Ditemukan 294 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 697/Pid.B/2015/PN Dps
Tanggal 3 September 2015 — ANDRE TAJEN
4626
  • ANDRE TAJEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Penadahan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HANDRI MANDRA Als. ANDRE TAJEN oleh karenanya dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan selama terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    ANDRE TAJEN
    ANDRE TAJEN ;:: Denpasar ;Tempat lahir ;20 Tahun /01 Januari1995 ;Umur/tanggal lahir:: Lakilaki ;Jenis kelaminIndonesia ;KebangsaanJalan Hayam Wuruk Gang Sengkuni No. 24 Br. KedatorTempat tinggalDenpasar No.24 Br.Kedaton Denpasar ;Islam ;AgamaTidak ada ;PekerjaanSMP Klas II;Pendidikan Terdakwa telah ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan1. Penyidik dengan tahanan Rutan sejak tanggal 08 Juni 2015 s/d tanggal 27 Juni2015 ;2.
    Nama saksi Andre Juliandika pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Benar terdakwa Handri manda Alias Andre Tajen berada di Warnet Tantulardi Jl.
    Saksi Ryan Hadi Ramadhon , pada pokoknya menerangkan sebagai berikut didepan persidangan:e Benar terdakwa Handri manda Alias Andre Tajen berada di Warnet Tantulardi Jl.
    ANDRE TAJEN, yang pada pokoknya sebagaiberikut ;e Benar terdakwa Handri manda Alias Andre Tajen berada diWarnet Tantular di JI.
    ANDRE TAJEN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :Penadahan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HANDRI MANDRA Als. ANDRETAJEN oleh karenanya dengan pidana penjara selama : /7 (tujuh)bulan ;3. Menetapkan selama terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidanapenjara yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 24-06-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN BANGKO Nomor 144/Pid.Sus/2019/PN Bko
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Yogi Purnomo
Terdakwa:
Risko Oktavianus Als Tajen Bin Muslim
36620
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Risko Oktavianus als Tajen bin Muslim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pengolahan dan Pemurnian serta Menjual Mineral Emas yang bukan dari pemegang IUP atau IPR atau IUPK, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap
    Terdakwa Risko Oktavianus als Tajen bin Muslim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan, denda sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
    Penuntut Umum:
    Yogi Purnomo
    Terdakwa:
    Risko Oktavianus Als Tajen Bin Muslim
    Nama : Risko Oktavianus alias Tajen binMuslim;2. Tempat Lahir : Rantau Panjang;3. Umur / Tanggal Lahir : 33 Tahun / 16 Oktober 1986;4. Jenis Kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan / kewarganegaraan : Indonesia ;6. Tempat Tinggal : Desa Mampun Rt.02 Rw.01KecamatanTabir Kabupaten Merangin;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap tanggal 14 Maret 2019 sampai dengan tanggal 15Maret 2019;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Menyatakan Terdakwa Risko Oktavianus alias Tajen bin Muslim secara sahdan menyakinkan menurut hukum bersalahn melakukan tindak pidanaMemanfaatkan, melakukan pengangkutan, penjualan mineral berupa emasyang bukan dari pemegang IUP, sebagaimana dalam dakwaan tunggalPenuntut Umum;1.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Risko Oktavianus alias Tajen binMuslim dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulandengan dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahtetap di tahan dan Denda sebesa Rp.25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah)subsidair 1 (Satu) bulan kurungan;2.
    dalam perkara ini adalah Risko Oktavianus alias Tajen Bin Muslim,sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakim berpendapat tidakterjadi kesalahan orang atau error in persona;Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 144/Pid.
    Menyatakan Terdakwa Risko Oktavianus als Tajen bin Muslim telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MelakukanPengolahan dan Pemurnian serta Menjual Mineral Emas yang bukan daripemegang IUP atau IPR atau IUPK, sebagaimana dalam dakwaan tunggalPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Risko Oktavianus als Tajen binMuslim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan,Halaman 15 dari 17 Putusan Nomor 144/Pid. Sus/2019/PN.
Register : 05-09-2018 — Putus : 14-12-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 933/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 14 Desember 2018 —
Terdakwa:
Handri Amanda alias Andre Tajen
4217
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa HANDRI AMANDA alias ANDRE TAJEN terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RUDI RUSANDI dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar

    Terdakwa:
    Handri Amanda alias Andre Tajen
    DARMADIATMIKA yang menurut GREGORIO VINSENCIUS LAOH berada didalam dan saksi mengira ANDRE TAJEN dan MADE DARMA DIATMIKAbertemu dengan temannya di kos kosan tersebut, namun setelahmenunggu beberapa saat saksi baru tahu kalau kedua orang tersebuttelah mengambil barang> Bahwa Saksi sama sekali tidak ada di janjikan sesuatu barang ataupunuang oleh ANDRE TAJEN maupun MADE DARMA DIATMIKA, dansetelah bertemu dengan ANDRE TAJEN, MADE DARMA DIATMIKA,KADEK JULI TEGUH PRADANA dan GREGORIO VINSENCIUS LAOH
    dijalan badak agung ujung saksi langsung pulang bersama HAFIFPRATAMA YOGA SANTOSA PUTRA sedangkan setahu saksi TV di bawaoleh ANDRE TAJEN dan MADE DARMA DIATMIKA.> Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan didepan persidangan ;3.
    berhenti di dekat pintu gerbang kosttersebut, sedangkan saksi bersama GREGORIO VINCENSIUS LAOH Als.JOE melewati sepeda motor ANDRE TAJEN dan berhenti di depan lahankosong, selanjutnya saksi melihat ANDRE TAJEN turun bersama MADEDARMA DIATMIKA Als ARMA, lalu masuk ke dalam tempat kost tersebut,kemudian GREGORIO VINCENSIUS LAOH Als.
    adanya barang di kamar kosttersebut, yang mengetahui hal tersebut adalah ANDRE TAJEN.Bahwa saat itu ANDRE TAJEN yang mengajak dan berinisiatif untukberjalanjalan dan pergi menuju kost tersebut.Bahwa Secara pasti saksi tidak mengetahuinya dengan menggunakan alatapa ANDRE TAJEN masuk ke dalam kamar tersebut, namunsaksimendengar dari temanteman bahwa ANDRE TAJEN masuk ke dalamkamar kost tersebut melalui jendela kamar yang terbuka.Bahwa Saksi dan temanteman datang ke tempat tersebut denganmenggunakan
    sepeda motor, dimana ANDRE TAJEN membonceng MADE DARMA DIATMIKA Als ARMA dengan menggunakan sepeda motormilk ANDRE TAJEN.
