Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2012 — Putus : 03-07-2012 — Upload : 28-11-2012
Putusan PN Oelamasi Nomor - 83/PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 3 Juli 2012 — - ASRIEL SEMENE Alias AS
2810
  • - ASRIEL SEMENE Alias AS
    PUTUS ANNOMOR : 83/PID.B/2012/PN.OLM DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Oelamasi yang mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa telah menjatuhkan putusannya sebagaimana tersebut di bawahini, atas nama terdakwaNama Lengkap : ASRIEL SEMENE Alias AS ;Tempat Lahir : Oehani ;Umur/Tanggal Lahir : 40 tahun / 17 April 1972 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Rt. 05/Rw 02 Dusun I1I,Desa Oeletsala
    SEMENE alias AS terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPercobaan Perkosaan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 53 Jo.
    SEMENE alias AS, pada hari Kamistanggal 09 Februari 2012 sekira jam 10.00 Wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2012,bertempat di rumah saksi korban MARGARETHA SEMENE KIUK yangterletak di RT.05,RW.02, Desa Oeletsala, Kec.Taebenu, Kab.
    SEMENE alias AS, pada waktu dantempat sebagaimana dalam dakwaan Alternatif pertama diatas,mencoba melakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksaseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatancabul, perbuatan mana tidak terlaksana bukan sematamatadisebabkan karena kehendaknya sendiri, yang dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut:e Bahwa awalnya saksi korban sedang memasak nasi di dalamdapur rumahnya kemudian terdakwa dating danmenyampaikan undangan syukuran 3 malam
    Pasal 289 KUHP.ATAU,KETIGABahwa ia Terdakwa ASRIEL SEMENE alias AS, pada waktu dantempatsebagaimana dalam dakwaan Alternatif pertama diatas,secara melawan hokum memaksa orang lain supaya melakukan, tidakmelakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan,sesuatu perbuatan lain maupun perlakukan yang tak menyenangkan,baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain, perbuatan manaterdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa awalnya saksi korban sedang memasak nasi di dalamdapur rumahnya