Ditemukan 2030 data
55 — 52
Jabatan fungsional adalah jabatan yang secara tidak tegas disebutkan dalamstruktur organisasi tetapi dari sudut fungsinya diperlukan oleh organisasi (vide pasal 1angka 2, penjelasan pasal 17 ayat 1 UU No. 43 tahun 1999);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kedudukan menurut Soedarto dalambukunya Hukum dan Hukum Pidana, Bandung; Alumni, 1977 hal 142 menegaskanistlah Kedudukan disamping perkataan Jabatan adalah meragukan.
203 — 84
Adanyaunsur ini harus pula ditentukan secara obyektif dengan memperhatikan segalakeadaan lahir yang menyertai perbuatan tersangka (vide : Soedarto, S.H.,Hukum dan Hukum Pidana, Penerbit PT.
Alumni, Bandung, Tahun 1977, him.142).Hal.361 Putusan No.65/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Jkt.Pst.Menimbang, bahwa sejalan dengan pendapat Soedarto, S.H. tersebut,Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan putusannya tertanggal 29 Juni1989 Nomor : 813 K/Pid/1987 dalam pertimbangan hukumnya menyatakanantara lain bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatubadan cukup dinilai dari kenyataan yang terjadi atau dihubungkan denganperilaku Terdakwa sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya karena
RENOL WENDI SH
Terdakwa:
Amran Firozi Bin Abd. Rahman
99 — 50
(Soedarto, Op.
56 — 13
Soedarto, SH. dalam bukunya Hukum Pidana yangantara lain menyatakan : *Bahwa ketentuan Pasal 3 yaitu unsur menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi tersebut adalah tujuan dari pelaku tindakHalaman 155 dari 214 Putusan Nomor : 04/Pid.Sus/2014/P.Tpkor Ykpidana korupsi. Ini merupakan unsur batin yang menentukan arah dari perbuatanpenyalahgunaan kewenangan dan sebagainya.
70 — 33
(/ihat, Soedarto, Hukum dan Hukum Pidana, Bandung, Alumni,1977, him.142)Halaman 136 dari 170 Putusan No. 26/Pid.SusTPK/2019/PN BdgMenurut R.
169 — 73
Jabatan fungsional adalahjabatan yang secara tidak tegas disebutkan dalam struktur organisasi tetapi dari sudut fungsinyadiperlukan oleh organisasi (vide pasal 1 angka 2, penjelasan pasal 17 ayat 1 UU No. 43 tahun1999);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kedudukan menurut Soedarto dalambukunya Hukum dan Hukum Pidana, Bandung; Alumni, 1977 hal. 142 menegaskan istilahKedudukan disamping perkataan Jabatan adalah meragukan.
76 — 29
Sedangkan kedudukan menurut Soedarto disamping dapat dipangku oleh pegawai negeri sebagai pelaku tindak pidana korupsi, dapat juga dipangku oleh pelaku tindak pidana korupsi yang bukan pegawai negeri atau perseorangan swasta, senada dengan hal iniR.
133 — 22
Soedarto, SH ; Hukumdan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm 142).
188 — 26
Soedarto, SH dalam bukunya Hukum Dan HakimPidana, penerbit Alumni, Bandung 1977, halaman 142, berpendapat bahwa tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi adalah merupakanunsur bathin yang menentukan arah dari perbuatan menyalahgunakankewenangan dan sebagainya. Adanya unsur bathin ini harus pula ditentukansecara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir yang menyertaiperbuatan Terdakwa.
ROHMAN
Terdakwa:
1.HM. SUYONO bin alm MASKANDI
2.DANIEL DEFRETES, SE Bin alm HENDRIK DEFRETES
3.KADILA bin alm KASARI
100 — 47
(/ihat, Soedarto, Hukum dan Hukum Pidana, Bandung,Alumni, 1977, hlm.142);Menurut R. Wiyono (dalam bukunya: Pembahasan Undangundangpemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penerbit Sinar Grafika, Jakarta, EdisiKedua Cetakan Kedua, Maret 2009, halaman 46): bahwa yang dimaksud dengan "menguntungkan adalah sama artinyadengan mendapat untung, yaitu pendapatan yang diperoleh lebih besar daripengeluaran, terlepas penggunaan lebih lanjut dari pendapatan yangdiperolehnya.
