa menendang yang mengena muka saksi korbanPETTA CENNING sehingga korban terjatun dan kepalanya terbentur di tiangranjang yang
Register : 25-05-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 13-07-2016
Putusan PN MARISA Nomor 22/Pid.B/2016/PN.Mar
Tanggal 28 Juni 2016 — Pidana - SUDIRMAN LONGGO Alias DIMAN
4616
  • (lima belas) meter;Halaman 6 dari 25 Putusan Nomor : 22/Pid.B/2016/PN.Marbahwa kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 29 September 2015,sekitar pukul 13.30 wita, di tepi jalan raya yang berada di Dusun TihungoDesa Motolohu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato;bahwa pada saat kejadian, saksi sedang duduk di depan rumah, lalumelihat saksi korban Laila Payu sedang melintas di seberang jalan, tibatiba saja datang terdakwa dan langsung memukul saksi korban LailaPayu dengan tangan kanan terkepal dan mengena
    di bagian mulut saksikorban 1 (satu) kali Kemudian dengan tangan kanan terkepal mengena dibagian kepala bagian depan korban 1 (satu) kali kemudian juga denganmenggunakan tangan kanan terkepal mengena di bagian pipi sebelahkiri korban 1 (satu) kali;bahwa pada saat kejadian saksi korban Laila Payu sempat terjatuh kebelakang;bahwa saksi melihat saat itu korban mulutnya berdarah sedangkan dibagian tubuh lainnya saksi tidak perhatikan;bahwa saksi tidak mengetahui apa alasan terdakwa memukul korbantersebut
    MarDesa Motolohu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato, terdakwamelihat saksi korban Laila Payu yang sedang menuju ke rumah terdakwakemudian terdakwa bertanya kepada saksi korban Kenapa Ngana selalujaga bikin kacau orang pe rumah tangga kemudian saksi korbanmembentak terdakwa ;bahwa selanjutnya karena rasa sakit hati, terdakwa melakukanpemukulan terhadap diri saksi korban dengan cara menampar denganmenggunakan tangan kanan yang terbuka yang mengena pada pipikanan dan kiri korban masingmasing 1 (
    Raja Grafindo Persada, hlm. 11 s/d 13);Menimbang, bahwa di persidangan telah terungkap faktafakta sebagaiberikut : bahwa saksi Laila Payu Alias Laila (Saksi korban) menerangkan padapokoknya bahwa pada hari Selasa tanggal 29 September 2015 sekitarpukul 13.30 Wita bertempat di Tepi Jalan Raya yang berada di DusunTihungo Utara Desa Motolohu Kecamatan Randangan KabupatenPohuwato, terdakwa memukul saksi korban Laila Payu Alias Lailadengan tangan kanan terkepal mengena pada bagian bibir atas sebelahkanan
    di bagian mulut saksi korban kemudian dengantangan kanan terkepal 1 (satu) kali mengena kepala bagian depankorban kemudian juga dengan menggunakan tangan kanan terkepal 1(satu) kali mengena di bagian pipi sebelah kiri koroban dan pada saatkejadian saksi korban Laila Payu sempat terjatuh ke belakang sertakorban pada saat itu mulutnya berdarah;Halaman 16 dari 25 Putusan Nomor : 22/Pid.B/2016/PN.
Register : 25-07-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 473/Pid.Sus/2017/PN.SGL
Tanggal 22 Agustus 2017 — 1DAVID Alias DAVID Bin ALI 2 DEPRIYADI als DEP bin ALI;
303
  • Halaman 3 dari 23 Halamanpada bagian mata sebelah kiri kemudian terdakwa turun dari sepeda motordan menarik leher anak korban Ade Prya Lagi Alias Ade Bin Suhartodengan cara menggapit dengan menggunakan tangan kiri hingga menuju kesamping ketiak terdakwa dan memukul dengan tangan kanan terbukasebanyak 1 (satu) kali mengena pada bagian dahi sebelah kananselanjutnya terdakwa melepaskan gapitan tangannya kemudian memukuldengan tangan terbuka secara berulang kali mengena pada bagian mukadan kepala anak
    pada bagian dahi sebelah kananselanjutnya terdakwa melepaskan gapitan tangannya kemudian memukuldengan tangan terbuka secara berulang kali mengena pada bagian mukadan kepala anak korban Ade Prya Lagi Alias Ade Bin Suharto;Kemudian melihat hal tersebut terdakwa II langsung turun dari sepedamotor dan dengan menggunakan tangan kanan terbuka memukul anakkorban Ade Prya Lagi Alias Ade Bin Suharto mengena pada bagian telingasebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali namun karena pukulan tersebut melesatterdakwa
    Halaman 15 dari 23 Halamanmata sebelah kiri kemudian terdakwa turun dari sepeda motor dan menarikleher anak korban Ade Prya Lagi Alias Ade Bin Suharto dengan caramenggapit dengan menggunakan tangan kiri hingga menuju ke sampingketiak terdakwa dan memukul dengan tangan kanan terbuka sebanyak 1(satu) kali mengena pada bagian dahi sebelah kanan selanjutnya terdakwa melepaskan gapitan tangannya kemudian memukul dengan tangan terbukasecara berulang kali mengena pada bagian muka dan kepala anak korbanAde
    Prya Lagi Alias Ade Bin Suharto;Bahwa kemudian melihat hal tersebut terdakwa Il langsung turun darisepeda motor dan dengan menggunakan tangan kanan terobuka memukulanak korban Ade Prya Lagi Alias Ade Bin Suharto mengena pada bagiantelinga sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali namun karena pukulan tersebutmelesat terdakwa II kembali memukul dengan menggunakan tangan kananterbuka mengena pada kepala bagian belakang sebanyak 1 (satu) kali;Bahwa selanjutnya dikarenakan merasa takut anak korban Ade Prya
    Bin Suharto;Menimbang, bahwa kemudian melihat hal tersebut terdakwa II langsungturun dari sepeda motor dan dengan menggunakan tangan kanan terbukamemukul anak korban Ade Prya Lagi Alias Ade Bin Suharto mengena padabagian telinga sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali namun karena pukulantersebut melesat terdakwa II kembali memukul dengan menggunakan tangankanan terobuka mengena pada kepala bagian belakang sebanyak 1 (satu) kali;Menimbang, bahwa selanjutnya dikarenakan merasa takut anak korbanAde Prya
Register : 24-12-2021 — Putus : 31-01-2022 — Upload : 31-01-2022
Putusan PN PALOPO Nomor 210/Pid.B/2021/PN Plp
Tanggal 31 Januari 2022 — Penuntut Umum:
1.Irmawati, SH
2.Erlysa Said, S.H.
