Ditemukan 2 data
17 — 1
0023/Pdt.G/2011/PA.Plg
Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku;Atau : bila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan, Penggugattelah hadir dipersidangan sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai wakil/kuasanya, sedangkan Tergugat telah dipanggildengan cara yang sah dan patut sebagaimana ternyata dalam berita acara pemanggilanterakhir Nomor :0023/Pdt.G/2011/ PA.Plg tanggal 17 Februari
tersebut, telah terbukti danberalasan serta memenuhi unsurunsur yang terkandung dalampasal 39 ayat (2)UndangUndang nomor tahun 1974 jo pasal 19 huruf (f) Peraturan PemerintahNomor 9 tahun 1975 juncto pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam diIndonesia maka gugatan Penggugat untuk bercerai dari Tergugat patut diterima dandikabulkan;Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan,sedangkan ia telah dipanggil dengan cara patut dan sah, terbukti dengan relaaspanggilan terakhir Nomor :0023
/Pdt.G/2011/PA.Plg tanggal 17 Februari 2011, makaHal 7dari 10 hal Putusan No. 1472/Pdt.G/2010/PA.Plgsesuai pasal 149 ayat (1) RBg perkara tersebut dapat diputus dengan tanpa hadirnyaTergugat (Verstek) ;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya gugatan Penggugat tersebut,maka sesuai dengan ketentuan pasal 84 ayat 1 dan 2 UndangUndang Nomor 7 tahun1989 yang dirubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, Majelis Hakim perlu memerintahkan PaniteraPengadilan Agama Palembang
7 — 1
tersebut,telah terbukti dan beralasan serta memenuhi unsur unsuryang terkandung dalampasal 39 ayat (2) Undang Undangnomor 1 tahun 1974 jo pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975 juncto pasal 116 huruf(f) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia maka gugatanPenggugat untuk bercerai dari Tergugat patut diterimadan dikabulkan;Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadirdalam persidangan, sedangkan ia telah dipanggil dengancara patut dan sah, terbukti dengan relaas panggilanterakhir Nomor :0023
/Pdt.G/2011/PA.Plg tanggal 17Februari 2011, maka sesuai pasal 149 ayat (1) RBgperkara tersebut dapat diputus dengan tanpa hadirnyaTergugat (Verstek);Menimbang, bahwa dengan dikabulkannyagugatan Penggugat tersebut, maka sesuai dengan ketentuanpasal 84 ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 7 tahun 1989yang dirubah dengan Undang Undang Nomor 3 tahun 2006 danUndang Undang Nomor 50 Tahun 2009, Majelis Hakim perlumemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Palembang untukHal 10 dari 10 hal PutusanNo.1296/Pdt.G/