Register : 15-02-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PN JOMBANG Nomor 83/Pid.Sus/2023/PN Jbg
Tanggal 2 Maret 2023 — ,M.H
Terdakwa:
ERIK PRAMONO ALIAS TAJEN BIN SUTAJI
171
    1. Menyatakan Terdakwa ERIK PRAMONO Alias TAJEN BIN SUTAJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternative ketiga Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 5 ( lima ) bulan;
    berupa:
    • 1 (satu) buah pipet kaca yang berisi sisa sabu dengan berat kotor 1,24 (satu koma dua puluh empat) gram;
    • 1 (satu) korek api;
    • 1 (satu) botol plastik yang terangkai dengan sedotan plastic;
    • 1 (satu) sedotan;

    Seluruhnya dimusnahkan;

    • 1 (satu) Handphone merk Oppo A12 dengan Nomor IMEI 1 : 868504054000734 Imei 2 : 868504054000762 Nomor Sim Card +6288803758986 dan Akun Whatsapp +6288803758986 disita Erik Pramono Als Tajen
      ,M.H
      Terdakwa:
      ERIK PRAMONO ALIAS TAJEN BIN SUTAJI
Putus : 16-01-2014 — Upload : 20-01-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 990 / Pid.B / 2013 / PN.Dps.
Tanggal 16 Januari 2014 — Bagus Indra Wiraatmaja alias Gus Ode
179
  • Tonja Denpasar Timur, ketika berada di arena tajen tersebut DewaBagus Putu Balk als Gus Katekbertemu dengan Ketut Jiwi selaku penanggung, jawabarena tajen di Jalan Kenyeri dan Ketut Jiwi meminta uang Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah) kepada Dewa Bagus Putu Balik als Gus Katek , namun saat itu Dewa BagusPutu Balik als Gus Katek tidak mau membayar dan justru Dewa Bagus Putu Balik alsGus Katek menyuruh Ketut Jiwi meminta uang Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)tersebut kepada saksi korban Ketut Eruta als
    wita DewaBagus Putu Balik als Gus Katek pergi lagi ke arena tajen di ke tajen di Jalan RatnaGang Arjuna Br.
    berkata dalam bahasaBali : "GUS DE ne Ajik sing luwung bayune di Tajen mai sep soalnya ajik ibi singmayah" (GUS DE ini Ajik perasaannya tidak enak di tajen, kesini sebentar masalahnyaajik kemarin tidak bayar), dan setelah menelpon Bagus Indra Wiratmaja alias Gus Ode,Dewa Bagus Putu Balik als Gus Katek langsung mengamuk memukulmukul arenatajen dan lampulampu neon dengan menggunakan kayu sambil berkata : "Bangsat, ibislap cange anggo belolong dini, bubarbubar, tajen nas keleng, nyen bani ajakcang"
    berkata dalam bahasaBali : "GUS DE nee Ajik sing luwung bayune di Tajen mai sep soalnya ajik ibi singmayah" (GUS DE ini Ajik perasaannya tidak enak di tajen, kesini sebentar masalahnyaajik kemarin tidak bayar), dan setelah menelpon Bagus Indra Wiratmaja alias Gus Ode,Dewa Bagus Putu Balik als Gus Katek langsung mengamuk memukulmukul arenatajen dan lampulampu neon dengan menggunakan kayu sambil berkata : "Bangsat, ibislap cange anggo belolong dini, bubarbubar, tajen nas keleng, nyen bani ajakcang
Register : 19-01-2021 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 14/Pid.B/2021/PN Srp
Tanggal 10 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.I Made Juri Imanu, SH
2.I NYOMAN GEDE OKA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
I Dewa Putu Anggan Mediana Als. Dewa Angga
6818
  • Bahwa permainan judi jenis sabung ayam (tajen) dan Terdakwa sebagaiwasit (Saye) baru terjadi sebanyak 1 (Satu) kali putaran, pada saat itu totaljumlah uang taruhan atau pasangan oleh pemain judi sabung ayam (tajen)sebesar Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah); Bahwa permainan judi jenis sabung ayam (tajen) dan Terdakwa sebagaiwasit (Saye) yang diselenggarakan Terdakwa memiliki sifat untunguntungantergantung dari pemain menebak salah satu ayam yang akan bertanding ataubertarung dan dengan
    judi jenissabung ayam (tajen).