Terdakwa:
GUNAWAN Alias ACO DELO Bin TAJERI
8722
  • RIFKI KURNIAWAN AliasEKKI Bin GUSMAWAN, kemudian Terdakwa juga ikut menendang Saksi MUH.RIFKI KURNIAWAN Alias EKKI Bin GUSMAWAN dengan menggunakan kakikirinya sebanyak 1 (Satu) kali dan mengena pinggang sebelah kanan Saksi MUH.RIFKI KURNIAWAN Alias EKKI Bin GUSMAWAN, lalu FIGO kembali melempar lagimenggunakan helm kearah Saksi MUH. RIFKI KURNIAWAN Alias EKKI BinGUSMAWAN yang mengena bibir Saksi MUH. RIFKI KURNIAWAN Alias EKKI BinGUSMAWAN sehingga mengeluarkan darah, selanjutnya Saksi MUH.
    RIFKI KURNIAWAN AliasEKKI Bin GUSMAWAN, kemudian tibatiba Terdakwa menendang Saksi MUH.RIFKI KURNIAWAN Alias EKKI Bin GUSMAWAN dengan menggunakan kakikirinya sebanyak 1 (Satu) kali dan mengena pinggang sebelah kanan Saksi MUH.RIFKI KURNIAWAN Alias EKKI Bin GUSMAWAN, lalu FIGO kembali melempar lagimenggunakan helm kearah Saksi MUH. RIFKI KURNIAWAN Alias EKKI BinGUSMAWAN yang mengena bibir Saksi MUH. RIFKI KURNIAWAN Alias EKKI BinGUSMAWAN sehingga mengeluarkan darah, selanjutnya Saksi MUH.
    menarik saksi korbankearah depan warung DARWIS dan kembali mengajak saksi korban untukberkelahi namun saksi korban tidak menanggapinya dan pada saat itulahFIGO langsung memukul saksi korban menggunakan tangannya dengan caraHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 210/Pid.B/2021/PN Plpmeninju. pada bagian belakang kepala saksi korban dan selanjutnyamelempar saksi korban dengan menggunakan helm dan terdakwa yang jugaberada ditempat tersebut juga ikut menendang saksi korban denganmenggunakan kaki kirinya dan mengena
    RIFKI KURNIAWAN denganmenggunakan kaki kirinya sebanyak 1 (Satu) kali yang mengena pada pinggangsebelah kanan saksi MUH. RIFKI KURNIAWAN dan setelah itu FIGO kembaliHalaman 9 dari 14 Putusan Nomor 210/Pid.B/2021/PN Plpmemungut helm dan melemparkannya ke arah wajah saksi MUH. RIFKIKURNIAWAN yang mengena dan menyebabkan bibir saksi MUH. RIFKIKURNIAWAN terluka sehingga saksi MUH.
    RIFKI KURNIAWAN dengan menggunakankaki kirinya sebanyak 1 (Satu) kali yang mengena pada pinggang sebelah kanan saksiMUH. RIFKI KURNIAWAN dan setelah itu FIGO kembali memungut helm danmelemparkannya ke arah wajah saksi MUH. RIFKI KURNIAWAN yang mengena bibirsaksi MUH. RIFKI KURNIAWAN sehingga saksi MUH. RIFKI KURNIAWAN kemudianHalaman 11 dari 14 Putusan Nomor 210/Pid.B/2021/PN Plpberlari meninggalkan tempat kejadian tersebut, namun di kejar oleh terdakwa danterdakwa kembali memukul saksi MUH.
