Ditemukan 1224 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2013 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50309/PP/M.XIB/99/2014
Tanggal 5 Februari 2014 — Penggugat dan Tergugat
12628
  • Amin Susilo, pada saat itujuga Penggugat menanyakan kapan batas akhir penyampaian tanggapan yang dijawab26IEHh pemeriksa bahwa pembahasan akhir hasil pemeriksaan paling lambat hari Senintanggal 10 Januari 2011.3BengaM KAnLHermohonan perpanjangan waktu menanggapi SPHP dari 7 (tujuh) harimenjadi 14 (empat belas hari) karena adanya hari libur akhir tahun.Desember2010Hari Jumat tanggal 7 Januari 2011, Penggugat datang untuk meminjam dokumendalam melengkapi jawaban atas SPHP dan saat itu pemeriksa Sdr
    dihadiri Penggugat.Pada tanggal 17 Januari 2011 surat tanggapan dimasukkan keloket pelayanan KPPMadya Jakarta Timur, tanda terima Nomor PEM:01000139007jan2011 tanggal 17Januari 2011.Ty Aatrp 20d atas informasi yang disampaikan pemeriksa tentang perubahan batasakhir hasil pemeriksaan yang harus ditanggapi dari semula tanggal 10 Januari 2011Jamaayadi 7 Januari 2011.20112B93/WPEZOMED/AG2SL2at Nomor 482/ADM/2011 tanggal 31 Desember 2010 perihalpermohonan perpanjangan waktu penyampaian tanggapan tertulis SPHP
Register : 24-11-2015 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 189/Pdt.G/2015/PN.Plg
Tanggal 2 Februari 2016 — PT.Network Armas Artindo, dalam hal ini diwakili oleh Herru Arttan’s -LAWAN- Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang, DKK
8019
  • sengketa a quo memenuhi seluruh unsur sengketa pajaksebagaimana disebut di atas, dengan alasan sebagai berikut:1) Sengketa a quo adalah sengketa yang timbul dalam bidangperpajakan sebagaimana diakui Penggugat dalam Gugatannya,yaitu sengketa atas:a) Tindakan Tergugat yang melakukan pemeriksaan atasperusahaan Penggugat dimulai dari penerbitan Surat PerintahPemeriksaan Nomor PRINT91/WPJ.03/KP.0205/2012 tanggal17 September 2012 (Gugatan halaman 1 angka 1) hingga SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
    Bahwa berdasarkan uraian tersebut, penggabungan objek (kumulasiobjektif) yang dilakukan Penggugat adalah penggabungan objek yangtidak dapat dibenarkan secara hukum karena:1) Penerbit dan pemilik objekobjek gugatan adalah instansiinstansi yang berbeda, yaitu:e Tindakan pemeriksaan atas perusahaan Penggugat dimulai daripenerbitan Surat Perintah Pemeriksaan Nomor PRINT91/WPJ.03/KP.0205/2012 tanggal 17 September 2012 hingga SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) Nomor PHP00019/WPUJ.03/KP.0200/2014
    yang dilampiri dengan daftartemuan hasil Pemeriksaan.(2) SPHP dan daftar temuan hasil Pemeriksaan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) disampaikan oleh Pemeriksa Pajaksecara langsung atau melalui faksimill.(3) dst..
    menyampaikan tanggapan tertulisatas SPHP, Pemeriksa Pajak membuatberita acara tidakdisampaikannya tanggapan tertulis atas SPHP yang ditandatanganioleh tim Pemeriksa Pajak.Pasal 43(1) Dalam rangka melaksanakan pembahasan atas hasilPemeriksaan yang tercantum dalam SPHP dan daftar temuanhasil Pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat(1) kepada Wajib Pajakharus diberikan hak hadir dalamPembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan.(2) Hak hadir sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberikanmelalui penyampaian
    Menyatakan seluruh tindakan Tergugat atas Penggugat dimulai daripenerbitan Surat Perintah Pemeriksaan Nomor PRINT91/WPUJ.03/KP.0205/2012 tanggal 17 September 2012 hingga Surat PemberitahuanHasil Pemeriksaan (SPHP) No. PHP00019/WPUJ.03/KP.0200/2014 telahsah, telah sesuai dan telah berdasar pada kewenangan dan ketentuanperundangundangan yang berlaku;3.
