Ditemukan 44003 data
51 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
83 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
berkekuatan hukum tetaptersebut dalam perkara ini putusan Mahkamah Agung diberitahukan kepadaPemohon pada tanggal 11 Oktober 2016 kemudian terhadapnya olehPemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 28 November 2016 diajukan permohonan pemeriksaanpeninjauan kembali di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 28 Februari 2017sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan PeninjauanKembali Nomor 11/Srt.PK/ Pdt.Sus
149 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
741 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
., juncto Nomor 27/Pdt.Sus/BPSK/2017/PN Bkn., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan NegeriBangkinang, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangmemuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 12 Juli 2017;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Termohon Kasasipada tanggal 17 Juli 2017, kemudian Termohon Kasasi mengajukan jawabanmemori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri tersebutpada tanggal 26 Juli 2017;Menimbang, bahwa permohonan
65 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
728 K/Pdt.Sus-PHI/2017
ke Pengadilan Hubungan Insustrial, maka sudahseharusnya sesuai dengan ketentuan diatas wajib melakukan melakukanperundingan bipartit terlebin dahulu;Bahwa yang terjadi dalam hal ini Judex Facti (Pengadilan HubunganIndustrial) telah langsung menerima gugatan tersebut dan memberikanputusan sebagaimana yang tersebut di atas;Bahwa dari hal tersebut di atas, maka alasan/keberatan Pemohon Kasasi(dulunya Tergugat) terhadap Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 08/Pdt.Sus
karena telah mengabaikan betapapentingnya risalah bipartit yang harus ditandatangani oleh para pihaksebagaimana yang telah jelas dan tegas di atur dalam Pasal 6 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim tersebut sangat tidak beralasan hukumdan tidak cermat serta cacat yuridis dalam memberikan pertimbangan/menerapkan hukum sehingga pertimbangan tersebut bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia;Bahwa merujuk putusan Mahkamah Agung Nomor 812K/Pdt.Sus
hubunganindustrial dalam hal pemutusan hubungan kerja (PHK), namun sangat anehdan janggal Para Termohon Kasasi/Para Penggugat tidak menjelaskan dantidak mendalilkan mengenai peristiwa yang mendasari adanya pemutusanhubungan kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 150 sampai dengan Pasal172 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Bahwa dengan merujuk pada seluruh uraian di atas, maka dengan ini sudahsepatutnya putusan Pengadilan Hubungan Indutrial pada Pengadilan NegeriBanda Aceh Nomor 08/pdt.Sus
120 — 35
11/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Yyk
Bukti P 26 : berupa foto copy Salinan Putusan Kasasi Nomor : 50 K/Pdt.SusP HI/2015, membuktikan Kasasi Tergugat dalamNomor 06/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Yyk, adalah putusanbersifat negative karena putusan adalah tidak dapatditerima (Niet Ontvankelijke Verklaard) dan dikuatkan olehKasasi Nomor : 50 K/Pdt.Sus PHI/ 2015 yang isinyamenolak permohonan Kasasi Pemohon/Tergugat, dengandemikian Perkara Nomor : 11/Pdt.SusPHI/2016/ PN.
Bukti P 27 : berupa foto copy Salinan Putusan Nomor 11/Pdt.Sus.PHI /2014/PN.Yyk, membuktikan bahwa Perkara Nomor11/Pdt.Sus.PHI/2015/PN.Yyk adalah Putusan = yangdijatukan Pengadilan bersifat negative, karena putusannyaadalah tidak dapat diterima ( Niet Ontvankelijke Verklaard),dengan demikian gugatan Nomor : 11/Pdt.SusPHI/2016/PN.Yyk tidak nebis in idem dengan Perkara Nomor :06/Pdt.Sus.PHI/2014/ PN.Yyk jo Nomor : 50 K/Pdt.Sus PHI/2015 dan perkara Nomor : 11/Pdt.Sus.PHV/2015/ PN.Yyk; Bukti surat tersebut
Bukti T 9 : : berupa foto copy Putusan Nomor : 06/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Yyk, tanggal 24 November 2014; : berupa foto copy Putusan Nomor : 50 K/Pdt.Sus PHV 2015, tanggal 3 Maret 2015 ;: berupa foto copy Putusan Nomor : 11 /Pdt.Sus PHI/ 2014,tanggal 9 Maret 2015 ; berupa foto copy Perjanjaian Kerja Waktu Tertentu antara Pitri Isdianto dengan Tergugat ;berupa foto copy Perjanjaian Kerja Waktu Tertentu antara Ahmad Mustagim dengan Tergugat ;berupa foto copy Perjanjaian Kerja Waktu Tertentu antaraAhmad
103 — 34
105/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Bdg
Putusan Mahkamah Agung No. 032 K/PDT.SUS/2009 kaidah hukumnyasebagai berikut :ibPHK karena kesalahan berat atas perbuatan Pemohon Kasasi yaitutidak melaksanakan / memenuhi perintah / menolakmendaftarkan pasien untuk dioperasi yang dapat mengakibatkanbahaya bagi jiwa orang lain dan dapat pula merusak citrapelayanan Perusahaan / Rumah Sakit Darmo ;b.