    ) karena Terdakwa tidakmemiliki mata pencaharian; Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin untuk melakukan perbuatan terkaitdengan judi jenis sabung ayam (tajen); Bahwa pada hari Jumat tanggal 27 November 2020 bertempat diWantilan Pura Dalem Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, KabupatenKlungkung, permainan judi jenis sabung ayam (tajen) dan Terdakwa sebagaiwasit (Saye) baru terjadi sebanyak 1 (Satu) kali putaran, pada saat itu totaljumlah uang taruhan atau pasangan oleh pemain judi sabung ayam (tajen
Register : 10-06-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 30-06-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 422/Pid.B/2014/PN Dps
Tanggal 25 Juni 2014 — I NYOMAN TENAYA
146
  • Nyoman Tenaya bersamasama dengan Degol, Made Dirta dan Putu (belum tertangkap / DPO) pada hari Minggu tanggal 20April 2014 sekira jam 10.30 Wita atau setidak tidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan April 2014 bertempat di Kelompok Tani Temu Dewi DesaPecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung atau setidaktidaknya di suatu tempattertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriDenpasar, tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberikesempatan untuk permainan judi jenis tajen
    Muliawananggota Reskrim Polresta Denpasarmendapat informasi dari masyarakatyang menginformasikan bahwa di tempat Kelompok Tani Temu DewiDesa Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung berlangsung judi tajentanpa ijin, sehingga berdaasarkan informasi tersebut pada hari Minggutanggal 20 April 2014 sekira jam 10.30 Wita saksi Made Wicaksana, SH,Kuswoyo dan wayan Muliawan melakukan penyelidikan danmendatangi lokasi dan sesampainya dilokasi memang benar melihatsekelompok orang tengah asyik melakukan judi tajen
    dan langsungmelakukan penangkapan ;e Bahwa dalam penangkapan tersebut didapatkan barang bukti berupa :1 (satu) buah tas warna merah, 2 (dua) ekor ayam mati, 1 (satu) ekorayam hidup, 2 (dua) buah taji dan uang cuk sebesar Rp. 650.000 (enamratus lima puluh ribue Bahwa permainan judi tajen merupakan salah satu bentuk permainandengan pertaruhan uang yang bersifat untunguntungan ;e bahwa cara permainan judi tajen tersebut adalah sebagai berikut :e Bahwa pertamatama dua ayam yang akan diadu dicocokkan
    MADE WICAKSANA, SH, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga ; e Bahwatersangka ditangkap oleh petugas kepolisian karena telahmenyelenggarakan tajen / sabungan Ayam pada hari Minggu tanggal 20April 2014 sekira jam 10.30 Wib di Kelompok Tani Temu Dewi BrTengah Desa Pecatu. Kec. Kuta Selatan Kab. Badung.
    dan langsungmelakukan penangkapan yaitu terhadap terdakwa Nyoman Tenayapenyelenggara dan langsung membawa uang cuk dan sekaligus sebagaipenanggung jawab atas judi tajen tersebut dan MADE KARPA sebagaipekembar (pelepas ayam) yang siap tarung /ebahwa permainan judi tajen merupakan salah satu bentuk permainan denganpertaruhan uang yang bersifat untunguntungan ; e bahwa cara permainan tersebut yaitu :Bahwa pertamatama dua ayam yang akan diadu dicocokkan supaya samasama galak, dan setelah cocok maka
Putus : 20-01-2014 — Upload : 21-01-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 989/ Pid.B/2013/PN.DPS
Tanggal 20 Januari 2014 — Nyoman Agus Mustika
189
  • Tonja DenpasarTimur, ketika berada di arena tajen tersebut Dewa Bagus Putu Balk als Gus Katekbertemu dengan KetutJiwi selaku penanggung, jawab arena tajen di Jalan Kenyeri dan Ketut Jiwi meminta uang Rp. 1.000.000.
    , setelah Ketut Jiwi pulang dan terdakwa Dewa Bagus Putu Balik als GusKatek juga ikut pulang supaya tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan, selanjutnya sekitar jam 16.00wita Dewa Bagus Putu Balik als Gus Katek pergi lagi ke arena tajen di ke tajen di Jalan Ratna Gang ArjunaBr.
    berkata dalam bahasa Bali : "GUS DE ne Ajik sing luwung bayune di Tajenmai sep soalnya ajik ibi sing mayah" (GUS DE ini Ajik perasaannya tidak enak di tajen, kesini sebentarmasalahnya ajik kemarin tidak bayar), dan setelah menelpon Bagus Indra Wiratmaja alias Gus Ode, DewaBagus Putu Balik als Gus Katek langsung mengamuk memukulmukul arena tajen dan lampulampu neondengan menggunakan kayu sambil berkata : "Bangsat, ibi slap cange anggo belolong dini, bubarbubar,tajen nas keleng, nyen bani ajak cang
    16.00wita Dewa Bagus Putu Balik als Gus Katek pergi lagi ke arena tajen di ke tajen di Jalan Ratna Gang ArjunaBr.
    berkata dalam bahasa Bali :"GUS DE nee Ajik sing luwung bayune di Tajenmai sep soalnya ajik ibi sing mayah" (GUS DE ini Ajik perasaannya tidak enak di tajen, kesini sebentarmasalahnya ajik kemarin tidak bayar), dan setelah menelpon Bagus Indra Wiratmaja alias Gus Ode, DewaBagus Putu Balik als Gus Katek langsung mengamuk memukulmukul arena tajen dan lampulampu neondengan menggunakan kayu sambil berkata : "Bangsat, ibi slap cange anggo belolong dini, bubarbubar,tajen nas keleng, nyen bani ajak cang
Register : 15-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN AMLAPURA Nomor 50/Pid.B/2020/PN.Amp
Tanggal 3 September 2020 — - I GEDE LINGGIH - I KOMANG LEMUH - I KOMANG SUARDANA als ROJIK - I MADE DANA RIJEK - I KOMANG SUEJA als DESEL - I KOMANG EKA SAPUTRA als KECOT sebagai Para Terdakwa
14553
  • Putusan Pidana Nomor : 50/Pid.B/2020/PN Amp.rupiah) setelah selesai tajen tersebut dan ditambah dengan tugas sebagaipenjaga/pengawas dijalan raya yang tujuannya memberikan informasi kepadaTerdakwa 3. apabila ada Polisi yang datang ke arena tajen dan atas tawaran dariTerdakwa3. oleh Terdakwa 2.
    ) dengan menjanjikan imbalan sebesar Rp 50.000(lima puluh ribu rupiah) sekaligus Terdakwa berpesan kepada Terdakwa KOMANG LEMUH agar berjaga di depan jalan masuk ke areal lokasisabungan ayam (tajen), agar apabila ada petugas Kepolisian datang dirinyasegera menelepon Terdakwa supaya judi sabungan ayam (tajen) yang kamiselenggarakan tidak sampai tertangkap.Setelah Terdakwa KOMANGhalaman 16 dari 31 hal.