Register : 18-10-2011 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.46407/PP/M.VIII/16/2013
Tanggal 24 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16817
  • adanya penerimaan yang belumdiperhitungkan Terbanding;RK HSBC, IDR sebesar Rp.(35.172.813,00) karena adanya penerimaan dan adanyajurnal koreksi yang belum diperhitungkan Terbanding;RK HSBC, EUR sebesar Rp.(284.069.920,00) karena adanya jurnal koreksi yangbelum diperhitungkan Terbanding;Biaya Bank atas pelunasan piutang yang ditanggung oleh Pemohon Bandingsebesar Rp.14.124.554,00;bahwa Terbanding telah melihat R/K untuk masingmasing Bank tersebut di atas danG/L untuk Biaya Bank;bahwa dalam sanggahan SPHP
    UsahaPenghapusan Piutang Bokor Mas Rp 23.759.580Selisih kurs bersih saldo piutang usaha awal dan= akhir tahunRp.311.908.830Mutasi debit lainlain Sukun durck Rp (2.774.519)bahwa dalam proses pemeriksaan Pemohon Banding tidak dapat memberikandokumen yang memadai terkait dengan koreksi Terbanding atas peredaran usaha;bahwa angkaangka serta informasi yang disampaikan Pemohon Banding terkaitkoreksi peredaran usaha ini berubahubah sebagaimana disampaikan PemohonBanding, baik dalam surat sanggahan atas SPHP
    Seharusnya data yang digunakan adalah sengketa banding yang adadalam surat permohonan banding dan sesuai dengan nilai yang di uji buktikan yaituRp 135.184.562.401 ,00 bukan kembali pada SPHP;Selisih Kurs pada waktu Pelunasan bahwa Pemohon Banding tidak menganggap materil;Saldo Awal Piutang Usahabahwa referensi angka yang diambil oleh Terbanding maupun Pemohon Bandingbersumber pada halaman 10 Audit Report.
Putus : 13-05-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171/B/PK/PJK/2012
Tanggal 13 Mei 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INTERNATIONAL PAINT INDONESIA
17348 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tahunan Pajak PenghasilanBadan tahun 2004 juga didukung oleh buktibukti, seperti pembukuan(ledger), faktur komersial (commercial invoices) dan lainlain, buktibuktitersebut juga telah Pemohon Banding serahkan kepada Terbandingselama proses pemeriksaan berlangsung, dengan demikian koreksisebesar Rp.435.778.492,00 yang dilakukan oleh Terbanding atasperedaran usaha harus dibatalkan;Harga Pokok Penjualan Sebesar Rp.2.553.413.032,00Bahwa berikut ini rincian koreksi yang dilakukan oleh Terbandingberdasarkan SPHP
    pembelian dikarenakan halhalsebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding tidak mengetahui rincian koreksi yang dilakukanoleh Terbanding atas pembelian sebesar Rp.2.450.535.499,00 sepertitotal rekapitulasi Pajak Masukan impor berdasarkan PemberitahuanImpor Barang menurut Terbanding dan Pajak Masukan lokalberdasarkan hasil konfirmasi yang diterima oleh pihak Terbanding sebagaidasar perhitungan koreksi pembelian sebesar Rp.2.450.535.499,00 danlainlain;Bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
    Pengurang Penghasilan Bruto (PPB) Sebesar Rp.6.107.383.346,00Bahwa berikut ini rincian koreksi yang dilakukan oleh Terbandingberdasarkan SPHP: Biaya Lainlain Rp. 2.420.571.182,00Koreksi Positif atas biaya sehubungan dengan Rp. 33.658.617,00jasaKoreksi Positif atas biaya pemasaran/promosi Rp. 18.791.942,00Total Koreksi per SPHP dan penjelasan Rp. 2.473.021.741,00Biaya Gaji (tidak tercantum di dalam SPHP) Rp. 3.634.361.605,00Total Koreksi per Surat Ketetapan Pajak Kurang Rp. 6.107.383.346,00Bayar Koreksi
    Koreksi Positif atas Biaya Sehubungan dengan Jasa SebesarRp.33.658.617,00Bahwa berikut ini rincian koreksi yang dilakukan oleh Terbandingberdasarkan SPHP: Management Fee 31.588.832,00Repair and Maintenance 270.000,00Consultant Fee 1.799.785,00Total 33.658.617,00a.
    Koreksi Positif atas Biaya Gaji Sebesar Rp.3.634.361.605,00Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding terhadap koreksi positifTerbanding sebesar Rp.3.634.361.605,00 atas biaya gaji dikarenakan halhal sebagai berikut:Bahwa Terbanding telah menambah koreksi positif di dalam SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar tanpa diberitahukan terlebih dahulu kepadaPemohon Banding secara tertulis di dalam SPHP maupun di dalam beritaacara hasil pemeriksaan sebesar Rp.3.634.361.605,00, hal ini bertentanganHalaman 12 dari
Putus : 25-11-2013 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 437/B/PK/PJK/2013
Tanggal 25 Nopember 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. Padang Palma Permai,
3624 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemeriksa telah menyatakan tidak terdapat koreksiPPh Pasal 21 dalam SPHP;:Bahwa seperti telah disebutkan bahwa dalam SPHPTerbanding menyatakan tidak terdapat koreksi atas PPhPasal 21 dan karenanya tidak ada penjelasan apapun tentangadanya koreksi. Dengan demikian Pemohon Banding tidakdapat memberikan tanggapan apapun atas koreksi yangdilakukan pemeriksa. Pemohon Banding telah berusahameminta penjelasan atas koreksi yang dilakukan pemeriksapada saat pemeriksaan.