Register : 23-11-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 10-01-2017
Putusan PN PURWODADI Nomor -50/Pid.Sus/2016/PN Pwd
Tanggal 13 Desember 2016 — . Pidana - - Nama : PIPIT RIYANTO bin EDY RIYANTO ; - Tempat lahir : Grobogan ; - Umur/tanggal lahir : 30 tahun/26 Juni 1986 ; - Jenis kelamin : Laki-laki ; - Kebangsaan : Indonesia; - Tempat tinggal : Jl. Tentara Pelajar Lingk. Kwarungan Rt.03 Rw. 04, Rw. 04, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan ; - Agama : Islam ; - Pekerjaan : PNS ;
8911
  • Kwarungan KelurahanKalongan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan ;Bahwa terdakwa memukul saksi sebanyak tiga kali mengena mata, bibirpipi dan hidung dan saat itu saksi berposisi naik sepeda motor dan mesinsudah saksi hidupkan sehingga sepeda motor jatuh mengena kaki saksi ;Bahwa awalnya saksi ke rumah koskosan yang ditempati oleh terdakwadengan maksud mengajak anakanak saksi ke Pasar Purwodadi,sepulangnya dari pasar saksi mengantar anakanak saksi dirumah yangditempati terdakwa, sewaktu saksi akan
    Saksi SUNTI binti SUKARDI.Bahwa yang saksi ketahui adalah saat istrinya Terdakwa berteriak mintatolong kepada saksi lalu saksi datang dan kenyataannya sepeda motormilik istrinya jatuh mengena kaki istrinya lalu saksi menolongmengangkat sepeda motor tersebut ;Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 19 September 2016 sekitarjam 11.00 Wib. tepatnya di depan koskosan milik bapaknya terdakwaikut lingkungan Kwarungan Kelurahan Kalongan Kecamatan Purwodadikabupaten Grobogan ;Bahwa pada saat kejadian saksi
    Kwarungan Rt.04 Rw.04 Kelurahan Kalongan KecamatanPurwodadi Kabupaten Grobogan ;Bahwa Terdakwa dalam melakukan pemukulan dengan menggunakantangan kosong dan pemukulan tersebut mengena bagian hidung dan bagianmulut sebanyak tiga kali, perbuatan tersebut Terdakwa lakukan mulanyaterjadi pertengkaran adu mulut kemudian Terdakwa terpancing emosi ;Bahwa awalnya dalam kehidupan rumah tangga kami sudah tidak harmonisdikarenakan istri Terdakwa mempunyai pria lain dan hal tersebut Terdakwamengetahui sendiri
    mata, bibir pipi dan hidung dan saat itu saksi13berposisi naik sepeda motor dan mesin sudah saksi hidupkan sehingga sepedamotor jatuh mengena kaki saksi ;Menimbang, akibat pemukulan tersebut saksi tidak melakukanaktifitas oleh karena malu akan luka lebam yang diderita, bukan karenaketidakmampuan saksi untuk melakukan aktifitas ;Bahwa ancaman hukuman pelaku kekeraan dalam rumah tanggaatas perbuatan kekeraan yang dilakukannya namun akibatnya tidak sampaidengan menimbulkan penyakit atau halangan untuk
    mata, bibir pipi dan hidung dan saat itu saksiberposisi naik sepeda motor dan mesin sudah saksi hidupkan sehingga sepedamotor jatuh mengena kaki saksi ;Menimbang bahwa dengan demikian unsur ini telah terbukti secarasah dan meyakinkan ;Ad.3 Unsur dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan seharihari ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan diketahuibahwa : Bahwa
Register : 10-07-2018 — Putus : 10-09-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 273/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 10 September 2018 — Penuntut Umum:
1.INGGRID L. LOUHENAPESSY, SH.
2.LILIA HELUTH, SH
Terdakwa:
FREDEK SOPACUA Alias FREDEK
2810
  • Bahwa kemudian terdakwa langsung melakukan kekerasanterhadap saksi korban (STEVEN IMANUEL TUPAN Alias STEVEN)dengan cara terdakwa memegang ranting pohon pepaya di tangankanan terdakwa dan terdakwa memukul saksi korban berulang kalisecara beruntun dengan menggunakan ranting pohon pepaya danmengena pada belakang tubuh saksi korban Kemudian terdakwakembali memukul saksi korban lebih dari dua kali dengan menggunakankedua tangan terdakwa dengan cara meninju atau denganmenggunakan kepalan tangan dan mengena
    pada bagian wajah danbelakang kepla saksi korban, kemudian terdakwa menampar saksikorban lebih dari dua kali dengan menggunakan kedua tangan terdakwadan mengena pada belakang kepala dan belakang leher saksi korban,kemudian terdakwa menendang saksi korban dengan menggunakan kakikanan terdakwa dan mengena pada punggung belakang sebelah kirisaksi korban, dan pada saat itu saksi tanta Noti dan saksi Jovandra yangmenghalangi atau memisahkan saksi korban dari terdakwa, setelah ituterdakwa sempat mengatakan
    pada belakang tubuh saksi korbanKemudian terdakwa kembali memukul saksi korban dengan menggunakankedua tangan terdakwa dengan cara meninju atau dengan menggunakanHalaman 20 dari 24 halaman Putusan No 273/Pid.B/2018/PN Ambkepalan tangan dan mengena pada bagian wajah dan belakang kepla saksikorban, kemudian terdakwa menampar saksi korban lebih dari dua kali denganmenggunakan kedua tangan terdakwa dan mengena pada belakang kepaladan belakang leher saksi korban, kemudian terdakwa menendang saksi korbandengan
    menggunakan kaki kanan terdakwa dan mengena pada punggungbelakang sebelah kiri saksi korban;Bahwa perbuatan terdakwa tersebut , telah mengakibatkan saksi korban Stevenmengalami bengkak dan memar pada kepala sebelah kanan, pada kelopakmata kiri, pada wajah korban dan pada tubuh saksi korban sebagaimanadijelaskan dalam Visum Et Repertum Nomor : VER / 76 / Kes. 15. / Ill / 2018 /Rumkit tanggal 31 Maret 2018 yang ditandatangani oleh dr.
Putus : 28-10-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN LUMAJANG Nomor 278/Pib.B/2014/PN.Lmj
Tanggal 28 Oktober 2014 — ABDULLAH
316
  • Selok AwarAwar KecamatanPasirian Kabupaten Lumajang, kKemudian Terdakwa melihat saksi korban NIWAsedang mengayuh sepeda pancal dari arah selatan, kemudian Terdakwamenghadang saksi korban dan dengan tibatiba terdakwa mengambil batu yangberada di pinggir jalan, kemudian Terdakwa melemparkannya kearah saksi korbansebanyak 3 (tiga) kali dan mengena tangan kiri dan kepala saksi korban, yangmengakibatkan saksi korban mengalami luka dibagian tangan kiri dan kepala saksikorban, hal ini sesuai dengan visum
    SelokAwarAwar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.Bahwa ketika Terdakwa ABDULLAH sedang dudukduduk di pinggirjalan di dekat rumahnya kemudian Terdakwa melihat saksi korban Niwasedang mengayuh sepeda pancal dari arah selatan.Bahwa Terdakwa menghadang saksi koroban dan dengan tibatibaterdakwa mengambil batu yang berada di pinggir jalan.Bahwa Terdakwa melemparkannya kearah saksi korban sebanyak 3(tiga) kali dan mengena tangan kiri dan kepala saksi korban.Bahwa akibatnya saksi korban mengalami luka
    Bahwa selanjutnya Terdakwa melemparkannya kearah saksi korbansebanyak 3 (tiga) kali dan mengena tangan Kiri dan kepala saksikorban.
    Bahwa kemudian Terdakwa melemparkannya kearah saksi Niwa sebanyak 3(tiga) kali dan mengena tangan kiri dan kepala saksi Niwa. Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan saksi Niwamengalami luka dibagian tangan kiri dan kepala saksi korban, hal ini sesuaidengan visum et repertum Nomor : 370/ /427.32.14/2014 tanggal 18 Agustus2014 yang ditandatangani oleh dr.
    KomentarKomentarnya Lengkap PasalDemi pasal, PoliteiaBogor, hal.245).Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalampersidangan berawal saat Terdakwa sedang dudukduduk di pinggir jalan di dekatrumahnya kemudian Terdakwa melihat saksi Niwa sedang mengayuh sepedapancal dari arah selatan, kemudian Terdakwa menghadang saksi Niwa dandengan tibatiba terdakwa mengambil batu yang berada di pinggir jalan.Menimbang, bahwa kemudian Terdakwa melemparkannya kearah saksiNiwa sebanyak 3 (tiga) kali dan mengena
Register : 20-03-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 27-03-2020
Putusan PN Dobo Nomor 23/Pid.B/2019/PN Dob
Tanggal 2 Mei 2019 — Penuntut Umum:
HENLY H. M. LAKBURLAWAL, S.H
Terdakwa:
ADAM YAKOBUS GAITE Alias CIKO
9641
  • Bahwa tidak lama kemudian terdakwa tibatiba langsung memukul saksiBernadus Boli Lasan Lejap yang mengena pada bagian wajah saksiBernadus Boli Lasan Lejap sehingga saksi Bernadus Boli Lasan Lejapterjatuh dari kursi kemudian terdakwa Bersama saudara Novi Sekawael(DPO) dan saudara Aleka Lailem (DPO) kembali memukul saksi BernadusBoli Lasan Lejap secara Bersamasama yang mengena pada bagian kepaladan belakang leher saksi Bernadus Boli Lasan Lejap.
    itu beta pung kaka dan dijawab oleh saksi Yublino Sahertian oo,ose Gawi pung ade, setelah itu) saksi Yublino Sahertian pulangmeninggalkan saksi Bernadus Boli Lasan Lejap Bersama saudara NoviSekawael (DPO) dan saudara Aleka Lailaem (DPO) yang masihmengkonsumsi sopi.Bahwa tidak lama kemudian terdakwa tibatiba langsung memukul saksiBernadus Boli Lasan Lejap yang mengena pada bagian wajah saksiBernadus Boli Lasan Lejap sehingga saksi Bernadus Boli Lasan Lejapterjatun dari kursi kKemudian terdakwa Bersama
    Bahwa yang melakukan pemukulan terhadap saksi Bernadus Boli LasanLejap adalah terdakwa bersama saudara Novi Sekawael da saudaraAleka Laelaem, Bahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi Bernadus BollLasan Lejap dengan menggunakan kepalan tangan yang mengena padawajah saksi Bernadus Boli Lasan Lejap sehingga saksi terjatuhkemudian terdakwa bersama saudara Novi Sekawael dan saudara AlekaLaelaem kembali memukul saksi secara berulang kali.
    Bahwa tidak lama kemudian terdakwa tibatiba langsung memukul saksiyang mengena pada bagian wajah saksi sehingga saksi terjatuh dari kursikemudian terdakwa bersama saudara Novi Sekawael (DPO) dan saudaraAleka Lailem (DPO) kembali memukul saksi secara Bersamasama yangmengena pada bagian kepala dan belakang leher saksi Bernadus BoliLasan Lejap.
    Bahwa tidak lama kemudian terdakwa tibatiba langsung memukul saksiyang mengena pada bagian wajah saksi sehingga saksi terjatuh dari kursiHalaman 10 dari 12 Putusan Nomor 23/Pid.B/2019/PN Dobkemudian terdakwa bersama saudara Novi Sekawael (DPO) dan saudaraAleka Lailem (DPO) kembali memukul saksi secara Bersamasama yangmengena pada bagian kepala dan belakang leher saksi Bernadus BoliLasan Lejap.
Register : 29-01-2018 — Putus : 23-02-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 19/Pid.B/2018/PN Tte
Tanggal 23 Februari 2018 — DORSILA RADJABAYCOLLE alias ROS
3012
  • Halmahera Barat, tepatnya di kios milik saksi sendiri; Bahwa saksi mengenal terdakwa DORSILA RADJABAYCOLLE dan tidakmemiliki hubungan keluarga; Bahwa yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwaDORSILA RADJABAYCOLLE adalah saksi sendiri; Bahwa saksi menerangkan terdakwa memukul saksi denganmenggunakan kepalan tangannya sebanyak 1 (satu) kali mengena padabagaina mata kiri saksi dan terdajwa menarik kalung yang digunakansaksi menggunakan tangan kiri hingga putus; Bahwa akibat pemukulan
    /PN Ttedikenankan saksi hingga putus, setelah itu terdakwa memukul saksimenggunakan kepalan tangannya sebanyak 1 (satu) kali mengena padabagian mata kiri saksi; Bahwa yang melihat kejadian tersebut adalah Saudari NEHA, saudaraANGGA dan saudara DIMAN PANAWA;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;.
    /PN TteBahwa saksi mengenal terdakwa DORSILA RADJABAYCOLLE namuntidak memiliki hubungan keluarga;Bahwa Cara terdakwa DORSILA RADJABAYCOLLE melakukanpenganiayaan adalah dengan cara menarik kalung besi putih yangdikenankan saksi BOBYE KHOSUMA hingga putus, setelah itu terdakwamemukul saksi BOBYE KHOSUMA menggunakan kepalan tangannyasebanyak 1 (satu) kali mengena pada bagian mata kiri saksi BOBYEKHOSUMA;Bahwa yang melihat kejadian tersebut adalah Saudara ANGGA dansaudara DIMAN PANAWATerhadap keterangan
    /PN Tteadalah terdakwa sendiri dan yang menjadi korbannya adalah saudaraBOBYE KHOSUMA;Bahwa Terdakwa juga membenarkan melakukan pemukulan tersebutdengan mengunakan tangan terdakwa;Bahwa cara Terdakwa melakukan pemukulan kepada saudara BOBYEKHOSUMA dengan cara menarik kalung besi putih yang dikenankansaudara BOBYE KHOSUMA hingga putus, setelah itu terdakwa memukulsaudara BOBYE KHOSUMA menggunakan kepalan tangannya sebanyak 1(satu) kali mengena pada bagian mata kiri saudara BOBYE KHOSUMA;Bahwa sebab
    pada bagian mata kiri saudara BOBYE KHOSUMA; Bahwa sebab terdakwa melakukan penganiayaan karena saudara BOBYEKHOSUMA telah menutup saluran air sehingga air masuk kedalam rumahterdakwa;Menimbang, bahwa terdakwa dalam pengakuannya menyatakan bahwaterdakwa melakukan pemukulan kepada saksi BOBYE KHOSUMA dengan caramenarik kalung besi putih yang dikenankan saudara BOBYE KHOSUMA hinggaputus, setelah itu terdakwa memukul saksi BOBYE KHOSUMA menggunakankepalan tangannya sebanyak 1 (satu) kali mengena pada
Register : 15-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 28-09-2020
Putusan PN Kaimana Nomor 37/Pid.B/2020/PN Kmn
Tanggal 24 September 2020 — Penuntut Umum:
1.LEONARD HASUDUNGAN NT, SH
2.SUSANTO SANTIAGO PARARUK, S.H.
Terdakwa:
Erwin Orun
12035
  • Setelahberada di dalam kamar saksi korban, terdakwa menghampiri dan berdiri disamping tempat tidur saksi koroban dan melihat saksi korban sedang tidurdengan posisi terlentang menghadap ke atas, kemudian terdakwa langsungmengayunkan pukulan dengan tangan kanan yang di kepal kearah wajah saksikorban dan mengena pada mata kanan saksi korban, seketika itu juga saksikorban terbangun dan langsung duduk kemudian terdakwa menaruh tas nokenberisi pisau tersebut diatas meja di samping tempat tidur, Kemudian
    terdakwakembali menghampiri saksi korban dan duduk berhadapan dengan saksi korbandi atas tempat tidur tersebut, setelah itu terdakwa mengayunkan tangannya danmemukul berkali kali Ke arah saksi korban dan mengena pada mata kanandan kiri serta rusuk kanan dan kiri hingga saksi koroban menundukkan kepala dihadapan terdakwa setelah itu terdakwa kembali mengayunkan tangannya danmemukul saksi korban berkali kali dan mengena pada kepala bagian belakangsetelah itu saksi korban hendak berteriak minta tolong
    suara saya tikam kau dan karena takut maka saksi korban tidakjadi berteriak, setelah itu terdakwa melepaskan tangannya dari mulut saksiHalaman 3 dari 27 Putusan Nomor 37/Pid.B/2020/PN Kmnkorban lalu terdakwa meletakkan sebilah pisau tersebut di atas meja, setelah itusaksi korban berdiri dan jalan menuju pintu keluar kamar namun terdakwaberdiri dan menghadang saksi korban, dimana saat itu saksi korban berdiri dibelakang terdakwa lalu terdakwa memutar badannya lalu mengayunkan sikutangan kanannya dan mengena
    pada bagian wajah saksi korban, bersamaandengan saat itu lutut kaki kanan terdakwa juga mengena pada meja yangterletak di samping tempat tidur sehingga barangbarang di atas meja tersebutjatuh berserakan di lantai, kemudian dengan posisi berdiri berhadapan dibelakang pintu kamar terdakwa kembali mengayunkan pukulan berkali kalidengan kedua tangannya dan mengena pada bagian wajah saksi korban hinggamulut saksi korban berdarah, dan setelah melihat mulut saksi korban berdarah,terdakwa berhenti memukul
    pada bagian wajah saksi, bersamaan dengan saat itu lututkaki kanan Terdakwa juga mengena pada meja yang terletak di sampingtempat tidur sehingga barangbarang di atas meja tersebut jatuhberserakan di lantai, kemudian dengan posisi berdiri berhadapan dibelakang pintu kamar Terdakwa kembali mengayunkan pukulan berkali kali dengan kedua tangannya dan mengena pada bagian wajah saksihingga mulut saksi berdarah;Bahwa setelah mulut saksi berdarah, Terdakwa berhenti memukul saksisetelah itu Terdakwa tidur
Register : 04-10-2012 — Putus : 01-11-2012 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN Pasarwajo Nomor 122/Pid.B/2012/PN.PW
Tanggal 1 Nopember 2012 — LA ODE JABARUDIN Alias ONYONG Bin LA ODE BAENUDIN
348
  • lalu ada yang berkata dari belakang TIDAK USAH TANYATANYA,MAINKAN SAJA tidak lama berselang terdakwa langsung memukulkan sebuah kayu ke arahsaksi MUHAJIR Bin LA TUDI, tetapi ditangkis dengan tangan setelah itu korban turun darisepeda motor dan tibatiba langsung dipukul oleh terdakwa menggunakan tangannya sebanyak 1(satu) kali yang mengena pada bagian pipi korban, selanjutnya saksi LA ODE RISKAL Bin LA(3JODE SUPRI juga ikut melakukan pemukulan yang diarahkan kepada bagian belakang kepalakorban sebanyak
    lalu ada yang berkata dari belakang TIDAK USAH TANYATANYA,MAINKAN SAJA tidak lama berselang terdakwa langsung memukulkan sebuah kayu ke arahsaksi MUHAJIR Bin LA TUDI, tetapi ditangkis dengan tangan setelah itu korban turun darisepeda motor dan tibatiba langsung dipukul oleh terdakwa menggunakan tangannya sebanyak 1(satu) kali yang mengena pada bagian pipi korban, selanjutnya saksi LA ODE RISKAL Bin LAODE SUPRI juga ikut melakukan pemukulan yang diarahkan kepada bagian belakang kepalakorban sebanyak
    pada pipi kanan sebanyak satu kali,kemudian saksi juga ikut memukul saksi korban sebanyak satu kali dan mengena pada bagianbelakang kepala saksi korban;> Bahwa setelah itu saksi korban melarikan diri dan tidak melakukan perlawanan;> Bahwa saksi tidak melihat lukaluka yang dialami saksi korban;> Bahwa situasi pada saat itu gelap;> Bahwa terdakwa dan saksi memukuli saksi korban dengan menggunakan tangan kosong;> Bahwa antara korban dengan terdakwa serta saksi tidak ada permasalahan sebelumnya;Atas
    Pada saat itu merekamencegat saksi korban, dan setelah berhenti tidatiba terdakwa memukulkan sebuah kayu kearah Muhajir namun dapat ditangkis dengan tangan, kemudian saksi korban turun dari sepedamotor dan langsung di tinju terdakwa sebanyak satu kali kemudian diikuti oleh La Ode Riskalmeninju saksi korban sebanyak satu kali dan mengena pada bagain kepala saksi korban, laluterdakwa kembali memukulkan sebuah kayu dan mengena pada lutut kiri saksi korbansehingga terjatuh kemudian ketika bangkit dan
