Ditemukan 76 data
54 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
159 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat KeputusanKetua Panitia Urusan Piutang Negara Nomor PJPN 66/PUPNC.10.04/2010 tertanggal 08 Maret 2010 tentang PenetapanJumlah Piutang Negara Atas Nama PT. Tirta Larastama DinamikaFinance (DH. PT.
Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Objek Sengketa 1 danObjek Sengketa 2 yang berupa:Objek 1.Objek 2.Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan KetuaPanitia Urusan Piutang Negara Nomor PJPN 66/ PUPNC.10.04/2010tertanggal 08 Maret 2010 tentang Penetapan Jumlah Piutang NegaraAtas Nama PT. Tirta Larastama Dinamika Finance (DH. PT.
Menyatakan batal atau tidak sah:Objek 1.Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan KetuaPanitia Urusan Piutang Negara Nomor PJPN 66/ PUPNC.10.04/2010tertanggal 08 Maret 2010 tentang Penetapan Jumlah Piutang NegaraAtas Nama PT. Tirta Larastama Dinamika Finance (DH. PT.
155 — 109
Menyatakan tidak sah Surat Keputusan Ketua Panitia Urusan PiutangNegara Cabang DKI Jakarta Nomor : PJPN 66/PUPNC.10.04/2010, tanggal 08 Maret 2010, tentangPenetapan Jumlah Piutang Negara Atas Nama PT.Tirta Larastama Dinamika Finance (d/h PT. MarannuInternasional Finance) / Wishnu Soehardjo (DirekturUtama) / Hadiyanto Suyudi (Direktur) / Denny Susilo(Direktur) / Anton Soegiri (Komisaris Utama) / PeterJose Soehardjo(Komisaris) ; Surat Paksa Ketua Panitia Urusan Piutang NegaraCabang DK!
diterima;Menimbang, bahwa setelah mempelajari dengan seksama putusanPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tanggal 25 Januari 2012 No.168/G/2011/PTUN.JKT, beserta selurun berkas perkara yang dimohonkanbanding a quo, Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding tidaksependapat dengan pertimbangan Peradilan Tingkat Pertama yangmenyatakan objek sengketa a quo merupakan surat keputusan Tata UsahaNegara :a) Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan KetuaPanitia Urusan Piutang Negara Nomor : PJPN
171 — 34
) No: PJPN60/PUPNC.10.01/2006 tanggal 14 Maret 2006;e Bahwa bahkan sebagai alat pemaksa agar Pelawan membayar hutangnya sebesar PJPN tersebut diatas, maka Terlawan II mengeluarkan SURAT PAKSA yang berirahirah DEMI KETUHANANYANG MAHA ESA dengan No: SP562/PUPNC. 10/2006 tanggal 18 April 2006, yang mempunyaikekuatan sama dengan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;f Bahwa berdasarkan alasan tersebut di atas, maka Terlawan IL mohon agar Pengadilan NegeriBalikpapan menolak gugatan perlawanan
karena Pelawan tetap tidak memenuhi kewajibannya dalam penyelesaian hutang danoleh karena PJPN telah diterbitkan, maka sebagai langkah selanjutnya dalam pengurusan piutangnegara Terlawan II mengeluarkan Surat Paksa dengan No: SP562/PUPNC. 10/2006 tanggal 18 April2006, yang berirahirah DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESA yang isinya adalah memerintahkan Pelawan untuk menyelesaikan kewajibannya kepadaNegara cq.
, 16.Bahwa oleh karena Pelawan tetap tidak memenuhi kewajibannya dalam penyelesaian hutang dan olehkarena PJPN telah diterbitkan, maka sebagai langkah selanjutnya dalam pengurusan piutang negaraTerlawan II mengeluarkan Surat Paksa dengan No: SP562/PUPNC. 10/2006 tanggal 18 April 2006, yangberirahirah DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA yangisinya adalah memerintahkan Pelawan untuk menyelesaikan kewajibannya kepada Negara cq.
PJPN/60/PUPNC.10.01/2006 tanggal 14 Maret 2006;e Eksepsi ini mengenai legal standing Andrew Sutantio , tidak sah bertindak mewakili PT Sebatin, karenabukan salah satu pengurus yang sah maupun pemilik saham PT Sebatin , sebagaimana pada saatdilakukan penyerahan oleh PT Bank Mandiri ( Persero) Tbk kepada Terlawan II sesuai surat penyerahanPT Bank Mandiri (Persero) Tbk No.