    Pemeriksa tidak melakukanPembahasan Hasil Akhir Pemeriksaan sebagaimanadisebutkan dalam Surat Edaran DJP NomorSE10/WP.7/2006 tanggal 20 Desember 2006 Romawi IIIangka 1 yang menyatakan bahwa "Pelaksanaan pembahasanakhir hasil pemeriksaan harus dilakukan terhadap Wajib Pajakyang menyetujui maupun tidak menyetujui Daftar TemuanPemeriksaan sebagaimana terdapat pada lampiran SPHP";d.
    Bahwa pada proses pemeriksaan sebelum SPHP (SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan) Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) telah diminta oleh pihakPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) untukHalaman 19 dari 27 halaman. Putusan Nomor 437/B/PK/PJK/2013memberikan kontrak kerja, pencatatan, dan dokumenpendukung, dalam penghitungan PPh Pasal 21.
    Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding), dalam Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP) yang disampaikan, PemohonPeninjauan Kembali (Ssemula Terbanding) tidak menyatakanadanya koreksi atas PPh Pasal 21 terutang;.
    Pemeriksaan dan Formulir DaftarTemuan Pemeriksaan Pajak, tidak menyebutkan adanyakewajiban pemeriksa untuk menyebutkan PPh terutang.Yang harus disampaikan dalam Daftar Temuan PemeriksaanPajak adalah Nomor Urut, Pospos yang dikoreksi, JumlahKoreksi dan Dasar dilakukannya koreksi;Dengan Demikian sama sekali tidak ada alasan bagiTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)untuk mengajukan permohonan banding dengan alasanbahwa Pemeriksa telah menyatakan tidak terdapat koreksiPPh Pasal 21 dalam SPHP
Register : 05-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1668 B/PK/PJK/2021
Tanggal 10 Juni 2021 — PT. PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • penyelesaian permohonan pembatalan ketetapanpajak yang tidak benar berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf d UU KUPberdasarkan permohonan Wajib Pajak, Tergugat (dalam hal ini KanwilDJP Wajib Pajak Besar) telah melakukan kegiatan/ prosedur penelitianatas kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa,terutama untuk memastikan apakah Wajib Pajak telah diundang untukmelakukan pembahasan akhir hasil pemeriksaan dan apakah terhadapWajib Pajak telah disampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan(SPHP
    Putusan Nomor 1668/B/PK/Pjk/2021Bahwa Penggugat sudah mengetahui dan hadir memenuhi undanganTim Pemeriksa dalam rangka penyampaian hasil koreksi sementara(pada tanggal 14 Maret 2019), kemudian menerima SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan/SPHP (pada tanggal 26 Maret 2019),selanjutnya hadir dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan pada hariRabu tanggal 10 April 2019 yang bertempat di KPP Wajib Pajak BesarTiga, dan terakhir hadir untuk menandatangani Berita AcaraPembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan dan
Register : 05-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1354 B/PK/PJK/2021
Tanggal 6 Mei 2021 — PT. MITRA TERNAK SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1354/B/PK/Pjk/2021 jangka waktu sejak SP2L disampaikan kepada Penggugat sampai dengandisampaikannya SPHP kepada Penggugat telah melebihi jangka waktu 6(enam) bulan; jangka waktu sejak SPHP disampaikan kepada Penggugat sampaidengan tanggal LHP tidak melebihi jangka waktu 2 (dua) bulan; jangka waktu sejak SP2L disampaikan kepada Penggugat sampai denganditerbitkannya SKPKB Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) tidakmelebihi jangka waktu 8 (delapan) bulan;Bahwa UndangUndang KUP antara
Register : 15-10-2012 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-50104/PP/M.XIII/15/2014
Tanggal 23 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
19072
  • Pemohon Banding juga telah memberikan daftar nominafir atas pengeluaran Biaya Promosipada saat pemeriksaan berlangsung sebagai bagian dari dokumen yang diminta pada saatpemeriksaan, sebagaimana Pemohon Banding sampaikan pada surat tanggapan atas SPHP;bahwa menurut Terbanding daftar nominatif biaya pemasaran dan promosi yang disampaikan olehPemohon Banding tanpa disertai bukti yang lengkap untuk mendukung daftar nominatif tersebut.Berdasarkan penelitian Terbanding atas daftar nominatif pemasaran dan
    Pemohon Banding juga telah memberikan daftar nominatif atas pengeluaran Biaya Promosipada saat pemeriksaan berlangsung sebagai bagian dari dokumen yang diminta pada saatpemeriksaan, sebagaimana Pemohon Banding sampaikan pada surat tanggapan atas SPHP.
