Ditemukan 1 data
84 — 21
44/PID/2012/PT.MAL
PUTUSANNOMOR :44/ PID / 2012 / PT.MAL DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Maluku yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPidana dalam Peradilan Tingkat Banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama lengkap : NUNIA MATDOAN alias NUUNIATempat lahir : Dusun Uat ;Umur / tanggal lahir : 44 tahun /02 Oktober 1966;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Uat,Kei Besar Selatan,Kabupaten Maluku TanggaraAgama
Umum ; 2 Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 23 Juli 2012, Nomor : 28/Pid.B/2012/PN.TL ; 2 222 n nnn nnnnn nnn nnn cece cen neeneeDemikian diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Maluku pada hari : Senin tanggal 12 Nopember 2012 oleh kami ,NYOMAN SUMANEJA,SH.M.Hum sebagai Ketua Majelis,dengan EDUARDMANALIP, SH , dan SOFYAN SYAH, SH.MH masingmasing sebagai HakimAnggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku tanggal 13September 2012, Nomor : 44
/PID/2012/PT.MAL . untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini dalam tingkat banding dan Putusan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengandihadiri Hakim Hakim Anggota tersebut dan dibantu oleh DANIEL MORIOLKOSSU,SH Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Maluku akan tetapi tanpa dihadiri olehJaksa Penuntut Umum dan Para Terdakwa :HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUAEDUARD MANALIP, SH YOMA MANEJA, SH.M.HumSOFYAN SYAH, SH.MHPANITERA PENGGANTI,DANIEL