PJPN 60/PUPNC.10.01/2006 tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara atas nama PT Sebatin yangisinya menetapkan jumlah kewajiban yang harus diselesaikan oleh Pelawan kepada Negara cq PT BankMandiri (Persero) Tbk ;e Bahwa adapun jumlah hutang Pelawan sebagaimana dalam PJPN ( penetapan Jumlah Piutang Negara )adalah sebesar Rp 22.105.416.587,63 ( dua puluh dua milyard seratus lima juta empat ratus enam belasribu lima ratus delapan puluh tujuh koma enam puluh tiga rupiah) , dengan rincian sebagai berikut
203 — 111
Menyatakan Tidak Sah Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan yang dikeluarkan oleh Tergugat yaitu Keputusan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Banten Nomor: PJPN-416/PUPNC.14/2011, Tanggal 22 Juni 2011, Tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara Atas Nama PT. Sandrafine Garment ; 3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan yaitu Keputusan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Banten Nomor: PJPN-416/PUPNC.14/2011, Tanggal 22 Juni 2011, Tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara Atas Nama PT. Sandrafine Garment ; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 223.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Rupiah).
Bahwa perlu Tergugat sampaikan terlebih dahulu kronologis permasalahanyang menjadi dasar diajukannya gugatan a quo oleh Penggugat terhadapTergugat adalah berkenaan dengan SURAT KEPUTUSAN Panitia UrusanPiutang Negara Cabang Banten Nomor: PJPN 416/PUPNC.14/2011 tanggal 22Juni 2011 tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara atas nama PT.Sandrafine Garment yang menurut Penggugat bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku ; .
Bahwa setelah dilakukan panggilan Penggugat belum bersedia melunasihutangnya sehingga dalam rangka mengamankan keuangan negara, KetuaPanitia Urusan Piutang Negara Cabang Banten menetapkan PenetapanJumlah Piutang Negara Nomor : PJPN 416/PUPNC.14/2011 tanggal 22 Juni2011. Hal ini telah sesuai dengan penyerahan pengurusan piutang negara dariKementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara cq.
SRG12.Bahwa dengan demikian pengurusan piutang yang dilakukan oleh Tergugatdilakukan dengan berdasarkan pada ketentuan yang terdapat dalam UU49Prp/1960 jo PMK Nomor 88/PMK.06/2009 jo PMK Nomor 128/PMK.06/2007tentang Pengurusan Piutang Negara, sehingga dalildalil Penggugatyang menyatakan bahwa SURAT KEPUTUSAN Panitia Urusan Piutang NegaraCabang Banten Nomor: PJPN 416/PUPNC.14/ 2011 tanggal 22 Juni 2011tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara atas nama PT.
Menyatakan Surat Keputusan Panitia Urusan Piutang Negara CabangBanten Nomor PJPN 416/PUPNC.14/2011, tanggal 22 Juni2011 tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara atas nama PT. SandrafineGarment sah berlaku serta mengikat untuk segera melakukan pembayaranPiutang Negara demi penyelamatan keuangan Negara :3.
SRGdikeluarkannya obyek sengketa, sebagaimana tersebut dalam ketentuan Pasal 53ayat (1) UndangUndang Peratun ; Menimbang bahwa dalam peraturan dasar mengenai Penetapan JumlahPiutang Negara (PJPN), yaitu Bab VIII Bagian Pertama Peraturan MenteriKeuangan Republik Indonesia Nomor : 128/PMK.06/2007 Jo.
1.Steven Hui (dahulu bernama Setiawan Harjono)
2.Xu Jing Nan (dahulu bernama Hendrawan Haryono)
Tergugat:
Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Daerah Khusus Istimewa Jakarta
652 — 1086
c
M E N G A D I L I
DALAM PENUNDAAN:
- Menolak permohonan penundaan Objek Sengketa yang dimohonkan oleh Para Penggugat;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Ketua Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : PJPN-09/PUPNC.10.01/2019 tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara Obligor PKPS PT.
Bank Asia Pacific (BBKU) Atas Nama Setiawan Harjono / Hendrawan Harjono, tanggal 23 Mei 2019;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut : Keputusan Ketua Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : PJPN-09/PUPNC.10.01/2019 tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara Obligor PKPS PT.
Bahwa sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) UU PUPN Tergugat dalammenerbitkan Penetapan Jumlah Piutang Negara (PJPN) yang adanyapiutang dan besarnya piutang telah pasti menurut hukum kemudianmenerbitkan Surat Keputusan Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKIJakarta Nomor PJPN09/PUPNC.10.01/2019 tanggal 23 Mei 2019 tentangPenetapan Jumlah Piutang Negara Obligor PKPS PT Bank Asia Pacific(BBKU) Atas Nama SetiawanHarjono/Hendrawan Harjono;Bahwa ketentuan pasal 12 ayat (1) UU PUPN mengenai adanya piutangnegara
Jumlah utang belum termasukHalaman 32 dari 115 Putusan Perkara Nomor 171/G/2019/PTUNJKT4.Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 10% sebagaiPenerimaan Negara Bukan Pajak (vide Pasal 288 dan 289 PMK 128/2007);:Bahwa setelah dikeluarkannya PJPN tersebut, dalam = rangkapengembalian keuangan negara agar tidak menambahnya kerugiannegara, Tergugat menerbitkan Surat Paksa yang berkepala irahirah DemiKeadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa Nomor SP2061/PUPNC.10.00/2019 tanggal 31 Juli 2019
penagihan piutang negara;Tanggapan Terhadap Dalil Tergugat Tidak Cermat Dalam Menerbitkan ObjekSengketa38.39.40.41.Bahwa Tergugat dengan tegas menolak dalil Para Penggugat pada halaman13 huruf d yang pada pokoknya menyatakan Tergugat telah tidak cermatdalam menerbitkan objek sengketa dikarenakan ada kesalahan dalampenulisana nama Para Penggugat;Bahwa dalil Para Penggugat adalah dalil yang mengadaada dikarenakan haltersebut bukanlah hal yang subtansial dalam objek sengketa dan tidakmempengaruhi PJPN
Setiawan Harjono/ Hendrawan Harjono (fotokopisesuai dengan asli);Surat Nomor S 1078/WKN.07/KNL.01/2019 tanggal 10 Mei2019 hal Panggilan (fotokopi sesuai dengan asli);Salinan Keputusan Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DkKIJakarta Nomor PJPN 09/PUPNC.10.01/ 2019 tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara Obligor PKPS PT Bank Asia Pacific(BBKU) atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono tanggal 23 Mei 2019 (fotokopi sesuai salinan aslli);Surat Nomor S42/PUPNC.10.00/2019 tanggal 31 Juli 2019 halPenerbitan
193 — 160 — Berkekuatan Hukum Tetap
PJPN434/PUPNC.11.05/2007, tanggal 20 Juli 2007 tentang Penetapan Jumlah PiutangNegara (selanjutnya disebut PJPN) atas nama PT. Adaro Indonesia (in casuPenggugat) adalah tidak tepat, Keputusan PNPN untuk menerbitkan PJPNtelah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan ketentuanPasal 56 Keputusan Menteri Keuangan RI.
Nomor. 300/ KMK.01/2002tanggal 13 Juni 2002, PJPN diterbitkan dalam hal pernyataan bersama tidakdapat dibuat, dengan demikian PJPN yang ditetapkan oleh Ketua PanitiaUrusan Piutang Negara adalah benar dan sah hukumnya tidak bertentangandengan hukum yang berlaku ;2.
Dengan demikian penerbitan Surat Keputusan Panitia UrusanPiutang Negara Cabang DKI Jakarta Nomor : PJPN434/PUPNC.11.05/2007 tanggal 20 Juli 2007 tentang Penetapan Jumlah Piutang Negaraatas nama PT Adaro, Indonesia (objek sengketa), tanpa melaluipembuatan Pernyataan Bersama adalah sah dan berdasar hukum ;Tindakan pembuatan PJPN tanpa membuat Pernyataan Bersama (PB)adalah sah dan berdasar hukum telah sesuai Yurisprudensi PutusanMahkamah Agung tgl. 31121973 No. 727 K/Sip/1973, yang menyatakanPUPN tidak
Peraturan Menteri KeuanganNo. 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negaramengakibatkan dalam putusan terdapat suatu kekhilafan hakim dankekeliruan yang nyata ;e Bahwa oleh karena pembuatan PJPN Obyek sengketa aquo tanpaPernyataan Bersama telah sesuai dengan UndangUndang No. 49 Prp.Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara jo.
43 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terlawan I telah meminta Pelawan hadir di kantor KPKNL Jakarta Vpada hari Senin tanggal 26 Januari 2009 yang notabene adalah hari libur nasional(Imlek), sehingga Pelawan tidak dapat hadir, disamping kesehatan Pelawan sendiri yangmemang kurang baik saat itu, namun tetap menanggapinya dengan mengirimkan surat;15 Bahwa ironisnya, pada tanggal 17 Februari 2009, Panitia Urusan Piutang NegaraCabang DKI Jakarta yang beralamat di Jalan Prapatan Nomor 10, Jakarta Pusat 10410,mengeluarkan Keputusan Nomor PJPN
5September 2000, Pelawan telah melakukan beberapa kali pembayaran sebagai berikut:e Pembayaran pada tanggal 11 September 2000 sebesar Rp100.000.000,00e Pembayaran pada tanggal 13 Oktober 2000 sebesar Rp60.000.000,00e Pembayaran pada tanggal 14 Januari 2001 sebesarRp30.000.000,00e Bahwa akan tetapi sungguh sangat ironis, pada tanggal 17 Februari 2009, PanitiaUrusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta yang beralamat di Jalan Prapatan Nomor10, Jakarta Pusat 10410 i.c Terlawan I, mengeluarkan Keputusan Nomor PJPN
diiakukan oleh Pelawan setelah kesepakatan bersama antara Pelawan danTim Likuidasi PT SEAB Bank dengan Nomor 338/TL/ SEABDL/IX/2000tanggal 5 September 2000 sebesar Rp190.000.000,00 (seratus sembilan puluhjuta rupiah);5 Menyatakan sisa kewajiban Pelawan kepada PT SEAB Bank (DL) yangpengurusannya diserahkan kepada Terlawan I sebesar Rp161.000.000,00 (seratus enampuluh satu juta rupiah);6 Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikatKeputusan Terlawan I tanggal 17 Februari 2009 Nomor PJPN
Eksepsi Kompetensi Absoluta.Bahwa permasalahan yang dijadikan dasar oleh Pelawan/Terbanding/ TermohonKasasi adalah sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan PanitiaUrusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta Nomor PJPN 149/PUPNC.10.05/2009 tanggal 17 Februari 2009 tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara atasnama Pelawan sebesar Rp1.295.578.621,70 (satu miliar dua ratus sembilanpuluh lima juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus dua puluh saturupiah tujuh puluh sen), yang menurut Pelawan
175 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
Termohon' Kasasi/Pembanding/Tergugat dengan posita gugatansebagai berikut:Halaman 2 dari 32 halaman Putusan Nomor 01 PK/TUN/2015Bahwa Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang selanjutnya dalam gugatanini disebut sebagai Objek Sengketa adalah:Objek1 : Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat KeputusanKetua Panitia Urusan Piutang Negara Nomor PJPN 66/PUPNC.10.04/2010 tertanggal 08 Maret 2010 tentang PenetapanJumlah Piutang Negara Atas Nama PT. Tirta Larastama DinamikaFinance (DH. PT.
Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Objek Sengketa1 dan Objek Sengketa 2 yang berupa:Objek 1.Objek 2.Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat KeputusanKetua Panitia Urusan Piutang Negara Nomor PJPN 66/PUPNC.10.04/2010 tertanggal O8 Maret 2010 tentangPenetapan Jumlah Piutang Negara Atas Nama PT. TirtaLarastama Dinamika Finance (DH. PT.
SP03/PUPNC. 10/2010 tanggal 06 Januari 2011;telan kadaluwarsa/melewati tenggang waktu 90 hari sebagaimanadiatur oleh Pasal 55 UndangUndang No. 5 Tahun 1986, dimanaPenggugat mengajukan gugatan a quo di Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 19 September 2011, makadengan demikian objek gugatan diajukan dalam waktu 561 harisetelah penerbitan (untuk PJPN) dan 257 hari setelan penerbitan(untuk Surat Paksa);c.
Surat Keputusan Ketua Panitia Urusan Piutang Negara CabangDKI Jakarta Nomor PJPN 66/PUPNC.10.04/2010, tanggal 08 Maret2010, tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara Atas Nama PT.Tirta Larastama Dinamika Finance (d/h PT. Marannu InternasionalFinance) / Wishnu Soehardjo (Direktur Utama) / Hadiyanto Suyudi(Direktur) / Denny Susilo (Direktur) / Anton Soegiri (KomisarisUtama)/Peter Jose Soehardjo (Komisaris);2.2.
Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan KetuaPanitia Urusan Piutang Negara Nomor: PJPN 66/PUPNC.10.04/2010tertanggal 08 Maret 2010 tentang Penetapan Jumlah Piutang NegaraAtas Nama PT. Tirta Larastama Dinamika Finance (DH. PT. MarannuInternational Finance/Wisnu Soehardjo (Direktur Utama)/HadiyantoSuyudi (Direktur)/Denny Susilo (Direktur)/Anton Soegiri (KomisarisUtama)/Peter Jose Soehardjo (Komisaris);b.
143 — 69
2011 yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 19 September 2011dibawah Register Perkara Nomor : 168/G/2011/PTUNJKT. dantelah diperbaiki pada tahap pemeriksaan persiapan tanggal20 Oktober 2011, Penggugat mengemukakan hal hal sebagaiberikut :Bahwa Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang selanjutnyadalam gugatan ini disebut sebagai Objek Sengketa adalah:Objek 1 : Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa SuratKeputusan Ketua Panitia Urusan Piutang NegaraNomor: PJPN
objekgugatan a quo tersebut tidak dapat dijadikan objeksengketa Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata UsahaEksepsi Gugatan Kadaluarsa/Lewat Waktu ;Bahwa objek objek sengketa telah kadaluarsa/melewatitenggang waktu 90 hari sebagaimana diatur oleh Pasal55 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986, dimana Penggugatmengajukan gugatan a quo di Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 19 September2011, maka dengan demikian objek gugatan diajukandalam waktu 561 hari setelah penerbitan (untuk PJPN
penerbitan (untuk SuratMenimbang, bahwa atas eksepsi dari Tergugat tersebut ,telah dibantah oleh Penggugat di dalam Repliknya tertanggal24 November 2011, karenanya menjadi kewajiban Pengadilanuntuk menilai dan menguji kebenaran eksepsi eksepsi dariTergugatT@PS@DUT; = 245 4 see = sme sue 2 amie 6 Bee ee Se See Bhd See = omeMenimbang, bahwa keputusan keputusan yang digugat danmenjadi objek sengketa dalam perkara ini adalahSurat Keputusan Ketua Panitia Urusan Piutang NegaraCabang DKI Jakarta Nomor PJPN
112 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor: 01/G/2011/PTUN.SRG tanggal 17 April 2012 selengkapnya menyatakan sebagai berikut:MENGADILIDALAM EKSEPSIe Menyatakan eksepsieksepsi dari Tergugat tidak diterima untukseluruhnya ;DALAM POKOK SENGKETAe Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;e Menyatakan tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yangdisengketakan yang dikeluarkan oleh Tergugat yaitu KeputusanPanitia Urusan Piutang Negara Cabang Banten Nomor: PJPN 416/213.PUPNC.14/ 2011
Sandrafine Garment;e Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negarayang disengketakan yaitu Keputusan Panitia Urusan Piutang NegaraCabang Banten Nomor: PJPN 416/PUPNC.14/2011 tanggal 22 Juni2011 tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara atas nama PT.Sandrafine Garment; Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.223.000,Bahwa di dalam Pasal 30 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung jo.
Bahwa Judex Facti pada Pengadilan Tata Usaha Negara Serang telah melampauibatas wewenang, dengan pertimbangan hukum sebagai berikut:1) Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara a quo adalah SuratKeputusan Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Banten Nomor: PJPN 416/PUPNC.14/2011 tanggal 22 Juni 2011 tentang Penetapan Jumlah PiutangNegara atas nama PT. Sandrafine Garment selanjutnya disebut "objeksengketa".Halaman 21 dari 37 halaman.
Hakim Judex Facti telah salah dalam penerapan hukum, yaitu : Mengenaikeluarnya Penetapan perkara Nomor: 01/G/2011/PTUN.SRG. tanggal 17 April2012 tentang Penundaan pelaksanaan Surat Keputusan Panitia Urusan PiutangNegara Cabang Banten Nomor: PJPN 416/PUPNC.14/ 2011 tanggal 22 Juni 201135tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara atas nama PT. Sandrafine Garment,dengan pertimbangan sebagai berikut:1) Bahwa dalam Pasal 67 ayat (4) UndangUndang (UU) Nomor 51 Tahun 2009jo.
Sandrafine Garmenttersebut dikeluarkan dalam rangka penyelamatan keuangan Negara untukpembangunan, sehingga apabila keputusan tersebut ditunda akan dapatmerugikan keuangan Negara.3) Bahwa dengan keluarnya Penetapan dari Majelis Hakim tersebut sangatmerugikan negara karena menunda Keputusan Panitia Urusan Piutang NegaraCabang Banten Nomor: PJPN 416/PUPNC.14/2011 tanggal 22 Juni 2011tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara atas nama PT.
56 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam hal PB tidak dapat dibuat karena Penanggung Hutang/PenjaminHutang tidak datang memenuhi panggilan atau menolak menandatangani PB,Panitia Urusan Piutang Negara akan menerbitakan Penetapan Jumlah PiutangNegara (PJPN). Kewenangan PUPN menerbitkan PJPN diakui oleh MahkamahAgung dalam Yurisprudensi No. 301 K/TUN/1999, tanggal 28 Juli 2003 yangmemuat putusan atas perkara gugatan pembatalan Penetapan Jumlah PiutangNegara (PJPN) dalam perkara antara CV Ikhsan dengan Ny. Hj.
Penetapan Jumlah Piutang Negara (PJPN)2110.11.12.oleh Ketua PUPN adalah benar dan sah hukumnya, tidak bertentangan denganhukum yang berlaku;Bahwa dalam hal Penanggung Hutang/Penjamin Hutang tidak memenuhi PB atautidak melunasi hutangnya setelah PJPN diterbitkan, PUPN menerbitkan Surat Paksadan kemudian melakukan penyitaan barang jaminan hutang. Dalam UndangUndang Nomor 49 Prp.
183 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 60 ayat (1) Peraturan Menteri KeuanganNomor 128/PMK.06/2007 berwenang menerbitkan Penetapan JumlahPiutang Negara dan Surat Paksa untuk menagih pembayaran PiutangNegara.e) Bahwa Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta dalamf)menerbitkan Penetapan Jumlah Piutang Negara (PJPN) yangadanya dan besarnya telah pasti menurut hukum, berdasarkanSurat Keputusan Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DK!
Bahwa putusan Hakim tingkat Pertama di Pengadilan sampai putusanHakim Agung Kasasi di Mahkamah Agung dengan amar membatalkanObyek TUN PJPN dan Surat Paksa yang dikeluarkan oleh PemohonPK/Pemohon Kasasi (PUPN Cabang DKI) adalah merupakan putusanyang salah dan melanggar eksistensi serta kewenangan Panitia UrusanPiutang Negara (PUPN) berdasarkan UndangUndang Nomor 49 Prp.Tahun 1960 PUPN dalam melakukan tugas pokok untuk:a) Melakukan pengurusan Piutang Negara yang harus dibayar kepadainstansi Pemerintah
Berdasarkan tanya jawab dibuatkanPernyataan Bersama yang berisi pengakuaan hutang, rincianhutang, kKesanggupan dan cara penyelesaian hutang serta sanksijika tidak memenuhi cara penyelesaian hutang.4) Penetapan Jumlah Piutang Negara (PJPN)Dalam hal debitur tidak memenuhi panggilan diterbitkan suratkeputusan PJPN yang berisi pertimbangan dan dasar hukumpenerbitan PJPN, dan rincian hutang.5) Penyampaian Surat PaksaSurat paksa dibuat agar debitur segera menyelesaikan hutangdalam waktu 1X 24 jam.6) Penyitaan
198 — 296 — Berkekuatan Hukum Tetap
PJPN.433/PUPNC.11.05/2007 tanggal 20 Juli 2007 tentang Penetapan jumlahPiutang Negara Atas Nama PT. Berau Coal (vide Bukti P1);Bahwa penerbitan Surat Keputusan No. PJPN.433/PUPNC.11.05/2007 tanggal 20 Juli 2007 tersebut nyatanyata telah bertentangandengan perundangundangan yang berlaku serta membuktikanTergugat telah bertindak diluar kewenangannya.
PJPN.433/PUPNC.11.05/2007tanggal 20 Juli 2007 membuktikan bahwa Tergugat juga telahmelanggar AzasAzas Umum Pemerintah Yang Baik (AAUPB) dalamhal ini azas pertimbangan, azas kepastian hukum, serta azas fairplay, yang seharusnya menjadi perhatian Tergugat sebelummengeluarkan Surat Keputusan tersebut;.