    yang dapat dikurangkan 47,24 % x Rp49.781.439.094,0 =Rp 23.517.857.228,00Biaya yang tidak dapat dikurangkan 52,76 % x Rp49.781.439.094,00 = Rp 26.263.581.866,00bahwa Terbanding membatalkan sebagian koreksi tersebut di atas karena terdapat kekelimandalam menghitung Biaya Bersama yang dialokasikan sesuai dengan PP Nomor 138 Tahun 2000sebagai berikut :1 Proporsional Biaya :Total Joint Cost Rp% Biaya yang tidak dapat dikurangkanBiaya yang tidak dapat dikurangkanBiaya yang tidak dapat dikurangkan cfm SPHP
Register : 14-10-2011 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46402/PP/M.VIII/16/2013
Tanggal 24 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16616
  • penerimaan yang belumdiperhitungkan Terbanding;e RK HSBC, IDR sebesar Rp.(35.172.813,00) karena adanya penerimaan dan adanya jurnalkoreksi yang belum diperhitungkan Terbanding;e RK HSBC, EUR sebesar Rp.(284.069.920,00) karena adanya jurnal koreksi yang belumdiperhitungkan Terbanding;e Biaya Bank atas pelunasan piutang yang ditanggung oleh Pemohon Banding sebesarRp.14.124.554,00;bahwa Terbanding telah melihat R/K untuk masingmasing Bank tersebut di atas dan G/Luntuk Biaya Bank;bahwa dalam sanggahan SPHP
    Penghapusan Piutang Bokor Mas Rp 23.759.580e Selisih kurs bersih saldo piutang usaha awal dan akhir tahunRp.311.908.830e Mutasi debit lainlain Sukun durck Rp (2.774.519) bahwa dalam proses pemeriksaan Pemohon Banding tidak dapat memberikan dokumen yangmemadai terkait dengan koreksi Terbanding atas peredaran usaha;bahwa angkaangka serta informasi yang disampaikan Pemohon Banding terkait koreksiperedaran usaha ini berubahubah sebagaimana disampaikan Pemohon Banding, baik dalamsurat sanggahan atas SPHP
    Pelunasan Piutangbahwa dalam proses uji bukti, Terbanding sebetulnya sudah menerima alasan PemohonBanding, karena secara materiil angka dan buktibukti sudah diketahui kebenarannya.Seharusnya data yang digunakan adalah sengketa banding yang ada dalam surat permohonanbanding dan sesuai dengan nilai yang di uji buktikan yaitu Rp 135.184.562.401,00 bukankembali pada SPHP;Selisih Kurs pada waktu Pelunasan bahwa Pemohon Banding tidak menggangap materil;Saldo Awal Piutang Usahabahwa referensi angka yang
Register : 05-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1358 B/PK/PJK/2021
Tanggal 6 Mei 2021 — PT. MITRA TERNAK SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Natadirja IX Nomor 04 RT. 007 RW. 002, Kelurahan Jalan Gedang,Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.Tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan Pajak dalam putusannya tidakbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, denganpertimbangan bahwa: jangka waktu sejak SP2L disampaikan kepada Penggugat sampai dengandisampaikannya SPHP kepada Penggugat telah melebihi jangka waktu 6(enam) bulan;Halaman 3 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 1358/B/PK/Pjk/2021 jangka waktu sejak SPHP disampaikan kepada Penggugat sampaidengan tanggal LHP tidak melebihi jangka waktu 2 (dua) bulan; jangka waktu sejak SP2L disampaikan kepada Penggugat sampai denganditerbitkannya SKPKB Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) tidakmelebihi jangka waktu 8 (delapan) bulan;Bahwa UndangUndang UndangUndang Ketentuan Umum dan TataCara Perpajakan antara lain mengatur sebagai berikut: Pasal 13 ayat (1)Dalam jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya
Putus : 20-06-2012 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 501/B/PK/PJK/2011.-
Tanggal 20 Juni 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. POLYFIN CANGGIH
