Kata Kunci : Perkara; Perkara Yang Tidak Dapat Diajukan Kasasi;
TATA USAHA NEGARA/C.6/SEMA 4 2016
12340
  • Kriteriapembatasan upaya hukum kasasi dalam Pasal 45A ayat (2) huruf c UU No. 5 Tahun2004 adalah bagi keputusan pejabat daerah yang berasal dari sumber kewenangandesentralisasi. Tetapi terhadap keputusan pejabat daerah yang bersumber dari ... [Selengkapnya]