Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2014 — Putus : 29-09-2014 — Upload : 25-08-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 75/Pdt.P/2014/PA.Prg.
Tanggal 29 September 2014 — Pemohon
84
  • 75/Pdt.P/2014/PA.Prg.
    pekerjaan Nelayan, tempat tinggal di DusunPallameang, Desa Paria, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang,sebagai "Pemohon",Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon, anak Pemohon, Calon Suami anakPemohon, orang tua Calon Suami serta memeriksa buktibukti surat di persidangan;DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 10September 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama PinrangNomor: 75
    /Pdt.P/2014/PA.Prg. mengemukakan halhal sebagai berikutMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon telahdatang menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasihat agar Pemohonmempertimbangkan kembali permohonannya namun Pemohon tetap pada pendiriannya.Selanjutnya dibacakan permohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon dengan beberapa penjelasan yang selengkapnya telah termuat dalam beritaacara perkara ini;Hal. 1 dari 9 Pen.