Putusan Mahkamah Agung No. 190 PK/Pdt.Sus / 2010 kaidah hukumnyasebagai berikut:Bahwa Termohon Penijauan Kembali dengan sengaja merokokdalam lokasi pabrik persisn a di bengkel tempat kerjaTermohonPeninjauan Kembali yang sangat dekat dengan tangkiminyak, dan karena bahaya merokok dapat menimbulkan kebakaranyang ber dampak membahayakan jiwa orang lain , maka telahdisepakati antara Pemohon ' Peninjauan Kembali (PT.
Putusan Mahkamah Agung No. 339 K/Pdt.Sus/2012 yang kaidahhukumnya sebagai berikut :ftPenggugat terbukti telah melakukan perselingkuhan denganWasini, teman sekerjanya oleh karenanya PHK Penggugatoleh Tergugat adalah beralasan dengan memberikan uangpisah sebesar 8 kali upah dan penggantian uang cuti yaituHalaman 7 dari 44 Putusan No. 105/Pdt.SusPHI/2016/PN.Bdg.sebesar Rp. 14.028.000, (empat belas juta dua puluh delapan ribuRupiah) ;d.
Putusan Mahkamah Agung No. 368 K /PDT.SUS /2010 dengan kaidahhukumnya sebagai berikut:Bahwa, Termohon kasasi telah melakukan kesalahan berat, karenakelalaiannya mengakibatkan kerusakan barang milik pemohon kasasi(Perusahaan) sehingga pemohon kasasi mengalami kerugian yangcukup besar ;Bahwa kesalahan berat yang dilakukan oleh termohon Kasasi adalahkesalahan tingkat terakhir (tingkat IV) karena telah melakukanpelanggaran PKB 20082010 Pasal 29 ayat (6) huruf D.a 23mengoperasikan kendaraan tanpa izin
134 — 56
51 /Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Tjb
Nomor 51/Pdt.SusBPSK/2016/PN Tjb14)15)16)dilunasinya sisa hutang oleh debitur, maka debitur telahwanprestasi;Bahwa, atas dasar fakta fakta tersebut diatas, dapat disimpulkanbahwa materi yang disengketakan antara PEMOHON KEBERATANdengan TERMOHON KEBERATAN adalah benarbenar didasarkanpada adanya hubungan hukum keperdataan biasa yaitu adanyaperistiwa Ingkar janji (Wanprestasi) pembayaran hutang olehTERMOHON KEBERATAN kepada PEMOHON KEBERATAN;Bahwa, berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI:No. 94K/Pdt.Sus
/2012 tanggal 2 Mei 2012;No. 42K/Pdt.Sus/2013 tanggal 17 April 2013;No. 651 K/Pdt.SusBPSK/2013 tanggal 5 Maret 2014;No. 572 K/Pdt.SusBPSK/201 4 tanggal 18 November 2014;No.472 K/Pdt.SusBPSK/2014 tanggal 17 Februari 2015Pada pokoknya menyatakan: BPSK tidak mempunyaikewenangan memeriksa dan mengadili perkara hutang piutangyang bila terjadi wanprestasi menjadi kewenangan pengadilanumum;Bahwa, berdasarkan uraian peristiwa hukum, hubungan hukum,kepentingan hukum dan dasar hukum sebagaimana tersebut diatas
Peraturan Daerah;Sedangkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (InCassu) Nomor : 93/PMK.06/2010 Yo Peraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor: 106/PMK.06/2013 tidak termasuk jenisperaturan Perundangundangan, Apalagi Pasal 26 UndangUndang HakTanggungan Nomor : 4 tahun 1996 tidak ada memerintahkan bahwaperaturan pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Keuangan;Bahwa sebagai acuan (pertimbangan / dasar hukum) dapat dilihatPutusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor : 02/Pdt.Sus/2016
Bank Tabungan PensiunanNasional, Tbk sebagai Pelaku Usaha;Menimbang, bahwa dihubungkan dengan bukti P1, P2, P3 dan P4pada pokoknya yang menjadi pokok permasalahan antara Pemohon Keberatandengan Termohon Keberatan karena adanya hubungan hukum perjanjian kredityang tidak dibayarkan oleh Termohon Keberatan sebagaimana dalam Pasal1238 KUHPerdata yang merupakan suatu perbuatan ingkar janji (Wanprestasi) ,maka berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 42K/Pdt.Sus/2013,Putusan mahkamah Agung No:
94K/Pdt.Sus/2014 dan Putusan MahkamahAgung No: 208K/Pdt.Sus/2012 yang mengandung kaedah hukum bahwa BPSKtidak berwenang untuk mengadili sengketa perdata tentang Wanprestasi (ingkarjanji) Karena terhadap sengketa perdata yang berkaitan dengan Wanprestasibukan termasuk dalam ruang lingkup tugas dan kewenangan BPSK untukmenyelesaikannya sebagaimana termuat dalam ketentuan Pasal 52 UU No. 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 3 Keputusan MenteriPerindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia
348 — 170
