Ditemukan 1 data
25 — 14
0230/Pdt.P/2014/PA.Gtlo
sebagai"Pemohon";Maryam Panti, Umur 27 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD , Pekerjaan tiada,Tempat kediaman di Jalan Gunung Boliyohuto, KompleksBelakang Gudang Coca Cola, RT.001 RW. 05, Kelurahan Biawu,Kota Selatan, Kota Gorontalo, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon";Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca berkas perkara ;DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon berdasarkan surat Permohonannya tertanggal10 Nopember 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Gorontalo,dengan Nomor: 0230
/Pdt.P/2014/PA.Gtlo, telah mengajukan permohonanpengesahan nikah ;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan untukpemeriksaan perkara ini, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah datang menghadapsidang;Menimbang, bahwa pada tahapan persidangan selanjutnya Majelis Hakimmenyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari Kasir PengadilanAgama Gorontalo bahwa biaya Panjar yang disetorkan oleh Penggugat telah habissehingga untuk pemanggilan pihak berperkara demi kepentingan