a) Perma No. 01 Tahun 2011 tidak berlaku surut. Oleh karenanya pengajuan HUM terhadap peraturanperundang-undangan dibawah undang-undang yang diterbitkan dan pernah diajukansebelum dikeluarkannya Perma tersebut berlaku ketentuan Perma sebelumnya, ... [Selengkapnya]