Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2014 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN SOLOK Nomor - 07 /Pdt.P/2014/PN.Slk
Tanggal 5 Mei 2014 — - MONIKA PUTRI
284
  • - 07 /Pdt.P/2014/PN.Slk
    melakukanperbuatan hukum, dengan pertimbangan tersebut maka petitum ke2 dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa pengertian perwalian menurut Kitab Undangundang Hukum Perdata (Burgerlijk Weetboek) yakni telah dibahas dalamPasal 331 dalam hukum keluarga, Perwalian adalah anak yatim piatu atauanak yang belum cukup umur dan tidak dalam kekuasaan orang tua yangmemerlukan bimbingan dan oleh karena itu harus ditunjuk wali yaitu orangorang atau perkumpulan yang akan menyelenggarakan keperluan hidupanak tersebut;Penetapan No 07
    /Pdt.P/2014/PN.Slk, Halaman 7 dari 9Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon sebagai orang yangberperilaku baik, amanah, bukan penjudi, pemabuk atau pemboros, danpermohonan penetapan wali yang diajukan Pemohon telah sejalan denganketentuan pasal 50 ayat (2) dan pasal 51 UndangUndang Nomor 1 tahun1974 maka permohonan Pemohon a quo telah cukup beralasan dan patutdikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut makapetitum permohonan Pemohon poin 2 dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan