Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-12-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 166/PID/2014/PT.KPG
Tanggal 3 Desember 2014 — BENJAMIN PIDI
9928
  • 166/PID/2014/PT.KPG
Putus : 08-03-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5 PK/PID/2017
Tanggal 8 Maret 2017 — BENJAMIN PIDI
6225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 166/PID/2014/PT.KPG tanggal 3 Desember 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kupang tanggal 15 Oktober 2014Nomor 183/Pid.B/2014/PN.Kpg, yang dimintakan banding tersebut;Hal. 4 dari 15 Hal. Put. No. 5 PK/PID/20173.