Ditemukan 2 data
76 — 27
105/G/2018/PTUN.BDG
Putusan Sela Nomor: 105/G/2018/PTUN.Bdg, Tanggal 18 Desember 2018; 7. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor:105/Pen.MH/2018/PTUNBDG, Tanggal 28 Februari 2019 tentang PenunjukkanPenggantian Sementara Susunan Majelis Hakim yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan Sengketa tersebult;
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat
Terbanding/ Intervensi I : Yayasan Bina Putera Nusantara
42 — 13
M E N G A D I L I :
1. Menerima Permohonan Banding dari Penggugat/Pembanding;-------------------
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor: 105/G/2018/PTUN.BDG., tanggal 25 April 2019, yang dimohonkan banding;
3. Menghukum Penggugat/Pembanding membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar