Ditemukan 1121 data
- Dalam hal terjadipenggabungan perusahaan dan ada pekerja yang tidak bersedia bergabung, karyawanyang tidak bersedia bergabung dengan perusahaan baru, maka karyawan tersebuttetap berhak mendapatkan pesangon. Pasal 163 jo. Pasal 156 UU No. 13 ... [Selengkapnya]
147 — 0
BKK WEDI KABUPATEN KLATEN (Hasil Merger)
197 — 142
BKK WEDI KABUPATEN KLATEN (Hasil Merger)
( BKKMerger ) menjadi satu sebagaimana KeputusanPeraturan Gubernur Nomor 42 tahun 2009sehingga dengan merger tersebut berubahmenjadi Perusahaan Daerah Badan KreditKecamatan Wedi Kabupaten Klaten hasil Merger( PD.BKK Wedi Kabupaten Klaten hasil Merger),dan jabatan Penggugat beralin menjadi KepalaSubidang Kas ( KaSubid Kas ) pada kantorPerusahaan Daerah Badan Kredit KecamatanWedi Kabupaten Klaten ( hasil merger ) denganpengangkatan sebagaimana Surat KeputusanDireksi PD.BKK Wedi Kabupaten Klaten Nomor820
/KEP.DIR/003/2009 tanggal 1 September2009, sehingga dengan adanya Merger tersebutkantor BKK Klaten Utara yang semula dipimpinoleh Pengugat semenjak perubahan Mergertersebut telah beralin nama menjadi kantor BKKWedi Kabupaten Klaten cabang Klaten Utara danPenggugat sendiri sudah tidak memimpin kantorBKK Wedi Kabupaten Klaten cabang KlatenUtara melainkan sudah beralin tugas menjadiKepala Subidang Kas (KaSubid Kas) pada kantorPusat BKK WediKabupaten ...Kabupaten Klaten ( hasil merger ), yang sudah tentu
Kas menjadi pegawai non jobberdasarkan Surat Keputusan Direksi PD.BKKWedi Kabupaten Klaten ( hasil merger ) Nomor820/KEP.DIR / 040 /2010 tanggal 31 Juli 2010dan sebagai akibat pembebasan jabatan tersebutpenghasilan Penggugat menjadi berkurang,bahkan setelah 5 bulan Penggugat dibebaskandari jabatan sebagai non job semenjak bulanJanuari 2011 sampai dengan bulan Juni 2012Penggugat sama sekali sudah tidak menerimapenghasilan / gaji dari PD.BKK Wedi KabupatenKlaten ( hasil merger ), padahal penghasilan
Peraturan Gubernur Nomor 42 tahun 2009tentang Pedoman Pelaksanaan Merger danPengelolaan Manajemen Perusahaan DaerahBadan Kredit Kecamatan di Propinsi JawaTengah, dan,b. Peraturan Gubernur Nomor 99 tahun 2009tentang Perubahan Atas Peraturan GubernurJawa Tengah Nomor 42 tahun 2009 TentangPedoman Pelaksanaan Merger dan PengelolaanManajemen Perusahaan Daerah Badan KreditKecamatan di Propinsi Jawa Tengah.c.
Bahwa oleh karena Surat Keputusan tersebutmenggunakan Peraturan Gubernur Jawa TengahNomor 42 tahun 2009 tentang PedomanPelaksanaan Merger dan PengelolaanManajemen Perusahaan Daerah Badan KreditKecamatan di Propinsi Jawa Tengah danPeraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 99tahun 2009 tentang Perubahan Atas PeraturanGubernur Jawa Tengah Nomor 42 tahun 200913Tentang Pedoman Pelaksanaan Merger DanPengelolaan Manajemen Perusahaan DaerahBadan ...Badan Kredit Kecamatan di Propinsi Jawa Tengah sebagai dasar
364 — 247 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT EXPORT LEAF INDONESIA (TELAH MERGER DENGAN PT BENTOEL PRIMA)
2.Sulistiyowati
356 — 244
Bank BRI Syariah Merger menjadi Bank Syariah Indonesia BSI Jakarta Cq. PT. Bank BRI Syariah Merger menjadi Bank Syariah Indonesia BSI Purwokerto Cq. Pimpinan PT. BRI Syariah Merger menjadi Bank Syariah Indonesia BSI Cabang Cilacap
2.Sulistiyowati
310 — 171
M E N G A D I L I I Dalam Penundaan ;-------------------------------------------------------------------------------Menolak permohonan Penundaan Para Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor 421/4010/436.6.4/2014 tanggal 12 Mei 2014 perihal Penghentian penerimaan Murid baru dan merger/mutasi siswa ;-------------------------------------------II Dalam Eksepsi ;------------------------------------------------------------------------------------Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi
Menyatakan batal Keputusan Tergugat Nomor 421/4010/436.6.4/2014, tanggal 12 Mei 2014, perihal Penghentian penerimaan Murid baru dan merger/mutasi siswa ;-----------------------------------------------------------------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut keputusan Nomor 421/4010/436.6.4/2014, tanggal 12 Mei 2014, perihal Penghentian penerimaan Murid baru dan merger/mutasi siswa ;--------------------------------------------------------4.
168 — 284
Dalam Penundaan ; --------------------------------------------------------------------Menolak Permohonan Penundaan Para Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor : 421/4784/436.6.4/2014 tanggal 10 Juni 2014 perihal Penghentian Penerimaan Murid Baru dan Merger/mutasi Siswa ; ------------III. Dalam Eksepsi ; -------------------------------------------------------------------------Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi ; -------------------------IV.
Menyatakan batal Keputusan Tergugat Nomor : 421/4784/436.6.4/ 2014 tanggal 10 Juni 2014 perihal Penghentian Penerimaan Murid Baru Dan Merger/mutasi Siswa ; --------------------------------------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Nomor 421/4784/ 436.6.4/2014 tanggal 10 Juni 2014 perihal Penghentian Penerimaan Murid Baru dan Merger/mutasi Siswa ; ------------------------------------------4.
144 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
,M.M Melawan DIREKTUR PD BANK PERKREDITAN RAKYAT BKK BLORA KOTA, SEBAGAI HASIL MERGER DARI PD BANK PERKREDITAN RAKYAT BKK KRADENAN
., dan kawankawan Advokat, berkantor di JalanJoyoboyo 27i Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 14 Januari 2013;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;melawanDIREKTUR PD BANK PERKREDITAN RAKYAT BKK BLORAKOTA, SEBAGAI HASIL MERGER DARI PD BANKPERKREDITAN RAKYAT BKK KRADENAN, berkedudukan diJalan Jenderal Sudirman Nomor 119 Blora, dalam hal inimemberi kuasa kepada M.Teguh Basuki, S.H., berkantor diJalan Ahmad Yani Nomor 22 Blora, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 2 Agustus 2012;Termohon
Nomor 1424 K/Pdt/2013memperoleh bunga sebagai penabung yang sejak menabung hingga saatini tidak diberi bunga;Bahwa oleh karena BPR BKK Kradenan, mengalami permasalahan,kemudian dilakukan merger dengan beberapa BPR BKK Kecamatanlainnya, menjadi BPR BKK Kecamatan Blora Kota;Dengan demikian, secara hukum segala kewajiban perbankkan menjadiberalin kepada Tergugat;Bahwa dengan tidak pernah mendapatkan bunga dari tabungan Tamades,kemudian Penggugat berulang kali bermaksud menarik uangnya daritabungan Tamades
sebesarRp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa, putusan Pengadilan Tinggi Semarang telah salah dalammenerapkan hukum dan tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya,dan sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilan, karena PemohonKasasi adalah nasabah/menabung pada sebuah institusi yang bernamaBank Perkreditan Rakyat (Termohon Kasasi) dengan Nomor Rekening0501, yang tidak pernah mendapat bunga dan kesulitan untuk menarikuangnya;nomor rekening itu ditandatangani oleh Direktur sebelum merger
yaituEdy Cahyono (bukti Pl);Sesuai aturan hukum apabila ada perusahaan yang telah melakukanmerger, kemudian muncul permasalahan hukum sebelum merger, makakreditur mengajukan tuntutan pada perusahaan yang sudah merger;Oleh karenanya dalam perkara ini tanggung jawab atas tabungan danbungabunganya adalah Tergugat/PD.BPR.BKK Blora Kota, untukmengganti kerugian dikarenakan tidak dapat dicairkannya uang tabunganmilik Pemohon Kasasi;Secara hukum kewajiban dari Direktur PU.BPR BKK Kradenan tidakmenjadi
Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan hukum pembuktian dan tidakmenerapkan hukum sebagaimana mestinya, dalam persidangan;Dalam persidangan terbukti jika buku tabungan Tamades Nomor 0505adalah sah dan resmi yang dikeluarkan Termohon Kasasi dan dalampersidangan terbukti pula ada sejumlah transaksi pendebatan rekeningtabungan dari Pemohon Kasasi yang diambil oleh saksisaksi yangdihadirkan dalam persidangan (bukti P4 sid P12);Saat dilakukan merger tidak ditemukan catatan pembukuan NomorRekening 0505
227 — 130 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk Cabang JakartaPuncak Emas (sebelum merger merupakan PT. BANKEKSPOR IMPOR INDONESIA/BANK EXIM), DKK
Padahal sebagaimana yang tertuangdalam peraturan tentang merger pada Bank Indonesia, disebutkan:Peraturan untuk melindungi nasabah perihal merger, aktiva dan pasivabank yang melakukan merger beralin karena hukum kepada bank hasilmerger (pasal 2 angka 2 PP 28/1999) (Bukti P8)Bahwa perlindungan hukum terhadap nasabah sehubungan dengan mergerbank diatur secara umum dalam penjelasan Pasal 28 ayat (1) UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UndangUndangNo. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
(UU Perbankan) yang menegaskanbahwa merger yang dilakukan bank tidak boleh merugikan kepentinganpara nasabah; (Bukti P9).Penjelasan Pasal 28 ayat (1) menyebutkan:Dalam melakukan merger, konsolidasi dan akuisisi wajib dihindarkantimbulnya pusat kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentukmonopoli yang merugikan masyarakat.
Ali Hanafiah,Pemohon Kasasi tidak dapat menerima penjelasan dari TermohonKasasi dan Il yang sengaja ingin melepaskan diri dari tanggung jawabdengan beralasan bahwa data terhadap bilyet tidak dapat di rollbackkarena adanya merger.
Padahal sebagaimana yang tertuang dalamperaturan tentang merger pada Bank Indonesia, disebutkan: Peraturanuntuk melindungi nasabah perihal merger, aktiva dan pasiva bank yangmelakukan merger beralin karena hukum kepada bank hasil merger(Pasal 2 angka 2 PP 28/1999) (bukti PI &PII8);Bahwa perlindungan hukum terhadap nasabah sehubungan denganmerger bank diatur secara umum dalam penjelasan Pasal 28 ayat (1)UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan (UndangUndang Perbankan) yang menegaskan bahwa merger yang dilakukanbank tidak boleh merugikan kepentingan para nasabah;Penjelasan Pasal 28 ayat (1) menyebutkan: Dalam melakukan merger,konsolidasi dan akuisisi wajib dihindarkan timbulnya pusat kekuatanekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikanmasyarakat.
2.PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Merger Bank Syariah Indonesia Cabang Kediri
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Turut Tergugat:
3.Nur'ian
4.Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Trenggalek
5.Puput Nugroho
99 — 84
Bank Rakyat Indonesia Syariah Merger Bank Syariah Indonesia Cabang Trenggalek
2.PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Merger Bank Syariah Indonesia Cabang Kediri
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Turut Tergugat:
3.Nur'ian
4.Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Trenggalek
5.Puput Nugroho
139 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 213 B/PK/PJK/2007Bahwa jumlah cadangan biaya merger sebesar Rp. 1.630 milyar adalahjumlah biaya yang diperkirakan akan timbul dari berbagai pengeluaranseperti biaya pesangon, biaya teknologi informasi, pajak, ligitasi danlainlain, oleh karena itu masingmasing bank peserta merger mencatatjurnal di bawah ini pada laporan keuangan per tanggal 30 September2002;Dr. Merger ExpensesCr.
No. 213 B/PK/PJK/200714bahwa dari jumlah cadangan biaya merger sejumlah Rp. 1.630 Mtersebut, jumlah Tax Provision hanya sebesar Rp. 466,4 M...Bahwa dalam kasus Bank Permata ini, BPPN pada Tahun 2002 telahmelakukan penyertaan modal dalam proses merger Bank Permatasenilai Rp. 4,6 Trilyun dan merger Bank Danamon pada Tahun2000 senilai Rp. 28,9 Trilyun.Bahwa dalam penyertaan modal tersebut juga telah memperhitungkanbiaya pajak bank peserta merger seperti corporate tax (PajakPenghasilan Pasal 25 dan Pasal
Pajak tersebut telah dibebankan sebagaibiaya merger dan dicatat sebagai kewajiban lainlain oleh BankPermata dan Bank Danamon.Bahwa penyertaan modal yang dilakukan dalam proses merger BankPermata telah dilakukan oleh Konsultan keuangan yang telahdiakui keahliannya yaitu konsultan CIBA, sehingga besarnya biayapajak yang dibutuhkan untuk proses merger Bank Permatatersebut telah diperhitungkan secara profesional, bukan sekedarperkiraan semata.Bahwa dalam proses merger selanjutnya, ternyata biaya pajak
bankbank peserta merger tersebut tidak semuanya dipergunakan baikdalam proses merger Bank Danamon maupun Bank Permata.Biaya pajak untuk merger Bank Permata yang baru terealisirsebesar Rp. 84 Milyar dari anggaran biaya pajak sebesar Rp. 466Milyar, sehingga masih terdapat sisa sebesar Rp. 381 Milyar.Bahwa dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya, Bank Danamonsebagai salah satu bank hasil merger tahun 2000 telahmengembalikan sisa biaya pajak dalam proses merger yangseluruh biaya pajaknya telah dibayarkan