    Putusan Pidana Nomor : 50/Pid.B/2020/PN Amp.ayam yang menang sebesar 10%, dan uang Cuktersebutdikumpulkan/disetorkan kepada Terdakwa GEDE LINGGIH selakupenanggung jawab tajen, dan apabila kegiatan tajen selesai, uang Cuktersebut akan dibagikan kepada seluruh saye ( petugas tajen Bahwa dalam menyelenggarakan judi Sabung ayam tersebut ParaTerdakwa memiliki perannya masingmasing sebagai berikut :a. GEDE LINGGIH sebagai Orang yang membawa uang Cuk (storantajen) alias penanggung jawab.b.
    ) tersebutmenggunakan uang sebagai taruhannya yang mana, hal tersebutdibuktikan dengan adanya potongan uang taruhan ( CUK ) bagi pemilikayam yang menang sebesar 10%, dan uang Cuktersebutdikumpulkan/disetorkan kepada Terdakwa GEDE LINGGIH selakupenanggung jawab tajen, dan apabila kegiatan tajen selesai, uang Cuktersebut akan dibagikan kepada seluruh saye ( petugas tajenBahwa dalam menyelenggarakan judi Sabung ayam tersebut ParaTerdakwa memiliki perannya masingmasing sebagai berikut :a.
    diadakan keuntungan tersebut akandibagi kepada Para Terdakwa;Bahwa di dalam perjudian jenis sabungan ayam ( tajen) tersebutmenggunakan uang sebagai taruhannya yang mana, hal tersebuthalaman 26 dari 31 hal.
Register : 27-01-2015 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 91 / Pid.B / 2015 / PN Dps
Tanggal 2 Maret 2015 — I NENGAH KISID, dk.
2113
  • KOMANG BUDIARTAbertindak selaku saye (juri) tukang ambil uang taruhan dalam permainanjudi tajen atau sabung ayam, dimana sebelumnya para terdakwa telahmenyiapkan tempat perjudian jenis tajen (Sabung ayam) yaitu di JalanAkasia Denpasar yang dilakukan sejak 1 (satu ) tahun yang lalu yangdimulai dari pukul 20.30 wita sampai dengan pukul 24.00 wita ;Bahwa cara permainan judi tajen (sabung ayam) adalah pertamatamapara petaruh (bebotoh) masuk ke dalam arena selanjutnya ayam yangakan diadu tersebut dicarikan
    NENGAHKISID dan para terdakwa mendapatkan keuntungan darimenyelenggarakan permainan judi jenis tajen (Sabung ayam) tersebutdigunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya seharihari ; Bahwa permainan judi jenis tajen (Sabung ayam) tersebut bersifatuntunguntungan yang didasarkan pada kepintaran pemain untukmenebak ayam yang akan keluar sebagai pemenang denganmenggunakan uang tunai sebagai taruhannya, kemudian pada saat paraterdakwa sedang menyelenggarakan Judi jenis tajen (sabung ayam)tersebut, para terdakwa
    NENGAH KISID yang mengadakan atau memberikankesempatan permainan judi jenis tajen (sabung ayam) kepada masyarakatumum yang mana bertindak selaku penyelenggara dan sekaligus sebagaipekembar (tukang lepas ayam) dalam permainan judi tajen atau sabungayam sedangkan terdakwa II.
    KOMANG BUDIARTA bertindak selakusaye, (juri) tukang ambil uang taruhan dalam permainan judi tajen atausabung ayam, dimana sebelumnya para terdakwa telah menyiapkantempat perjudian jenis tajen (sabung ayam) yaitu di Jalan AkasiaDenpasar yang dilakukan sejak 1 (satu) tahun yang lalu yang dimulai daripukul 20.30 wita sampai dengan pukul 24.00 wita ; Bahwa cara permainan judi tajen (sabung ayam) adalah pertamatamapara petaruh (bebotoh) masuk ke dalam arena selanjutnya ayam yangakan diadu tersebut dicarikan
    NENGAH KISID yang mengadakan ataumemberikan kesempatan permainan judi jenis tajen (sabung ayam)kepada masyarakat umum yang mana bertindak selakuHal.21 dari 21 Putusan Nomor 91/Pid.B/2015/PN Dpspenyelenggara dan sekaligus sebagai pekembar ( tukang lepasayam) dalam permainan judi tajen atau sabung ayam sedangkanterdakwa Il.
Register : 12-10-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 292/Pdt.G/2021/PN Tab
Tanggal 27 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5228
  • strong>M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk hadir di persidangan namun tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat (I Gusti Putu Sumariawan) dan Tergugat (I Gusti Ayu Candra Dewi) yang dilangsungkan secara Adat dan Agama Hindu di rumah Penggugat di Banjar Dinas Tajen
    Jeroan, Kel/Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, tanggal 25 Juli 2016, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102-KW-16082017-0013, tertanggal 16 Agustus 2017, adalah sah putus karena perceraian;
  • Menetapkan hak asuh anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dengan Tergugat, yaitu:
    1. I Gusti Putu Bagus Satyawan, laki-laki, lahir di Tabanan pada tanggal 21 Agustus 2017 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5102-LT-26062018-0050, tertanggal 26 Juni 2018
      DinasTajen Jeroan, Desa Tajen, Kecamatan Penebel, KabupatenTabanan, yang selanjutnya disebut sebagai pihak Penggugat;LawanTergugat, Perempuan , Tempat dan tanggal lahir Marga, 20 Desember 1994,pekerjaan Karyawan Swasta, Agama Hindu, dahulubertempat tinggal di Br. Dinas Tajen Jeroan, Desa Tajen,Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan dan sekarangberalamat di Br.
      Dinas Tajen Jeroan, Desa Tajen, KecamatanPenebel, Kabupaten Tabanan pada tanggal 25 Juli 2016 dimana Penggugatberkedudukan sebagai purusa sedangkan Tergugat berkedudukan sebagaipredana sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5102KW160820170013 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Tabanan tertanggal tertanggal 16 Agustus 2017;Halaman 1 dari halaman 17 Putusan No : 292/Pdt.G/2021/PN Tab2.
      hadir pada waktu perkawinan Penggugat dan Tergugatdilangsungkan; Bahwa yang berkedudukan sebagai purusa adalah Penggugat; Bahwa setelah kawin Penggugat dan Tergugat tinggal bersama dirumah Penggugat di Banjar Dinas Tajen Jeroan, Desa Tajen, KecamatanPenebel, Kabupaten Tabanan;Bahwa dari perkawinan Penggugat dan Tergugat dikaruniai 2 (dua) oranganak yang bernama 1.
      dan Tergugatdilangsungkan; Bahwa yang berkedudukan sebagai purusa adalah Penggugat; Bahwa setelah kawin Penggugat dan Tergugat tinggal bersama dirumah Penggugat di Banjar Dinas Tajen Jeroan, Desa Tajen, KecamatanPenebel, Kabupaten Tabanan;Bahwa dari perkawinan Penggugat dan Tergugat dikaruniai 2 (dua) oranganak yang bernama 1.
      Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat (I GustiPutu Sumariawan) dan Tergugat (I Gusti Ayu Candra Dewi) yangdilangsungkan secara Adat dan Agama Hindu di rumah Penggugat di BanjarDinas Tajen Jeroan, Kel/Desa Tajen, Kecamatan Penebel, KabupatenTabanan, tanggal 25 Juli 2016, sesuai dengan Kutipan Akta PerkawinanNomor : 5102KW160820170013, tertanggal 16 Agustus 2017, adalah sahputus karena perceraian;4.
Register : 07-02-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 26-03-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 113/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 12 Maret 2018 — Penuntut Umum:
I Putu Gede Darmawan Hadi S., S.H.
Terdakwa:
1.I Made Darma Diatmika
2.Gregorio Vinsencius Laoh
2711
  • ANDRE TAJEN (DPO) dan Terdakwadidepan kamar milik saksi korban MINA KOYUM, kemudian sar.ANDRE TAJEN (DPO) langsung masuk kedalam kamar melaluijendela kamar yang tidak dikunci dibantu oleh Terdakwa dengan caraHal.11 dari 26 halaman putusan Nomor 113/Pid.B/2018/PN Dpsmemegangi jendela kamar tersebut pada saat sdr. ANDRE TAJEN(DPO) memanjat masuk kedalam kamar.
    ANDRE TAJEN (DPO) dan Terdakwadidepan kamar milik saksi korban MINA KOYUM, kemudiansdr.ANDRE TAJEN (DPO) langsung masuk kedalam kamar melaluijendela kamar yang tidak dikunci dibantu oleh Terdakwa dengan caramemegangi jendela kamar tersebut pada saat sdr. ANDRE TAJEN(DPO) memanjat masuk kedalam kamar.
    ANDRE TAJEN (DPO)tersebut menuju JI. Badak Agung Ujung sedangkan para saksi yaknisaksi AFIF PRATAMA YOGA SANTOSA PUTRA Als.
    ANDRE TAJEN (DPO) dan Terdakwa didepankamar milik saksi korban MINA KOYUM, kemudian sdr. ANDRE TAJEN(DPO) langsung masuk kedalam kamar melalui jendela kamar yang tidakdikunci dibantu oleh Terdakwa dengan cara memegangi jendela kamartersebut pada saat sdr. ANDRE TAJEN (DPO) memanjat masuk kedalamkamar.
    terdakwa II denganmembawa TV LED yang diambil oleh sdr.ANDRE TAJEN (DPO) tersebutmenuju Jl.
Register : 06-01-2016 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 06-04-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 13/ Pid. B / 2016/ PN Dps
Tanggal 30 Maret 2016 — I NYOMAN SUNADA ALS KAMPIL, dk.
457
  • sebuah puradi Br Kajajati Desa Kutuh ada permainan judi sabung ayam / tajen yang di mulaisekitar jam 15.00 wita, selanjutnya berdasarkan informasi tersebut kemudianpada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2015 sekitar jam 15.30 wita saya dan saksilainnya melakukan penyelidikan / pengecekan dan ternyata benar saat ituterdakwa INYOMAN SUNADA Als KAMPIL dan INYOMAN MANDIditemukan sedang menyelenggarakan judi sabung ayam / tajen yang bertindaksebagai saye dan sebagai penyelenggara;e Bahwa Dalam penangkapan
    Terdakwa mengaku di tangkap oleh petugas Karena terdakwa ikut sebagai saye( juri ) tukang ambil uang taruhan dalam permainan judi tajen (sambungan ayam ) Terdakwa mengaku ditangkap oleh petugas pada hari Rabutanggal 28 Oktober 2015 sekira jam 16.00 wita, bertempat diPura Melang kaja Br Kaja Jati Desa Kutuh Kuta SelatanBadung, saat ditangkap terdakwa sedang pegang ayam maucari lawan tanding ayam lainnya ; Bahwa judi sabung ayam / tajen tersebut baru berjalan 3 (tiga )kali tarungan / 3 (tiga) seet.