    bertempat di jalan raya dekat SDN. 2 Bonelalo, Desa Bonelalo, Kecamatan Lasalimu,Kabupaten Buton;Bahwa pada saat itu terdakwa bersama La Ode Riskal hendak mencari orang yangmemukul terdakwa di acara joget, tibatiba ada yang berteriak bahwa yang memukulterdakwa adalah orang yang naik sepeda motor, dan pada saat itu hanya korban dan temannyayang menaiki sepeda motor;Bahwa kemudian terdakwa dan La Ode Riskal menghadang saksi korban dan setelahberhenti, terdakwa langsung memukul kepala saksi korban dan mengena
Putus : 18-10-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 224/Pid.B/2017/PN Gto
Tanggal 18 Oktober 2017 — - RISNO TOMAYAHU alias RISNO alias HINO
559
  • ElwisLaiya datang dan langsung melerai barulah Terdakwa meninggalkan tempattersebut;Bahwa akibat sabetan parang Terdakwa terhadap Saksi, mengena dibagian kepala sebelah kanan setelah itu Terdakwa mengayunkan parangtersebut mengena pada bagian lengan kiri, kemudian mengena pula tangankiri Saksi karena Saksi sempat menangkis parang tersebut denganmenggunakan tangan kiri setelah itu Saksi kembali merasakan Terdakwamengayunkan parang tersebut dan mengena di pada bagian kepala kirisehingga saat itu penglinatan
    pada bagian lengan kirikemudian parang itu diayunkan secara berulangulang kali dan Saksi Yopisempat menangkis parang tersebut dengan tangan kiri setelah itu Terdakwamasih mengayunkan parangnya yang mengena pada bagian kepalasebelah kiri dan tidak lama kemudian orang tua Saksi datang dan langsungmelarai kKemudian Terdakwa meninggalkan tempat tersebut;Bahwa penyebab Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Lk.
    pada bagian kepalasebelah kiri dan tidak lama kemudian orang tua saksi Elis yakni saksi AnisLaiya datang dan langsung melarai kemudian Terdakwa meninggalkantempat tersebut;Halaman 12 dari 24 Putusan Nomor 224/Pid.B/2017/PN Gto Bahwa Terdakwa tidak tahu persis berapa kali parang yang berada ditanganTerdakwa diayunkan kearah saksi Yopi Hasan dan yang Terdakwa ingatada yang mengena dibagian kepala kemudian Terdakwa mengayunkan lagiparang tetapi ditangkis oleh saksi Yopi sehingga luka dibagian jari
    dibagian dahi kananlaluTerdakwa tetap mengayunkan parang dan Saksi Yopi sempat menangkisparang tersebut dengan tangan kiri setelah itu Terdakwa masihmengayunkan parangnya yang mengena pada bagian kepala sebelah Kiridan tidak lama kemudian orang tua saksi Elis yakni saksi Anis Laiya datangdan langsung melarai kemudian Terdakwa meninggalkan tempat tersebut;> Bahwa benar berdasarkan Visum Et Revertum Nomor:353/Peng/267/RS/2017 tanggal 17 Juli 2017 yang ditandatangani olehdr.
    dibagian kepala (dahi)kanan kemudian terjadi pergumulan dimana saksi Yopi berusaha menjatuhkanparang yang dipegang Terdakwa tetapi tidak bisa sampai Terdakwa terjatuh laluTerdakwa mengayunkan parangnya kembali sempat ditangkis oleh saksi korbanYopi dengan tangan kiri yang mengakibatkan luka robek pada telapak tangan kiridan Terdakwa masih mengayunkan parangnya yang mengena dibagian kepala(dahi) kiri sehingga saksi Yopi tidak tahu lagi dan tidak lama kemudian orang tuasaksi Elis yakni saksi Anis
Putus : 11-02-2016 — Upload : 23-03-2016
Putusan PT GORONTALO Nomor 72/PID/2015/PT.GTO
Tanggal 11 Februari 2016 — YUSUF ASUNU ALIAS YUSUF
5028
  • terdakwa merasa curigatersebut dan menemukan betas sebanyak 2 (dua) liter di dalamnya, melihat haltersebut terdakwa kemudian memanggil korban agar menemuinya di dapurrumah, selanjutnya terdakwa berkata kepada korban, "mengapa sudah jadipapancuri bagini" dan korban menjawab, "memangnya kenapa kalau AYU ambilbetas"; mendengar perkataan korban tersebut membuat terdakwa emosisehingga langsung menarik rambut korban serta menamparnya secara berulangkali dengan menggunakan kedua tanganya secara terobuka yang mengena
    dibagian pipih kid dan kanan korban sehingga korban merasakan sakit lalu menjeritmeminta ampun kepada terdakwa namun hal tersebut tidak membuat terdakwamenghentikan perbuatanya selanjutnya terdakwa kembali menampar korbanmenggunakan tangan kanan dan tangan kirinya secara terkepal berulang kaliyang mengena di bagian pipi kanan dan kiri korban sehingga membuat korbanterjatuh di lantai dapur .2+ ==wo acnnn= Bahwa Tidak puas sampai disitu terdakwa kemudian menginjak injakkorban dengan menggunakan kaki
    kirinya sebanyak 3 (tiga) kali yang mengena dibagian kaki kid korban , kemudian terdakwa berkata kepada korban, "sekarang inisilahkan atur baju dan turun dari rumah jangan sampai saya bunuh kamu",mendengar perkataan terdakwa, korban langsung mengemasi bajunya dan pergi.Bahwa akibat kejadian tersebut korban merasa sakit dan menimbulkan lukasebagaimana Visum Et Repertum No. 441.6 / RSU / 511 VI 12015 tanggal 1 Juni2015, yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr.