Apabila sisa dana talanganbiaya merger tidak dikembalikan, maka negara akan mengalamikerugian untuk kedua kalinya.Bahwa untuk memberikan rasa keadilan bagi rakyat, sudah seharusnyabankbank merger yang menikmati fasilitas rekapitalisasi tersebutmengembalikan sisa dana talangan biaya merger yang masihdikuasai oleh Bank Permata karena pada dasarnya sisa danatalangan biaya merger yang masih dikuasai oleh Bank Permatakarena pada dasarnya sisa dana talangan biaya merger tersebutberasal dari rakyat (milik
322 — 139
Desember 2008), tetap menimbulkan kewayjibanperpajakan PPh Pasal 26, akan tetapi bukan berupa pengalihan sahammelainkan berupa dividen dengan jumlah sebesar Rp 7.502.237.765,00,berarti dengan kata lain, argumentasi Pemohon Banding yangmenyatakan transaksi merger yang menimbulkan perubahan komposisikepemilikan saham Pemohon post merger, tidak menimbulkan kewajibanperpajakan PPh Pasal 26, tidak dapat diterima oleh Terbanding.: bahwa pada tanggal 31 Maret 2008, Pemohon Banding efektif melakukanmerger
XYZ.Proses merger tersebut telah memperoleh persetujuan penggunaan nilaibuku yang diterbitkan oleh Terbanding dengan Keputusan Kep1461/WPJ.07/BD.04/2008 tanggal 11 November 2008. Dengandiperolehnya persetujuan tersebut, maka merger yang dilakukanPemohon Banding dan PT. XYZ adalah qualifying merger yangmenggunakan nilai buku yang tidak akan menimbulkan adanyakeuntungan atau kerugian (objek pajak) yang timbul dari pengalihanharta dalam rangka merger.2.3.1.
XXX untuk menyesuaikandengan nilai buku saham lama sebelum merger dilakukanMenurut Terbandingbahwa dasar hukum yang digunakan Terbanding adalah Surat EdaranDirektur Jenderal Pajak No.
SE23/P3.42/1999 hal Buku PanduanTentang Perlakuan Perpajakan atas restrukturisasi Perusahaan, BukuPerlakuan Perpajakan Atas Restrukturisasi Perusahaan halaman 13 point2.2.7.2 Penggabungan Usaha Horisontal (BrotherSister Merger).Menurut Pemohon Bandingbahwa namun, setelah merger dilakukan, seluruh pemegang sahamPemohon Banding mengalami perubahan modal saham, baik bertambahmaupun berkurang.
Penilaian dan konversiulang tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mempertahankan nilaibuku (ekuitas) masingmasing pemegang saham, agar nilainya setelahmerger sama dengan sebelum merger dilakukan.2.3.4. PT. XXX memiliki Certificate of Domicile (CoD) yang telahdilegalisirMenurut Terbandingbahwa pada saat proses penelitian keberatan sampai dengan SuratPemberitahuan Untuk Hadir disampaikan, Pemohon Banding belummenunjukkan Surat Keterangan Domisili (SKD).
109 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagai contoh apabila tanggal penyerahan barangadalah tanggal 30 Nopember dan nomor urutnya adalah misalnya 0005 makatanggal penerbitan faktur pajaknya adalah tanggal 30 Desember dan nomorurutnya juga 0005;3 Bahwa tanggal ditandatanganinya akte merger (effektif merger) antara PTWLIdan Pemohon Banding adalah tanggal 2 Desember 2002 sehingga sesuai Pasal 13ayat (8) Peraturan Pemerintah No. 143/2000 pajak yang terhutang ataspenyerahan barang kena pajak dalam rangka merger adalah pada tanggal 2Desember
2002;Bahwa terdapat pengecualian yaitu Faktur Pajak atas penyerahan barang kena pajaktersebut dibuat berdasarkan tanggal 2 Desember 2002 karena setelah tanggalditandatanganinya akte merger PTWLI dibubarkan secara hukum (dissolvingcompany) dan setelah merger tidak ada nomor faktur pajak baru yang diterbitkanoleh PTWLI.Bahwa tanggal penyerahan barang terakhir sebelum tanggal akte merger (transaksiyang tidak berkaitan dengan merger) adalah tanggal 26 November 2002 dengannomor urut 13728 sehingga Faktur
Pajak diterbitkan satu bulan kemudian yaitupada tanggal 26 Desember 2002 dan dengan nomor urut juga 13728;Bahwa dengan demikian, sehubungan dengan merger, faktur pajak dibuatberdasarkan tanggal ditandatanganinya akte merger yaitu pada tanggal 2 Desember2002 dan nomor urut faktur pajak yang diterbitkan adalah no. 13729 dan 13730;Bahwa perlu Pemohon Banding kemukakan bahwa Faktur Pajak 13730 adalahfaktur pajak terakhir yang diterbitkan oleh PTWLI.
Setelah tanggal efektif merger,PTWLI tidak menerbitkan nomor faktur pajak baru.
Faktur Pajak 13728 memilikitanggal yang lebih akhir dari Faktur Pajak 13730 karena berdasarkan "sistem satunomor urut pada tanggal dokumen penyerahan barang dan faktur pajak", FakturPajak yang diterbitkan satu bulan setelah tanggal penyerahan barang yaitu tanggal26 Desember 2002 adalah nomor 13728;Bahwa seolaholah nomor urut lebih awal tapi tanggal lebih akhir, hal ini terjadikarena konsekuensi merger tersebut yaitu faktur pajak yang berkaitan denganmerger dibuat pada tanggal efektif merger itu juga
506 — 180
Menyatakan merger antara TERLAWAN III dan PELAWAN tidak mengalihkan kewajiban TERLAWAN III sebagaimana Putusan No. 358/Pdt.G/1996/PN.Mdn. tanggal 20 Agustus 1997 Jo. Putusan No. 496/Pdt/1997/PT.Mdn. tanggal 6 Desember 1997 Jo. Putusan No. 3445 K/Pdt/1998 tanggal 2 September 1999 Jo. Putusan No. 93 PK/Pdt/2002 tanggal 10 Oktober 2002, kepada PELAWAN ; 4. Menyatakan PELAWAN tidak dapat dipertanggungjawabkan untuk melaksanakan Putusan No. 358/Pdt.G/1996/PN.Mdn. tanggal 20 Agustus 1997 Jo.
2 Januari 2002, dimana merger tersebut dilakukan berdasarkan hukum Negara RepublikSingapura (selanjutnya disebut Perjanjian Merger).Bahwa sebelum dilakukannya merger antara Terlawan Ill dan Pelawantersebut, Terlawan Ill telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Singapuraterhadap Terlawan dan Terlawan Il untuk mendapat kepastian hukumtentang siapa yang sebenarnya berhutang kepada Terlawan Ill.
Merger Antara Terlawan Ill Dan Pelawan Tidak Mengalihnkan KewajibanPermohonan Maaf Dan Pembayaran Dwangsom Dari Terlawan lii KepadaPelawan;15.16.17.Bahwa sebelum dilakukannya merger antara Terlawan Ill dan Pelawan,Terlawan Ill telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Singapura terhadapTerlawan dan Terlawan Il untuk mendapat kepastian hukum tentang siapayang sebenarnya berhutang kepada Terlawan Ill.
Putusan No.93PK/Pdt/2002 tanggal 10 Oktober 2002;Bahwa dikarenakan setelah adanya Merger antara Terlawan Ill denganPelawan yaitu dengan di buatnya Merger Agreement tanggal 12 Nopember2001, Terlawan Ill melakukan penggabungan usaha (merger) denganPelawan yang berlaku efektif sejak tanggal 2 Januari 2002, dalam mergerAgreement tersebut Pelawan adalah perusahaan yang menerimapenggabungan sedangkan Terlawan Ill adalah perusahaan yangmenggabungkan diri, oleh karena nya segala hak dan kewajiban sertaaktiva
, namunberdasarkan hukum Negara Republik Singapura walaupun kedua badanhukum tersebut merger, kedua badan hukum tersebut tetap mempunyaitanggungjawabnya masingmasing.
Ting Hi Keng tanggal 12Nopember 2001 dalam Bahasa Indonesia Bukti T.14Foto Copy Perjanjian Merger antara United OverseasBank Lemited dan Oeverseas Bank Lemited, tanggal12 Nopember 2001 ;dalam bahasa Indonesia Bukti T.14A Terjemahan Perjanjian Merger antara United Him 39 Putusan Nomor : 350/Pdt.G. /2016/PN.Jkt.Pst.
190 — 189
Menyatakan Akta Perubahan Terhadap Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas Setelah Penggabungan/Merger No. 42 tanggal 18 Juni 2008 berikut perubahan terhadapnya adalah batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;--------------------3. Menyatakan Akta Perubahan Terhadap Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas Setelah Penggabungan/Merger No. 42 tanggal 18 Juni 2008 tidak memenuhi unsur kesepakatan didalamnya ;-------------4.
Menyatakan Akta Perubahan Terhadap Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas Setelah Penggabungan/Merger No. 42 tanggal 18 Juni 2008 mengandung suatu sebab yang terlarang karena telah melanggar hukum ;-------------------------------------------------------------------5. Menyatakan perjanjian-perjanjian turunan dari Akta Perubahan Terhadap Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas setelah Penggabungan/Merger No. 42 tanggal 18 Juni 2008, yaitu : i.
Provisi Pengadilan Tinggi berpendapat bahwapertimbangan hukum Hakim Tingkat Pertama tersebut sudah tepat dan benaroleh karena itu pertimbangan tersebut diambil alin dan dijadikan sebagaipertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara ini ;DALAM POKOK PERKARA :DALAM KONPENSI:anonn Menimbang, bahwa benar yang menjadi obyek sengketa adalahPerjanjian Kredit Nomor : 42/2008 tanggal 18 Juni 2008 yang merupakan AktaPerubahan Terhadap Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas SetelahPenggabungan/Merger
cermat apakah isiperjanjian kredit Nomor : 42/2008 tanggal 18 Juni 2008, yang merupakan satukesatuan dari Akta Perjanjian Fasilitas Kredit No.13, tanggal 14 Agustus 2001,telah memenuhi ketentuan Perundangundangan yang berlaku in casu pasal1313 KUHPerdata dan pasal 1320 KUHPerdata ataukah tidak sama sekali ;wonennne Menimbang, bahwa dari fakta yang ada telah ternyata bahwa Akta No.42tanggal 18 Juni 2008 tentang Perubahan Terhadap Pernyataan KembaliPerjanjian Fasilitas Kredit Setelan Penggabungan/Merger
kecuali terhadap para Krediturtertentu yang memiliki hak istimewa (in casu pasal 1132 KUHPerdata) ;onono= Menimbang, bahwa dari fakta yang ada telah ternyata bahwa AktaPerjanjian Kredit No.42/2008 tanggal 18 Juni 2008 tersebut, mengandungklausul klausul yang telah merugikan Pembanding semula Penggugat yangdalam hal ini sebagai Debitur ; 22022 02 20aaa Menimbang, bahwa sekalipun Pembanding semula Penggugat telahmenandatangani dan menerima secara tunai adanya Fasilitas Kredit SetelahPenggabungan/Merger
yang akan adakemudian dan tanpa sadar Pembanding semula Penggugat mau menerimadan melaksanakan isi Perjanjian Akta Kredit tersebut dan hal mana telahdilakukan pula oleh Pembanding semula Penggugat terhadap Akta PerjanjianNo.42/2008 tanggal 18 Juni 2008 tersebut 5woennnee Menimbang, bahwa sekalipun Pembanding semula Penggugat tidakberkeberatan dan mengakui adanya Akta Perjanjian No.42 tanggal 18 Juni 2008tentang Perubahan Terhadap Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas KreditSetelah Penggabungan/Merger
tidak memiliki asas keseimbangan dan disamping itu dalam PerjanjianKredit No.42/2008, tanggal 18 Juni 2008, mengandung suatu sebab yangterlarang karena prestasiprestasi yang tercantum dalam Perjanjian Kredittersebut telah melanggar Perundangundangan yang berlaku sebagaimanatelah diuraikan diatas ; 22+ = 20+ 22222 22 one nnn nnnnoononee Menimbang, bahwa oleh karena obyek sengketa dalam perkara iniadalah mengenai Akta Perubahan Terhadap Pernyataan Kembali PerjanjianFasilitas Setelah Penggabungan/Merger
365 — 296 — Berkekuatan Hukum Tetap
in casutanggal 1 Januari 2011";Didalam proses merger, Penggugat Rekonvensi/ semula Tergugat Konvensi tidakmelakukan PHK dan tidak melakukan perubahan apapun terhadap hakhak seluruhkaryawan (termasuk para Tergugat Rekonvensi/ semula para Penggugat Konvensi);Para Tergugat Rekonvensi/ semula para Penggugat Konvensi tidak dapat melakukanPHK secara sepihak terkait dengan merger dengan alasan tidak bersedia bergabungdengan perusahaan hasil merger sebagaimana diatur dalam Pasal 169 ayat (1) UUKetenagakerjaan
2 Apakah dengan terjadi merger tersebut Tergugat selaku Pengusahaberniat/ berkeinginan untuk melakukan pemutusan hubungan kerjaterhadap para Penggugat selaku pekerja?3 Apakah pengunduran diri para Penggugat terjadi sebelum atau sesudahTergugat melakukan merger?4 Apakah para Penggugat berhak atas uang kompensasi berdasarkan Pasal163 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan?
Judex Facti beberapa kali mempergunakan ketentuan dalamPeraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1999 tentang Merger, Konsolidasidan Akuisisi BANK (PP No. 28/1999) sebagai pertimbangannya dalammemutus perkara a quo.
Hal mana substansi dalam Pasal 18 jo.Pasal 19 ayat (3) PP No. 28/1999 pun bukanlah mengenai pengumuman tentangmerger, melainkan mengenai wajib daftar Akta Perubahan Anggaran Dasar yangtelah disetujui oleh Menteri dan Akta Merger dalam Daftar Perusahaan sertakewajiban untuk mengumumkannya dalam Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia oleh Direksi Bank hasil merger, nyata ketentuan tersebut mewajibkanDireksi Bank hasil merger yang dalam hal ini Termohon Kasasi/ Tergugat bukanlahsuatu Bank hasil
bukansetelah merger efektif, maka seperti yang telah kami kemukakansebelumnya tanggal efektif mana secara nyata hanyalah merupakantanggal prediksi belaka, yang seharusnya selain diperuntukkan untukpersiapan merger juga diperuntukkan bagi pekerja yang menolakbergabung dengan Perusahaan Hasil Penggabungan Usaha untukmenyampaikan niatnya setelah menerima informasi akan adanya rencanapenggabungan usaha/ merger;a.4.
174 — 77
No.02047/EOMF&A/JHtanggal 4 April 2002 yaitu permohonan penghapusan NPWP/Pencabutan PKP dalamrangka merger;bahwa secara formal dan material keberadaan Pemohon Banding sudah tidak adalagi sejak dilakukannya merger pada tanggal 31 Mei 2001 dimana Pemohon Bandingmerupakan perusahaan yang digabungkan (merging company), sedangkan PTBatamas Megah sebagai penerus kegiatan (surviving company);bahwa Pemohon Banding dan PT Batamas Megah melakukan penggabungan usaha(merger), sesuai dengan Akta Notaris No. 162
Penyerahan seluruh aktiva dariPemohon Banding kepada PT Batamas Megah pada saat merger dianggapdilakukan di Kawasan Berikat Batam berdasarkan Akte Notaris/Perjanjian;bahwa sebagaimana diketahui bahwa dalam rangka merger tidak mungkin dilakukanpengalihan aktiva secara fisik.
Batamas Megah melakukanpenggabungan usaha (merger), sesuai dengan Akta Notaris No.162 tanggal 31 Mei2001 dimana PT. Batamas Megah sebagai surviving company. Penyerahan seluruhaktiva dari Pemohon Banding kepada PT.
Dalam hal inikarena adanya merger maka penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dari PemohonBanding ke PT. Batamas Megah terjadi pada saat ditandatanganinya Akta Notarisyang dilakukan di Kawasan Berikat Batam karena PT.
Batamas Megah melakukan penggabunganusaha (merger), sesuai dengan Akta Notaris No.162 tanggal 31 Mei 2001 dimanaPT. Batamas Megah sebagai surviving company. Penyerahan seluruh aktiva dariPemohon Banding kepada PT. Batamas Megah pada saat merger dianggapdilakukan di Kawasan Berikat Batam berdasarkan Akte Notaris/Perjanjian. Dengandemikian fakta yang harus diperhatikan dalam hal ini adalah bahwa survivingcompany berada di dalam Kawasan Berikat Pulau Batam.
80 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 55/B/PK/PJK/201 1 Menurut Keberatan Saldo KoreksiKetaranganTerbanding eeeaing TerbandingPenghasilan dari Luar UsahaBiaya Bunga 5.922.265.747 5.922.265.747 Goodwill 649.200.002 649.200.002JUMLAH 6.571.465.749 5.922.265.747 649.200.002 Koreksi Kompensasi kerugian yang berasal dari hasil merger dengan PT.Cipta Istana Usaha sebesar Rp. 106.450.802.209,00 ;Bahwa menurut Pemeriksa kerugian PT. Cipta Istana Usaha (PT.
CIU telah melakukan revaluasi aktiva tetap sebelum merger dilakukandan telah memperoleh persetujuan Kanwil atas revaluasi aktiva tetaptersebut sesuai surat keputusan Nomor KEP02/REV/WPJ.06/BD.05/2004tanggal 30 Agustus 2004 ;Pada saat penggabungan dilaksanakan, PT. CIU masih/dalam kondisi aktifmenjalankan kegiatan usahanya, antara lain dapat dibuktikan melaluipelaporan SPT Tahunan Badan PT.