PJPN.433/PUPNC.11.05/2007 tanggal 20 Juli 2007 (vide Bukti P1);Oleh karenanya penerbitan Surat Keputusan No. SP1176/PUPNC.10/2007 tanggal 28 Agustus 2007 tersebut selain bertentangandengan perundangundangan yang berlaku, juga telah bertentangandengan AzasAzas Umum Pemerintah Yang Baik (AAUPB) dalam halini azas pertimbangan dan azas kecermatan yang seharusnyamenjadi perhatian Tergugat sebelum mengeluarkan salinan SuratPaksa;w.
PJPN. 433/PUPNC.11.05/2007 tanggal 20 Juli 2007 yang hanya diterbitkan olehseorang Anggota PUPN, bukan oleh Ketua PUPN selaku Pejabatyang berwenang mewakili Institusi Kepanitiaan. Demikian halnyadengan keberadaan Surat Keputusan Tergugat No.
58 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
PJPN 719/PUPNC/1999 tanggal 3 Nopember 1999 dan Surat Paksa No. SP718/PUPNP. 10/1999 ;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan No. PJPN.719/PUPNC10/1999 tanggal 3 Nopember 1999 dan Surat Paksa No. SP.718/PUPNC. 10/1999 ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ;Bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukan Eksepsi yang pada pokoknyaadalah sebagai berikut :1.
34 — 15
Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat KeputusanTerlawan I tanggal 17 Pebruari 2009 Nomor : PJPN 149/PUPNC10.05/2009tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara atas nama Pelawan sebesar Rp.1.295.578.621,70,(satu milyard dua ratus sembilan puluh lima juta lima ratustujuh puluh delapan ribu enam ratus dua puluh satu rupiah tujuh puluh7. Memerintahkan Pelawan untuk segera melunasi sisa hutangnya sebesar Rp.161.000.000,(seratus enam puluh satu juta rupiah) ;8.
119 — 33
Bahwa ironisnya, pada tanggal 17 Februari 2009, Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKIJakarta yang beralamat di Jalan Prapatan Nomor 10, Jakarta Pusat 10410, mengeluarkanKeputusan Nomor PJPN 149/PUPNC10.05/2089 tentang Penetapan jumlah Piutang Negara atasnama Pelawan sebesar Rp. 1.295.578.621,70 (satu milyar dua ratus sembilan puluh lima juta limaratus tujuh puluh enam ribu enam ratus duapuluh satu ribu rupiah enam puluh sen) (Bukti P4)dengan perincian sebagai berikut:a.
Bahwa akan tetapi sungguh sangat ironis, pada tanggal 17 Februari 2009, Panitia Urusan PiutangNegara Cabang DKI Jakarta yang beralamat di Jalan Prapatan Nomor 10, Jakarta Pusat 10410 i.c Terlawan1, mengeluarkan Keputusan Nomor PJPN 149/PUPNC10.05/2009 tentang Penetapan Jumlah PiutangNegara atas nama Pelawan sebesar Rp. 1.295.578.621,70 (Satu milyar dua ratus sembilan puluh lima jutalima ratus tuiuh puluh enam ribu enam ratus duapuluh satu ribu rupiah enam puluh sen) (Vide BuktiP6) j =o en nnn nnn
Menyatakan Tidak mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat Keputusan Terlawan tanggal 17Februari 2009 Nomor PJPN 149/PUPNC 10.05/2009 tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara atas namaPelawan sebesar Rp. 1.295.578.621,70 (Satu milyar dua ratus sembilan puluh lima juta lima ratus tujuhpuluh enam ribu enam ratus dua puluh satu ribu rupiah enam puluh sen) dengan perincian sebagai berikut:a.
JelambarNo.223 Grogol Petamburan,Jakarta Barat tertanggal 08 Januari 2009;Fotocopy Keputusan Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta Nomor PJPN.149/PUPNC10.05/2009 tentang penetapan Jumlah Piutang Negara atas nama Yongki Ingkiritertanggal 17 Pebruari 2009; Fotocopy Berita Acara Pemberitahuan Surat Paksa dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan LelangJakarta V tertanggal 28 Mei 2009;Fotocopy Surat Nomor:S1504/WKN.07/KNI.05/2010, hal pelaksanaan lelang ditujukan kepada YongkiIngkiri tertanggal
likuidasi)No. 7 tertanggal 4 Desember 1997 (bukti TII.5), maka surat tersebut sah dan mempunyai kekuatan hukumdan mengikat baik kepada Pelawan dan Tim Likuidasi SEAB BANK yang saat ini pengurusannya dantanggung jawabnya telah diserahkan / dilimpahkan kepada Terlawan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas Majelis berkesimpulan tuntutan Pelawan ke4dan ke5 tersebut juga dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa tuntutan Pelawan yang ke6 yang memohon agar Keputusan Terlawan tanggal17 Februari 2009 Nomor PJPN
123 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jika PB tidak dapat dibuat karena alasanyang sah, maka DJKN/PUPN menerbitkan Penetapan Jumlah PiutangNegara (PJPN). Apabila debitor tidak mampu melunasi, ditawarkanalternatif penyelesaian lain seperti:a) Debitor diberi kesempatan menjual sendiri barang jaminan;b) Penjamin hutang diberi Kesempatan melakukan penebusan;c) Kemungkinan diberi fasilitas restrukturisasi oleh Penyerah Piutang,setelah pengurusan piutang ditarik dari PUPN terlebih dahulu;.
Berdasarkan tanya jawab dibuatkanPernyataan Bersama yang berisipengakuaan hutang, rincianhutang, kesanggupan dan cara penyelesaian hutang serta sanksijika tidak memenuhi cara penyelesaian hutang;d) Penetapan Jumlah Piutang Negara (PJPN)Dalam hal debitur tidak memenuhi panggilan diterbitkan suratkeputusan PJPN yang berisi pertimbangan dan dasar hukumpenerbitan PJPN, dan rinciaan hutang.e) Penyampaiaan Surat PaksaHalaman 41 dari 44 halaman.
Terbanding/Pembanding/Penggugat I : H. A. Syarifuddin Diwakili Oleh : Suherman Bahran, S.H
Terbanding/Pembanding/Penggugat II : Hj. Tasiah Diwakili Oleh : Suherman Bahran, S.H
Terbanding/Tergugat III : PT. Bank BRI Cab. Maros
81 — 35
Putusan No.47/PDT/2021/PT MKSKeputusan Nomor KEP253/PUPN.V/PP.2/1991 tanggal 16 September1991 tentang Penetapan Jumlah Piutang Piutang Negara (PJPN) atasnama Sudjono Sarkum,Cs; NoBarang Yang Dijual Nama PembeliHarga Barang Sebidang tanah H. Syarifuddinempang seluas 20.000m* terletak di DesaMarannu KecamatanMaros Baru KabupatenMaros (SHM No.90/Marannu a.n. Bado)Rp21.600.000, Sebidang tanah Hj.
Maros (SHMNo. 95/Marannu a.n.Sitti Nurana) 3.73.8393.10Sided,3.12Bahwa dalam Keputusan PJPN tersebut, Ketua Cabang PUPN Vmenetapkan jumlah piutang negara a.n.
melakukan tindakan penagihan piutang ataskredit macet tersebut termasuk melakukan panggilan kepada Sudjono Sarkum danNurhana binti Sinrang selaku Debitur namun panggilan tersebut tidak dipenuhisehingga tidak dapat dibuat Pernyataan Bersama antara PUPN dengan Debitur.Bahwa untuk mendapat kepastian mengenai besarnya piutang, Ketua CabangPUPN V yang berkedudukan di Ujung Pandang menerbitkan Keputusan NomorKEP253/PUPN.V/PP.2/1991 tanggal 16 September 1991 tentang PenetapanJumlah Piutang Piutang Negara (PJPN
) atas nama Sudjono Sarkum,Cs..Bahwa dalam Keputusan PJPN tersebut, Ketua Cabang PUPN V menetapkanjumlah piutang negara a.n.
152 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kewajiban sebesarRp23.332.038,11 dan USD627.651,71 kepada Pemerintah RI (ParaPenggugat Rekonvensi) ditambah bunga 6% pertahun sejakditerbitkannya Keputusan PUPN Cabang Banten Nomor PJPN416/PUPNC.14/2011 tanggal 22 Juni 2011 tentang Penetapan JumlahPiutang Negara (PJPN) atas nama PT Sandrafine Garment, sampaidilunasinya utang Tergugat Rekonvensi:5.