Ditemukan 2 data
49 — 20
110/Pid.Sus/2015/PT.KPG
58 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Atambua tersebut;Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Terdakwa: JONY LIM, S.H. alias JONY tersebut;Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 110/Pid.Sus/ 2015/PT.KPG. tanggal 12 Agustus 2015, yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 23/PID.SUS/2015/PN.Atb. tanggal 25 Juni 2015 tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan;
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara inisebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 110/Pid.Sus/2015/PT.KPG. tanggal 12 Agustus 2015, yang amar selengkapnya sebagai berikut:1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa;2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Atambua tanggal 25 Juni 2015Nomor 23/Pid.Sus/2015/PN.Atb. yang dimintakan banding;Hal. 17 dari 39 hal. Putusan No. 2598 K/PID.SUS/20153.
UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981,UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI,Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Atambua tersebut;Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Terdakwa: JONYLIM, S.H. alias JONY tersebut;Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 110
/Pid.Sus/2015/PT.KPG. tanggal 12 Agustus 2015, yang menguatkan putusan PengadilanNegeri Atambua Nomor 23/PID.SUS/2015/PN.Atb. tanggal 25 Juni 2015tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehinggaselengkapnya sebagai berikut:1.