Ditemukan 188 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 43/Pdt.P/2019/PN Bit
Tanggal 20 Februari 2019 — Pemohon:
SIAW TJIEN
117
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengijinkan kepada Pemohon untuk dapat mengganti atau merubah nama Pemohon pada Paspor Nomor A2257539 dengan nama SIM SIAU TJIEN menjadi SIAW TJIEN;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bitung ungtuk dapat mengirimkan salinan penetapan ini tanpa materai kepada Kantor Imigrasi Kota Bitung untuk dapat dicatat pada register
    P/2019/PNBitPermohonan ini berkenan mengabulkan permohonan Pemohon' denganmengeluarkan Penetapan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan Permohonan Pemohon ungtuk seluruhnya;Memberikan jjin kepada pemohon' untuk dapat mengganti atau merubahnama Pemohon pada Paspor Nomor A 2257539 dengan nama SIM SIAUTJIEN menjadi SIAW TJIEN;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bitung untuk dapatmengirimkan salinan penetapan ini tanpa materai kepada Kantor Imigrasi KotaBitung ungtuk dapat dicatat pada register
    Mengabulkan Permohonan Pemohon ungtuk seluruhnya;2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk dapat mengganti atau merubahnama Pemohon pada Paspor Nomor A 2257539 dengan nama SIM SIAUTJIEN menjadi SIAW TJIEN;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bitung untuk dapatmengirimkan salinan penetapan ini tanpa materai kepada Kantor Imigrasi KotaBitung ungtuk dapat dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu;4.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bitung ungtuk dapatmengirimkan salinan penetapan ini tanpa materai kepada Kantor Imigrasi KotaBitung untuk dapat dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu;Membebankan Biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp. 211.000, (Duaratus sebelas ribu rupiah)Halaman 6 dari 7 Penetapan Nomor 43/Pdt.
Register : 15-02-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 89/Pdt.P/2021/PN Cbi
Tanggal 16 Maret 2021 — Pemohon:
REHAN SAFIKRI
1710
  • /CB/2008 yang semula tertulis REHAN SAPIKRI menjadi REHANSAFIKRI dan nama Ibu Kandung Pemohon yang semula tertulis APRIL YANTImenjadi PIPIH HILDARIANI ungtuk disesuaikan dengan Ijazah Pemohon;3.
    /CB/2008 yang semula tertulis REHAN SAPIKRI menjadi REHAN SAFIKRIdan nama Ibu Kandung Pemohon yang semula tertulis APRIL YANTI menjadiPIPIH HILDARIANI ungtuk disesuaikan dengan ljazah Pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah petitumpermohonan Pemohon dengan demikian dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa syarat untuk dapat dikabulkannya petitum permohonanPemohon, maka petitum tersebut haruslah beralasan dan berdasarkan hukum;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan petitum kesatu
    /CB/2008 yang semula tertulis REHAN SAPIKRImenjadi REHAN SAFIKRI dan nama Ibu Kandung Pemohon yang semula tertulisAPRIL YANTI menjadi PIPIH HILDARIANI ungtuk disesuaikan dengan ljazahHalaman 6 dari 9 Penetapan Nomor 89/Padt.P/2021/PN CbiPemohon, apakah pembetulan/penggantian tersebut tidak bertentangan denganUndangUndang, norma kesusilaan, kepatutan dan adat istiadat ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan buku II mengenai Pedoman TeknisAdministrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum dan Perdata khusus
Register : 12-02-2015 — Putus : 19-03-2015 — Upload : 27-04-2015
Putusan PA NGANJUK Nomor 380/Pdt.G/2015/PA.Ngj
Tanggal 19 Maret 2015 —
83
  • bahwa selama pernikahan Pemohon dan Termohon telah dikaruniai anak 1 orang,yang sekarang diasuh oleh Pemohon ;bahwa saksi mengetahui rumah tangga Pemohon dan Termohon awalnya rukun, danharmonis, namun sejak kurang lebih Maret 2012 sudah tidak harmonis lagi karenaantara Pemohon dan Termohon sering terjadi pertengkaran;bahwa saksi mengetahui penyebab pertengkaran Pemohon dan Termohon karenamasalah ekonomi karena Termohon selalu menuntut nafkah diluar kemampuanPemohon, padahal Pemohon sudah berusaha ungtuk
    tahun 2008 tidak dapat dilaksanakan karenaTermohon tidak pernah hadir menghadap ke persidangan meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya mohon agar diberiijin menjatuhkan talak kepada Termohon dengan alasan rumah tangga Pemohon danTermohon tidak harmonis dan sering terjadi perselisihan dan pertengkaran sejak Maret2012 disebabkan masalah ekonomi karena TermohoOn selalu menuntut nafkah diluarkemampuan Pemohon, padahal Pemohon sudahda berusaha ungtuk
    Termohon adalah suami isteri sah yang menikah di Pace,Kabupaten Nganjuk pada tanggal 17 Mei 1995 dan telah dikaruniai anak 1 orang,yang sekarang diasuh oleh Pemohon ;2 bahwa antara Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaranyang terus menerus sekurangkurangnya sejak Maret 2012;3. bahwa penyebab Pemohon dan Termohon berselisih dan bertengkar terus menerusadalah karena masalah ekonomi karena Termohon selalu menuntut nafkah diluarkemampuan Pemohon, padahal Pemohon sudahda berusaha ungtuk
    Menimbang, bahwa unsurunsur tersebut akan dipertimbangkan satu persatudengan mengaitkan faktafakta hukum yang terjadi dalam rumah tangga Pemohon danTermohon sehingga dipandang telah memenuhi unsurunsur terjadinya perceraian;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum sebagaimana tersebut di atasterbukti bahwa antara Pemohon dan Termohon telah terjadi perselisihan danpertengkaran disebabkan masalah ekonomi karena Termohon selalu menuntut nafkahdiluar kemampuan Pemohon, padahal Pemohon sudahda berusaha ungtuk
Register : 16-01-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 0494/Pdt.G/2019/PA.BL
Tanggal 22 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • Membebankan kepada Penggugat ungtuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp 296.000,00 (dua ratus sembilan puluh eam ribu rupiah);