Kata Kunci : Obyek Pengujian; Pengujian; Pengujian Terhadap Kebijakan; Beleidsregel;
TATA USAHA NEGARA/A.5/SEMA 4 2014
12950
  • Obyek hak uji materil adalah peraturan perundang-undangan di bawahundang-undang. Peraturan kebijakan (beleidsregel) tidak dapat diuji oleh hakim.
Kata Kunci : Kewenangan Mahkamah Agung; Kewenangan; Uji Materiil; Kewenangan Mahkamah Agung Dalam Uji Materiil;
TATA USAHA NEGARA/A.1/SEMA 3 2018
8790
  • Mahkamah Agung berwenang melakukan hakujimateriil, meskipunundang-undangyangmenjadidasarpengujianhakujimateriildi Mahkamah Agung masih diujioleh Mahkamah Konstitusi, sepanjang bab, materi muatanpasal atau ayat yang sedangdiuji di ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Keabsahan Permohonan;
TATA USAHA NEGARA/G.5/SEMA 7 2012
11950
  • 1. Permohonan Atas Peraturan yang Telah Diajukan Permohonan Pengujian SebelumnyaPermohonan HUM yang telah diputus "NO", karena telah lewat waktu, apabila diajukan kembali maka harus dinyatakan tidak dapat diterima "NO", karena ne bis in idem.2. ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Obyek Pengujian; Pengujian; Pengujian Atas Peraturan Perundang-Undangan yang UU Dasar Pengujuannya Sedang di Uji Di MK;
TATA USAHA NEGARA/B.3/SEMA 4 2014
8840
  • Undang-undang sebagai Dasar pengujiannya sedang di uji di MKa. Apakah tidak sebaiknya pendaftaran HUM di MA ditangguhkan dulu (non register) agar tidakterjadi tunggakan perkara;b. Apakah tidak sebaiknya diatur dalam Perma agar Pemohon HUM ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Keberlakuan; Perma No. Tahun 2011; Keberlakuan Perma No. 1 Tahun 2011;
TATA USAHA NEGARA/G.5/SEMA 7 2012
17360
  • a) Perma No. 01 Tahun 2011 tidak berlaku surut. Oleh karenanya pengajuan HUM terhadap peraturanperundang-undangan dibawah undang-undang yang diterbitkan dan pernah diajukansebelum dikeluarkannya Perma tersebut berlaku ketentuan Perma sebelumnya, ... [Selengkapnya]