Kata Kunci : Pengaturan Biaya Perkara terhadap Putusan Pidana Mati atau Seumur Hidup
PIDANA UMUM/A.3/SEMA 1 2017
32280
  • Menurut Pasal 222 Ayat (1) KUHAPsiapapun yang diputus pidana dibebani membayar biaya perkara, kecuali dalam halputusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, biaya perkara dibebankanpada Negara, dan sesuai pasal 10 KUHP bahwa pembebanan ... [Selengkapnya]