Ditemukan 2 data
30 — 7
51/Pid./2015/PT.KPG.
19 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan supayaTerdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 51/Pid/2015/PT.KPG., tanggal 29 April 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;Hal. 5 dari 13 hal. Put. Nomor 1086 K/Pid/20152.
Nomor 1086 K/Pid/2015Menimbang, bahwa terhadap alasan permohonan kasasi dari PemohonKasasi VJaksa/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi IV/Terdakwa tersebutMahkamah Agung berpendapat:Terhadap alasan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Jaksa/Penuntut Umum:Bahwa alasan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi /Jaksa/PenuntutUmum tidak dapat dibenarkan karena Judex Facti tidak salah menerapkan hukumdalam mengadili Terdakwa;Bahwa putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 51/Pid/2015/PT.KPG., tanggal