Ditemukan 1 data
13 — 1
0143/Pdt.G/2015/PA.Sbs
MELAWANTERGUGAT, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Karyawan Meubel, tempat tinggal di KabupatenSambas, sebagai "Tergugat" ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi di persidangan ;TENTANG......TENTANG DUDUK PERKARANYAHal. 1 dari 17 hal.Putusan No.0143/Pdt.G/2015/PA.SbsBahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannya tertanggal 16Februari 2015 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sambas,dengan Nomor 0143
/Pdt.G/2015/PA.Sbs, telah mengemukakanhalhalsebagai berikut :1.Bahwa, pada tanggal 25 Maret 2009, Penggugat dan Tergugat telahmelangsungkan pernikahan yang dicatat olen Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas,sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor : 156/33/II/2009, tanggal 25Maret 2009;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama dirumah orang tua Penggugat dan selama perkawinan telah melakukanhubungan sebagaimana layaknya suami isteri, dan telah
harmonis, namun sejak tahun 2011 sudah tidak harmonislagi, Keduanya sering berselisin dan bertengkar disebabkan Tergugatmudah marah tanpa alasan yang jelas; Bahwa saksi mengetahui antara Penggugat dan Tergugat telah pisahrumah selama lebih kurang 2 minggu, sebab setelah puncakpertengkaran Tergugat pergi meninggalkan Penggugat tanpa izin, danselama berpisah Tergugat tidak pernah memberi nafkah Penggugat,dan meskipun keduanya masih pernah bertemu te dan......berkomunikasi;Hal. 6 dari 17 hal.Putusan No.0143
/Pdt.G/2015/PA.Sbs Bahwa saksi selaku orang dekat sudah berusaha mendamaikanPenggugat dan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Penggugat menyatakan tidak mengajukan sesuatu apapun danmemberikan kesimpulan yang pada pokoknya tetap dengan gugatannya danmohon putusan;Bahwa, mengenai jalannya pemeriksaan lebih jauh di persidangansemuanya telah dicatat dalam berita acara sidang perkara ini, danPengadilan menunjuk berita acara tersebut sebagai bagian tak terpisahkandari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang
Biaya MeteraiJumlah:Rp. 50.000,00: Rp. 210.000,00>Rp. 5.000,00:Rp. 6.000,00: Rp. 301.000,00Hal. 17 dari 17 hal.Putusan No.0143/Pdt.G/2015/PA.Sbs