Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2017 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 25-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 1/PID/2017/PT.KPG
Tanggal 9 Februari 2017 — - SAMUEL BOLU FILLY Alias SAM - TONI AGUSTINUS BOLU FILLY Alias REAN FILLY
8424
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rote Ndao Nomor : 16/Pid.B/2016/PN.Rno tanggal 8 Desember 2016; ---------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;---4. Menetapkan para Terdakwa tetap dalam tahanan;---------------------------5.
    2016, sebagaimana dalam Akta permintaan banding Nomor : 20 / AktaPid / 2016 / PN.Rno. sedangkan Penuntut Umum telah mengajukan permintaanbanding dihadapan Panitera Pengadilan Negeri Rote Ndao pada tanggal 14Desember 2016 sesuai Akta Permintaan Banding No.22/Akta.Pid/2016/PN.Rno; nonce Menimbang, bahwa permintaan banding para Terdakwa tersebut telahdiberitahukan secara seksama kepada Penuntut Umum pada tanggal 14Desember 2016, sebagaimana tertera dalam Akta pemberitahuan permintaanbanding Nomor : 16
    /Pid.B/2016/PN.Rno tertanggal 14 Desember 2016, sedangkanpermintaan Banding dari Penuntut Umum juga telah diberitahukan kepada paraTerdakwa pada tanggal 15 Desember 2016 sebagimana terteras dalam AktaPemberitahuan Banding Nomor : 16/Pid.B/2016/PN.Rno tertanggal 15 DesemberDDG eres erencenee a enoaneennrmroaneeneuenans seamemenemeoneemnneatsPutusan No.01/P1D/2017/PT.KPG Halaman 41 dari halaman 44 halamananes Menimbang, bahwa baik para Terdakwa dan Penuntut Umum tidakmengajukan memori banding dan kontra
    banding dari para Pemohon Banding bukan berarti permohonan bandingpara pembanding menjadi gugur perkaranya untuk diperiksa di PengadilanBanding, sebab sesuai dengan ketentuan pasa 237 Undang Undang No. 8 tahun1981 tentang Kitab Undang Undang hukum acara Pidana (KUHAP), memoribanding bukan syarat dan kewajiban yang harus ada dalam permohonan banding;moons Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari dan mencermatiberkas perkara dan turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Rotendao Nomor :16
    /Pid.B/2016/PN.Rno. tanggal 8 Desember 2016 berpendapat bahwapertimbangan hukum dalam Putusan Pengadilan Negeri tersebut adalah sudahtepat dan benar sehingga pertimbangan hukumnya diambil alih dan digunakandalam pertimbangan hukum untuk memutus dalam tingkat banding, oleh karena ituPengadilan Tinggi memutuskan bahwa putusan Pengadilan Negeri Rote NdaoNomor : 16/Pid.B/2016/PN.Rno tanggal 08 Desember 2016 harus dipertahankaneer Aiba naanPutusan No.01/P1D/2017/PT.KPG Halaman 42 dari halaman 44 halamanMenimbang