805/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
antara PemohonKeberatan dan Termohon Keberatan adalah mengenai masalah wanprestasiatas Perjanjian Pembiayaan Multiguna Nomor 8021700057 tanggal 23Agustus 2017, maka Majelis berpendapat BPSK Medan tidak berwenanguntuk memeriksa sengketa antara Pemohon Keberatan dengan TermohonKeberatan tetapi hal tersebut adalah merupakan kewenangan dariPengadilan Negeri Medan untuk memeriksa dan memutus perkara aquo;Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga merujuk Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 42 K/Pdt.Sus
/2013, Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 94 K/Pdt.Sus/2014 dan Putusan 208K/Pdt.Sus/2018 yang mengandung kaidah hukum dimana BPSK tidakberwenang mengadili sengketa perdata tentang wanprestasi (ingkar janji)Halaman 32Putusan Nomor 805/Padt.SusBPSK/2018/PN Mdnkarena terhadap sengketa yang berkaitan dengan wanprestasi bukantermasuk dalam ruang lingkup tugas dan kewenangan BPSK untukmenyelesaikan sebagaimana ketentuan UndangUndang Nomor 8 Tahun1999 Tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal
PT. BANK OCBC NISP, Tbk
Termohon:
PT. CAMILOPLAS JAYA MAKMUR
120 — 40
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Pemohon;
- Menyatakan perkara Perdata Niaga Nomor 163/Pdt.Sus-PKPU
/2021/PN Niaga.Jkt.Pst dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Perdata Niaga Nomor 163/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga.Jkt.Pst dari register perkara yang sedang berjalan;
- Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.7.300.00,00 (tujuh juta tiga ratus ribu rupiah);
163/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
294 — 165 — Berkekuatan Hukum Tetap
375 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Bahwa, terhadap permohonan tersebut Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor 85/Pdt.Sus/PKPU/2015/PN Niaga Jkt.Pst., tanggal 8 Maret 2016, yang amarnyasebagai berikut:1. Menyatakan sah perdamaian yang dilakukan antara Debitor PT BestbuyHome Shopping Indonesia, dengan para Krediturnya sebagai berikut:1.PT Media Nusantara Citra, Tbk;2. PT Sun Televisi Network;3.4.
Rp1.527.000,00 (satu juta lima ratusdua puluh tujuh ribu rupiah) kepada Pemohon;Menimbang, bahwa sesudah putusan Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan pada tanggal 8 Maret 2016,terhadap putusan tersebut Para Pemohon PKPU melalui kuasanya berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 11 Maret 2016, mengajukan permohonan kasasipada tanggal 15 Maret 2016, sebagaimana ternyata dari Akta PermohonanKasasi Nomor 08 Kas/Pdt.SusPKPU/2016/PN Niaga Jkt.Pst., juncto Nomor 85/Pdt.Sus
putusanPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salah dalammenerapkan hukum, karena sudah benar sesuai fakta persidangan tidak terbuktiadanya alasan yang sah untuk menolak mengesahkan perjanjian perdamaiansebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 285 ayat (2) Undang UndangNomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyataPutusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.Sus
392 — 244
No.12/PK/Pdt.Sus/2010 tanggal 11 Mei 2010 ,diberi tanda T12 ;Putusan Mahkamah Agung R.I. No.109/PK/Pdt.Sus/2010 tanggal 24 Pebruari2010 , diberi tanda T13 ;Putusan Mahkamah Agung R.I. No.855/PK/Pdt.Sus/2008 tanggal 21 Januari2008 , diberi tanda T14 ;Kwitansi pembayaran kerugian Fas.Pertanggungan Heavy Equepment untuk alatRough Terrain Crane dari PT.
72 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
507 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
SUS/2013 dan putusan Mahkamah Agung Nomor 94 K/PDT.SUS/2012 sertaputusan Mahkamah Agung Nomor 208 K/PDT.SUS/2012, menegaskanbahwa BPSK tidak berwenang untuk mengadili sengketa perdata tentangwanprestasi (ingkar janji).a.
Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 42K/Pdt.Sus/2013 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 94 K/Pdt.Sus/2012 serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 208 K/Padt.Sus/ 2012,menegaskan bahwa BPSK tidak berwenang untuk mengadili sengketaHal. 14 dari 48 hal Put.