    ambil berasH mendengar perkataan korban tersebut terdakwamenjadi emosi dan langsung menarik rambut korban serta menampar korbansecara berulang kali dengan menggunakan kedua tanganya secara terbuka yangmengena di bagian pipih kid dan kanan korban sehingga korban merasakan sakitsehingga menjerit meminta ampun kepada terdakwa namun hal tersebut tidakmembuat terdakwa menghentikan perbuatanya selanjutnya terdakwa kembalimenampar korban menggunakan tangan kanan kirinya secara terkepal berulangkali yang mengena
    di bagian pipi kanan dan kid korban sehingga membuatkorban terjatuh di lantai dapur .woneennnn= Tidak puas sampai disitu terdakwa kemudian menginjak injak korbandengan menggunakan kaki kirinya sebanyak 3 (tiga) kali yang mengena di bagiankaki kiri korban , kemudian terdakwa berkata kepada korban,"sekarang inisilahkan atur baju dan turun dari rumah jangan sampai saga bunuh kamu ;mendengar perkataan terdakwa, korban langsung mengemasi bajunya dan pergimeninggalkan rumah. 2222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn
Register : 04-01-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 04-04-2018
Putusan PN SOE Nomor 1/Pid.B/2018/PN.Soe
Tanggal 6 Maret 2018 — -DANIEL SILLA -ISAK BANUNAEK -RUBEN SAE -YANTORIUS SILLA -YESAYA KAMLASI -GERSOM FATTU -YOSIM NAAT -ADI ARNOLDUS BANUNAEK -KOLE LAOS
3616
  • pada bagian kepala Korban,Terdakwa ISAK BANUNAEK memukul korban sebanyak 1 (satu) kali yangmengenai pada hidung Korban, Terdakwa GERSOM FATU memukulKorban sebanyak 1 (satu) kali, Terdakwa YOSIM NAAT datang dari arahsamping dan langsung menendang Korban dengan menggunakan kakikanan sebanyak 1 (satu) kali yang mengena pada leher bagian kananKorban dan menginjak korban sebanyak 3 kali yang mengena pada bagianbelakang korban, Terdakwa ADI ARNOLUS BANUNAEK memukul korbansebanyak 1 (satu) kali yang mengena
    Putusan No: 1 / Pid.B/ 2018/PN Soe.RUBEN SAE dan Terdakwa YESAYA KAMLASI masingmasing memukulkorban dengan menggunakan tangan kanan yang terbuka sebanyak 1(satu) kali yang mengena pada pipi kanan korban, Saya sendiriYANTORIUS SILLA memukul korban dengan menggunakan telapak tangankanan yang terbuka sebanyak 1 (satu) kali mengena pada pipi kiri korban,Terdakwa KOLE LAOS mendorong korban sampai korban jatuh tersungkurdan memukul korban sebanyak 1 (satu) kali yang mengena pada pipi kirikorban ;Bahwa
    mengena pada leher bagian belakang korbanlalu. memukul dan menginjak koroban di bagian dada korban, TerakwaRUBEN SAE dan saya sendiri Terdakwa YESAYA KAMLASI masingmasing memukul korban dengan menggunakan tangan kanan yang terbukasebanyak 1 (satu) kali yang mengena pada pipi kanan korban, YANTORIUSSILLA memukul korban dengan menggunakan telapak tangan kanan yangterobuka sebanyak 1 (satu) kali mengena pada pipi kiri korban, TerdakwaKOLE LAOS mendorong korban sampai korban jatuh tersungkur danmemukul
    (satu) kali yang mengena pada pipi kanan korban, YANTORIUS SILLAmemukul korban dengan menggunakan telapak tangan kanan yang terbukasebanyak 1 (satu) kali mengena pada pipi kiri koroban, Terdakwa KOLELAOS mendorong korban sampai korban jatuh tersungkur dan memukulkorban sebanyak 1 (satu) kali yang mengena pada pipi kiri korban ;Bahwa saat terjadinya tindak pidana tersebut, TKP (pasar Manufui danKantor Desa Manufui), saya juga berada di pasar dengan jarak pandangsekitar 5 meter ;Bahwa pada hari Jumat
    mengena pada leher bagian belakang korbanlalu. memukul dan menginjak koroban di bagian dada korban, TerakwaRUBEN SAE dan Terdakwa YESAYA KAMLASI masingmasing memukulkorban dengan menggunakan tangan kanan yang terobuka sebanyak 1(satu) kali yang mengena pada pipi kanan korban, YANTORIUS SILLAmemukul korban dengan menggunakan telapak tangan kanan yang terbukasebanyak 1 (satu) kali mengena pada pipi kiri korban, Saya sendiriTerdakwa KOLE LAOS mendorong korban sampai korban jatuh tersungkurdan memukul