Penyusunan SuratDakwaan adalah wewenang Jaksa Penuntut Umum. Oleh karena itu hakim tetapberpedoman pada surat dakwaan, sehingga terhadap dakwaan yang disusun secarasubsidiaritas, dakwaan primair harus dibuktikan terlebih dahulu kemudiandakwaan ... [Selengkapnya]