15447 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) sangat keberatan denganpertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalam Putusan Pengadilanpajak Nomor : Put.25571/PP/M.X/99/2010 tanggal 27 Agustus 2010, yang antaralain berbunyi sebagai berikut:Halaman 21 alinea ke4, ke5, dan ke6"bahwa menurut Majelis, Tergugat seharusnya memberikan perlakuan yang samakepada Penggugat dengan menyatakan Penggugat hadir walaupun diwakilikaryawan untuk pembahasan SPHP Nomor : Pemb150/WPJ.09/KP. 1100/2009tanggal
    Meilina dapat mewakili WajibPajak dalam melakukan pembahasan SPHP;""bahwa dengan demikian Tergugat tidak seharusnya menyatakan Penggugat tidakhadir dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan dengan membuat Berita AcaraKetidakhadiran Wajib Pajak Dalam Rangka Pembahasan Akhir HasilPemeriksaan dan membuat Ikhtisar Hasil Pembahasan Akhir dengan catatanbahwa Wajib Pajak tidak hadir untuk tanda tangan sesuai dengan Berita AcaraKetidakhadiran Wajib Pajak;"Halaman 22 alinea ke2"bahwa dengan adanya pembahasan
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) sangat keberatan dengan22pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak dalam Putusan Pengadilanpajak Nomor: Put.25571/PP/M.X/99/2010 tanggal 27 Agustus 2010, pada halaman21 alinea ke4, yang menyatakan : "bahwa menurut Majelis, Tergugat seharusnyamemberikan perlakuan yang sama kepada Penggugat dengan menyatakanPenggugat hadir walaupun diwakili karyawan untuk pembahasan SPHP Nomor :Pemb150/WPJ.09/KP.1100/2009 tanggal 7 Oktober 2009 sebagaimana
    telahdilakukan dalam pembahasan SPHP Nomor : Pem58/WPJ.09/KP.I 100/2008tanggal 3 Juni 2008;"11.1.
    Hermawansebagai wakil/kuasa Wajib Pajak pada saat pembahasan SPHP Nomor:Pem58/WPJ.09/KP.1100/2008 tanggal 3 Juni 2008 sama dengan posisiSdri. Meilina pada saat akan melakukan pembahasan SPHP Nomor:Pemb150/WPJ.09/KP.1100/2009 tanggal 7 Oktober 2009, dikaitkandengan ketentuan tersebut pada poin 11.1.Bahwa dengan demikian pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajak Iemahkarena tidak sesuai dengan Pasal 78 UndangUndang Nomor 14 Tahun2002 tentang Pengadilan Pajak.12.
Register : 31-10-2013 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53086/PP/M.XVB/99/2014
Tanggal 11 Juni 2014 — Penggugat dan Tergugat
14029
  • ., Ak. sebagai karyawan Penggugat,12) bahwa pada tanggal 8 Februari 2013 diterbitkan Pemberitahuan Hasil PemeriksaanNomor: PHP014/WPJ.02/KP.10/2013 yang diterima secara langsung oleh Penggugat(diwakili oleh Syafnil sebagai karyawan Penggugat),bahwa Syafnil ketika menerima SPHP dimaksud, sudah melakukankomunikasi dengan Budi Azhari (direktur Penggugat), dan BudiAzhari setuju SPHP tersebut diterima tanggal 8 Februari 2013,namun Syafnil selaku karyawan Penggugat tidak berani untukmemberikan tanda terima
Register : 15-10-2012 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-50104/PP/M.XIII/15/2014
Tanggal 23 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17979
  • Pemohon Banding juga telah memberikan daftar nominafir atas pengeluaran Biaya Promosipada saat pemeriksaan berlangsung sebagai bagian dari dokumen yang diminta pada saatpemeriksaan, sebagaimana Pemohon Banding sampaikan pada surat tanggapan atas SPHP;bahwa menurut Terbanding daftar nominatif biaya pemasaran dan promosi yang disampaikan olehPemohon Banding tanpa disertai bukti yang lengkap untuk mendukung daftar nominatif tersebut.Berdasarkan penelitian Terbanding atas daftar nominatif pemasaran dan
    Pemohon Banding juga telah memberikan daftar nominatif atas pengeluaran Biaya Promosipada saat pemeriksaan berlangsung sebagai bagian dari dokumen yang diminta pada saatpemeriksaan, sebagaimana Pemohon Banding sampaikan pada surat tanggapan atas SPHP.