    Dan dalam tajen sabung ayamtersebut terdakwa bertugas sebagai saye ( juri ) tukang ambiluang taruhane Bahwa Judi sabung ayam tersebut dilakukan sejak 3 (tiga) hariyang lalu yang di mulai dari jam 15.30 wita sampai dengansekitar jam 17.00 wita, namun terdakwa baru ikut hari ini saja; Bahwa Penyelenggara judi sabung ayam ( tajen ) tersebutyakni I NYOMAN SUNADA Als KAMPIL, lakilaki, 40Hal 13 dari 21 halaman Putusan Nomor 13/Pid.B/2016/PN.Dps.14tahun, Hindu, swasta, alamat J Gayangsari No.99 Br Panti
    GiriDesa Kutuh Kuta Selatan Badung ;Terdakwa mengaku bahwa Selain terdakwa yang menjadi sayeyakni: PAK KAMPIL sebagai saye tukang ketek sakiliguspenanggung jawab tajen tersebut, PAK KECER sebagai sayetukang ambil uang taruhan (nuduk toh)Bahwa terdakwa mendapat upah sebagai sebagai juri ( saye )ambil uang taruhan tersebut yakni Rp. 50.000, (lima puluhribu rupiah) sampai Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah)Bahwa Untuk permainan tajen hari ini terdakwa belum dapatupah karena tajen di tangkap oleh petugas
    tersebut sebagainHal 15 dari 21 halaman Putusan Nomor 13/Pid.B/2016/PN.Dps.untuk Pura dan sebagian untuk keperluan pribadi (kruw tajen /seke tajen) serta pemain yang bermain judi tajen tersebut yaknidari sekitar Desa Kutuh Kuta Selatan BadungBahwa Sifat permainan judi sabung ayam tersebut adu nasibdan untunguntungan saja, dan permainan judi sabung ayamtersebut tidak memiliki ijin dari yang berwenange Bahwa selain terdakwa sebagai saye dalam permainan judi sabung ayamtersebut terdakwa bekerja sebagai
Register : 12-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PN AMLAPURA Nomor 18/Pid.B/2021/PN Amp
Tanggal 26 April 2021 — Penuntut Umum:
NI KADEK DRIPTAYANTI,SH
Terdakwa:
I KETUT RATA
6828
  • riburupiah) dan 2 (dua) buah uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), 1(satu) buah pisau golok yang digunakan untuk memotong kaki ayam yangsudah mati, 6 (enam) buah kaki ayam aduan yang sudah dipotong hasil dariayam aduan mati yang kalah bertanding, 1 (Satu) buah sangkar ayam, sehinggaselanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa menuju Polres Karangasemuntuk diproses lebih lanjut;Berdasarkan hasil interogasi terhadap diri terdakwa, dalammelaksanakan praktek perjudian jenis sabung ayam (tajen
    ) tersebut Terdakwaadalah selaku~ penyelenggara perjudian sabungan ayam denganmempergunakan sarana antara lain: ayam jantan, taji, benang warna merah(Bulang dalam bahasa Bali), dan uang sebagai taruhan, yang mana sistemmenang kalah dalam perjudian sabung ayam (tajen) tersebut adalah denganHalaman 3 dari 19 Putusan Nomor 18/Pid.B/2021/PN Amppengharapan untunguntungan, jika salah satu dari dua ekor ayam yangdiadukan mati maka ayam tersebut dianggap kalah dan bagi yang bertaruhkepada ayam yang hidup
    menurut pengakuan dari Terdakwa jika dirinya berperan sebagaipenyelenggara perjudian jenis sabung ayam (tajen) tersebut dan mendapatkeuntungan berupa uang cuk sebanyak 10% dari total nilai taruhan; Bahwa pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 sekira pukul 11.00Wita, anggota unit Lidik Sat Reskrim Polres Karangasem melaksanakanpenyelidikan terkait adanya informasi dari masyarakat tentang adanyaperjudian sabung ayam (tajen) di wilayah hukum Polres Karangasemtepatnya di Banjar Dinas Karangsari, Desa
    Datah, Kecamatan Abang,Kabupaten Karangasem; Bahwa setelah mendapat informasi tersebut Tim lidik melakukanpenyelidikan lebih insentif dan sekira pukul 12.30 Wita, Tim menemukankerumunan warga yang melakukan kegiatan sabung ayam (tajen) selanjutnyaatas dasar tersebut petugas melakukan penangkapan dan penyitaanterhadap sarana yang dipergunakan untuk menyelenggarakan perjudian jenissabung ayan (tajen) tersebut dan setelah dilakukan intrograsi mengakubernama Terdakwa selanjutnya Terdakwa beserta barang
    bukti yang adapadanya dibawa ke Polres Karangasem guna dilakukan penyidikan lebihlanjut; Bahwa perjudian tajen yang diadakan oleh Terdakwa tidak ada izinsehingga Saksi dan pimpinan Saksi melakukan penangkapan terhadapTerdakwa; Bahwa perjudian jenis sabung ayam yang diselengggarakan olehTerdakwa tersebut memberikan kesempatan main judi kepada umumHalaman 6 dari 19 Putusan Nomor 18/Pid.B/2021/PN Ampdikarenakan perjudian tersebut dilakukan di sebuah kebun/tegalan tepatnyadi Banjar Dinas Karangsari,
Putus : 01-05-2013 — Upload : 26-07-2013
Putusan PT DENPASAR Nomor 30/Pid/2013/PT.Dps
Tanggal 1 Mei 2013 — I MADE TIBLIN
226
  • yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Tabanan, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkanatau memberikan kesempatan untuk permainan judi kartu dominojenis blok kyu dan menjadikannya sebagai mata pencaharian ataudengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu,perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikutBahwa berawal pada hari Kamis tanggal 22 November sekirapukul 16.00 Wita terdakwa melihat beberapa orang yangmembawa ayam untuk diadu ditempat tajen
    Tabanan, saat itulah terdakwa langsungberangkat ke tempat tajen/sabung ayam untuk memastikantidak ada permainan judi selain tajen/sabung ayam, melihatpeluang tersebut terdakwa kembali pulang kerumahnya untukmengambil perlengkapan permainan berupa perlak plastikdan selanjutnya pergi kesebuah toko untuk membeli duakotak kartu domino dan langsung kembali ke areal tajen/Sabung ayam) 25 0Setelah sampai ditempat tajen/sabung ayam sudah mulairame pengunjungnya, lalu terdakwa memilih tempat untukmenyelenggarakan
    izindengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatankepada khalayak umum untuk bermain judi kartu domino jenis blokkyu atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu,dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatanadanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara,perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikutBahwa berawal pada hari Kamis tanggal 22 November sekirapukul 16.00 Wita terdakwa melihat beberapa orang yangmembawa ayam untuk diadu ditempat tajen
    Tabanan, saat itulah terdakwa langsungberangkat ke tempat tajen/sabung ayam untuk memastikantidak ada permainan judi selain tajen/sabung ayam, melihatpeluang tersebut terdakwa kembali pulang kerumahnya untukmengambil perlengkapan permainan berupa perlak plastikdan selanjutnya pergi kesebuah toko untuk membeli duakotak kartu domino dan langsung kembali ke areal tajen/SabUNG AYAM nnn nnn nen nnn n nen ne nnnSetelah sampai ditempat tajen/sabung ayam sudah mulairame pengunjungnya, lalu terdakwa memilih
Register : 12-05-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 16-06-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 253 / Pdt. P / 2017 / PN Dps
Tanggal 5 Juni 2017 — NI PUTU ARI SRI NURYATI
3113
  • Sertipikat Hak Milik nomor 140, seluas 340 m2, yang terletakdi Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan ;2. Sertipikat Hak Milik nomor 31, seluas 1250 m2, yang terletakdi Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan ;3.
