Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2013 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 11-08-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 91/PID.B/2013/PN.LTK
Tanggal 23 Januari 2014 — - TUAN ABUBAKAR
5715
  • 91/PID.B/2013/PN.LTK
    PUTUS ANNOMOR : 91/PID.B/2013/PN.LTK. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAeonnennne= Pengadilan Negeri Larantuka yang mengadili perkaraperkara pidana padaPeradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : TUAN ABUBAKAR ; Tempat lahir : Wewit Flores Timur 5Umur/ Tgl.
    Januari 2014; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri larantuka, sejak tanggal 03 Januari2014 sampai dengan tanggal 03 Maret 2014 ;Pengadilan Negeri tersebut :Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara ; Telah mendengar Dakwaan Penuntut Umum 5Telah mendengar keterangan saksiSakSi ;Telah memeriksa bukti Surat ; 220m nnn nn nnn ne nnn nnne Telah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum ;e Telah mendengar pembelaan/tanggapan Terdakwa ;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka No. 91
    /Pid.B/2013/PN.Ltk tertanggal 04 Desember 2013 tentang Penunjukan MajelisHakim untuk menyidangkan dan mengadili perkara ini ; e Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim No.91/PEN Pid.B/2013/PN.Ltk tertanggal 04 Desember 2013 tentang Penetapan Hari Sidang ; Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengan jenisDakwaan Tunggal sebagaimana tersebut dalam Surat Dakwaan No.Reg.Perk.