Tentang Pokok Sengketa Pengajuan Memori Peninjauan Kembali ;1.Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan peninjauankembali ini adalah sebagai berikut : Koreksi Kompensasi Kerugian dari hasil merger dengan PT.
No. 55/B/PK/PJK/201 1digunakan menjadi tidak tepat serta menghasilkan putusan yangnyatanyata tidak sesuai dengan peraturan perundangundanganyang berlaku (contra legem), khususnya peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku ;Koreksi Kompensasi Kerugian dari hasil merger dengan PT.
Pada bulan Agustus 2004 PemohonBanding merger dengan PT. CIU dimana perusahaanyang eksis adalah Pemohon Banding ;Bahwa bidang usaha Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) sebelum merger adalahperkebunan kelapa sawit dan pabrik CPO, bidang usahaperusahaan hasil merger adalah perkebunan kelapasawit, pabrik CPO dan jasa angkutan CPO, jumlahkerugian yang berasal dari usaha properti PT.
95 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
)adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PKM.03/2008tanggal 13 Maret 2008 tentang Penggunaan Nilai Buku AtasPengalihan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, AtauPemekaran Usaha.Pasal 5 ayat (1) Apabila Merger... dst...(2) Pembayaran, pemungutan, dan pemotongan PajakPenghasilan yang telah dilakukan oleh pihak atau pihakpihakyang mengalihkan sebelum dilakukannya Merger atau pemekaranusaha dapat dipindahbukukan menjadi pembayaran, pemungutan,Halaman 12 dari 34 halaman.
Menurut perhitungan Pemohon Banding sebagaiWajib Pajak, Peredaran Usaha tahun 2008 seharusnya ditetapkansampai dengan tanggal efektif penggabungan usaha/merger, yaituhanya untuk periode Januari September 2008.
)adalan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PKM.03/2008tanggal 13 Maret 2008 tentang Penggunaan Nilai Buku AtasPengalihan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, AtauPemekaran Usaha.Pasal 5 ayat (1) Apabila Merger... dst...Halaman 14 dari 34 halaman.
Putusan Nomor 1399/B/PK/PJK/2016Bahwa Majelis dalam persidangan mempersilahkan para pihakuntuk membuktikan dalil masing masing, dan Majelis melihatkepada ketentuan yang mengaturnya;Bahwa ketentuan yang mengatur Penggabungan Usaha (Merger)adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PKM.03/2008tanggal 13 Maret 2008 tentang Penggunaan Nilai Buku AtasPengalihnan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, AtauPemekaran Usaha;Pasal 5 ayat (1) Apabila Merger... dst...(2) Pembayaran, pemungutan, dan pemotongan
Putusan Nomor 1399/B/PK/PJK/2016Pengalihan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, AtauPemekaran Usaha;Pasal 5 ayat (1) Apabila Merger... dst...(2) Pembayaran, pemungutan, dan pemotonganPajak Penghasilanyang telah dilakukan oleh pihak atau pihakpihak yang mengalihkansebelum dilakukannya Merger atau pemekaran usaha dapatdipindahbukukan menjadi pembayaran, pemungutan, ataupemotongan Pajak Penghasilan dari Wajib Pajak yang menerimapengalihan;Bahwa sebagai salah satu persyaratan dalam rangkapenggabungan
73 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wajib Pajak Bank Mandiri yang memperoleh hak atas tanah yang berasaldari Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia,dan Bank Ekspor Impor dalam rangkaian proses penggabungan usaha(merger);5.
Wajib Pajak Badan yang melakukan Penggabungan Usaha (merger)atau Peleburan Usaha (konsolidasi) dengan atau tanpa terlebih dahulumengadakan likuidasi dan telah memperoleh keputusan persetujuanpenggunaan Nilai Buku dalam rangka penggabungan atau peleburan usaha dariDirektur Jenderal Pajak;Halaman 13 dari 27 halaman. Putusan Nomor 04/B/PK/PJK/20136.
Wajib Pajak Badan yang melakukan Penggabungan Usaha (merger)atau Peleburan Usaha (konsolidasi) dengan atau tanpa terlebih dahulumengadakan likuidasi dan telah memperoleh keputusan persetujuanpenggunaan Nilai Buku dalam rangka penggabungan atau peleburan usaha dariDirektur Jenderal Pajak;6.
Damit Mitra Sekawan berdasarkan peraturan perundangundanganyang berlaku yaitu Pasal 6 ayat (8) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor16/PJ/2005 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hakatas Tanah dan Bangunan berupa fotokopi Keputusan Menteri Kehakimantentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar bila terjadi perubahananggaran dasar setelah penggabungan;Bahwa dalam merger antara Termohon Peninjauan Kembali semulaPemohon Banding dan PT.