    Foto copy Sertifikat Hak Milik (SHM), No. 140, surat ukur 2 Maret2005, No. 136/Tajen/2005, luas 340 M2, terletak di Desa Tajen,Kec. Penebel, Kab. Tabanan, Prop. Bali, atas nama MadeSukanta, yang dikeluarkan oleh BPN Kab. Tabanan, selanjutnyadiberi tanda P10;11. Foto copy Sertifikat Hak Milik No. 31, surat ukur 592001, No.32/2001, luas 1250 M2, terletak di Desa Tajen, Kec. Penebel, Kab.Tabanan, Propinsi Bali, atas nama Made Sukanta, yangdikeluarkan oleh BPN Kab.
    /2005, luas 340 M2,Halaman 5 dari 11, Penetapan Nomor 253/Pdt.P/2017/PN Dpsterletak di Desa Tajen, Kec.
    /2005, luas 340 M2, terletak di Desa Tajen, Kec.Penebel, Kab.
    Sertifikat Hak Milik (SHM), No. 140, surat ukur 2 Maret 2005,No. 136/Tajen/2005, luas 340 M2, terletak di Desa Tajen,Kec. Penebel, Kab. Tabanan, Prop. Bali;b. Sertifikat Hak Milik No. 31, surat ukur 592001, No. 32/2001,luas 1250 M2, terletak di Desa Tajen, Kec. Penebel, Kab.Tabanan, Propinsi Bali;c. Sertifikat Hak Milik No. 2045, surat ukur 281982, tanggal 281982, No. 2127/1982, luas 200 M2, terletak di DesaPemecutan, Kec.
Upload : 18-11-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 52/PID/2020/PT DPS
I JERO GAWE als GAWE;
6231
  • di WilayahKecamatan Kubu, selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor :SP.Gas / 16 / IV / 2020 /Reskrim, tanggal 04 April 2020 tersebut parasaksi langsung menuju alamat rumah Terdakwa, setibanya para saksi dipekarangan rumah terdakwa para saksi melihat Tajen sedangberlangsung, kemudian para saksi berusaha melakukan penangkapanterhadap para pemain judi tajen namun semua pemain lari berhamburanmeninggalkan arena Tajen, kemudian para Saksi melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa serta mengamankan
    barang barangyang diduga terkait dengan Tajen antara lain berupa :3 (tiga) ekor ayam masingmasing :a. 1 (satu) ekor ayam jantan bulu hijau kaki biru.b. 1 (satu) ekor ayam jantan bulu abu kaki merahputih.c. 1 (satu) ekor ayam jantan bulu merah kaki kuning. 1 (satu) rimpi (kotak) warna hitam yang berisi taji (pisau ayam aduan)sebanyak 24 taji.
    setelah itu Terdakwamenyiapkan arena sabung ayam dengan membangun tenda terpal,kemudian pada hari sabtu, tanggal 4 April 2020 sekitar pukul 10.00 WITApara pemain judi sambung ayam berdatangan kerumah terdakwa sambalmembawa ayam yang akan diadu, setelah permainan judi Tajenberlangsung Terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar 10% (sepuluhpersen) dari nilai taruhan para pemain judi sabung ayam, namun setelahdua kali permainan judi tajen berlangsung dan saat persiapan permainanjudi tajen ketiga kalinya
    di WilayahKecamatan Kubu, selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas / 16 / IV / 2020 /Reskrim, tanggal 04 April 2020 tersebut parasaksi langsung menuju alamat rumah Terdakwa, setibanya para saksi dipekarangan rumah terdakwa para saksi melihat Tajen sedangberlangsung, kemudian para saksi berusaha melakukan penangkapanterhadap para pemain judi tajen namun semua pemain lari berhamburanmeninggalkan arena Tajen, kemudian para Saksi melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa serta mengamankan
    sabung ayam dengan membangun tenda terpal,kemudian pada hari sabtu, tanggal 4 April 2020 sekitar pukul 10.00 WITApara pemain judi sambung ayam berdatangan kerumah terdakwa sambalmembawa ayam yang akan diadu, setelah permainan judi Tajenberlangsung Terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar 10% (sepuluhpersen) dari nilai taruhan para pemain judi sabung ayam, namun setelahdua kali permainan judi tajen berlangsung dan saat persiapan permainanjudi tajen ketiga kalinya, anggota kepolisian Polsek Kubu melakukanpenangkapan.Bahwa
Putus : 21-04-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 P/HUM/2009
Tanggal 21 April 2010 — I MADE SUDANA, SH., ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
4830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebagai Desa Tua,Desa Sukawana memanfaatkan tajen sebagai pelengkap upacarakeagamaannya, pada saat upacara odalan Ratu Pasek (diuraikan dalamhalaman 2 dari makalah tersebut diatas). Desa Subaga Kintamani Bangli yang tercatat sebagai desa kono denganprasasti Tahun 1157 Masehi atas nama Raja Raga Jaya, Nyepi NgelemekNyepi adat dengan sarana pelengkapnya tajen.
