Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-12-2014 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1395/PID.SUS/2014/PN.Bks
Tanggal 18 Desember 2014 — TRINALDI KHAERUNNA bin ERWIN MULYANA
196
  • 1395/PID.SUS/2014/PN.Bks
    Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi sejak tanggal 14 Desember 2014sampai dengan tanggal 11 Pebruari 2015;Terdakwa dalam persidangan tidak bersedia didampingi oleh PenasehatHukum;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 14Nopember 2014 Nomor: 1395/Pid.Sus/2014/PN.Bks, tentang penunjukanMajelis Hakim yang menyidangkan perkara ini;Telah membaca penetapan Hakim Ketua Majelis yang menyidangkanperkara ini, tanggal 19 Nopember 2014, Nomor: 1395/Pid.Sus/2014
    /PN.Bks,tentang penetapan hari sidang;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwadipersidangan;Telah mendengar uraian Penuntut Umum tertanggal 10 Desember2014, yang pada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim yangmenyidangkan perkara ini menjatuhkan putusan sebagai berikut:1.