    Lainnya Rp = 18.445.305.426Jumlah Rp 49.781.439.094Biaya yang dapat dikurangkan 47,24 % x Rp49.781.439.094,0 = Rp 23.517.857.228,00Biaya yang tidak dapat dikurangkan 52,76 % x Rp49.781.439.094,00 = Rp 26.263.581.866,00bahwa Terbanding membatalkan sebagian koreksi tersebut di atas karena terdapat kekeliruandalam menghitung Biaya Bersama yang dialokasikan sesuai dengan PP Nomor 138 Tahun 2000sebagai berikut :1 Proporsional Biaya :Biaya yang tidak dapat dikurangkanBiaya yang tidak dapat dikurangkan cfm SPHP
Register : 05-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1356 B/PK/PJK/2021
Tanggal 6 Mei 2021 — PT. MITRA TERNAK SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6025 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Natadirja IX Nomor 04 RT. 007 RW. 002,Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.Tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan Pajak dalam putusannya tidakbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, denganpertimbangan bahwa : jangka waktu sejak SP2L disampaikan kepada Penggugat sampai dengandisampaikannya SPHP kepada Penggugat telah melebihi jangka waktu 6(enam) bulan;Halaman 3 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 1356/B/PK/Pjk/2021 jangka waktu sejak SPHP disampaikan kepada Penggugat sampaidengan tanggal LHP tidak melebihi jangka waktu 2 (dua) bulan; jangka waktu sejak SP2L disampaikan kepada Penggugat sampai denganditerbitkannya SKPKB Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) tidakmelebihi jangka waktu 8 (delapan) bulan;Bahwa UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakanantara lain mengatur sebagai berikut: Pasal 13 ayat (1)Dalam jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak
Putus : 06-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1810/B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs
2817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 63.693.750,00 (26.409.300.131,00) Bahwa dengan ini Pemohon Banding mengajukan banding atas keputusankeberatan di atas dengan mempertimbangkan halhal sebagai berikut:Latar Belakang;Bahwa sehubungan dengan Permohonan Pengembalian KelebihanPembayaran PPN Masa Desember 2009, Terbanding menindaklanjutinyadengan melakukan pemeriksaan Pajak sebagaimana Surat PerintahPemeriksaan Pajak Nomor: Print83/WPJ.07/KP.0705/RIK.SIS/2010 tanggal 11Maret 2010;Bahwa Terbanding menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan(SPHP
    PT TRINUSA INDOTEKNIK 0100100900000009 09122009 31.000,00 108.684.199,0 Alasan Banding;Penyampaian Laporan Ketidakbenaran Pengisian SPT Masa PPN Desember 2009 terkait kesalahan pengkreditan PPN Masukan: Bahwa terkait kesalahan pengisisan SPT Masa PPN Masa Desember 2009(kesalahan pencantuman nilai Pajak Pertambahan Nilai Masukan dan doubleinput Pajak Pertambahan Nilai Masukan), dalam proses pemeriksaan namunsebelum Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) Nomor: PHP352/WPJ.07/KP.0700/2010 yang
    besar atau lebih kecil dan proses pemeriksaan tetapdilanjutkan;Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (3) PeraturanPemerintah Nomor 80 Tahun 2007 dan Pasal 26 ayat (3)Peraturan Menteri Keuangan Nomor: = 199/PMK.03/2007,Terbanding seharusnya memperlakukan Pengungkapan dalamlaporan tersendiri tentang ketidakbenaran pengisian SuratPemberitahuan tersebut sebagai tambahan informasi atau datadan menjadi bahan pertimbangan bagi Terbanding sebelummenyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
    Bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan MenteriKeuangan Nomor 199/PMK.03/2007 ditegaskan bahwa:"Pengungkapan dalam laporan tersendiri tentang ketidakbenaran pengisian Surat Pemberitahuan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) oleh Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) Pajak diperlakukan sebagai tambahaninformasi atau data dan menjadi bahan pertimbangan bagiPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) Pajaksebelum menyampaikan Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP) kepada Wajib
    Putusan Nomor 1810/B/PK/PJK/201 7laporan tersendiri tentang ketidakbenaran pengisian SuratPemberitahuan tersebut sebagai tambahan informasi atau datadan menjadi bahan pertimbangan bagi Terbanding sebelummenyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)kepada Pemohon Banding;Bahwa namun demikian berdasarkan fakta yang terungkap dalampersidangan, terbukti bahwa Terbanding tidak mempertimbangkanpengungkapan ketidakbenaran tersebut dan karenanya Majelisberkesimpulan koreksi Terbanding telah salah
Register : 12-05-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1118 B/PK/PJK/2017
Tanggal 18 Juli 2017 — PT. JEMBAYAN MUARABARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
11492 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tim pemeriksa setuju bahwa trading margin sebesar 5% merupakan kompensasi yang wajar untuk TET sesuaidengan fungsi yang dilakukan dan resiko yang dimiliki;Bahwa sesuai penjelasan di SPHP pada poin 2.3:"Mencari harga acuan dengan melakukan penyesuaian hargajual pada poin 2.2 dengan kondisi Penjualan Pemohon BandingSGT End User yaitu dengan melakukan pengurangan hargapada poin 2.2 sebesar 5% hal tersebut dilakukan untukmenyesuaikan dengan kontrak penjualan Pemohon Bandingdengan SGT/TET bahwa SGT/TET
    Putusan Nomor 1118/B/PK/PJK/2017Menurut Pemohon Banding:Kronologis koreksi peredaran usaha di Surat PemberitahuanHasil Pemeriksaan ("SPHP") dan Risalah Pembahasan;Bahwa di dalam SPHP, tim pemeriksa melakukan koreksi peredaranusaha dengan alasan bahwa tim pemeriksa melakukan konversinilai penjualan USD ke dalam nilai Rupiah dengan menggunakankurs tengah Bank Indonesia;Bahwa atas koreksi ini, Pemohon Banding memberikan tanggapantertulis atas SPHP menjelelaskan bahwa selisih peredaran usaha ituterjadi
    yaitu IndonesiaRupiah ("IDR");Bahwa namun di dalam risalah pembahasan, koreksi peredaranusaha tersebut mengalami kenaikan yang sangat tinggidibandingkan dengan koreksi yang tercantum di SPHP.Sehubungan jumlah koreksi tersebut dituangkan di dalam risalahpembahasan maka Pemohon Banding kehilangan kesempatanuntuk mengetahui alasan kenaikan koreksi tersebut danmemberikan tanggapan baik secara lisan dan tulisan;Bahwa Pemohon Banding tidak dapat menerima koreksi timpemeriksa tersebut karena di dalam SPHP
    ;Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan MenteriKeuangan Nomor 199/PMK.03/2007 tanggal 28 Desember 2007,pemeriksa pajak menggunakan surat tanggapan atas SPHPsebagai dasar untuk membuat risalah pembahasan dan berita acaraPembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan, yang ditandatangani olehtim pemeriksa dan Pemohon Banding;Bahwa karena atas koreksi ini tim pemeriksa menggunakan alasankoreksi peredaran usaha yang berbeda antara SPHP dan risalahpembahasan dan tidak pernah memberitahukan secara
    Pemeriksa telah melakukan penghitungan nilai penjualan ke dalam matauang Rupiah menggunakan kurs yang diberikan oleh Wajib Pajak (kursOanda) yang digunakan oleh Group Straits;Menurut Pemohon Peninjauan Kembali (dahulu Pemohon Banding):Kronologis koreksi peredaran usaha di Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP) dan Risalah Pembahasan;Di dalam SPHP, tim pemeriksa melakukan koreksi peredaran usaha denganalasan bahwa tim pemeriksa melakukan konversi nilai penjualan USD kedalam nilai Rupiah dengan
Register : 05-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1355 B/PK/PJK/2021
Tanggal 6 Mei 2021 — PT. MITRA TERNAK SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1355/B/PK/Pjk/2021Bahwa jangka waktu sejak SP2L disampaikan kepada Penggugatsampai dengan disampaikannya SPHP kepada Penggugat telah melebihijangka waktu 6 (enam) bulan;Bahwa jangka waktu sejak SPHP disampaikan kepada Penggugatsampai dengan tanggal LHP tidak melebihi jangka waktu 2 (dua) bulan;Bahwa jangka waktu sejak SP2L disampaikan kepada Penggugatsampai dengan diterbitkannya SKPKB Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat(2) tidak melebihi jangka waktu 8 (delapan) bulan;Bahwa UndangUndang
Register : 12-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1811 B/PK/PJK/2021
Tanggal 10 Juni 2021 — PT. PELAYARAN BAHTERA ADHIGUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • penyelesaian permohonan pembatalan ketetapan pajakyang tidak benar berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf d UU KUPberdasarkan permohonan Wajib Pajak, Tergugat (dalam hal ini Kanwil DJPWajib Pajak Besar) telah melakukan kegiatan/ prosedur penelitian ataskegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa, terutama untukmemastikan apakah Wajib Pajak telah diundang untuk melakukanpembahasan akhir hasil pemeriksaan dan apakah terhadap Wajib Pajaktelah disampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
    menerbitkankeputusan tidak melebihi jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal suratpermohonan Wajib Pajak diterimadankeputusan yang diterbitkan olehTergugat telah memuat isi kKeputusan Tergugat yaitu menolak permohonanWajib Pajak;bahwa keputusan Tergugat telah diterbitkan sesuai dengan ketentuan yangberlaku;bahwa Penggugat sudah mengetahui dan hadir memenuhi undangan TimPemeriksa dalam rangka penyampaian hasil koreksi sementara (padatanggal 14 Maret 2019), kemudian menerima Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan/SPHP
Register : 09-05-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 12-02-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 60/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penggugat:
CV. MITRA ABADI LOGISTIK diwakili oleh GABRIL KURNIAWAN SANTOSO
Tergugat:
KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA GRESIK UTARA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK, KEMENTERIAN KEUANGAN
11261720
  • waktuyang telah ditentukan.Pasal 41 ayat ayat (1), (2), dan (3):(1) Hasil Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhankewajiban perpajakan harus diberitahukan kepada WajibPajak melalui penyampaian SPHP yang dilampiri dengandaftar temuan hasil Pemeriksaan.(2) SPHP dan daftar temuan hasil Pemeriksaan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) disampaikan oleh Pemeriksa Pajaksecara langsung atau melalui faksimili.(3) Dalam hal SPHP disampaikan secara langsung dan WajibPajak, wakil, atau kuasa dari Wajib Pajak
    menolak untukmenerima SPHP, Wajib Pajak, wakil, atau kuasa dari WajibPajak harus menandatangani surat penolakan menerimaSPHP.Pasal 42:(1) Wajib Pajak wajib memberikan tanggapan tertulis atas SPHPdanhalaman 42 dari 79 Halaman Putusan Perkara Nomor : 60/G/2019/PTUN.