    Tajen di Wantilan Pura Dalem Purwa Kota Bangli, dimana dalam tajen tersebutyang dibutuhkan adanya ayam yang diadu sapih (tidak kalah tidak menang),karena ayam yang sapih tersebut akan dipergunakan untuk bahan upacara diPura Dalem Purwa tersebut.Tajentajen yang ada kaitannya dengan upacara Agama tersebut masih ada dibeberapa Pura lainnya yang Pemohon belum sempat mendatanya.Kiranya dengan adanya tajen yang dikaitkan dengan upacara Agama tersebutberkembang ke Purapura di desadesa Pekraman yang lainnya
    No. 36 P/HUM2009.Bahwa sebelum bulan April 1981 atas tajentajen tersebut pada umumnya adaijinnya sehingga terkenal dengan istilah tajen terang yang tidak ada Ijin padaumumnya ditindak tegas. Oleh karena atas tajentajen tersebut tidak ada ijinnyasehingga terjadilah kejahatan judi tajen.
    Perihal meminta ijin kepada Kapolsek danatau dengan permakluman dari pihak oknum, Kepolisian yang menyalahiwewenang, saat ini disinyalir mulai berkembang meluas lagi bukan hanya dalamrangkaian upacara Agama yang ada kaitannya dengan tajen, tetapi juga meluashampir dalam setiap habis upacara Agama di Pura setelah nyineb (tutupupacara Agama) hampir selalu ada judi tajen yang dikoordinir Bendesa adatnyadengan ijin apakah dari Kapolsek dan atau permakluman dari Oknum Kepolisiansehingga tajen berjalan
    dengan aman tetapi tajen tersebut tetap merupakankejahatan karena tanpa ijin dari Pejabat yang berwenang.
Register : 08-10-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 237/Pdt.G/2018/PN Tab
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1410
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat tidak hadir walaupun telah dipanggil secara patut ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek ;
    3. Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Adat dan agama Hindu pada tanggal 25 Oktober 2010 bertempat di rumah Penggugat di Banjar Dinas Tajen Jeroan, Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1120
    PUTUSANNomor 237/Pdt.G/2018/PN TabDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tabanan yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara: Gusti Putu Ery Arsana, Umur 36 tahun, Tempat / Tanggal Lahir : Tajen / 4September 1982, Jenis kelamin Lakilaki,Kewarganegaraan Indonesia, Agama Hindu,Pekerjaan Pegawai Swasta, Bertempat tinggal diBanjar Dinas Tajen Jeroan, Desa Tajen, KecamatanPenebel, Kabupaten
    Tabanan, selanjutnya disebutsebagai pihak : PENGGUGAT;Lawan:Octavia Eka Kurniawati, Umur 27 tahun, Tempat / Tanggal Lahir : Malang / 24Oktober 1990, Jenis kelamin Perempuan,Kewarganegaraan Indonesia, Agama Hindu,Pekerjaan Ibu rumah tangga, Bertempat tinggal diBanjar Dinas Tajen Jeroan, Desa Tajen, KecamatanPenebel, Kabupaten Tabanan, selanjutnya disebutsebagai pihak : TERGUGAT;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelanh mendengar Penggugat;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa
    Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang sah telahmelangsungkan perkawinan secara Adat dan agama Hindu pada tanggal 25Oktober 2010 bertempat di rumah Penggugat di Banjar Dinas Tajen Jeroan,Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, sesuai denganKutipan Akta Perkawinan Nomor : 1120/WNI/2011, tanggal 31 Mei 2011.Halaman 1 dari 6 Putusan Perdata No 237/Pdt.G/2018/PN Tab2. Dalam perkawinan tersebut Penggugat berstatus sebagai Purusasedangkan Tergugat sebagai Predana.3.
    Jeroan,Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan KutipanAkta Perkawinan Nomor : 1120/WNI/2011, tanggal 31 Mei 2011.
    Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat danTergugat yang dilangsungkan secara Adat dan agama Hindu pada tanggal25 Oktober 2010 bertempat di rumah Penggugat di Banjar Dinas TajenJeroan, Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, sesualdengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1120/WNI/2011, tanggal 31 Mei2011, Putus karena perceraian ;4.
Register : 06-10-2015 — Putus : 10-11-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2015/PN Dps
Tanggal 10 Nopember 2015 — TERDAKWA ANAK
4418
  • Andre Tajen, selanjutnya mereka bertigamengendarai sepeda motor tersebut, sesampainya di JI. By pasNgurah Rai Gang Wijaya No.1 Pemogan, Denpasar Selatan terdakwaturun dari sepeda motor dan masuk ke dalam kamar kost sedangkansaksi Rian Hadi Romadhon als.
    Andre Tajen menitipkan 2 (dua) buah Handphone tersebut,saksi Handri Manda Als. Andre Tajen hanya berkata," Jo titip dulu hpku ntar aku ambil", setelah berkata demikian saksi Handri Manda Als.Andre Tajen langsung pergi;Bahwa saksi mau menerima titipan hp tersebut karena yang saksi tahusaksi Handri Manda Als. Andre Tajen mempunyai hp yang miripdengan hp yang dititip tersebut, sehingga saksi mengira itu hp miliksaksi Handri Manda Als. Andre Tajen;Bahwa kemudian Handri Manda Als.
    Andre Tajen tidak kunjung datangmengambil 2 buah Handphone yang telah dititipokan kepada saksi,akhirnya saksi mencari pacarnya saksi Handri Manda Als.
    Andre Tajen, selanjutnya merekabertiga mengendarai sepeda motor tersebut, sesampainya di JI. By pasNgurah Rai Gang Wijaya No.1 Pemogan, Denpasar Selatan terdakwa turundari sepeda motor dan masuk ke dalam kamar kost sedangkan saksi RianHadi Romadhon als.
    Andre Tajen, selanjutnya merekabertiga mengendarai sepeda motor tersebut, sesampainya di Jl. By pasNgurah Rai Gang Wijaya No.1 Pemogan, Denpasar Selatan terdakwa turundari sepeda motor dan masuk ke dalam kamar kost sedangkan saksi RianHadi Romadhon als.