Provinsi;sa orf oNPeraturan Daerah;Sedangkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (in casu)Nomor 93/PMK.06/2010 juncto Peraturan Menteri Keuangan RepublikIndonesia Nomor 106/PMK.06/2013 tidak termasuk jenis peraturanperundangundangan apalagi Pasal 26 Undang Undang HakTanggungan Nomor 4 Tahun 1996 tidak ada memerintahkan bahwaperaturan pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Keuangan;Bahwa sebagai acuan (pertimbangan/dasar hukum) dapat dilihat PutusanPengadilan Negeri Simalungun Nomor 02/Pdt.Sus
48 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
140 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 436 K/Pdt.Sus/2012 tanggal24 Juli2012 yang pada pertimbangannya hukumnya Majelis HakimAgung berpendapat pada pokoknya sebagai berikut (Lampiran 11):..,Hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat tidak dapatdipertahankan lagi (disharmonis) maka sesuai asas yang ada dalamUndang Undang Nomor 2 Tahun 2004, yaitu alinea ke3 penjelasanumum yang menyatakan apabila salah satu pihak tidak lagimenginginkan hubungan kerja dilanjutkan maka hubungan kerja dapatdiputus;b.
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 173 K/PDT.SUS/2012 tanggal29 Mei 2012 yang pada pertimbangan hukumnya Majelis Hakim Agungberpendapat pada pokoknya sebagai berikut (lampiran 12):...Hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat tidak terdapatkeserasian dan keharmonisan, oleh karenanya adalah beralasan diPHkK;c.
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 186 K/PDT.SUS/2012 tanggal11 Oktober 2012, pada pokoknya berpendapat bahwa (lampiran 13);Bahwa hubungan kerja tidak dapat dipertahankan lagi karenaPemohon/Tergugat sudah tidak bersedia lagi melanjutkan hubungankerja, maka putusan Judex Facti sudah tepat dalam penerapan hukumsesuai amar Putusan PHI a quo;Pertimbangan hukum yang tidak mempertimbangkan prinsip disharmonistersebut juga tidak sesuai dengan Doktrin Hukum Perburuhan NasionalIndonesia, diantaranya pendapat
131 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
GANS ENERGI INDONESIA KANTOR CABANG BENGKULU tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bgl, tanggal 5 April 2022 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Provisi:- Menyatakan tuntutan provisi Para Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian;2.
1144 K/Pdt.Sus-PHI/2022
PT WAN MEI
Termohon:
PT. BUKIT AGUNG PRATAMA
9 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara dari Pemohon PKPU tersebut;
- Menyatakan perkara perdata niaga Nomor 97/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst, dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara yang bersangkutan;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon PKPU yang hingga saat ini ditaksir
97/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
120 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 370/Pdt.Sus-PHI/2021/ PN.Jkt.Pst., tanggal 14 Desember 2021, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak tanggal 14 Desember 2021;3.
1754 K/Pdt.Sus-PHI/2022
102 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT EKA SUMBER ARTHA tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 29/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Tjk, tanggal 11 Januari 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
546 K/Pdt.Sus-PHI/2021
75 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 49/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bdg., tanggal 5 Juli 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara:1) Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2) Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat batal demi hukum;3) Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak putusan ini dibacakan;
1175 K/Pdt.Sus-PHI/2023
40 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I : Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KRISTINA MURTIWATI SIMBOLON tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 188/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn, tanggal 6 September 2021;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
190 K/Pdt.Sus-PHI/2024
47 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT INTI KEBUN SAWIT (PT IKS) tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mnk., tanggal 28 Februari 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
889 K/Pdt.Sus-PHI/2023
24 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
379 K/PDT.SUS/2011
PUTUSANNomor : 379 K /Pdt.Sus/ 2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :KOPERASI KEDUNG ARTO Jawa Timur, beralamat di JalanTerusan Borobudur Ruko 61 E Malang, dalam hal ini memberikuasa kepada : 1. Doddy W. Kosasih, SH.,LLM., 2. lvan Wijaya,SH., 3. Wilson Joseph Hambleton, SH., 4. M. Harto Azhar, SH.,5.
No. 379 K /Pdt.Sus/ 2011pada tanggal 17 Maret 2004, dimana dalam Perjanjian Kontrak Kerja tersebutada beberapa pasal yang sangat penting, antara lain:1. Pasal1:Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian kontrak kerja diKoperasi Milik Group JMG (nama Koperasi menyusul) di Jalan Letjen S.Parman 11/A Malang yang bergerak dibidang koperasi simpan pinjam. Pihakll (Penggugat) akan bertugas sebagai karyawan Pihak dengan jabatanManager Koperasi ;2.