62 — 16
Jabatan fungsional adalah jabatan yang secara tidak tegas disebutkan dalamstruktur organisasi tetapi dari sudut fungsinya diperlukan oleh organisasi (vide pasal angka 2, penjelasan pasal 17 ayat 1 UU No. 43 tahun 1999);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kedudukan menurut Soedarto dalambukunya Hukum dan Hukum Pidana, Bandung; Alumni, 1977 hal. 142 menegaskanistilah Kedudukan disamping perkataan Jabatan adalah meragukan.
51 — 17
Soedarto, SH ; Hukumdan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm 142).
TOHOM HASIHOLAN, S.H., M.H.
Terdakwa:
Drs. H. HERDIANSYAH,M.Si Bin DARHAMSYAH
93 — 26
Soedarto, SH ; Hukum dan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni,him 142).
50 — 39
Sedangkan kedudukan menurut Soedarto disamping dapat dipangku oleh pegawai negeri sebagai pelakutindak pidana korupsi, dapat juga dipangku oleh pelaku tindak pidana korupsiyang bukan pegawai negeri atau perseorangan swasta, senada dengan hal ini R.Wiyono menjelaskan bahwa kata kedudukan dalam rumusan pasal 3dipergunakan untuk pelaku tindak pidana korupsi yaitu bagi pegawai negeri yangtidak memangku suatu jabatan tertentu atau perseorangan swasta yangmempunyai fungsi dalam suatu korporasi ;Menimbang
503 — 642
Pkr No. 37/Pid.Sus/TP.Korupsi/2012/PN.Ptk.keuntungan secara kumulatif, tetapi sudah cukup apabila perbuatannya tersebut telahmenguntungkan secara alternatif, maka tidak perlu semua elemen dalam unsur tersebutharus dibuktikan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dirinya sendiri adalah kepentinganpribadi, sedangkan orang lain adalah selain pribadinya dan korporasi adalah kumpulanorang atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukanbadan hukum;Menimbang, bahwa menurut pendapat Soedarto
104 — 30
Wijono ,SH. memberikanpendapat dengan mengatakan bahwa kewenangan yang ada padajabatan atau kedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi adalah : Serangkaian kekuasaan atau hak yang melekat pada jabatan ataukedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi untuk mengambiltindakan yang diperlukan, agar tugas atau pekerjaannya dapatdilaksanakan dengan baik.Menimbang, bahwa menurut Soedarto (vide Hukum danHukum pidana, Bandung hal 42) memberikan pendapat bahwamengenai kedudukan dapat dipangku oleh Pegawai
54 — 18
Menimbang, bahwa menurut Soedarto (vide Hukum dan Hukum pidana,Bandung hal 42) memberikan pendapat bahwa mengenai kedudukan dapatdipangku oleh Pegawan Negeri sebagai pelaku tindak pidana korupsi dapat jugadipangku oleh pelaku tindak pidana korupsi yang bukan Pegawai Negeri atauperorangan swasta:Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum sebagaimana telahdiuraikan muka, bahwa Terdakwa Ir. H. Amirudin Noor dalam kedudukannyasebagai Direktur PT.
ANDRI DESIAWAN, SH
Terdakwa:
AGUS SUDARMADJI Bin SURADJI
54 — 10
Satoen yang diterima Agus Sudarmadji;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Agus Sudarmadji tanggal 01 Juli 2016 sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) untuk tambahan DP pembelian sawah atas nama Sulitiani Satoen yang diterima Reni;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Agus Sudarmadji tanggal 3 Maret 2015 sebesar Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) untuk pembelian bidang sawah luas 1740 m2 harga Rp 300.000.000 atas nama Sulistiani Satoen yang diterima Soedarto
43 — 11
Soedarto,SH ; Hukum dan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm 142). Demikianjuga dalam putusan Mahkamah Agung RI tanggal 29 Juni 1989 Nomor 813K/Pid/1987 dalam pertimbangan hukumnya antara lain dinyatakan bahwaunsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu badan, cukupHalaman 142 dari 170 Putusan Nomor 47/Pid.SusTPK/2015/PN Pikdinilai dari kenyataan yang terjadi atau dihubungkan dengan perilakuTerdakwa sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya karena jabatan ataukedudukannya.
55 — 19
Soedarto, SH ; Hukumdan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm 142).