    SBY.melalui faksimili.(7) Dalam hal Wajib Pajak tidak menyampaikan tanggapantertulis atas SPHP, Pemeriksa Pajak membuat berita acaratidak disampaikannya tanggapan tertulis atas SPHP yangditandatangani oleh tim Pemeriksa Pajak.4.Adapun rangkaian tindakan pemeriksaan yang dilakukan Tergugattelah sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, sebagai berikut:a.
    Namun karena WajibPajak menolak menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaandan menolak menandatangani Surat Pernyataan PenolakanMenerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan, maka TimPemeriksa membuat Berita Acara Penolakan Menerima SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) tertanggal 11 Januari2016.Selanjutnya Tim Pemeriksa membuat Berita Acara TidakDisampaikannya Tanggapan Tertulis Atas SPHP tertanggal 20Januari 2016.e.
    Pasal 43 ayat (1):"Dalam rangka melaksanakan pembahasan atas hasil Pemeriksaan yangtercantum dalam SPHP dan daftar temuan hasil Pemeriksaansebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat (1) kepada Wajib Pajakharus diberikan hak hadir dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan."
Putus : 20-06-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 503 B/PK/PJK/2011
Tanggal 20 Juni 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT POLYFIN CANGGIH
3419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Meilina dapatmewakili Wajib Pajak dalam melakukan pembahasan SPHP";"Bahwa dengan demikian Tergugat tidak seharusnya menyatakan Penggugattidak hadir dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan dengan membuatBerita Acara Ketidakhadiran Wajib Pajak Dalam Rangka Pembahasan AkhirHasil Pemeriksaan dan membuat Ikhtisar Hasil Pembahasan Akhir dengancatatan bahwa Wajib Pajak tidak hadir untuk tanda tangan sesuai denganBerita Acara Ketidakhadiran Wajib Pajak";Halaman 22 alinea ke2:"Bahwa dengan adanya pembahasan
    No. 503/B/PK/PJK/20112828pada halaman 21 alinea ke4, yang menyatakan : "bahwa menurut Majelis,Tergugat seharusnya memberikan perlakuan yang sama kepada Penggugatdengan menyatakan Penggugat hadir walaupun diwakili karyawan untukpembahasan SPHP Nomor Pemb150/WPJ.09/KP.1100/2009 tanggal 7 Oktober2009 sebagaimana telah dilakukan dalam pembahasan SPHP Nomor Pem58/WPJ.09/KP./100/2008 tanggal 3 Juni 2008";11.1.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) berpendapatMajelis Hakim Pengadilan Pajak telah berpendapat tanpa terlebihdahulu melakukan pembuktian yang mendalam apakah posisi Sdr.Hermawan sebagaiwakil/kuasa Wajib Pajak pada saat pembahasan SPHP NomorPem58/WPJ.09/KP.1100/2008 tanggal 3 Juni 2008 sama denganposisi Sdri. Meilina pada saat akan melakukan pembahasan SPHPNomor Pemb150/WPJ.09/KP.1100/2009 tanggal 7 Oktober 2009,dikaitkan dengan ketentuan tersebut pada poin 11.1;11.3.
    Meilina dapat mewakili Wajib Pajak dalam melakukanpembahasan SPHP";12.1.
    Bahwa sama sekali tidak terjadi pembahasan mengenai surat tanggapanatas SPHP karena dapat disebut sebagai pembahasan apabila WajibPajak diwakili oleh Pengurus/ Direksi atau Kuasa dengan SuratKuasa Khusus sebagaimanadiatur dalam Pasal 32 UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telahdiubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 danPMK Nomor 22/PMK.03/2008serta SE16/PJ/2008;14.2. Bahwa Sdri.